Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 17 Agu 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makale menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap terdakwa pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang gadis, yang terjadi di Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, 24 Maret yang lalu.

Sidang pembacaan putusan perkara pencurian dengan kekerasan atas nama Renol Rante Als Renol digelar majelis hakim yang dipimpin Roland P.Samosir, SH dan hakim anggota Helka Rerung, SH dan Raja Bonar W. Siregar, SH,MH, Senin, 16 Agustus 2021.

“Berdasarkan pertimbangan majelis hakim yang diperoleh melalui alat bukti yang sah di persidangan, terdakwa Renol terbukti secarah dan menyakinkan melanggar pasal 365 Ayat 1,2 ke-1 KUHPidana. Oleh karena itu terdakwa dihukum atau divonis penjara selama 8 tahun penjara,” tutur Helka Rerung, Humas atau Juru Bicara PN Makale, yang juga salah satu anggota majelis hakim dalam perkara tersebut.

Hukuman ini lebih berat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Makale yang mendakwa terdakwa dengan hukuman penjara 7 tahun 10 bulan.

Terkait vonis yang lebih tinggi dari dakwaan JPU, Helka Rerung menyatakan bahwa dalam pertimbangan majelis hakim ada hal yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatan terdakwa tergolong sangat sadis, karena selain merampas barang milik korban yang bernama Melda, terdakwa juga melakukan kekerasan dengan cara mencekik, menginjak, dan membuang saksi korban ke jurang sampai tidak sadarkan diri.

Untuk diketahui, pada Rabu, 24 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 Wita, seorang gadis bernama Melda mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya. Di jalan, tepatnya di daerah Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, sepeda motor gadis itu diserempet oleh pelaku dan menarik tasnya hingga tali tas putus. Korban kemudian mengejar pelaku dan menariknya dari atas motor sehingga pelaku pun terjatuh. Namun pelaku mencekik korban dan membuangnya ke jurang, kemudian pelaku melarikan diri.

Usai mengalami peristiwa naas itu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Mendapat laporan korban, Tim Batitong Maro yang dibentuk beberapa waktu lalu, langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah mendapat petunjuk yang benar, Tim Batitong Maro bergerak menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan di kediamannya, di Lembang Tandung La’bo’, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    7 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Ge’tengan Ditutup Sementara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelayanan kesehatan di Puskesmas Ge’tengan dihentikan sementara. Penghentian sementara operasional Puskesmas Ge’tengan disebabkan karena ada tujuh tenaga kesehatan di PKM tersebut yang positif terpapar virus Corona. “Ada tujuh tenaga kesehatan yang positif Covid-19. Pelayanan ditutup selama tiga hari, dari tanggal 1 – 3 Februari 2021,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, […]

  • Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

    Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kisah sedih dialami Waru Subuh, warga Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja, yang harus menyaksikan rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun dirobohkan alat berat, setelah Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi atas tanah tempat rumahnya berdiri tersebut, Rabu, 18 Juli 2024. Eksekusi itu dilaksanakan berdasarkan perkara nomor 6/Pdt.G/2022/PN Makale. Ahli Waris Tongkonan […]

  • Event Akbar Bertajuk “Toraja Carnaval” Akan Digelar di Pango-Pango Akhir Tahun Ini

    Event Akbar Bertajuk “Toraja Carnaval” Akan Digelar di Pango-Pango Akhir Tahun Ini

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event akbar yang akan menjadi event pertama pasca pandemi Covid-19 akan segera digelar di Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di Agrowisata Pango – Pango akhir tahun 2021. Event bertajuk Toraja Carnaval dijadwalkan akan digelar pada tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2021 itu merupakan ide dan inisiasi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi […]

  • Dua Ikon Wisata Tana Toraja Tidak Terawat, Pengunjung Mengeluh

    Dua Ikon Wisata Tana Toraja Tidak Terawat, Pengunjung Mengeluh

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua ikon wisata milik Kabupaten Tana Toraja yakni Objek Wisata Religi Patung Yesus di Buntu Burake dan Agrowisata Pango – Pango di Kelurahan Pasang, Makale Selatan, kondisinya tidak terawat. Dalam tiga hari terakhir, redaksi KAREBA TORAJA menerima beberapa keluhan pengunjung terkait kondisi dua objek wisata andalan Tana Toraja tersebut. Keluhan pertama datang […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Bantu Gereja Toraja Jemaat Sidrap

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Bantu Gereja Toraja Jemaat Sidrap

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIDRAP — Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba, melalui Tenaga Ahli Dapil Anggota DPR RI, Umar Usman menyerahkan bantuan untuk dua unit AC (Air Conditioner) untuk Gereja Toraja jemaat Pangkajene Sidenreng, Klasis Pare-Pare, Minggu, 15 Agustus 2021. Bantuan tersebut diterima oleh Pdt. Djumiarni Kanuna, S.Th, gembala jemaat setempat. “Atas nama keluarga […]

  • Pemkab Siapkan Anggaran Rp 6,5 Miliar untuk Bangun Alun-alun Kota Rantepao

    Pemkab Siapkan Anggaran Rp 6,5 Miliar untuk Bangun Alun-alun Kota Rantepao

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk pembangunan Alun-alun Kota Rantepao. Alun-alun Kota Rantepao akan dibangun di bekas pertokoan lama Rantepao dan kawasan di sekitar Art Centre Rantepao. Menurut rencana, area sekitar Art Centre, yang terletak di antara Jalan Andi Mapanyukki – Jalan […]

expand_less