Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

Mulai 16 Agustus, Rambu Solo’ Diizinkan di Toraja Utara, Rumah Ibadah dan Sekolah Juga Dibuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Kecuali objek wisata semua kegiatan sosial masyarakat maupun aktivitas ekonomi sudah bisa diizinkan, meski dengan syarat protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pengunjung atau warga yang boleh hadir.

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 1.343/VIII/2021 yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus 2021.

Upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka misalnya, sudah bisa dilaksanakan oleh masyarakat sejak tanggal 16 Agustus 2021, dengan syarat keluarga yang hadir maksimal 25% dari kapasitas tempat, wajib mengenakan masker, dan keluarga yang datang dari luar wajib mempelihatkan rapid antigen atau PCR.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah boleh dilakukan, dengan syarat untuk TK maksimal 30%, SD-SMA, dan perguruan tinggi maksimal 50% dari kapasitas ruangan belajar.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terkait pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga sudah boleh melaksanakan ibadah, dengan ketentuan jumlah umat atau jamaah yang hadir hanya diizinkan 25% dari kapasitas tempat ibadah.

Kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh pemerintah diperbolehkan dengan tanpa penonton atau supporter serta mengikuti protokol kesehatan.

Tempat usaha, rumah makan, restoran boleh buka hingga pukul 21.00 Wita dengan ketentuan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas tempat.

Tempat hiburan malam juga sudah boleh dibuka dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Pasar tradisional dan pasar malam juga dibuka kembali. Untuk pasar tradisional ditutup pukul 18.00 Wita dan pasar subuh tutup pukul 06.00 Wita.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut Surat Edaran terkait pelonggaran PPKM ini mengacu pada Istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM level 3, 2, dan 1.

Kemudian, Surat Edaran ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dalam sepekan terakhir dan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara tanggal 13 Agustus 2021.

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terkakhir mengalami penurunan. Bed ocupancy rate rumah sakit juga menuru. Namun di sisi lain, tingkat kematian masih cukup tinggi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Air Mata Kembali Tumpah Menyambut Kedatangan Jenazah Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    Air Mata Kembali Tumpah Menyambut Kedatangan Jenazah Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Untuk kesekian kalinya, ratapan dan air mata keluarga, kerabat, dan warga mengalir deras menyambut kedatangan anggota keluarga mereka yang sudah jadi mayat akibat kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Papua, Sabtu, 14 Mei 2022. Ya, istri, anak, keluarga, kerabat dari Almarhum Nober Palintin, meratapi kepergiannya yang tragis pada Rabu, 11 […]

  • Jelang Pilkada 2024, PGIW Sulselbara Gelar Seminar Budaya Damai

    Jelang Pilkada 2024, PGIW Sulselbara Gelar Seminar Budaya Damai

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbara) menggelar Seminar Budaya Damai (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang, Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbara) menggelar Seminar Budaya Damai yang […]

  • Sedih, Tak Satupun Desa dari Toraja yang Masuk 75 Besar Desa Wisata Tahun 2023

    Sedih, Tak Satupun Desa dari Toraja yang Masuk 75 Besar Desa Wisata Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

      KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Sempat ada 9 desa (lembang) yang masuk 300 besar, namun tidak satu pun Desa Wisata dari Tana Toraja maupun Toraja Utara yang lolos ke fase 75 besar Desa Wisata Terbaik Anugerah Desa WIsata Indonesia (ADWI) 2023. Kesembilan Lembang (Desa) yang sempat masuk 300 besar ADWI 2023 itu, yakni Kesembilan Lembang tersebut, […]

  • UKI Toraja Launching Dua Program Studi Baru, Pariwisata dan Vokasi Kopi

    UKI Toraja Launching Dua Program Studi Baru, Pariwisata dan Vokasi Kopi

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja membuka dua Program Studi baru, yakni S1 Pariwisata dan Program Studi D4 Vokasi Kopi. Launching kedua Program Studi tersebut dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Dr. (HC) Moeldoko, usai memberikan Kuliah Umum di UKI Toraja, Selasa, 30 Mei 2023. Launching ditandai dengan […]

  • BPK Sulsel Sosialisasikan Cara Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP di Toraja Utara

    BPK Sulsel Sosialisasikan Cara Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi cara penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang baik di Toraja Utara. Sosialisasi tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ini dilaksanakan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan itu laksanakan di ruang  pola perkantoran Bukit […]

  • Dua Bupati Hadiri Pembukaan Rapat Kerja II BPS Gereja Toraja

    Dua Bupati Hadiri Pembukaan Rapat Kerja II BPS Gereja Toraja

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghadiri pembukaan Rapat Kerja II BPS Gereja Toraja, Selasa, 25 Oktober 2022. Rapat Kerja II Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja ini akan berlangsung selama tiga hari, 25-27 Oktober 2022 di Gedung Pusat Pelayanan Tangmentoe Gereja Toraja, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Sebanyak […]

expand_less