Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
  • visibility 2.479
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran terkait Pedoman Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pada Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Surat Edaran bernomor 1.219/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 itu mengatur pedoman umum dan pedoman khusus dalam penyelengaraan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Pada pedoman umum diatur tujuh ketentuan, seperti dalam foto. Sedangkan pada pedoman khusus diatur secara khusus mengenai kegiatan sosial kemasyarakatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Adapun ketentuan mengenai kegiatan Rambu Solo’, diantaranya:

  1. Sebelum mengajukan permohonan izin diwajibkan memberikan daftar nama keluarga yang datang dari luar kabupaten Toraja Utara, yang kemungkinan akan datang di acara tersebut.
  2. Jumlah peserta maksimal 25% dari kapasitas ruangan atau tempat berlangsungnya acara.
  3. Peserta dari luar Toraja Utara yang tidak bisa memperlihatkan surat keterangan negatif rapid antigen/PCR akan dilakukan pemeriksaan antigen di tempat berlangsungnya acara yang difasilitasi oleh penyelenggara dengan biaya sendiri.
  4. Peserta dari luar Toraja Utara wajib memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19.
  5. Dalam penyajian makanan wajib menggunakan kotak atau dibungkus.
  6. Penyelenggara wajib menyediakan masker cadangan untuk peserta yang tidak menggunakan masker.
  7. Durasi pelaksanaan Rambu Solo’ maksimal 3 hari.
  8. Keluarga yang berduka wajib menyedikan tempat untuk digunakan sebagai Posko Satgas Covid-19 dan petugas kesehatan untuk pemantauan penerapan protokol kesehatan.

Ketentuan atau aturan untuk penyelenggaraan upacara Rambu Tuka sama dengan Rambu Solo’ hanya saja pihak keluarga tidak diwajiban menyediakan tempat untuk Posko Satgas atau petugas kesehatan. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Tolak Gugatan Ombas – Marthen Dalam Sengketa Pilkada Toraja Utara

    MK Tolak Gugatan Ombas – Marthen Dalam Sengketa Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 993
    • 0Komentar

    Putusan yang dibacakan Hakim MK pada sengketa Pilkada Toraja Utara yang diajukan pemohon Pasangan calon Bupati Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok (Paslon Nomor Urut 1). (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Sidang Putusan dismisal terhadap sengketa Pilkada 2024 digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 04 Januari 2025. Salah satu dari sekian putusan yang dibacakan […]

  • Wisuda Purna Siswa “Angkatan Emas” SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala

    Wisuda Purna Siswa “Angkatan Emas” SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 962
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pendidikan adalah salah satu jembatan emas bagi generasi muda untuk lepas dari kungkungan ketidaktahuan dan belenggu kemiskinan. Melalui pendidikan yang baik dan berkualitas, peserta didik ditempa dan dibentuk menjadi pribadi yang tangguh dan berjiwa mulia membangun masa depan yang lebih baik. SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala Makale pada Sabtu, 5 Juni 2021, […]

  • OPINI: Pengelolaan SDM Kementerian Keuangan di Era Global

    OPINI: Pengelolaan SDM Kementerian Keuangan di Era Global

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Oleh: Sanri Efraim Tulak * Salah satu permasalahan yang dialami oleh Aparatur Sipil Negara atau ASN yaitu bagaimana cara pengelolaan dan pendokumentasian dosir ASN yang mereka miliki. Demikian pula halnya bagi para pengelola dosir dari para ASN sehingga dapat mendokumentasi dosir-dosir para pegawai yang berada dibawah pengawasannya. Dalam menciptakan suatu kondisi  sistem manajemen yang baik […]

  • Dipusatkan di Tana Toraja, Peringatan Hari Anak Nasional 2025 Berlangsung Sukses dan Meriah

    Dipusatkan di Tana Toraja, Peringatan Hari Anak Nasional 2025 Berlangsung Sukses dan Meriah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 1.058
    • 0Komentar

    Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41 Tahun 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Tana Toraja berlangsung sukses dan meriah. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41 Tahun 2025 oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dipusatkan di Kabupaten Tana Toraja berlangsung sukses dan meriah. Berbagai rangkaian kegiatan yang dihadiri para Anggota Ikatan Dokter […]

  • Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

    Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 694
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menyatakan dirinya akan mengakhiri pemerintahannya bersama Yosia Rinto Kadang dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dia ingin agar laporan keuangan pemerintah Toraja Utara selama dipimpin Kalatiku-Rinto selalu meraih opini WTP dari BPK. Karena Toraja Utara sudah lima kali berturut-turut meraih opini […]

  • Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 2.667
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025. Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan […]

expand_less