Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Cegah Covid-19, KKN Tematik Unhas di Tana Toraja Digelar Berbasis Domisili

Cegah Covid-19, KKN Tematik Unhas di Tana Toraja Digelar Berbasis Domisili

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Hasanuddin Gelombang 106 tahun 2021.

Sebanyak 48 mahasiswa KKNT Unhas Gelombang 106 tahun 2021 diterima oleh Sekretaris Daerah, Semuel Tande Bura, Senin 28 Juni 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja.

Dr.Ir. Chairul Paotonan, ST,MT, Dosen Pembimbing KKNT Gelombang 106 Universitas Hasanuddin dalam sambutannya mengatakan KKNT tahun ini dilaksanakan berbasis domisili untuk menghindari klaster penularan Covid-19.

Mahasiswa yang akan melakukan KKN di satu Lembang/Kelurahan dan Kecamatan merupakan mahasiswa yang memang berasal dari daerah itu dan sudah berada di daerah itu selama Pandemi Covid-19 sehingga bukan orang baru yang baru datang.

“Bahkan para mahasiswa ini melakukan pendaftaran KKN dilakukan secara daring,” kata Chairul Paotonan.

Chairul berharap pemerintah Kabupaten Tana Toraja sekiranya ada program – program yang bisa disinergikan agar disinergikan dengan program kerja mahasiswa KKN Unhas ini. Baik itu yang sifatnya pengembangan masyarakat, pendidikan, sosial, dan Kesehatan terutama pencegahan Covid-19.

Sekda Tana Toraja, Semuel Tande Bura dalam sambutannya berharap agar mahasiswa bisa menjadi contoh bagi masyarakat bagaimana tetap produktif selama Pandemi Covid-19.

“Mahasiswa bisa mengedukasi masyarakat untuk memaksimalkan pemanfaatan pekarangan atau lahan kosong dan program – program lain yang bisa membuat masyarakat produktif meski harus tetap patuh protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Semuel Tande Bura.

Semuel mengaku sebagai Sekda, juga Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja semuanya adalah almamater merah Unhas, sehingga mahasiswa harus menjaga nama baik almamater kita.

Sebanyak 48 Mahasiswa KKNT Unhas gelombang 106 tahun 2021 ini akan tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Tana Toraja sesuai domisili mahasiswa yakni Kecamatan Makale, Makale Utara, Makale Selatan, Rantetayo, Saluputti, Masanda, Sanggalla, Sanggalla Utara, Mengkendek, dan Gandangbatu Sillanan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diisukan Muat Babi Sakit, Yulius: Hanya Satu yang Mati, Lainnya Sehat

    Diisukan Muat Babi Sakit, Yulius: Hanya Satu yang Mati, Lainnya Sehat

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yulius, seorang pedagang babi di Pasar Bolu mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial terkait pengangkutan 25 ekor babi yang sakit dari luar daerah ke Pasar Bolu, Toraja Utara, pada Kamis, 20 April 2023 malam. Dia menyatakan bahwa dirinya memang memuat 25 ekor babi dari Luwuk Banggai ke Toraja Utara pada Kamis, […]

  • Dijemput Satgas, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Diberangkatkan ke Toraja Malam Ini

    Dijemput Satgas, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Diberangkatkan ke Toraja Malam Ini

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring meninggal dunia, Senin, 21 Desember 2020. Mantan Bupati Toraja Utara yang akrab dengan sapaan FBS itu menghembuskan nafas terakhir di RS Grestelina Makassar sekitar pukul 03.15 Wita karena sakit yang dideritanya. Informasi yang diterima redaksi kareba-toraja.com, jenazah mantan Wakil Bupati Asmat Papua ini, […]

  • OPINI: Sumpah Pemuda Menggugat

    OPINI: Sumpah Pemuda Menggugat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SUMPAH PEMUDA 28 Oktober 1928 adala tonggak sejarah yang amat penting yang menjadi periode  dimulainya fase penegasan tentang nasionalisme kebangsaaan. Pentingnya persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan sebuah bangsa yang bernama Indonesia yang merdeka dari penjajahan kolonialis. Cita-cita itu akhirnya terwujud secara nyata 17 tahun kemudian dengan lahirnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustu 1945. Dengan demikian […]

  • Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

    Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makale menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap terdakwa pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang gadis, yang terjadi di Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, 24 Maret yang lalu. Sidang pembacaan putusan perkara pencurian dengan kekerasan atas nama Renol Rante Als Renol digelar majelis hakim yang dipimpin Roland […]

  • Jelang Akhir Jabatan, Wabup Tana Toraja Pamit; Izinkan Saya Kembali Menjadi Rakyat Biasa!

    Jelang Akhir Jabatan, Wabup Tana Toraja Pamit; Izinkan Saya Kembali Menjadi Rakyat Biasa!

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara mohon pamit kepada seluruh masyarakat Tana Toraja menjelang akhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021 mendatang. Selain pamit, Victor juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberinya kesempatan mendampingi Bupati Nicodemus Biringkanae memimpin Tana Toraja selama lima tahun dari 2016 […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

expand_less