Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

Dengar Siswa TK Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kapolres Tana Toraja Hentikan (Sejenak) Apel Pagi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, tiba-tiba menghentikan sejenak arahannya kepada personil pada apel pagi di Mapolres Tana Toraja, saat mendengar lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh para guru dan siswa TK Kemala Bhayangkari yang lokasinya berada di seberang Mapolres.

Kejadian ini berlangsung saat Kapolres sedang mengambil Apel Pagi Jam Pimpinan, Senin, 7 Juni 2021. Suasana hening tanpa suara hingga lagu kebangsaan Republik Indonesia itu selesai dinyanyikan para siswa TK.

“Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan kita. Sudah sepantasnya kegiatan kita hentikan saat lagu kebangsaan Indonesia Raya sedang dinyanyikan. Itu sebagai penghormatan, sebagai pemupuk rasa nasionalisme kita serta selalu mengingatkan kita pada pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegas Sarly Sollu kepada seluruh personil yang mengikuti apel pagi.

Pada arahannya di apel pagi itu, tindak pidan perjudian menjadi sorotan Kapolres.

“Judi tidak akan pernah membuat orang jadi kaya. Judi hanya akan merusak mental, moral dan keluarga. Judi tidak memiliki manfaat sama sekali, baik itu judi konvensional maupun judi online. Olehnya itu, judi jangan di dekati, jangan dicoba-coba, apalagi sampai larut berkubang di dalamnya,” demikian Kapolres mengingatkan kepada para anggotanya.

Bagi personil yang terlibat dalam praktek judi, sambung Kapolres, akan diperhadapkan pada dua pelanggaran, yaitu pelanggaran pidana dan pelanggaran disiplin atau kode etik.

“Tidak ada perlindungan, negosiasi atau pun kompromi dari institusi kita bagi personil yang tertangkap tangan berjudi. Yang bersangkutan dipastikan akan menjalani proses hukum, baik itu dipersangkakan pasal pidana KUHP maupun diproses pelanggaran disiplin, bahkan bisa diproses pelanggaran kode etik profesi Polri,” tegas Kapolres mengingatkan.

Terpisah, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tana Toraja, IPDA Constantinus LW, menjelaskan aturan terkait anggota Polri yang terlibat perjudian.

“Proses hukum yang menanti bagi oknum anggota Polri yang tertangkap tangan berjudi, yaitu yang pertama proses hukum pelanggaran disiplin sesuai dengan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, pasal 5 huruf A,” terang Constantinus.

Yang kedua, lanjut Constantinus, dapat dikenakan Pelanggaran Kode etik, seperti yang tertuang dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik anggota Polri pasal 7 huruf (b), dan PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri, pasal 12 Ayat (1).

“Selain dari proses hukum yang dilakukan di Propam, yang bersangkutan juga dapat dipersangkakan pidana umum, pasal 303 KUHP. Ini berurusan dengan penyidikan di Sat Reskrim,” pungkas  Constantinus, yang akrab disapa Pak Cons tersebut. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERITA FOTO: Kain Tenun Toraja “Sarita” Jadi Primadona Pada HUT 43 Dekranas di Medan

    BERITA FOTO: Kain Tenun Toraja “Sarita” Jadi Primadona Pada HUT 43 Dekranas di Medan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MEDAN — Wakil Ketua Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Toraja Utara, Damayanti Batti berhasil mempromosikan kain tenun Toraja motif “Sarita” pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Dewan Kerajianan Nasional (Dekranas) yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 16 April 2023. Selain dikenakan dan menjadi seragam untuk tim Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan, kain tenun Sarita juga […]

  • Warga Enrekang Ini Sebut Bandara Toraja Sangat Efektif Menunjang Aktivitas Masyarakat

    Warga Enrekang Ini Sebut Bandara Toraja Sangat Efektif Menunjang Aktivitas Masyarakat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kehadiran Bandara Toraja kini mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan hanya Tana Toraja dan Toraja Utara, bahkan beberapa kabupaten tetangga pun merasakan dampaknya. Salah satunya adalah Lukman, salah seorang warga dari Kabupaten Enrekang, yang bersama sang istri, menggunakan jasa transportasi udara melalui penerbangan Bandara Toraja ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Sesaat setelah […]

  • Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Toraja Utara akan membuka pendaftaran penyelenggara pemilu badan adhoc  Panitia Pememilihan Kecamatan (PPK), mulai tanggal 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Toraja Utara, Anshar Tangkesalu, mengatakan pendaftaran dibuka secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU […]

  • Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengatakan barang siapa yang dipanggil sebagai guru adalah dia adalah seorang panutan, contoh, DAN teladan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diungkapkan Yohanis Bassang saat menyampaikan sambutan pada upacara peringatan Hari Guru tahun 2021, yang dilaksanakan di Lapangan Kodim 1414, Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 25 November 2021. “Mohon […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2022 Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,5 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2022 Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,5 Miliar

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1.170.671.349.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 125.500.000.000. Postur APBD Tana Toraja tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp Rp 125.500.000.000. Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.010.206.349.000. Sedangkan Pendapan Lain-lain yang Sah sebesar […]

  • Cegah Mewabahnya PMK, Pemkab Tana Toraja Larang Masuk-Keluar Hewan Berkuku Belah

    Cegah Mewabahnya PMK, Pemkab Tana Toraja Larang Masuk-Keluar Hewan Berkuku Belah

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca keluarnya hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros terkait sampel 17 ekor kerbau yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di lokasi penampungan Garonggong Makale, pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan aturan ketat tekait lalu lintas hewan berkuku belah di wilayahnya. Untuk diketahui, 17 ekor kerbau yang diambil sampel darahnya oleh […]

expand_less