Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dijanjikan Kerja di Tembagapura, Tiga Warga Toraja Utara Tertipu

Dijanjikan Kerja di Tembagapura, Tiga Warga Toraja Utara Tertipu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
  • visibility 771
  • comment 0 komentar
  • Uang Hasil Penipuan Digunakan untuk Mabuk di Karaoke

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RBA, 45 tahun, warga Lo’ko Uru, Kecamatan Rindingallo, ditangkap aparat Kepolisian Resor Toraja Utara, Selasa, 25 Mei 2021.

Lelaki yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan terhadap tiga orang calon tenaga kerja asal Toraja Utara.

Keterangan yang diperoleh kareba-toraja.com dari Humas Polres Toraja Utara, menyebutkan RBA diamankan polisi karena menjanjikan pekerjaan di PT Freeport Tembagapura, Papua, kepada tiga warga Toraja Utara, atas nama Roby dan Yunus, keduanya warga Maruang, Kecamatan Sopai dan Yosapin, warga Randanbatu, Kecamatan Sanggalangi.

Selain menjanjikan pekerjaan, RBA juga memungut uang jutaan rupiah dari ketiga korban, dengan alasan untuk biaya pesawat dari Makassar ke Timika. Namun, pekerjaan yang dijanjikan itu tidak pernah ada.

Kronologi peristiwa dugaan penipuan tenaga kerja ini bermula pada sekitar Mei 2021,dimana terduga pelaku RBA berkunjung ke rumah seorang temannya di Randandanbatu, Kecamatan Sanggalangi. Kepada temannya itu, RBA menawarkan lowongan kerja di Tembagapua, Papua. RBA menyebut ada kakaknya berinisial ML, yang konon bisa memasukkan orang untuk bekerja di Tembagapura. Dan, untuk sampai di Tembagapura, calon tenaga kerja harus membayar uang sebesar Rp 2,7 juta untuk ongkos pesawat.

Tergiur dengan lowongan yang ditawarkan RBA, Papa Gare temannya itu, kemudian menghubungi tiga ponakannya untuk menerima tawaran kerja tersebut. Ketiga ponakannya, masing-masing Roby, Yunus, dan Yosapin, pun tergiur. Mereka kemudian menyetor uang kepada RBA pada waktu berbeda di bulan Mei 2021, masing-masing sebesar Rp 2,7 juta.

Namun, berdasarkan pengakuan RBA kepada polisi, uang yang disetor ketiga korban ini tidak digunakan untuk membeli tiket pesawat, tetapi dipakai minum-minim di karaoke ballo’ dan café.

Untuk mengelabui para korban, pada Kamis, 20 Mei 2021, RBA mengajak ketiga korban berangkat ke Makassar untuk selanjutnya menuju ke Timika. Namun sesampainya di Makassar, RBA beralasan bahwa istri kakaknya di Tembagapura meninggal dunia ditabrak mobil, sehingga mereka tidak bisa berangkat ke sana, karena kakaknya hendak mengantar jenazah istrinya ke Palopo.

RBA berjanji bahwa setelah kakaknya mengantar jenazah istrinya ke Palopo, nanti akan berangkat bersama ketiga korban ke Tembagapura. Mereka pun kembali ke Toraja. Meski terus diyakinkan oleh RBA, namun ketiga korban sudah tidak percaya. Mereka pun mengadu ke polisi.

“RBA sudah diamankan di rutan Polsek Rantepao. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” terang Paur Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, Selasa, 25 Mei 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senior KNPI Sarankan Gedung Pemuda Rantepao Digunakan Dispora dan KNPI

    Senior KNPI Sarankan Gedung Pemuda Rantepao Digunakan Dispora dan KNPI

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 597
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Saling rebut Gedung Pemuda, yang merupakan eks Kantor DPRD Toraja Utara, antara pemerintah Kabupaten dan KNPI Toraja Utara, belum menemui titik temu. Para pihak tetap bersikeras untuk menempati gedung, yang sebelum pemekaran Kabupaten digunakan sebagai Sekretariat KNPI tersebut. Pemerintah Kabupaten menginginkan agar gedung tersebut digunakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu […]

  • Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    • calendar_month Sel, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 817
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara. Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Namun putusan ini baru diterima Pemda Toraja Utara, melalui Bagian Hukum Setda tanggal 3 […]

  • Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 26 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.663
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-2026, Jumat, 26 Februari 2021. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji keduanya dilakukan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Baruga Karaeng Pattingaloang, Rujab Gubernur Sulsel, Makassar. Selain Theofilus dan Zadrak, Gubernur juga melantik dan mengambil sumpah janji 10 Bupati/Wakil […]

  • Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 793
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Toraja Utara beberapa waktu belakangan ini, pemerintah daerah mengambil kebijakan tegas terkait kewajiban bagi warga yang hendak masuk ke wilayah kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Instruksi Nomor 551/1248/Perhubungan, mengistruksikan kepada semua pimpinan Perusahaan Otobus AKDP dan AKAP wajib mempersyaratkan kepada setiap […]

  • Aksinya Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian HP di Alang-Alang Ditangkap Polisi

    Aksinya Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian HP di Alang-Alang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.984
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Toraja Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP, 38 tahun, di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Senin, 15 Februari 2021. RP ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian handphone (HP) milik seorang mahasiswi di depan KSP Marendeng, Alang-Alang, Kecamatan Sopai, pada Sabtu, 13 Februari 2021. Kejadian pencurian ini terekam kamera […]

  • Sudah 1.758 Pelayan Publik di Tana Toraja Disuntik Vaksin Covid-19

    Sudah 1.758 Pelayan Publik di Tana Toraja Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 594
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 1.758 orang yang masuk dalam kategori pelayan publik sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja. Jumlah sebanyak ini menjalani tahap vaksinasi selama 4 hari sejak dicanangkan, Sabtu, 6 Maret 2021 hingga Selasa, 9 Maret 2021. 1.758 pelayan publik ini berasal dari instansi pemerintah lingkup Pemda Tana Toraja, instansi vertikal, […]

expand_less