Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Terima Penghargaan Peraih Gelar Guru Besar Terbanyak 2023/2024

    UKI Toraja Terima Penghargaan Peraih Gelar Guru Besar Terbanyak 2023/2024

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak. CA., menerima sertifikat penghargaan dari LLDIKTI Wil IX sebagai Perguruan Tinggi peraih gelar Guru Besar terbanyak dalam kurun waktu 2023/2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja kembali menunjukkan prestasi sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik dalam lingkup LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi […]

  • Didampingi Anggota Polri, Atlet Tana Toraja Raih Medali Perak dari Cabang Yoongmodo

    Didampingi Anggota Polri, Atlet Tana Toraja Raih Medali Perak dari Cabang Yoongmodo

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SINJAI — Atlet Tana Toraja, Cindi Batari Biringkanae  meraih medali perak dari cabang olahraga Yoongmodo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulsel di Sinjai. Medali yang diraih Cindy dari kelas under 50 kg putri terasa sangat istimewah karena Yoongmodo adalah cabang olahraga yang baru pertama kali dipertandingkan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Kemudian, cabang […]

  • Sejumlah Imam Keuskupan Agung Makassar Rayakan 25 Tahun Imamat

    Sejumlah Imam Keuskupan Agung Makassar Rayakan 25 Tahun Imamat

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sejumlah imam (pastor) di Keuskupan Agung Makassar (KAMS) merayakan pesta perak 25 tahun karya imamat di dua tempat berbeda, yakni di Makassar dan Rantepao, Toraja Utara. Di Makassar, perayaam pesta perak 25 tahun imamat tiga orang pastor dilaksanakan di Seminari Petrus Claver Makassar. Ketiga imam tersebut, masing-masing Pastor Albert Arina, Pastor Marinus […]

  • IRT Asal Toraja Meninggal Dibunuh di Timika, Pelakunya Diduga Suaminya Sendiri

    IRT Asal Toraja Meninggal Dibunuh di Timika, Pelakunya Diduga Suaminya Sendiri

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIMIKA — Serlin Pare, 35 tahun, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua, ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di kediamannya, Rabu, 22 September 2021 malam. Ibu rumah tangga dengan tiga anak ini ditemukan oleh ibu dan adiknya dalam kondisi berlumuran darah sekitar pukul 21.00 WIT di kediamannya […]

  • Putra Toraja, Kalfin Allotodang, Pimpin Taekwondo Sulawesi Selatan

    Putra Toraja, Kalfin Allotodang, Pimpin Taekwondo Sulawesi Selatan

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Putra Toraja, Kalfin Allotodang terpilih secara menjadi Ketua Taekwondo Provinsi Sulawesi Selatan, periode 2021-2025. Kalfin terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Provinsi/Musprov. VIII Taekwondo Sulawesi Selatan yang berlangsung di Hotel Grend Wisata Makassar, 18-19 September 2021. Pengurus Besar Taekwondo Indonesia/PBTI dihadiri oleh Ketua Bidang Organisasi  Brigjend (Purn) Untung Waluyo, berharap kiranya  Taekwondo Sulawesi […]

  • Sudah Diangkat dari Jurang, Jenazah Nakes Asal Toraja Belum Dievakuasi ke Jayapura

    Sudah Diangkat dari Jurang, Jenazah Nakes Asal Toraja Belum Dievakuasi ke Jayapura

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah Gabriella Maelani, tenaga kesehatan (nakes) asal Toraja yang bertugas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, berhasil dievakuasi dari jurang, Jumat, 17 September 2021. Evakuasi dilakukan oleh Satgas Kolakops Korem 172/PWY. Namun, jenazah Gabriella belum bisa diterbangkan ke Jayapura karena terkendala teknis helikopter Caracas. “Informasi yang kami terima ada kendala helikopter. […]

expand_less