Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diskriminatif, Kepala SMP Negeri di Bonggakaradeng Tana Toraja Diduga Larang Siswa Muslim Pakai Jilbab

Diskriminatif, Kepala SMP Negeri di Bonggakaradeng Tana Toraja Diduga Larang Siswa Muslim Pakai Jilbab

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sejumlah siswa muslim di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Bonggakaradeng diduga mendapat perlakuan diskriminatif dari Kepala Sekolah.

Sebanyak tujuh siswa perempuan muslim di sekolah tersebut mengaku dilarang menggunakan jilbab (penutup aurat bagi perempuan muslim) oleh Kepala Sekolah. Alasannya, karena mayoritas siswa di sekolah tersebut beragaman Kristen.

Tak hanya dilarang menggunakan jilbab, Kepala Sekolah tersebut juga meminta siswa yang tak mau mengikuti aturan tersebut agar mencari sekolah lain.

Kepada Wartawan, Rabu 29 Juli 2026 para siswa tersebut mengakui perlakuan diskriminatif dari Kepala Sekolahnya.

Larangan menggunakan jilbab ini juga sudah berlangsung beberapa bulan dan puncaknya Senin 27 Juli 2026 setelah pelaksanaan upacara bendera, Kepala Sekolah kembali menegur siswa yang tetap menggunakan jilbab dengan ancaman jika tidak mau mengikuti aturan silahkan pindah sekolah. Tak terima perlakuan Kepala Sekolah, para siswa kemudian mengaduh ke orang tua.

Selasa 28 Juli 2026, beberapa orangtua siswa kemudian mendatangi Sekolah untuk meminta penjelasan terkait kebijakan tersebut.

Kepada Wartawan Rabu 29 Juli 2026 Salah satu orang tua siswa menjelaskan bahwa saat tiba di sekolah mempertanyakan aturan pelarangan menggunakan jilbab, Kepala Sekolah menjelaskan pelarangan tersebut dilakukan karena sekolah tersebut adalah Sekolah Negeri bukan Madrasah.

Orang tua siswa juga menjelaskan bahwa alasan Kepala Sekolah melarang menggunakan jilbab karena di sekolah tersebut mayoritas beragama Kristen.

Setelah berdiskusi cukup lama, dan orang tua siswa mengancam memindahkan siswa ke sekolah lain jika tetap dilarang akhirnya Kepala Sekolah mengambil keputusan membolehkan siswa muslim menggunakan jilbab.

Kepala SMP Negeri yang bersangkutan inisial (Na) yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membantah pernyataan tersebut.

Na mengatakan tidak bermaksud melarang melainkan hanya bercanda.

Na mengaku sudah membicarakan masalah tersebut dengan orang tua siswa dan sudah tidak ada masalah.

Na juga mengaku sudah menghubungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja dan sudah menyampaikan permintaan maaf. Na juga mengaku sudah dipanggil atasannya terkait permasalahan tersebut.

Dugaan perlakuan diskriminatif terkait penggunaan jilbab di Sekolah Negeri ini melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Mendikbudristek, Menag, dan Mendagri) tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

Aturan tersebut menetapkan beberapa ketentuan utama, yakni:

  • Larangan Pemaksaan: Sekolah negeri tidak boleh mewajibkan atau melarang penggunaan seragam dan atribut dengan kekhususan agama tertentu.
  • Kebebasan Memilih: Penggunaan jilbab murni merupakan hak dan pilihan dari siswa yang bersangkutan. Sekolah atau pemerintah daerah tidak boleh memaksakan aturan tersebut kepada siswa muslim, maupun melarangnya.
  • Aturan Khusus Non-Muslim: Sekolah tidak boleh mewajibkan siswi non-muslim untuk menggunakan jilbab. (*)
  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenko PMK Mendorong Adanya Regulasi Terkait Pengendalian Dampak Kesehatan  Akibat Pajanan Timbal Anak

    Kemenko PMK Mendorong Adanya Regulasi Terkait Pengendalian Dampak Kesehatan Akibat Pajanan Timbal Anak

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Timbel merupakan bahan berbahaya dan beracun yang dapat menimbulkan dampak pada kesehatan Masyarakat bila tidak dilakukan pengendalian dengan baik. Secara global, keracunan timbal diperkirakan berdampak terhadap satu dari tiga (atau 800 juta) anak – anak. Sementara itu, di Indonesia, diperkirakan lebih dari 8 juta anak memiliki kadar timbal dalam darah di atas […]

  • Rumah Warga Ludes Terbakar di Pesondongan, Sa’dan, Toraja Utara

    Rumah Warga Ludes Terbakar di Pesondongan, Sa’dan, Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga Dusun Salubiang, Lembang Pesondongan, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Minggu, 13 Juni 2021. Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Nek Guddu atau Nek Leha itu terjadi sekitar pukul 018.15 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, karena saat kebakaran terjadi para penghuni rumah sedang tidak berada […]

  • DPRD Sebut Pelantikan 11 Kepala OPD di Tana Toraja Langgar Perda

    DPRD Sebut Pelantikan 11 Kepala OPD di Tana Toraja Langgar Perda

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebelum pelantikan 11 Kepala OPD lingkup Pemda Tana Toraja digelar, Komisi 1 DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah struktur kelembagaan yang berdampak pada tidak terbayarnya gaji ASN sudah 2 bulan lamanya. Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Stepanus Maluangan dan dihadiri Pj. Sekda Tana […]

  • Purnama Pangalinan Kembali Nahkodai PMTI Wilayah Provpinsi Banten Periode 2025-2030

    Purnama Pangalinan Kembali Nahkodai PMTI Wilayah Provpinsi Banten Periode 2025-2030

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANTEN — Purnama Pangalinan, ST, MMTr, kembali terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja (PMTI) Wilayah Provinsi Banten untuk periode 2025-2030. Purnama Pangalinan, beserta Ir. Agustaf Sura’ sebagai Wakil Ketua dan sebagai Sekretaris Cancerina Tanan SE serta Bendahara ibu Adriana Surira sebagai Bendahara terpiliha dalam Dalam Musyawarah Wilayah ( Muswil) Provinsi Banten yang di laksanakan […]

  • Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerjasama RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

    Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerjasama RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bakti Sosial Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia Kerja sama RS Elim Rantepao. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kegiatan dalam rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025 yang digelar Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Tana Toraja adalah kegiatan pengabdian masyarakat berupa skrining atau deteksi dini penyakit […]

  • 2 Bulan Lebih Longsor Tutup Jalan Penghubung Belau Utara – Sesesalu Masanda, Belum Dikerja

    2 Bulan Lebih Longsor Tutup Jalan Penghubung Belau Utara – Sesesalu Masanda, Belum Dikerja

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Petugas Nakes Berjibaku melintasi longsor yang licin dan berlumpur. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Jalan utama penghubung Lembang Belau Utara – Lembang Sesesalu Kecamatan Masanda Tana Toraja tertutup longsor yang terjadi awal Juli 2025 lalu. Akibat longsor tersebut jalan tertutup material longsor dan hanya menyisakan sedikit untuk warga memaksakan kendaraan roda dua agar bisa melintas. […]

expand_less