Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Cemarkan Nama Baik Nasabah di Medsos, Oknum Rentenir di Toraja Utara Dilaporkan ke Polisi

Cemarkan Nama Baik Nasabah di Medsos, Oknum Rentenir di Toraja Utara Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengacara Leo Massora SH, MH laporkan kasus ITE ke Polres Toraja Utara. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Leo Paotongan Massora, SH.MH selaku Kuasa Hukum nasabah inisial
LK resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh salah satu oknum rentenir inisial JR yang berasal dari Rantepao, Toraja Utara.

JR dilaporkan ke Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Polres Toraja Utara dengan UU Tindak Pidana Pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat 3 KUHP.

Kejadian ini bermula pada akhir bulan Juni 2026 yang lalu, dimana Oknum Rentenir dengan inisial JR ini mengupload di beberapa group facebook foto nasabah LK dengan keterangan (caption) dan komentar yang bagi nasabah LK sangat keterlaluan, berlebihan dan tidak layak untuk di publikasikan di depan publik.

Leo Massora sapaan akrab Leo Paotongan Massora, SH.MH mengurai bahwa persoalan ini berangkat dari masalah hutang – piutang dengan nominal pinjaman Rp. 25.000.000. (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) dan sudah terbayar sekitar Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah), dengan Bunga 30% perbulan.

“Kejadian seperti ini bukan hanya kali pertama kita jumpai di media sosial, justru hampir setiap hari selalu ada saja orang yang diviralkan di berbagai group di media sosial yang pelakunya hampir sebagaian besar seorang rentenir tanpa berfkir bahwa perbuatan yang dilakukannya itu merupakan salah satu tindak pidana” tutur Leo Massora.

Leo menjelaskan bahwa dalam Pasal 273 UU No. 1 Tahun 2023, setiap orang yang tanpa izin meminjamkan uang atau barang dalam bentuk gadai, jual beli dengan boleh dibeli kembali atau perjanjian komisi sebagai mata pencaharian tanpa mengantongi izin resmi dapat dipidana dengan pidana 1 ( Satu ) Tahun penjara.

“Dengan perbuatan seperti ini, bukan hanya menyerang pribadi orang yang diviralkan namun juga menyerang harkat martabat keluarga besar seseorang yang diviralkan, dan dibanyak fakta yang terjadi, ada yang menjadi sudah tidak waras (Gila), bunuh diri dan lain sebagainya karena mental dan psikologinya di serang dengan hal-hal seperti ini” tutur Leo Massora.

Leo Massora berharap Penyidik Tipiditer Polres Toraja Utara bekerja dengan profesional untuk penanganan kasus seperti ini dan bertindak tegas untuk pelaku Rentenir yang sangat membuat resah.

“Kalaupun dasar persoalannya karena hutang piutang, tapi itu dua proses penegakan hukum yang berbeda (Perkara Perdata dan Pidana), tapi kami percaya Penyidik Tipiditer Toraja Utara adalah penyidik yang berintegritas dan dapat menjadi andalan bagi masyarakat khususnya pada wilayah hukum Toraja Utara dalam menegakkan hukum dan keadilan” harap Leo Massora.

Leo Massora juga membantah tuduhan dari oknum rentenir yang menyebut jika kliennya LK menghilang melainkan tetap berkomunikasi dengan oknum rentenir JR.

Leo Massora menegaskan akan mengawal kasus ini dan pihaknya sudah menyiapkan saksi dan ahli (Ahli Bahasa dan Ahli ITE / Digital Forensik) dalam pelaporan ini. Dan meminta netizen agar berhati -hati dalam bermedia sosial. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tahap I formasi 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menerika Surat Keputusan (SK) di Gedung Art Centre Rantepao, Rabu, 6 Agustus 2025. Surat Keputusan PPPK ini diserahkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati, Andrew Silambi, serta Sekda Toraja Utara, […]

  • PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial untuk periode bulan April – Juni 2021. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu: Pelanggan […]

  • Tak Kuat Bukti Bakal Kacaukan Rekapitulasi Suara, 6 Warga Tana Toraja Ini Dilepaskan Polisi

    Tak Kuat Bukti Bakal Kacaukan Rekapitulasi Suara, 6 Warga Tana Toraja Ini Dilepaskan Polisi

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja melepaskan enam orang warga yang diamankan pada Jumat, 11 Desember 2020 malam. Keenam warga yang merupakan members group Whatsaapp salah satu pasangan calon ini dikembalikan ke rumah karena tidak terbukti secara masif akan mengacaukan jalannya rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Tana Toraja di tingkat kecamatan. “Dari hasil penyelidikan dan […]

  • OPINI: Pendidikan Nasional dan Budaya Bangsa

    OPINI: Pendidikan Nasional dan Budaya Bangsa

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Eka (Mahasiswa Prodi PGSD, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang). PENDIDIKAN menjadi suatu usaha yang dilakukan dengan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan juga digunakan sebagai sebuah wadah untuk mewariskan budaya dan karakter bangsa untuk generasi selanjutnya agar proses pengembangan budaya dan karakter bangsa dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa yang akan […]

  • BERITA FOTO: Kondisi Jalan Poros Sa’dan Ulusalu Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Segera Memperbaikinya

    BERITA FOTO: Kondisi Jalan Poros Sa’dan Ulusalu Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Segera Memperbaikinya

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Jalan poros Sa’dan Ulusalu, yang merupakan akses utama dari 4 Lembang (Desa) di Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, memprihatinkan. Kerusakan terjadi di mana-mana, bahkan, jika musim hujan, terdapat banyak kolam di sepanjang jalan itu. Kondisi ini, menurut warga setempat, sudah berlangsung cukup lama. Namun sejauh ini, belum ada perhatian serius dari pemerintah. Bahkan, […]

  • Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

    Menipu Rp 300 Juta dengan Modus Pengurusan PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh warga Toraja dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming atau janji-janji dari orang-orang yang katanya bisa mengurus masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena sistem rekruitmen CPNS sekarang ini sudah dilakukan secara terbuka dan selektif. “Masyarakat Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo serta bijak dalam menanggapi berita di media […]

expand_less