Dilema PPPK Toraja Utara; SK Belum Diperpanjang, Gaji Tertunda, Namun Mesti Tetap Kerja
- account_circle Desianti
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ratusan PPPK formasi 2024 mengadukan nasib mereka ke DPRD Toraja Utara karena belum ada perpanjangan SK dan gaji yang belum dibayarkan. (Foto: dok. istimewah/TT).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Senin, 8 Juni 2026, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2024, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara untuk mengadukan nasib mereka.
Ratusan PPPK yang datang ini dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Mereka mengadukan nasib mereka kepada para wakil rakyat, karena hingga pekan pertama Juni 2026, mereka belum mendapat perpanjangan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Toraja Utara. Juga hak-hak mereka berupa gaji selama dua bulan serta gaji 13 yang hingga kini belum dibayarkan.
Meski begitu, secara moral dan tanggung jawab, PPPK ini mesti tetap kerja, demi masa depan anak bangsa dan kesehatan masyarakat.
“Kami guru tidak akan mogok kerja. Coba bayangkan bagaimana nasib anak-anak sekolah kalau guru mogok. Kewajiban moral bagi kami untuk mencerdaskan anak bangsa,” ungkap seorang PPPK guru.
Itu sebabnya, meski belum ada kejelasan soal perpanjangan kontrak, para guru PPPK di Toraja Utara mengaku tetap masuk kerja dan mengajar siswa-siswi yang ada di sekolah.
Demikian pula dengan PPPK tenaga kesehatan. Mereka dilema, galau. Bagaimana tidak, mereka dituntut untuk melayani pasien, tetapi tidak ada payung hukum bagi mereka berupa SK. Karena jika terjadi sesuatu, mereka tidak memiliki pegangan.
Jika SK ini tidak segera diperjelas (diperpanjang) dikhawatirkan pelayanan di masyarakat, terutama di Puskesmas yang menjadi garda terdepan sektor kesehatan, bisa terganggu. Bagaimana tidak, ada beberapa Puskesmas di Toraja Utara yang mengandalkan PPPK, karena kekurangan tenaga PNS. Sebagai contoh, di Puskesmas Ranteuma, Kecamatan Buntu Pepasan. Di Puskesmas ini, konon hanya 4 tenaga PNS, selebihnya PPPK.
“Sementara di sisi lain, kami dituntut untuk memenuhi taget capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Nasional, penurunan stunting, penanganan tuberkolosis dan sejumlah program nasional lainnya,” ungkap seorang tenaga kesehatan di hadapan tim penerima aspirasi DPRD Kabupaten Toraja Utara.
Untuk itu, para guru PPPK dan tenaga kesehatan ini meminta pemerintah Kabupaten Toraja Utara segera menerbitkan SK perpanjangan kontrak untuk mereka.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, sejauh ini belum mengeluarkan statemen atau pernyataan mengenai polemik SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan ini.
Jumlah PPPK formasi tahun 2024 sebanyak 962 orang, terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
Menanggapi keluhan para PPPK ini, Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara, yang juga kader Partai Gerindra, Julianto Mapaliey, menyatakan bahwa persoalan PPPK ini merupakan salah satu dampak dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Menurut Julianto, hampir semua daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia mengalami persoalan yang sama. Sebab, perekrutan PPPK ini dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi penggajiannya dibebankan kepada anggaran daerah. Di sisi lain, transfer dana dari pusat menurun drastis akibat efisiensi anggaran.
Dampaknya, belanja pegawai di Toraja Utara, yang mestinya hanya maksimal 30% dari APBD kini membengkak menjadi 54%.
Ini diakibatkan karena penerimaan PPPK yang sangat banyak. Kondisi terkini di Toraja Utara, menurut Julianto, jumlah PPPK sekitar 4.000 an, sedangkan PNS hanya sekitar 3.400 an orang.
Meski begitu, Julianto menegaskan hak-hak PPPK yang telah bekerja selama dua bulan tetap harus dibayarkan. “Kalau saya tentunya, hak mereka yang sudah bekerja harus diberikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Toraja Utara, Herman Pabesak, mengatakan pihaknya akan menjadwalkan rapat dengan pemerintah daerah untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang telah berlangsung selama dua bulan terakhir tersebut.
“Kami akan mendengar penjelasan pemerintah daerah terlebih dahulu agar mendapatkan kejelasan. DPRD tidak ingin memberikan informasi yang belum pasti kepada masyarakat maupun PPPK,” ujar Herman, yang merupakan politisi PDI Perjuangan. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arsyad Parende



Saat ini belum ada komentar