Gadis Muda Ini Sudah 7 Kali Curi Motor di Toraja, Morowali, dan Luwu Timur
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Tim Resmob Polres Toraja Utara dibackup Tim Resmob Polres Morowali menangkap SP, seorang perempuan muda, yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. (Foto: dok. istimewah/MRA).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pencurian sepeda motor milik warga yang diparkir di halaman Gereja GPDI Jemaat Imanuel Tallunglipu, Toraja Utara pada Selasa, 3 Maret 2026 itu, ternyata bukan yang pertama kali dilakukan oleh SP, seorang perempuan muda berusia 24 tahun.
Wanita berpenampilan tomboy kelahiran Toraja Utara yang kini memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bahodopi, Kabupaten Morowali itu ternyata sudah 7 kali melakukan pencurian sepeda motor pada tiga lokasi berbeda. Dua kali di Toraja, 4 kali di Morowali, dan 1 kali di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Itu pengakuan sementaranya di hadapan penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara.
Untuk itu, penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara akan melakukan pengembangan; apakah hanya 7 kali atau masih ada lokasi lain. Polisi juga akan mendalami, jaringan dari terduga pelaku SP ini.
“Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih mendalami jaringan dari terduga pelaku ini,” jelas IPTU Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Senin, 9 Maret 2026.
Selain mengaku sudah 7 kali melakukan aksi pencurian, SP juga mengungkap modus operandi yang dia lakukan. Kendaraan-kendaraan hasil curiannya dijual secara silang. Kendaraan yang dicuri dari wilayah Toraja Utara dijual ke Morowali, sebaliknya kendaraan hasil curian dari Morowali dijual ke Toraja.
Sejauh ini, SP mengaku melakukan aksinya seorang diri. Namun polisi akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membuktikan pengakuan tersebut.
BERITA TERKAIT: Curi Motor di Toraja, Dijual ke Morowali, Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi
Sebelumnya diberitakan, SP, seorang perempuan muda berusia 24 tahun ditangkap Tim “Sillakku’” Reserse Mobile Satreskrim Polres Toraja Utara di Bahodopi, Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu, 8 Maret 2026.
Perempuan berpenampilan tomboy itu ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik seorang warga Toraja Utara di halaman Gereja GPDI Jemaat Imanuel Tallunglipu, pada Selasa, 3 Maret 2026. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar