Viral di Medsos, Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Kakek di Balusu Ditangkap
- account_circle Desianti/Art
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Dua bersaudara, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek di Balusu, Toraja Utara diamankan polisi. (Foto: dok. istimewah).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Sillaku’ Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan dua bersaudara asal Lilikira Ao’gading, Kecamatan Balusu, Sabtu, 21 Februari 2026.
Kedua kakak beradik, yang masing-masing berinisial RP (27) dan GGP (17) itu ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap seorang kakek berusia 60 tahun, pada Jumat, 20 Februari 2026 dini hari.
Akibat penganiayaan yang menggunakan parang tersebut, korban Mathius Sirri’ (60) mengalami luka serius pada bagian kepala, telinga, dan jari tangan. Korban sempat dikira sudah meninggal, namun masih bisa tertolong.
Kepala Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara, BRIPKA Simbara Buntu Lipa, dalam keterangannya, Sabtu, 21 Februari 2026 malam, menjelaskan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berdasarkan laporan keluarga korban ke Polres Toraja Utara.
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat. Kemudian kami melakukan pendekatan kepada orang tua kedua terduga pelaku. Lalu, secara kooperatif orang tua menyerahkan kedua terduga pelaku untuk menjalani proses hukum,” terang BRIPKA Simbara.
Diketahui, kedua terduga pelaku masih berstatus mahasiswa dan pelajar. Sedangkan kejadian penganiayaan terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 Wita dinihari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pada Jumat, 20 Februari 2026, korban pergi mencari anaknya yang belum pulang ke rumah, padahal waktu sudah menunjukkan pukul 00.00 Wita. Namun, belum sempat keluar halaman rumah, tepatnya di samping lumbung padi, kedua pelaku menyerang korban menggunakan parang. Korban pun jatuh. Dikira sudah meninggal dunia, kedua pelaku sempat mengangkat korban dan dibaringkan di lumbung lalu ditutup dengan sarung.
BRIPKA Simbara menjelaskan, penyebab penganiayaan itu bermula dari kedua terduga pelaku minum alkohol bersama anak korban. Kemudian terduga pelaku sempat berkelahi dengan anak korban. Tidak sampai di situ, mereka kembali mendatangi rumah korban untuk mencari anak korban, namun tidak ada di rumah.
“Terduga pelaku menganiaya korban karena mereka mengira korban menyembunyikan anaknya,” terang Simbara.
Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.
Wajah kedua terduga pelaku ini sempat viral di media sosial, karena usai melakukan penganiayaan, keduanya melarikan diri. (*)
- Penulis: Desianti/Art
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar