Dinas Kesehatan Penuhi Janji, Surat Resmi 7 Ambulance Berpolemik Dihadirkan Dalam RDP DPRD Tana Toraja
- account_circle Arsyad/Monik
- calendar_month Kam, 18 Sep 2025
- visibility 1.538
- comment 0 komentar

Dinas Kesehatan menunjukkan 7 dokumen ambulance dihadapan peserta Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 DPRD Tana Toraja. (Foto:Monik/Karebatoraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Kesehatan Tana Toraja akhirnya memenuhi janjinya untuk menghadirkan surat resmi 7 Ambulance yang sempat jadi polemik.
Dokumen tersebut ditunjukkan Dinas Kesehatan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan yang digelar Kamis 18 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Tana Toraja.
RDP ini adalah tindak lanjut dari RDP antara Komisi 2 DPRD Tana Toraja dan Dinas Kesehatan sebelumnya yang digelar pada Jum’at 12 September 2025 lalu.
RDP tersebut sebagai tindaklanjut aspirasi yang disampaikan Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja (KAMT) yang menggelar unjuk rasa Selasa 09 September 2025 di Kantor DPRD Tana Toraja.
Salah satu dari 7 tuntutan mahasiswa saat itu adalah mendesak Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan agar transparan terkait pengadaan 7 unitAmbulance senilai Rp 5,25 miliar yang hingga setahun setelah pengadaan belum dilengkapi dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.
Pada RDP pertama, Dinas Kesehatan tidak dapat menunjukkan dokumen dan berkelik jika dokumen masih dalam proses pengurusan. Dinas Kesehatan berjanji akan menyelesaikan proses pengurusan dokumen dan bisa dihadirkan kamis hari ini Selasa 18 September 2025, sehingga Komisi 2 DPRD Tana Toraja yang dipimpin Ketua Komisi 2 Semuel P. Tandirerung kembali menjadwalkan RDP hari ini untuk menagih janji dinas kesehatan.
Hasilnya, dalam RDP hari ini Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Yosefina Rombetasik dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut menunjukkan 7 dokumen berupa STNK dan BPKB untuk 7 unit Ambulance tersebut dihadapan sejumlah anggota Komisi 2 DPRD dan perwakilan mahasiswa.
Dengan ditunjukkannya dokumen resmi 7 unit Ambulance oleh pihak Dinas Kesehatan ini akhirnya menjawab polemik terkait pengadaan 7 unit Ambulance pada Dinas Kesehatan senilai 5,25 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2024.
Polemik tersebut muncul karena ambulance yang telah diserahterimakan pada November 2024 dan telah beroperasi hampir setahun ini belum memiliki dokumen resmi yakni hingga September 2025.
Hal ini yang memunculkan desakan dari mahasiswa melalui unjuk rasa meminta Dinas Kesehatan untuk transparan yang ditindaklanjuti DPRD Tana Toraja melalui Rapat Dengar Pendapat.
Dalam RDP,Mahasiswa mengancam jika dalam waktu yang telah dijanjikan, dokumen belum juga bisa dihadirkan oleh Dinas Kesehatan maka kasus ini akan dibawa ke rana hukum. (*)
- Penulis: Arsyad/Monik
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar