Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Tana Toraja » Ironi dari Ujung Tana Toraja: 3 Guru Tak Terima Tunjangan Terpencil Selama 6 Bulan, 2 Guru Dikeluarkan dari Dapodik

Ironi dari Ujung Tana Toraja: 3 Guru Tak Terima Tunjangan Terpencil Selama 6 Bulan, 2 Guru Dikeluarkan dari Dapodik

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Tana Toraja menindaklanjuti aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja terkait polemik Guru di SDN 3 Mappak. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kisah memilukan datang dari Ujung Tana Toraja tepatnya di SDN 3 Mappak yang terletak di Lembang Dewata Kecamatan Mappak Tana Toraja.

3 Guru yang mengabdi di sekolah tersebut masing-masing Matius Salasa, Lusiana Lembang dan Suriati Allobunga’ tidak mendapatkan haknya yakni tunjangan khusus (terpencil) selama 6 bulan yang nilainya mencapai 19 juta rupiah untuk setiap Guru.

Tunjangan yang seharusnya digunakan Lusiana Lembang untuk membayar biaya ojek dari rumah yang terletak di Lembang Tanete ke sekolah di Lembang Dewata yang jaraknya hanya 70 KM tapi harus ditempuh dengan melewati 12 Lembang dan 2 Provinsi (Sulsel dan Sulbar karena harus mutar melewati Kabupaten Mamasa terlebih dahulu) tersebut tidak cair sejak Juli – Desember 2024.

Akibatnya Lusiana harus berutang ke tukang ojek hingga mencapai 10 juta rupiah dan hingga kini belum dibayarkan.

Cerita ini disampaikan Lusiana Lembang saat dipanggil menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi 1 DPRD Tana Toraja, Selasa 16 September 2025.

RDP tersebut digelar DPRD Tana Toraja sebagai tindaklanjut dari Aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja (KAMT) saat menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja beberapa waktu yang lalu.

Satu dari tujuh tuntutan mahasiswa saat itu adalah meminta DPRD Tana Toraja untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan Tana Toraja, salah satu alasannya adalah polemik 3 Guru yang tidak dibayarkan tunjangannya dan 2 guru yang dikeluarkan dari Dapodik.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Tana Toraja Medi Sura’ Matasak dan dihadiri sejumlah anggota Komisi 1 DPRD Tana Toraja yang menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan jajaran, Aliansi Mahasiswa, Kepala SDN 3 Mappak dan Guru yang tidak dibayarkan Tunjangannya tersebut terungkap berbagai fakta memilukan.

3 Guru yang tidak mendapatkan tunjangan terpencil selama 6 bulan dikarenakan laporan sepihak dari Kepala SDN 3 Mappak Suleman Tangipayung ke Dinas Pendidikan Tana Toraja yang kemudian ditindaklanjuti juga secara sepihak oleh Dinas Pendidikan dengan tidak mengajukan permohonan tunjangan terpencil ke Pusat sehingga ketiganya tidak mendapatkan tunjangan selama 6 bulan.

Selain itu, di sekolah yang sama yakni SDN 3 Mappak terdapat 2 Guru yang dikeluarkan secara sepihak oleh Kepala SDN 3 Mappak dari Data Pokok Pendidika (Dapodik) yakni Oktavianus Bayu dan Takka’.

Tidak hanya dikeluarkan dari Dapodik, dalam data Dapodik SDN 3 Mappak kedua Guru tersebut telah digantikan oleh Guru lain.

Terhadap kedua permasalahan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Tana Toraja merekomendasikan agar Pemda Tana Toraja dalam hal ini Bupati Tana Toraja segera mencarikan solusi atas 3 Guru yang kehilangan haknya yakni tunjangan terpencil selama 6 bulan tersebut.

Komisi 1 DPRD Tana Toraja juga meminta agar 2 Guru yang dikeluarkan dari Dapodik agar segera didaftarkan kembali dalam Dapodik.

Permasalahan ketiga masih dari sekolah yang sama adalah salah satu Guru di sekolah tersebut tidak menerima Tunjangan Sertifikat selama 3 bulan tanpa diketahui sebab akibatnya.

Dinas pendidikan berdelik, bahwa status tunjangan sertifikasi guru hanya diketahui oleh Guru yang bersangkutan karena hanya guru yang bisa mengakses datanya melalui aplikasi/link GTK sehingga yang bersangkutan diarahkan untuk datang di Kantor Dinas Pendidikan untuk diarahkan mengecek status tunjangan sertifikasinya.(*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Toraja Utara Pindah Kantor ke Gedung Bekas Mapolres

    DPRD Toraja Utara Pindah Kantor ke Gedung Bekas Mapolres

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara yang selama ini menempati bekas Gedung Pemuda di Jalan Rantekesu’ kini pindah ke bekas Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Toraja Utara, Jalan Sam Ratulangi, Rantepao. Pemindahan barang-barang dan inventaris kantor DPRD dari kantor lama ke kantor baru dilakukan sejak Sabtu, 1 April 2023. Menurut […]

  • Bawaslu Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara 2024

    Bawaslu Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara 2024

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara melaksanakan pengawasan hari terakhir penyerahan dokumen pemenuhan persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024 yang bertempat di Kantor KPU masing-masing Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Berdasarkan jadwal penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati […]

  • Jalan Provinsi Mebali – Buntu Gandasil Nyaris Putus, Warga Minta Perhatian Pemerintah

    Jalan Provinsi Mebali – Buntu Gandasil Nyaris Putus, Warga Minta Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lubang Menganga ditengah jalan akibat tanah yang amblas di Jalan Poros Provinsi Mebali – Buntu. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Jalan Poros Provinsi Mebali – Buntu yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang tepatnya di Rombeao’ Lembang Buntu Tabang Kecamatan Gandangbatu Sillanan rusak dan nyaris putus. Pada bagian tengah jalan terlihat menganga. Kejadian […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja Kembangkan Sistem Informasi Digital, Perkuat Promosi Wisata dan UMKM Buntu Burake

    Mahasiswa KKN UKI Toraja Kembangkan Sistem Informasi Digital, Perkuat Promosi Wisata dan UMKM Buntu Burake

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahasiswa KKN UKI Toraja bersama Pemerintah Kelurahan Buntu Burake   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja Angkatan XLVIII tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak 27 Juli hingga 2 September 2026 tersebut mengusung tema “Berkarya, […]

  • Diguyur Anggaran Rp 8,7 M, Apa Saja yang Akan Dikerjakan di Pasar Bolu?

    Diguyur Anggaran Rp 8,7 M, Apa Saja yang Akan Dikerjakan di Pasar Bolu?

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 8,7 miliar untuk menata Pasar Bolu dan Pasar Hewan, serta Terminal Bolu. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyebut penataan yang dimaksud adalah memperbaiki akses jalan, dan membenahi drainase atau saluran air. “Pasar Hewan Bolu juga salah satu langganan banjir. Itu disebabkan karena […]

  • Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

    Meski Sudah Dieksekusi, Persoalan Tanah Tongkonan di Buntu Burake Ini Tetap Berpolemik

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kisah sedih dialami Waru Subuh, warga Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja, yang harus menyaksikan rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun dirobohkan alat berat, setelah Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi atas tanah tempat rumahnya berdiri tersebut, Rabu, 18 Juli 2024. Eksekusi itu dilaksanakan berdasarkan perkara nomor 6/Pdt.G/2022/PN Makale. Ahli Waris Tongkonan […]

expand_less