Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » PN Makale Eksekusi Tanah Sengketa Seluas 11 Hektar dan 9 Rumah di Lembang Poton Bonggakaradeng

PN Makale Eksekusi Tanah Sengketa Seluas 11 Hektar dan 9 Rumah di Lembang Poton Bonggakaradeng

  • account_circle Arsyad/Monika
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Eksekusi Pengosongan Tanah Sengkete seluas 11 Hektar berisi 9 Rumah di Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja. (Foto/AP-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Pengadilan Negeri Makale (PN Makale) melalui panitera yang ditunjuk oleh PN Makale melakukan eksekusi tanah sengketa yang terletak di Tombang, Lembang Poton, Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja, Selasa 29 Juli 2025.

Meski eksekusi dilakukan terhadap objek sengketa yang terbilang cukup besar, namun proses eksekusi berjalan lancar tanpa ada perlawanan oleh pihak tergugat.

Pihak penggugat dan tergugat berada dilokasi objek sengketa saat pembacaan Surat Penetapan Eksekusi yang ditandatangani oleh Ketua PN Makale YM. Media Rapi Batara Randa SH. MH dan dibacakan oleh Panitera yang ditugaskan.

Setelah pembacaan Surat Penetapan, pihak tergugat melakukan sumpah adat didepan objek sengketa sebelum proses eksekusi.

Sumpah adat yang dilakukan oleh anggota keluarga pihak tergugat sebagai bentuk penghormatan terhadap tanah yang diklaim sebagai tanah leluhurnya yang akan dieksekusi oleh pihak penggugat.

Setelah itu para anggota keluarga tergugat meninggalkan lokasi objek sengeketa dan proses eksekusi dilakukan.

Eksekusi menggunakan satu unit alat berat ini dilakukan dengan meratakan 5 unit rumah tanaman yang ada dalam objek sengketa.

Kuasa hukum penggugat Pabera dkk Anthonius T. Tulak SH MH, menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan warisan dari La Patau, seorang bangsawan yang dikenal sebagai To Pada Tindo (Bangsawan ) di wilayah Toraja.

“Awal mulai sengketa pada tahun 2006 Pabera dkk digugat oleh penggugat Lukas Daleng dengan luas tanah 300 meter persegi dan dimenangkan oleh tergugat Pabera dkk, namun tdalam gugatan dijelaskan bahwa batas-batas tanah yang dimaksud merupakan bagian dari satu kesatuan lahan yang luasnya mencapai 11 hektar,” ungkap Anthonius.

“Karena adanya hubungan yang tidak harmonis antara pihak Pabera dkk dan Lukas Daleng dkk yang telah berlangsung bertahun-tahun sehingga Pabera dkk melakukan gugatan balik terhadap seluruh objek tanah seluas 11 hektar yang telah diduduki oleh tergugat Lukas Daleng dkk” urai Anthonis T. Tulak lebih lanjut.

Gugatan tersebut dimenangkan penggugat Pabera dkk sampai pada tingkat PK (Peninjauan Kembali).

Penggugat Pabera dkk lalu mengajukan permohonan eksekusi karena pihak tergugat tidak mematuhi isi putusan untuk mengosongkan objek sengketa secara sukarela.

Meski dilakukan eksekusi, 4 dari 9 rumah telah melakukan pengosongan secara sukarela sehingga hanya 5 rumah yang terpaksa dilakukan eksekusi dengan menggunakan alat berat.

Selain rumah, pohon berukuran besar dan tanaman produktif seperti pohon coklat, kopi dan enau yang ada dalam objek sengketa juga dieksekusi.

Proses eksekusi dilakukan dengan pengawalan aparat keamanan. (*)

  • Penulis: Arsyad/Monika
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Kesekian Kalinya, Eva Rataba Salurkan Beasiswa KIP Kuliah Aspirasi untuk Mahasiswa di Toraja

    Untuk Kesekian Kalinya, Eva Rataba Salurkan Beasiswa KIP Kuliah Aspirasi untuk Mahasiswa di Toraja

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba menyalurkan bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah jalur Aspirasi tahun 2023 di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Desember 2023. Penyaluran ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan Eva Stevany Rataba selama dirinya menjadi anggota Komisi […]

  • Bawaslu Toraja Utara Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang

    Bawaslu Toraja Utara Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara (Torut) kembali menggelar sosialisasi desa sadar pengawasan dan anti politik uang di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Jumat, 2 Desember 2022. Kegiatan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, BPL, aparat Lembang, dan masyarakat Lembang Sangbua. Dalam pemaparannya, Komisioner Bawaslu Toraja Utara, Gabriel R. saat membuka kegiatan tersebut […]

  • Sepekan Menghilang, Tim SAR dan KPA ART Cari Ambe’ Lopo’ di Hutan Sarapeang

    Sepekan Menghilang, Tim SAR dan KPA ART Cari Ambe’ Lopo’ di Hutan Sarapeang

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Tim SAR Palopo bersama KPA Anak Rimba Toraya (ART) dibantu warga terus melakukan pencarian terhadap Ambe’ Lopo’ atau Lamba, seorang warga Lembang Sarapeang, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Rabu, 9 Agustus 2023 merupakan pencarian hari kedua. Namun jejak dan keberadaan Ambe’ Lopo’ belum juga ditemukan. Lamba’ atau Ambe’ Lopo’, menurut penuturan Papa […]

  • Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

    Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — AS, 20 tahun, seorang lelaki yang masih duduk di bangku SMA ditangkap polisi, Selasa, 24 Mei 2022. Pemuda tanggung ini harus berurusan dengan hukum karena diadukan telah menyetubuhi seorang remaja yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP. AS dibekuk Unit Resmob Polres Tana Toraja di rumahnya di Kelurahan Burake, […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Persub Kementerian ATR/BPN terkait Ranperda RTRW 2026-2045

    DPRD Tana Toraja Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Persub Kementerian ATR/BPN terkait Ranperda RTRW 2026-2045

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja penyerahan Persetujuan Substansi Ranperda RTRW Tana Toraja 2026-2045. (Foto: Arsyad/Kareba toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Persetujuan Substansi (Persub) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tana Toraja 2026-2045. Rapat  Paripurna digelar […]

  • Pemerintah Lembang Palipu’ Mulai Salurkan BLT Dana Lembang Tahun 2021

    Pemerintah Lembang Palipu’ Mulai Salurkan BLT Dana Lembang Tahun 2021

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT – DL) kepada masyarakat penerima manfaat, Senin, 10 Mei 2021. Pemerintah Lembang Palipu’ dan 3 Lembang lainnya di Kecamatan Mengkendek, yakni Lembang Rantedada, Lembang Uluway Barat, dan Lembang Uluway menjadi Lembang pertama yang menyalurkan BLT Dana […]

expand_less