Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » PN Makale Eksekusi Tanah Sengketa Seluas 11 Hektar dan 9 Rumah di Lembang Poton Bonggakaradeng

PN Makale Eksekusi Tanah Sengketa Seluas 11 Hektar dan 9 Rumah di Lembang Poton Bonggakaradeng

  • account_circle Arsyad/Monika
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Eksekusi Pengosongan Tanah Sengkete seluas 11 Hektar berisi 9 Rumah di Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja. (Foto/AP-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Pengadilan Negeri Makale (PN Makale) melalui panitera yang ditunjuk oleh PN Makale melakukan eksekusi tanah sengketa yang terletak di Tombang, Lembang Poton, Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja, Selasa 29 Juli 2025.

Meski eksekusi dilakukan terhadap objek sengketa yang terbilang cukup besar, namun proses eksekusi berjalan lancar tanpa ada perlawanan oleh pihak tergugat.

Pihak penggugat dan tergugat berada dilokasi objek sengketa saat pembacaan Surat Penetapan Eksekusi yang ditandatangani oleh Ketua PN Makale YM. Media Rapi Batara Randa SH. MH dan dibacakan oleh Panitera yang ditugaskan.

Setelah pembacaan Surat Penetapan, pihak tergugat melakukan sumpah adat didepan objek sengketa sebelum proses eksekusi.

Sumpah adat yang dilakukan oleh anggota keluarga pihak tergugat sebagai bentuk penghormatan terhadap tanah yang diklaim sebagai tanah leluhurnya yang akan dieksekusi oleh pihak penggugat.

Setelah itu para anggota keluarga tergugat meninggalkan lokasi objek sengeketa dan proses eksekusi dilakukan.

Eksekusi menggunakan satu unit alat berat ini dilakukan dengan meratakan 5 unit rumah tanaman yang ada dalam objek sengketa.

Kuasa hukum penggugat Pabera dkk Anthonius T. Tulak SH MH, menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan warisan dari La Patau, seorang bangsawan yang dikenal sebagai To Pada Tindo (Bangsawan ) di wilayah Toraja.

“Awal mulai sengketa pada tahun 2006 Pabera dkk digugat oleh penggugat Lukas Daleng dengan luas tanah 300 meter persegi dan dimenangkan oleh tergugat Pabera dkk, namun tdalam gugatan dijelaskan bahwa batas-batas tanah yang dimaksud merupakan bagian dari satu kesatuan lahan yang luasnya mencapai 11 hektar,” ungkap Anthonius.

“Karena adanya hubungan yang tidak harmonis antara pihak Pabera dkk dan Lukas Daleng dkk yang telah berlangsung bertahun-tahun sehingga Pabera dkk melakukan gugatan balik terhadap seluruh objek tanah seluas 11 hektar yang telah diduduki oleh tergugat Lukas Daleng dkk” urai Anthonis T. Tulak lebih lanjut.

Gugatan tersebut dimenangkan penggugat Pabera dkk sampai pada tingkat PK (Peninjauan Kembali).

Penggugat Pabera dkk lalu mengajukan permohonan eksekusi karena pihak tergugat tidak mematuhi isi putusan untuk mengosongkan objek sengketa secara sukarela.

Meski dilakukan eksekusi, 4 dari 9 rumah telah melakukan pengosongan secara sukarela sehingga hanya 5 rumah yang terpaksa dilakukan eksekusi dengan menggunakan alat berat.

Selain rumah, pohon berukuran besar dan tanaman produktif seperti pohon coklat, kopi dan enau yang ada dalam objek sengketa juga dieksekusi.

Proses eksekusi dilakukan dengan pengawalan aparat keamanan. (*)

  • Penulis: Arsyad/Monika
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Warga Simbuang Melahirkan di Jalan, Bayinya Meninggal, IPPEMSI: Pemprov Sulsel Harus Bertanggungjawab

    Seorang Warga Simbuang Melahirkan di Jalan, Bayinya Meninggal, IPPEMSI: Pemprov Sulsel Harus Bertanggungjawab

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Setelah jagat maya dihebohkan beberapa waktu lalu dengan viralnya video seorang warga Simbuang ditandu sepanjang 4 kilometer akibat akses jalan yang tidak bisa dilalaui ambulance, kini nasib naas kembali dirasakan oleh warga Simbuang, seorang Ibu (MA) terpaksa menepih di pinggir jalan poros untuk melahirkan karena jalan yang biasanya dilalui oleh kendaraan belum […]

  • Tanamkan Karakter dan Peduli Sosial Sejak Dini, Bhayangkari Ajak Polisi Cilik di Tana Toraja Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

    Tanamkan Karakter dan Peduli Sosial Sejak Dini, Bhayangkari Ajak Polisi Cilik di Tana Toraja Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Polisi Cilik bersama Bhayangkari Cabang Tana Toraja berbagi Takjil Ramadan ke Pengguna Lalu Lintas. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Bhayangkari Cabang Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dan para pengguna jalan sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadan yang bertempat di Pasar Seni, Makale, Tana Toraja, Kamis Sore […]

  • Perusahaan Kopi, PT. Sulotco dan Koperasi Lentera Salurkan Bantun untuk Korban Longsor Tana Toraja

    Perusahaan Kopi, PT. Sulotco dan Koperasi Lentera Salurkan Bantun untuk Korban Longsor Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Kopi, PT Sulotco Bersama Koperasi Karyawan Lentera menyerahkan bantuan untuk para korban bencana alam tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale dan Pangra’ta, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja. Bantuan diserahkan PT Sulotco yang diwakili Humas Manager Human Resources Development & Strategic Management Office PT. Sulotco Jaya Abadi, Donny Batara dan diterima […]

  • Penurunan Penumpang Bus di Bua Tallulolo Dikeluhkan Wisatawan

    Penurunan Penumpang Bus di Bua Tallulolo Dikeluhkan Wisatawan

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) masuk dan menurunkan penumpang di dalam kota Rantepao di atas pukul 06.00 Wita, dikeluhkan wisatawan dan penumpang. Akibat larangan masuk kota Rantepao di atas jalan 06.00 Wita pagi itu, sejumlah bus AKDP jurusan Makassar-Toraja terpaksa menurunkan penumpang di pinggir […]

  • Awal Juni, Kaka “Slank” Bakal Gelar Konser di Toraja, Catat Tanggalnya

    Awal Juni, Kaka “Slank” Bakal Gelar Konser di Toraja, Catat Tanggalnya

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Vokalis group band ternama ibu kota, Slank, “Kakak” akan menggelar konser mini di Toraja. Konser akustik untuk penggalangan dana pendidikan lingkungan hidup “sekolah nol sampah” itu akan digelar di Puncak Pomelo Pindan, kawasan Negeri di Atas Awan Lolai, Toraja Utara, 4 Juni 2022. Konser akustik yang digelar PKBM Tosangserekan bersama vokalis ternama […]

  • Deputi Penanganan Darurat BNPB Tinjau Lokasi dan Temui Korban Longsor di Tana Toraja

    Deputi Penanganan Darurat BNPB Tinjau Lokasi dan Temui Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Fajar Setyawan meninjau lokasi terdampak longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 16 April 2024. Setelah menempuh perjalanan darat selama tujuh jam dari Kota Makassar, Mayjen TNI Fajar Setyawan beserta rombongan tiba di Posko Penanganan […]

expand_less