DPRD Tana Toraja Godok Perda Kawasan Industri
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Jum, 25 Jul 2025
- visibility 559
- comment 0 komentar

Kunjungan Kerja Pansus Kawasan Industri DPRD Tana Toraja ke Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur. (Foto/Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, MALILI —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Industri di Tana Toraja.
Ranperda Kawasan Industri saat ini masih sedang bergulir dan terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Tana Toraja.
Pada akhir Juni 2025 lalu tepatnya 23 Juni 2025 lalu, Pansus DPRD Tana Toraja untuk Ranperda Kawasan Industri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Industri di Kabupaten Tana Toraja.
Rombongan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kawasan Industri DPRD Tana Toraja diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Harisa Soharjo bersama sejumlah anggota DPRD Luwu Timur lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Tana Toraja menggali informasi lebih jauh bagaimana Kabupaten Luwu Timur berhasil mengembangkan kawasan industri berbasis potensi lokal.
“Setiap daerah memiliki potensi yang berbeda, Luwu Timur dengan potensi pertambangan, sedangkan Tana Toraja memiliki kekuatan di sektor pariwisata dan budaya. Saya kira industri kecil yang mendukung sektor pariwisata dapat menjadi keunggulan utama Tana Toraja,” ujar Hj. Harisa Soharjo dalam diskusi tersebut.
Hj Harisa juga mendorong DPRD Tana Toraja untuk mengoptimalkan potensi lokal, seperti pengembangan kerajinan tangan, pelestarian budaya, serta memanfaatkan keunggulan iklim yang dingin sebagai daya tarik wisata.
Selain itu, Harisa menekankan pentingnya penyusunan data yang akurat, dokumen perencanaan yang matang, serta studi banding ke daerah lain agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Pertemuan tersebut juga membahas integrasi pengembangan kawasan industri dengan sektor pariwisata, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta sinergi antar sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Semuel Tandirerung selaku Ketua Pansus DPRD Tana Toraja untuk Kawasan Industri menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat serta masukan konstruktif yang diberikan oleh DPRD Luwu Timur. Mereka berharap kunjungan kerja ini dapat membuka jalan bagi lahirnya Peraturan Daerah Kawasan Industri yang progresif, aplikatif, dan sesuai dengan karakteristik daerah Tana Toraja. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar