Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gara-gara Nonton Film Dewasa, Pria di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

Gara-gara Nonton Film Dewasa, Pria di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TEP (44) pria asal Lilikira’ Kecamatan Balusu saat diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara. (foto: dok. istimewa).

 

KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU’ — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan pria 44 tahun berinisial TEP yang diduga telah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya, di Kecamatan Balusu, Toraja Utara.

Pria 44 tahun tersebut diamankan oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara di rumahnya di Lilikira’, Kecamatan Balusu pada Sabtu malam 22 Februari 2025

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwn S.H., M.H, pada Senin 24 Februari 2025 membenarkan hal tersebut.

Iptu Ridwan mengakui bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan TEP (44) atas dugaan perbuatan menyetubuhi korban berusia 12 tahun yang adalah anak kandungnya sendiri.

Dijelaskan Iptu Ridwan bahwa dari hasil pemeriksaan terungkap TEP mulai menyetubuhi korban sejak bulan Juli tahun 2024 hingga bulan Januari 2025. Peristiwa tersebut dilakukan oleh tersangka sudah berulang kali.

“Diakui oleh TEP bahwa peristiwa tersebut didahului saat dirinya menonton film dewasa (porno) hingga muncul hawa nafsu kepada anak kandungnya sendiri” Ungkap Iptu Ridwan

“Jadi motif dari terduga pelaku yakni, diawali dengan menyuruh korban yang adalah anak kandungnya sendiri untuk ikut menonton film dewasa (porno) sehingga muncul hawa nafsu terhadap korban” ujar Kasat Reskrim Iptu Ridwan

Terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Toraja Utara sesuai dasar Laporan Polisi nomor: LP/B/55/II/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel tanggal 22 Februari 2025.

“Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun,” terang Iptu Ridwan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Bidan Desa di Masanda, Terjang Longsor Demi Bantu Pasien Melahirkan

    Cerita Bidan Desa di Masanda, Terjang Longsor Demi Bantu Pasien Melahirkan

    • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA  – Seorang Bidan Desa di Tana Toraja bernama Ririn harus bertaruh nyawa menerjang longsor demi membantu pasien yang hendak melahirkan. Ririn adalah Bidan Desa yang ditugaskan di Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) Lembang Paliorong Kecamatan Masanda. Kamis subuh, 04 Desember 2021, Ririn yang sedang ada urusan keluarga di Kota Rantepao harus kembali ke Lembang […]

  • Sektor Perbankan dan Keuangan di Sulsel Tumbuh Positif Selama Pandemi Covid-19

    Sektor Perbankan dan Keuangan di Sulsel Tumbuh Positif Selama Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pandemi Covid-19 ternyata tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan aktivitas perbankan dan keuangan  di Sulawesi Selatan. Aset perbankan mampu tumbuh positif dengan yoy (year over year) sebesar 4,59%. Demikian pula dengan dana pihak ketiga (DPK) dan kredit yang tumbuh 4,60% dan 4,51%. Data-data ini tertuang dalam rilis pers Kinerja Perbankan di Wilayah Sulawesi Selatan, […]

  • Polres Tana Toraja Ancam Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang Nakal

    Polres Tana Toraja Ancam Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang Nakal

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja turun lapangan melakukan pengecekan ke agen dan pangkalan – pangkalan gas LPG 3 kg. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memastikan ketersediaan pasokan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Polres Tana Toraja turun langsung kelapangan melakukan pengecekan ke agen dan pangkalan – pangkalan, Kamis 06 Februari 2025. […]

  • WCD 2022; Membiasakan Diri Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    WCD 2022; Membiasakan Diri Memilah Sampah Organik dan Anorganik

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.CPM, MAKALE — World Cleanup Day (WCD) adalah aksi bersih-bersih yang dilaksanakan serentak di 191 negara di dunia dengan tujuan menyatukan umat manusia dari berbagai budaya, agama, suku, dan ras untuk membersihkan dunia dari permasalahan sampah. Aksi ini merupakan perwujudan peningkatan kepedulian terhadap permasalahan sampah serta menjadi sarana memupuk nilai cinta kasih terhadap masa depan […]

  • 81 Tahun Indonesia Merdeka, Danantara dan BRI Jangkau Pelosok Negeri

    81 Tahun Indonesia Merdeka, Danantara dan BRI Jangkau Pelosok Negeri

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Memasuki momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai bagian dari ekosistem Danantara terus menegaskan perannya sebagai mitra strategis pembangunan nasional. Hal ini dibuktikan melalui berbagai inisiatif yang memperluas manfaat bagi masyarakat. Sejalan dengan tema peringatan tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, BRI terus memperkuat […]

  • Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantetayo Ditutup Sementara

    Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Puskesmas Rantetayo Ditutup Sementara

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Pelayanan di Puskesmas Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja ditiadakan sementara. Kebijakan ini diambil menyusul satu pegawai yang bekerja di Puskesmas itu terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. Ditambah dengan Rantetayo, telah tiga Puskesmas di Kabupaten Tana Toraja yang terpaksa ditutup sementara karena ada tenaga kesehatan yang terpapar virus Corona. Dua Puskesmas lainnya, […]

expand_less