Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gara-gara Nonton Film Dewasa, Pria di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

Gara-gara Nonton Film Dewasa, Pria di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
  • comment 0 komentar

TEP (44) pria asal Lilikira’ Kecamatan Balusu saat diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara. (foto: dok. istimewa).

 

KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU’ — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan pria 44 tahun berinisial TEP yang diduga telah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya, di Kecamatan Balusu, Toraja Utara.

Pria 44 tahun tersebut diamankan oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara di rumahnya di Lilikira’, Kecamatan Balusu pada Sabtu malam 22 Februari 2025

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwn S.H., M.H, pada Senin 24 Februari 2025 membenarkan hal tersebut.

Iptu Ridwan mengakui bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan TEP (44) atas dugaan perbuatan menyetubuhi korban berusia 12 tahun yang adalah anak kandungnya sendiri.

Dijelaskan Iptu Ridwan bahwa dari hasil pemeriksaan terungkap TEP mulai menyetubuhi korban sejak bulan Juli tahun 2024 hingga bulan Januari 2025. Peristiwa tersebut dilakukan oleh tersangka sudah berulang kali.

“Diakui oleh TEP bahwa peristiwa tersebut didahului saat dirinya menonton film dewasa (porno) hingga muncul hawa nafsu kepada anak kandungnya sendiri” Ungkap Iptu Ridwan

“Jadi motif dari terduga pelaku yakni, diawali dengan menyuruh korban yang adalah anak kandungnya sendiri untuk ikut menonton film dewasa (porno) sehingga muncul hawa nafsu terhadap korban” ujar Kasat Reskrim Iptu Ridwan

Terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Toraja Utara sesuai dasar Laporan Polisi nomor: LP/B/55/II/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel tanggal 22 Februari 2025.

“Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun,” terang Iptu Ridwan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerukunan Keluarga Toraja Bantu Korban Banjir di Halmahera Tengah

    Kerukunan Keluarga Toraja Bantu Korban Banjir di Halmahera Tengah

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, HALMAHERA — Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Maluku Utara sejak Sabtu, 20 Juli 2024, menyebabkan banjir  di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Tingginya intensitas hujan di daerah tersebut, mengakibatkan Sungai Kobe meluap dan merendam 4 desa, yakni Desa Lukulamo, Desa Lelilef Woebulan, serta Desa Woekob, dan Desa Woejerana. Ketinggian air yang mencapai […]

  • Ribuan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Dapat Suntikan Vaksin Ketiga Jenis Moderna

    Ribuan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Dapat Suntikan Vaksin Ketiga Jenis Moderna

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 1.803 tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Tana Toraja menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga. Vaksinasi dosis ketiga yang menggunakan vaksin Moderna ini mulai dilaksanakan pada Rabu, 11 Agustus 2021. Vaksin dosis ketiga ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam perang melawan virus Corona. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten […]

  • Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Agustus

    Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Agustus

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja memperpanjang pemeriksaan surat vaksin Covid-19 di perbatasan Kabupaten Tana Toraja hingga akhir Agustus 2021. “Untuk kepentingan penanganan Covid -19 dan mendukung percepatan vaksinasi, Pos Pemeriksaan tetap dilanjutkan hingga tanggal 30 Agustus 2021,” terang Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Selasa, 24 Agustus 2021. Perpanjangan pemeriksaan di Pos Perbatasan […]

  • Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu Kota Palu Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Longsor

    Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu Kota Palu Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Longsor

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu yang ada di Kota Palu Sulawesi Tengah turut ambil bagian membantu warga yang terdampak musibah tanah longsor yang terjadi di Palesan, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Jumat, 12 April 2024, sejumlah pengurus Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu Kota Palu mendatangi korban terdampak tanah longsor di dua […]

  • UKI Toraja dan YesMa Gelar Talkshow Membangun Kampus Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan

    UKI Toraja dan YesMa Gelar Talkshow Membangun Kampus Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    UKI Toraja gelar Talkshow dalam rangka Aksi Kolektif Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) bekerjasama dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang (YesMa) menggelar Talkshow dalam rangka Aksi Kolektif Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Talkshow digelar di Aula Kampus I UKI Toraja, […]

  • Anak Sekolah di Tana Toraja Menantang Maut Lintasi Jembatan Gantung Rusak

    Anak Sekolah di Tana Toraja Menantang Maut Lintasi Jembatan Gantung Rusak

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON —  Video sejumlah siswa SMP melintasi jembatan gantung yang dalam kondiai rusak, beredar di media sosial. Beberapa siswa SMP tersebut terlihat nekat menyeberangi jembatan yang kondisinya nyaris roboh dengan lantai yang sudah lapuk, bahkan sebagian lantainya sudah roboh. Para siswa SMP harus berpegangan di tali jembatan agar bisa menyebrangi jembatan rusak tersebut. Setelah […]

expand_less