Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Jadi Desa Sadar Pengawasan, Masyarakat Lembang Balla Bittuang Siap Sukseskan Pilkada 2024

Jadi Desa Sadar Pengawasan, Masyarakat Lembang Balla Bittuang Siap Sukseskan Pilkada 2024

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
  • comment 0 komentar

Pencanangan Lembang Balla sebagai Desa Sadar Pengawasan yang digelar Rabu 16 Oktober 2024. (foto: dok. istimewah).


KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja canangkan Lembang Balla Kecamatan Bittuang sebagai Desa Sadar Pengawasan pada Pilkada serentak 2024.

Pencanangan Lembang Balla sebagai Desa Sadar Pengawasan digelar Rabu 16 Oktober 2024 tepatnya di Tongkonan Tondon Tuan Lembang Balla Kecamatan Bittuang Tana Toraja.

Pencanangan Desa Sadar Pengawasan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Tana Toraja yang diwakili oleh Ketua Elis Bua Mangesa dan Pj. Kepala Lembang Balla Andarias Panggalo disaksikan Camat Bittuang, Anggota dan staf Bawaslu Tana Toraja dan masyarakat setempat.

Dalam MoU Desa Sadar Pengawasan, kedua pihak sepakat untuk bersama-sama bertanggungjawab mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas, partisipatif dan akuntabel.

Kegiatan awal yang memulai terbentuknya desa sadar pengawasan adalah sosialisasi seputar pengawasan partisipatif yang dihadiri Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Lembang, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan masyarakat.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Theofilus Lias Limongan mengatakan pencanangan Desa Sadar Pengawasan ini digelar di Tongkonan atas dasar filosofi Tongkonan sebagai simbol pemersatu dan sumber keteraturan norma dalam masyarakat.

“Dengan demikian diharapkan dengan berkumpul di Tongkonan lalu mencanangkan Desa Sadar Pengawasan bisa semakin membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya terlibat aktif melakukan pengawasan partisipatif” urai Theo Lias Limongan

Theo mengatakan pengawasan partisipatif menjadi penting karena jumlah personil Bawaslu dan jajarannya yang sangat terbatas sehingga sangat penting dukungan masyarakat.

“Desa Sadar Pengawasan ini diharapkan menjadi role model atau pilot project bagaimana keterlibatan masyarakat atau partisipasi masyarakat melakukan pengawasan Pilkada” urai Theo

Theo mengatakan masyarakat harus terlibat dalam pengawasan Pilkada untuk meningkatkan kualitas demokrasi karena pada dasarnya esensi pengawasan itu sebenarnya ada di masyarakat, Bawaslu dan jajaran hanya bagian kecil dari masyarakat yang diberi tanggung jawab.

Dengan adanya Desa Sadar Pengawasan ini, masyarakat bisa lebih memahami peran pengawasan dan bisa meminimalisir pelanggaran – pelanggaran pada Pilkada.

3 tahapan Pilkada yang menjadi penting untuk melibatkan masyarakat melakukan pengawasan adalah tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan kampanye dan tahapan pungut hitung.

Masyarakat Desa Sadar Pengawasan nantinya akan diberikan sosialisasi tentang kegiatan-kegiatan dalam tahapan Pilkada yang bisa berpotensi atau berdampak hukum bila dilanggar sehingga harus dihindari, misalnya politik Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), politik uang, ujaran kebencian serta berita bohong.

Kehadiran Desa Sadar Pengawasan ini diharapkan menjadi contoh desa pengawasan partisipasi untuk desa-desa lainnya bagaimana mendorong peningkatan jumlah pemilih, terhindar dari praktek-praktek kecurangan, manipulasi, politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, intimidasi dan lain sebagainya.

Ketentuan larangan politik uang pada Pemilihan diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 dimana pemberi dan penerima sama-sama mendapatkan sanksi.

Ketentuan sanksi politik uang pada pemilihan diatur dalam Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000 (1 milyar).

Sementara ketentuan larangan kampanye dengan cara menyinggung SARA, menghasut, memfitnah dan adu domba atau kekerasan diatur dalam UU No 10 tahun 2016 pada pasal 69. Sanksi terhadap ketentuan ini diatur dalam pasal 187 ayat 2 yakni dipindana dengan hukuman minimal 3 bulan penjara dan maksimal 18 bulan penjara atau denda minimal 600 ribu dan maksimal 6 juta rupiah.

Terbentuknya Desa Sadar Pengawasan ini juga bagian dari tindaklanjut MoU dengan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Tana Toraja. (*)

Penulis: Monika Rante Allo/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dimulai, Toraja Open Road Race 2024 Akan Berlangsung Dua Hari

    Resmi Dimulai, Toraja Open Road Race 2024 Akan Berlangsung Dua Hari

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kejuaraan terbuka balap motor bertajuk “Toraja  Open Road Race 2024” resmi dimulai, Sabtu, 11 Mei 2024. Event yang dilaksanakan di Sirkuit Eks Bandara Pongtiku, itu dibuka oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq. Kejuaraan terbuka ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu – Minggu (11-12 Mei 2024). Mempertandingkan 4 kelas masing-masing Kelas Utama […]

  • 12 Warga Terpapar Virus Corona, Kelurahan Lamunan Makale Diisolasi

    12 Warga Terpapar Virus Corona, Kelurahan Lamunan Makale Diisolasi

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja mengisolasi wilayah Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, untuk mencegah penularan virus Corona yang lebih luas. Isolasi wilayah ini diambil setelah 12 warga di wilayah keluarahan itu dinyatakan positif terpapat virus Corona. “Untuk mencegah penularan lebih luas, kita lakukan isolasi wilayah mandiri di Kelurahan Lamunan. Satgas Kecamatan Makale […]

  • Perjuangkan Infrastruktur, Pemuda Simbuang-Mappak Datangi Kantor Staf Presiden

    Perjuangkan Infrastruktur, Pemuda Simbuang-Mappak Datangi Kantor Staf Presiden

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Menindak lanjuti Instruksi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko saat bertemu di Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 31 Mei 2023 untuk segera mengajukan permohonan perbaikan jalan poros di Kecamatan Simbuang dan Kecamatan Mappak Kabupaten Tana Toraja, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang -Mappak (IPPEMSI) Makassar mendatangi Kantor […]

  • Tak Hanya Bicara, Anggota Dewan Ini Fasilitas Pengadaan Bibit Pohon untuk SMAN 12 Tana Toraja

    Tak Hanya Bicara, Anggota Dewan Ini Fasilitas Pengadaan Bibit Pohon untuk SMAN 12 Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Kondisi tanah di sekitar gedung SMA Negeri 12 Tana Toraja sangat rawan longsor. Saban musim hujan, para siswa dan guru selalu khawatir akan bencana alam tanah longsor. Diketahui, sebelumnya lokasi SMAN 12 Tana Toraja dilanda longsor pada tahun 2019 lalu. Sejumlah bangunan sekolah rusak diterjang longsor. Tak hanya itu, longsor juga mengakibatkan […]

  • FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

    FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan kelanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 31 Agustus 2021. Badan Pengurus FORMAT Makassar mendapat informasi bahwa dua tersangka penyalagunaan wewenang dan jabatan dalam penerbitan setifikat hak milik […]

  • Warga Amankan Pria Mencurigakan di Halaman Gereja GPdI Jemaat Harvest Bittuang, Diduga Komplotan Pencuri

    Warga Amankan Pria Mencurigakan di Halaman Gereja GPdI Jemaat Harvest Bittuang, Diduga Komplotan Pencuri

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tunjukkan Gelagat Mencurigakan, Seorang pria tanpa identitas diamankan Warga di Halaman Gereja GPdI Jemaat Harvest Bittuang. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Seorang Pria asing tanpa identitas diamankan warga di halaman Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Harvest yang terletak di Kelurahan Bittuang Kecamatan Bittuang, Senin malam 09 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WITA. Pria tersebut […]

expand_less