Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 18 Mar 2024

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang berada di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek.

Hibah tanah ini menjadi penting mengingat kondisi Rutan Kelas IIB Makale sudah padat dan memprihatinkan. Sehingga butuh bangunan Rutan baru yang lebih representatif.

Menindaklanjuti surat dari Bupati tersebut, pada Senin, 18 Maret 2024, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan sejumlah pihak terkait.

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja bertujuan membahas terkait kelanjutan dari persetujuan hibah tanah bangunan Rutan kelas IIB Makale di Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek kabupaten Tana Toraja.  Tujuan dari hibah Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan rutan yaitu membangun Rutan kelas IIB Makale di Kecamatan Mengkendek, mengingat kondisi tahanan di Rutan kelas IIB Makale sudah mulai padat dan memprihatinkan.

Sebelumnya, pada tahun 2009 telah berdiri bangunan Rutan kelas IIB Makale di lokasi, namun karena adanya overlap dengan sertifikat hak milik dengan warga bernama Yuli Parantean, maka pembangunan tidak berlanjut dan bangunan kantor sampai hari ini menjadi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante meminta agar kelengkapan berkas dari tanah yang dihibahkan benar-benar diselesaikan, apalagi sebelumnya terdapat tumpang tindih sertifikat.

Hal lain yang juga ditekankan adalah supaya setiap batas batas dari sertifikat yang dimiliki diperjelas.

“Perjelas dulu soal batas dari kedua sertifikat yang sudah ada. Jangan sampai nanti kita sudah masuk kerja ada lagi masalah. Kami di Ge’tengan itu selalu bermasalah di sertifikat. Jangankan hak pakai, hak milik saja masih bisa diganggu oleh pihak kehutanan,” ujar Kendek Rante.

Sementara itu, Kepala Lurah Rante Kalua’, Satjan Wijaya, mengatakan kalau kedua sertifikat yang sudah terbit itu sudah dipastikan aman karena telah dilakukan pemasangan patok batas sejak tahun 2022 dan tidak terjadi kendala sampai saat ini.

“Pemasangan patok sudah dilaksanakan pada bulan Mei 2022. Jadi untuk tanah, kami anggap sudah clear, karena tidak mungkin kami buatkan sertifikat kalau belum clear,” ungkapnya.

Hadir dalam  dengar pendapat itu, diantaranya Camat Mengkendek, Aris Payangan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tana Toraja, Aprianus, Kepala Rutan Makale, Luther T. Patandung, Ka.KP Rutan Makale, K.S Paonganan, Asisten III Setda, Sulaiman Malia,  Penata Pertanahan, Patriot Sitorus,  Kasi Pengadaan Tanah, Tenriajeng, Kabid Aset BPKPD Tana Toraja, Rony A.K, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Paulus T, serta beberapa staf Rutan Makale.

Sementara itu, dua sertifikat hak pakai yang telah diterbitkan memiliki total luas 15.075m2. Berdasarkan pernyataan dari setiap pihak yang terlibat dalam rapat, mengatakan jika kedua sertifikat ini sudah dipastikan aman sehingga dalam waktu dekat, persetujuan hibah tanah sudah dapat di bawa ke rapat paripurna untuk disepakati.

“Dibutuhkan pandangan umum terkait hal ini, paling lambat awal April sudah ada persetujuan,” pungkas Kendek Rante. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ahli Waris Puang Mengkendek Gelar Aksi di Bandara Toraja

    Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ahli Waris Puang Mengkendek Gelar Aksi di Bandara Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Ahli waris Puang Sesa Bonde dan Puang Mengkendek melakukan aksi gelar spanduk di lokasi Bandara Udara Buntu Kuni yang saat ini bernama Toraja Aiport. Aksi ini dilakukan setelah gugatan mereka dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan nomor putusan 207 K/PDT/ 2013, tertangal 27 November 2014 dan dinyatakan inkraht. Aksi ini juga meminta kepada […]

  • Antisipasi Bencana Alam, Kapolres Tana Toraja Siagakan Personil

    Antisipasi Bencana Alam, Kapolres Tana Toraja Siagakan Personil

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menghadapi situasi cuaca yang tidak menentu saat ini, yang bisa saja berdampak pada terjadinya bencana alam, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyiagakan personil yang siap digerakkan sewaktu-waktu jika terjadi bencana alam. “Saya minta Kasat Bimmas perintahkan para Bhabinkamtibmas untuk mendatakan wilayahnya yang rawan longsor atau banjir. Kasat Samapta siap peralatan tanggap […]

  • Nasdem Toraja Utara Rayakan Ultah ke-10 Bersama Pemuda Sahabat ESR

    Nasdem Toraja Utara Rayakan Ultah ke-10 Bersama Pemuda Sahabat ESR

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPD Partai Nasdem Toraja Utara bersama Sahabat ESR melaksanakan ibadah syukur dalam  memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Partai Nasdem yang digelar di Rumah Aspirasi Eva Stevany Rataba, Kamis, 11 November 2021. Ketua Panitia, Yultin Rante mengungkapkan bahwa dalam memperingati HUT Nasdem ke-10  tahun ini dengan menggelar ibadah syukur dan aksi sosial. […]

  • APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara bersama pemerintah menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 1.152.600.578.114 . Angka itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara dengan agenda Persetujuan Penetapan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di […]

  • Komunitas Lari di Toraja Gelar Fun Run Haornas

    Komunitas Lari di Toraja Gelar Fun Run Haornas

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga Komunitas lari di Toraja, masing-masing Lakipadada Runners, Run Toraja, dan Slow Jogging Indonesia akan menggelar event HAORNAS Fun Run, Jumat, 16 September 2022 mendatang. Lari 10K ini akan mengambil titik start di Objek Wisata Religi Pusat Ziarah Kudus Nazaret Sa’pak Bayo-bayo, Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara dan finish di Kolam Makale. […]

  • Putri Toraja Ini Masuk Kontingen Sulsel Cabor Kick Boxing pada PON XXI Aceh-Sulut

    Putri Toraja Ini Masuk Kontingen Sulsel Cabor Kick Boxing pada PON XXI Aceh-Sulut

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 400 atlet dan official dari beragam cabang olahraga asal Provinsi Sulawesi Selatan yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara, dilepas secara resmi, Kamis, 30 Agustus 2024. Ratusan atlet yang akan berlaga pada kasta tertinggi olehraga dalam negeri ini dilepas oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, […]

expand_less