Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Tana Toraja merilis salah satu temuan pelanggaran pada Pemilu 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Media Centre Bawaslu Tana Toraja, Selasa, 27 Februari 2024, Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa didampingi Plh. Kasi Pidun Kejaksaan Negeri Tana Toraja Heri dan Agus Mualim Humas Polres Tana Toraja menyampaikan hasil pengungkapan kasus pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa mengatakan salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Partai PSI Dapil 2 (Mengkendek Gandangbatu Sillanan) bernama Musa Lumalan Manglili’ divonis 1 tahun 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Makale karena terbukti memalsukan dokumen pendaftaran Caleg.

“Musa terbukti mengubah Status ASN pada KTP nya menjadi pensiunan ASN untuk memenuhi syarat sebagai caleg,” terasng Elis Bua Mangesa.

Elis mengatakan, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu, Musa masih berstatus ASN sampai bulan Desember 2023, namun saat mendaftar caleg pada bulan Mei 2023 sudah berstatus pensiunan ASN di KTP nya.

“Musa diam-diam mendatangi Kantor Dukcapil dengan membawa surat pemberitahuan batas pensiun dari BKN (batas pensiun Desember 2023) untuk mengubah status di KTP dari ASN menjadi pensiunan,” kata Elis.

KTP tersebut kemudian digunakan Musa untuk mendaftar jadi caleg dan hasil Verifikasi Faktual KPU, yang bersangkutan memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi Caleg.

“Padahal saat itu (Mei – Desember 2023) masih berstatus ASN (Guru) salah satu SMP di Tana Toraja dan masih menerima gaji dari negara sebagai ASN,” tutur Elis.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu, kasus tersebut menjadi temuan dan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti oleh sentra Gakkumdu.

Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada kejaksaan dan kepolisian melakukan penyidikan dan yang bersangkutan terbukti melanggar UU No. 7 tahun 2017 pasan 520 tentang dokumen palsu untuk menjadi caleg dengan ancaman 2 tahun dan denda 50 juta (subsider 6 bulan)

Musa kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Makale pada 21 Februari 2024 Musa divonis 1 tahun 2 bulan dan denda 50 juta (subsider 4 bulan).

Saat ini Musa Lumalan Manglili’ dititipkan di Rutan Makale untuk menjalani hukuman. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Salubarani Sesalkan Sampah Dibiarkan Menumpuk Berminggu-minggu

    Warga Salubarani Sesalkan Sampah Dibiarkan Menumpuk Berminggu-minggu

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Warga Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja menyesalkan kontainer sampah yang ditempatkan di sudut Lapangan olahraga Salubarani dibiarkan sampahnya menumpuk. Sampah yang menumpuk tersebut menimbulkan bau menyengat dan dikhawatirkan bisa mengganggu Kesehatan warga sekitar. Oknum petugas kebersihan setempat malah membakar sebagian sampah dan asapnya mengganggu warga dan anak sekolah karena […]

  • Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

    Pemkab Toraja Utara Diminta Polisikan Oknum Pedagang Babi yang Terobos Penjagaan di Perbatasan

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tindakan oknum pedagang babi yang nekad menerobos penjagaan petugas di perbatasan Kabupaten Toraja Utara dan Kota Palopo (Kaleakan), bahkan ada yang menggunakan jasa preman, dinilai membahayakan dan berpotensi memusnakan populasi babi di Toraja. Itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang tegas. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 25 Juni 2023, pukul 03.00 Wita dini hari di pos penjagaan perbatasan […]

  • Dengan Teknologi yang Dikembangkan Guru Besar UKI Paulus, Siswa SDN 59 Rea Pangkep Akhirnya Bisa Nikmati Internet

    Dengan Teknologi yang Dikembangkan Guru Besar UKI Paulus, Siswa SDN 59 Rea Pangkep Akhirnya Bisa Nikmati Internet

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGKEP — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 59 Rea yang terletak di Kecamatan Minasate’ne, Kabupaten Pangkep, Sulsel, akhirnya bisa menikmati layanan internet gratis. Para siswa dan guru di sekolah tersebut mulai menikmati fasilitas internet gratis sejak Senin, 29 Agustus 2022. Area di sekitar sekolah ini sebelumnya merupakan daerah sulit diakses internet karena berada di tengah […]

  • Perayaan Natal PMTI di Jakarta Convention Centre Berlangsung Meriah

    Perayaan Natal PMTI di Jakarta Convention Centre Berlangsung Meriah

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Perayaan Natal memperingati kelahiran Yesus Kristus ke dunia 2000 tahun lalu digelar Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Kamis, 19 Januari 2024  malam, berlangsung meriah. Sekitar 1.600 an warga Toraja menghadiri perayaan Natal  2023 dan Tahun Baru 2024  ini di Plenary Hall Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC). Perayaan Natal nasional PMTI ini […]

  • Kasus Dugaan Bunuh Diri Terjadi Lagi di Tana Toraja

    Kasus Dugaan Bunuh Diri Terjadi Lagi di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di Tana Toraja. Kamis, 26 November 2020, seorang pemuda berinisial NB, 40 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di kamarnya, di Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla’ Utara. Nk diduga meninggal karena bunuh diri. Sebelumnya, kasus bunuh diri juga dilakukan oleh seorang siwa SMA di depan […]

  • Komisaris Polisi Marthen Buttu Resmi Jabat Wakapolres Toraja Utara

    Komisaris Polisi Marthen Buttu Resmi Jabat Wakapolres Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisaris Polisi (Kompol) Marthen Buttu resmi dilantik menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Toraja Utara. Sebelumnya, Kompol Marthen menjabat Kapolsek Rantepao. Kompol Marthen Buttu menggantikan Komisaris Polisi Urbanus Mangambe, yang mendapat alih tugas sebagai Kasiiden Dit Reskrimum Polda Sulsel. Pelantikan jabatan Wakapolres Toraja Utara ini dilakukan oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha […]

expand_less