Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
  • visibility 769
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Tana Toraja merilis salah satu temuan pelanggaran pada Pemilu 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Media Centre Bawaslu Tana Toraja, Selasa, 27 Februari 2024, Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa didampingi Plh. Kasi Pidun Kejaksaan Negeri Tana Toraja Heri dan Agus Mualim Humas Polres Tana Toraja menyampaikan hasil pengungkapan kasus pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa mengatakan salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Partai PSI Dapil 2 (Mengkendek Gandangbatu Sillanan) bernama Musa Lumalan Manglili’ divonis 1 tahun 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Makale karena terbukti memalsukan dokumen pendaftaran Caleg.

“Musa terbukti mengubah Status ASN pada KTP nya menjadi pensiunan ASN untuk memenuhi syarat sebagai caleg,” terasng Elis Bua Mangesa.

Elis mengatakan, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu, Musa masih berstatus ASN sampai bulan Desember 2023, namun saat mendaftar caleg pada bulan Mei 2023 sudah berstatus pensiunan ASN di KTP nya.

“Musa diam-diam mendatangi Kantor Dukcapil dengan membawa surat pemberitahuan batas pensiun dari BKN (batas pensiun Desember 2023) untuk mengubah status di KTP dari ASN menjadi pensiunan,” kata Elis.

KTP tersebut kemudian digunakan Musa untuk mendaftar jadi caleg dan hasil Verifikasi Faktual KPU, yang bersangkutan memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi Caleg.

“Padahal saat itu (Mei – Desember 2023) masih berstatus ASN (Guru) salah satu SMP di Tana Toraja dan masih menerima gaji dari negara sebagai ASN,” tutur Elis.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu, kasus tersebut menjadi temuan dan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti oleh sentra Gakkumdu.

Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada kejaksaan dan kepolisian melakukan penyidikan dan yang bersangkutan terbukti melanggar UU No. 7 tahun 2017 pasan 520 tentang dokumen palsu untuk menjadi caleg dengan ancaman 2 tahun dan denda 50 juta (subsider 6 bulan)

Musa kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Makale pada 21 Februari 2024 Musa divonis 1 tahun 2 bulan dan denda 50 juta (subsider 4 bulan).

Saat ini Musa Lumalan Manglili’ dititipkan di Rutan Makale untuk menjalani hukuman. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembang Kaduaja Bersama 160 Desa di Indonesia Dilaunching Wakil Presiden RI Sebagai Desa Bersih Narkoba

    Lembang Kaduaja Bersama 160 Desa di Indonesia Dilaunching Wakil Presiden RI Sebagai Desa Bersih Narkoba

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 672
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Senin 28 Juni 2021. Acara Peringatan digelar secara virtual dan diikuti oleh lembaga serta pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia. Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeq, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, bersama Kepala BNNK Tana […]

  • Tempat Pemakaman Umum di To’kaluku Makale Penuh, Pemda Akan Sediakan Tempat Baru di Mengkendek

    Tempat Pemakaman Umum di To’kaluku Makale Penuh, Pemda Akan Sediakan Tempat Baru di Mengkendek

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • visibility 1.067
    • 0Komentar

    Kondisi TPU di To’kaluku Makale yang sudah penuh. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu persoalan yang menjadi keresahan masyarakat Muslim di Toraja khususnya Makale saat ini adalah ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang representatif, mengingat satu-satunya TPU yang ada saat ini yakni TPU yang terletak di To’kaluku Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale sudah penuh. Menjawab […]

  • Begini Cara Komunitas Lari Toraja Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

    Begini Cara Komunitas Lari Toraja Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 865
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komunitas lari RUNTORAJA punya cara unik dalam mempererat persatuan dan silaturahmi di bulan suci Ramadhan 1444 hirjiah tahun ini. Mereka menggelar kegiatan lari sambil ngumpul-ngumpul atau ngabuburun di Bundaran Kolam Makale, Tana Toraja, Sabtu, 1 April 2023. Salah satu anggota Komunitas RUN TORAJA, Yaya Rundupadang menjelaskan kegiatan ngabuburan digelar sekaligus berbuka […]

  • Mantan Kapolsek Rantepao Ini Sudah Jadi Jenderal, Jabat Kapuskeu Mabes Polri

    Mantan Kapolsek Rantepao Ini Sudah Jadi Jenderal, Jabat Kapuskeu Mabes Polri

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 983
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menerima kunjungan dari Tim Asistensi Fungsi Keuangan Polri dan Bintek Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, Kamis, 24 Agustus 2023. Mengawali pemaparannya kepada anggota Polri di Aula Bhayangkara Polres Tana Toraja, , Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari menyebut kunjungannya ke Polres Tana Toraja […]

  • Gunung Sesean Longsor Lagi, 1 Tongkonan, 4 Rumah, dan 7 Lumbung di To’yasa Akung Tertimbun

    Gunung Sesean Longsor Lagi, 1 Tongkonan, 4 Rumah, dan 7 Lumbung di To’yasa Akung Tertimbun

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 576
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Longsor susulan yang sebelumnya dikhawatirkan, akhirnya terbukti pada Minggu, 16 April 2023. Material batu, kayu, dan lumpur dari bekas longsor di sisi Gunung Sesean, kembali menelan korban di Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara. Satu unit Tongkonan (rumah adat Toraja), empat unit rumah warga, dan tujuh unit lumbung padi (alang) hilang […]

  • Erika Tansil Terpilih Ketua PK Komda Sulsel, Begini Harapan Pemuda Katolik Tana Toraja

    Erika Tansil Terpilih Ketua PK Komda Sulsel, Begini Harapan Pemuda Katolik Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 865
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Komisariat Daerah (Muskomda) di Hotel Grand Imawan Makassar, Sabtu-Minggu 12-13 April 2025. Muskomda yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus Pusat Pemuda Katolik itu memiliki dua agenda utama, yakni pertanggungjawaban pengurus Pemuda Katolik komda Sulsel periode 2021-2025 dan pemilihan […]

expand_less