Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya selaku penggagas Perda Masyarakat Adat Toraya menggelar focus group discussion (FGD) dalam rangka mereview draf Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat.

Kegiatan digelar di Sekretariat AMAN Toraya, Jln Poros Makale – Rantepao, Kelurahan Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe, Ketua Dewan Adat Toraja, perwakilan wilayah adat, Kepala OPD terkait, pengurusan AMAN Toraya dan Tim penyusun naskah akademik dari pengurus pusat AMAN.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN Toraya) Romba Marannu Sombolinggi mengatakan tujuan diadakannya FGD ini adalah masih rangkaian dari rancangan ranperda masyarakat adat.

Tujuannya adalah bagaimana semua pihak yang menjadi bagian dari proses ranperda ini bisa menyatukan persepsi sehingga tidak ada lagi perbedaan pemahaman sebelum naskah ini dilempar ke forum yang lebih luas yakni konsultasi publik.

Sehingga hari ini diharapkan lahir masukan-masukan yang konstruktif misalnya terkait pemahaman peran dan fungsi lembaga adat, hak-hak masyarakat adat, UU apa yang mendasari pembentukan Perda, asas tujuan, ruang lingkup, pemberdayaan masyarakat adat sampai pada ketentuan pidana.

Diharapkan nantinya pada saat konsultasi publik tidak ada lagi perbedaan pemahaman ditingkat internal tim perancang.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe mengatakan di DPRD Tana Toraja telah ditetapkan 7 Ranperda untuk tahun 2024 yang salah satu diantaranya adalah Ranperda masyarakat adat sesuai dengan surat nomor 14/Kep/DPRD/XI/2023 tentang Program Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja tahun 2024.

Kristian mengatakan dengan keputusan ini berarti Ranperda ini sudah sah untuk dibahas sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah diatur di DPRD.

Berdasarkan jadwal, tahapan selanjutnya dari Ranperda ini adalah melakukan Konsultasi Publik yang dijadwalkan akan digelar pada 20 November 2023 mendatang. (*)

Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Catatan untuk Bawaslu Agar Pengawasan Pemilu Lebih Berkualitas

    Ini Catatan untuk Bawaslu Agar Pengawasan Pemilu Lebih Berkualitas

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski dinilai cukup sukses dalam melaksanakan pengawasan dalam dua momen politik, yakni Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap mendapat kritik dan masukan dari masyarakat. Itu sebabnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan […]

  • Tim Penilai Lomba Kebersihan Harus Jujur dan Tidak Menilai dari Rumah

    Tim Penilai Lomba Kebersihan Harus Jujur dan Tidak Menilai dari Rumah

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang merespon keberatan dan protes yang dilayangkan sejumlah lembang dan kelurahan atas penilaian tim juri dalam lomba kebersihan, yang hasilnya sudah diumumkan pada 17 Agustus 2021 yang lalu. Bupati pun mengingatkan dan menegur tim juru agar dalam penilaian harus dilakukan dengan jujur, turun langsung ke lapangan, dan tidak […]

  • Meski Ada Kebakaran Tadi Malam, Aktivitas Pasar Pagi Rantepao Tetap Normal

    Meski Ada Kebakaran Tadi Malam, Aktivitas Pasar Pagi Rantepao Tetap Normal

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aktivitas jual beli di Pasar Pagi Rantepao, Toraja Utara, tetap berjalan normal meski ada kebakaran yang terjadi pada Jumat, 16 Desember 2022 malam. Pantauan kareba-toraja.com, Sabtu, 17 Desember 2022 pagi, aktivitas di bagian pasar yang tidak terbakar berjalan seperti biasa. Para pedagang tetap menjajakan dagangannya, demikian pula dengan pembeli. Tetap ramai seperti […]

  • Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    Pasca Debat Publik, Kapolres Tana Toraja Bubarkan Kerumunan Massa, Diduga Pendukung Paslon

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca debat publik Pilkada Tana Toraja sesi terakhir, yang digelar di Hotel Grand Metro Permai, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, memimpin langsung upaya pembubaran kerumunan massa yang terjadi di depan kantor Bupati Tana Toraja, Selasa, 1 Desember 2020 petang. Dengan mengendarai motor trail milik personil BKO Brimob, AKBP Sarly Sollu menuju […]

  • Mulai 3 Mei 2021, Pemkab Toraja Utara Berlakukan 5 Hari Kerja

    Mulai 3 Mei 2021, Pemkab Toraja Utara Berlakukan 5 Hari Kerja

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah kepemimpinan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong memberlakukan lima hari kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk tenaga kontrak daerah. Pemberlakukan lima hari kerja dengan jumlah jam kerja 37,5 jam per minggu ini mulai berlaku sejak tanggal 3 Mei 2021. Kebijakan ini dikeluarkan Bupati Toraja Utara, […]

  • Sepasang Muda-Mudi Ditemukan Meninggal dalam Posisi Tergantung di Jalan Serang Rantepao

    Sepasang Muda-Mudi Ditemukan Meninggal dalam Posisi Tergantung di Jalan Serang Rantepao

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sepasang muda-mudi ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi tergantung dalam sebuah kamar kost di Lorong IV, Jalan Serang, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Minggu, 31 Januari 2021. Keduanya tergantung dalam posisi berdekatan menggunakan tali dasi warna biru. Keduanya mengenakan sweeter warna merah. Kedua muda-mudi itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 20.00 […]

expand_less