40 Peserta Antusias Ikuti Pendidikan Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Tana Toraja
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- visibility 502
- comment 0 komentar

Proses Pembelajaran Modul secara Daring peserta Pendidikan Pengawas Parisipasipatif yang dilaksanakan Bawaslu Kabupeten Tana Toraja. (Foto/HumasBawasluTanaToraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 40 peserta yang berasal dari berbagai kelompok mulai dari Pemuda, Mahasiswa dan Kelompok Disabilitas di Tana Toraja antusias mengikuti Pendidikan Pengawas Parisipasipatif yang dilaksanakan Bawaslu Kabupeten Tana Toraja.
Kegiatan ini bagian dari upaya menjawab tantangan penyelenggaraan Pemilu baik secara nasional maupun secara lokal di Indonesia dimana pelanggaran Pemilu tumbuh dan berkembang dengan semakin kompleks.
Kontestasi yang tidak fair akan menghasilkan produk demokrasi yang kurang berkulitas serta kontestan yang semakin kreatif ditengah ruang kosong regulasi terutama di area yang sulit dijangkau oleh pengawas Pemilu jadi alasan pelaksanaan program ini.
Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar Bawaslu Tana Toraja saat ini telah memasuki tahap Pembelajaran modul secara daring.
Program Pendidikan Partisipatif ini dilaksanakan selama 3 bulan yang dimulai secara nasional sejak tanggal 24 Oktober dan akan berlangsung hingga bulan Desember 2025.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Theofilus Lias Limongan berharap program ini dapat menjadi motivasi dan ilmu baru bagi peserta dalam mengawal dan mengawasi jalannya tahapan Pemilu kedepannya sebagai pengawas partisipatif.
“Pendidikan Pengawasn Partisipatif daring dilakukan dengan metode pendekatan Pedagogi, sehingga peserta diharapak tidak hanya menjadi objek pembelajaran tetapi menjadi sumber informasi, pola pendekatan pedagogi dengan mengedepankan prinsip partisipatif (keterbukaan, kesetaraan dan kebersamaan)” Urai Theofilus Lias Limongan.
Diharapkan Pendidikan Pengawasan Partisipartif ini dapat membentuk pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas Pengawas Pemilu secara berkesinambungan, menciptakan dan mengembangkan organisasi/komunitas pengawas partisipatif serta menciptakan kader pengawas partisipatif menuju Pemilu 2029 yang semakin berkualitas.
Sejumlah materi pembelajaran yang diterima peserta selama tahapan ini diantaranya:
1. Teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu,
2. Teknis pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu,
3. Teknis permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu,
4. Teknis pengembangan gerakan Pengawasn Partisipatif,
5. Teknis penguatan jaringan dan pengawasan Komunitas,
6. Teknis pengawasan partisipatif berbasis digital. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar