Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Wilayah Adat Gandangbatu Sillanan Jadi Polemik Saat Konsultasi Publik Ranperda Masyarakat Adat

Wilayah Adat Gandangbatu Sillanan Jadi Polemik Saat Konsultasi Publik Ranperda Masyarakat Adat

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 23 Nov 2023

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan Masyarakat Adat terus bergulir dan saat ini memasuki tahap konsultasi publik.

Konsultasi publik digelar di Aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tana Toraja, Senin, 20 November 2023 kemarin.

Sejumlah masukan perbaikan terhadap Ranperda Masyarakat Adat ini muncul dalam konsultasi publik tersebut. Yang paling menonjol adalah protes dari tokoh masyarakat Gandangbatu Sillanan yang juga Kepala Lembang Gandangbatu, Semuel Pulung.

Mantan Kapolsek Mengkendek ini mempertanyakan naskah akademik Ranperda yang tidak mencantumkan wilayah Gandangbatu dan Sillanan sebagai satu wilayah adat atau Bua’.

Dari 21 wilayah adat yang disebutkan dalam naskah akademik tersebut, Gandangbatu dan Sillanan dimasukkan sebagai wilayah adat Mengkendek.

Meskipun Gandangbatu dan Sillanan memang tidak masuk dalam 32 wilayah adat yang ada di Toraja namun berdirinya Gandangbatu Sillanan sebagai satu kecamatan tak lain karena pertimbangan karakter dan adatnya yang berbeda dengan wilayah lainnya, sehingga harusnya juga diakui sebagia salah satu wilayah adat.

Jika merujuk ke naskah yang ada, Kecamatan Gandangbatu Sillanan masuk dalam wilayah adat Mengkendek.

Dari 32 wilayah adat di Toraja, 21 wilayah adat masuk wilayah Tana Toraja dan 11 diantara masuk wilayah Toraja Utara.

21 wilayah adat yang masuk wilayah Tana Toraja yakni Mengkendek, Sangalla’, Makale, Ulusalu, Talion, Banga, Malimbong, Palesan, Balepe’, Buakayu, Rano, Mappak, Bau, Simbuang, Pali, Balla, Bittuang, Se’seng, Kurra, Tapparan dan Madandan.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi menjelaskan penetapan 32 wilayah adat itu sudah mendapat pengakuan pemerintah daerah melalui SK Bupati Tana Toraja Nomor 55 Tahun 2004.

“Namun terkait masukan-masukan dari publik, forum konsultasi publik inilah memang yang menjadi ruang untuk menyampaikan itu jika ada yang dianggap perlu untuk dikoreksi,” kata Romba.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, menjelaskan konsultasi publik adalah tempat dan ruang untuk mendapatkan masukan untuk proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

”Ini masih akan menempuh proses panjang dan semua masukan dan tanggapan itu akan menjadi perhatian dan pertimbangan dalam pembahasan sebuah Perda,” jelas Kristian. (*)

Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam di Malimbong Balepe’

    Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam di Malimbong Balepe’

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG — Sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda menggalang dana untuk membantu keluarga korban bencana alam tanah longsor, yang terjadi di Lembang Lemo Menduruk, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Akibat tanah longsor tersebut, rumah milik keluarga Mama Ririn, yang tinggal bersama ketiga anaknya, mengalami kerusakan cukup parah. Meski tidak ada korban jiwa […]

  • UKI Toraja Dapat Bantuan Beasiswa Sebesar Rp 1,5 Miliar

    UKI Toraja Dapat Bantuan Beasiswa Sebesar Rp 1,5 Miliar

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menerima beasiswa sebesar Rp1,5 miliar yang akan disalurkan kepada 806 mahasiswa. Beasiswa sebesar Rp1,5 miliar ini bersumber dari UKT untuk 611 mahasiswa. Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan dana bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun […]

  • OPINI: Toraja Sebagai “Bali Yang Baru” di Indonesia Timur

    OPINI: Toraja Sebagai “Bali Yang Baru” di Indonesia Timur

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Henry Arie Pongrekun Bakal Calon Bupati Tana Toraja. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).   Oleh: Henry Arie Pongrekun (Bakal Calon Bupati Tana Toraja)* Ir. Henry Arie Pongrekun merupakan salah satu Bakal Calon Bupati  Tana Toraja yang memiliki gagasan besar destinasi Toraja untuk menjadi “Bali Yang Baru” di Indonesia Timur. Henry Arie Pongrekun adalah seorang putra Toraja kelahiran […]

  • Vokalis Band Pop Punk, Endank Soekamti Motivasi Mahasiswa UKI Toraja Agar Berani Berkreasi

    Vokalis Band Pop Punk, Endank Soekamti Motivasi Mahasiswa UKI Toraja Agar Berani Berkreasi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Erix Soekamti, vokalis Band Pop Punk terkenal asal Yogyakarta bernama Endank Soekamti, hadir di Kampus 1 UKI Toraja, Selasa, 6 September 2022. Musisi sekaligus konten kreator dan enterpreneur ini hadir sebagai motivator dalam thalkshow bertajuk UKI Toraja Expo 2022, Anak Kampung Sini (Akamsi) beraksi. Thalkshow yang mengusung tema berinovasi dan mencari peluang […]

  • Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menegur kontraktor dan PPK Proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, karena pekerjaan yang sedang dilaksanakan dinilai beresiko bagi pengguna jalan. Teguran dan arahan itu diutarakan JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan saat meninjau pekerjaan proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, Rabu, 29 Juni […]

  • Legislator Sulsel, JRM: Pemadaman Listrik Tanggung Jawab Lintas Sektoral

    Legislator Sulsel, JRM: Pemadaman Listrik Tanggung Jawab Lintas Sektoral

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemadaman listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) khususnya di wilayah Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) dikeluhkan pelanggan tak terkecuali pelanggan di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Sejak kemarau berkepanjangan melanda, hampir setiap hari PLN UID Sulselrabar melakukan menajemen listrik yang berakibat pada terjadinya […]

expand_less