Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — PLN memastikan pendaftaran subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA melalui situs web https://tokenpln.shop/index.php?app=PLN&data1ID=135, tidak benar alis hoax. PLN mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi terkait cara memperoleh stimulus listrik dan juga subsidi listrik.

“Pelanggan harus berhati-hati terhadap situs-situs web penipuan-penipuan terkait subsidi dan stimulus. Seluruh informasi terkait subsidi dan stimulus dapat dilihat melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui Contact Center PLN 123,” jelas Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR, Agung Murdifi.

Dirinya menambahkan, untuk stimulus listrik di masa pandemi, PLN telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April – Juni 2021. Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
  4. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Seluruh stimulus saat ini langsung didapatkan saat pelanggan melakukan pembelian token atau pembayaran tagihan listrik, jadi tidak perlu lagi mengakses web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile,” jelas Agung.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

“Kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ucap Agung.

Khusus untuk subsidi listrik diberikan dalam bentuk subsidi tarif yang diberikan langsung kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Subsidi listrik diberikan kepada pelanggan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Untuk subsidi, itu langsung memotong tarifnya. Jadi biaya yang dibayarkan oleh pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi baik untuk token dan tagihan listrik itu sudah mendapatkan subsidi,” tutup Agung. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalalembang Oktavianus Terpilih Ketua Umum FPTI Tana Toraja Periode 2025 – 2029

    Kalalembang Oktavianus Terpilih Ketua Umum FPTI Tana Toraja Periode 2025 – 2029

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Muscab FPTI Kabupaten Tana Toraja digelar di Aula Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muscab (Musyawarah Cabang) FederasiI Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tana Toraja sukses digelar, Selasa, 28 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja. Adapun agenda Muscab FPTI Tana […]

  • Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsd). Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, SH, MH tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Selasa, 19 Desember […]

  • Dalam Dua Minggu, Dua Peristiwa Orang Hilang Terjadi di Tana Toraja, Kasusnya Hampir Sama

    Dalam Dua Minggu, Dua Peristiwa Orang Hilang Terjadi di Tana Toraja, Kasusnya Hampir Sama

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dua Peristiwa Orang hilang di Tana Toraja dalam dua minggu masing-masing Suping (40) dan Laurencia (3). (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus orang hilang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah seorang balita berumur 3 tahun dilaporkan hilang sejak Sabtu 20 Juni 2026 di Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng dan ditemukan selamat Senin 22 Juni […]

  • P*rk*sa Anak Tiri, Pria Bejat Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    P*rk*sa Anak Tiri, Pria Bejat Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara menangkap seorang pria dewasa berinisial MP (37), Sabtu, 21 Februari 2026. Warga Lembang Marante, Kecamatan Sopai, ini ditangkap karena dilaporkan melakukan p*m*rk*saan terhadap anak tirinya sendiri. Perbuatan bejat tersebut dilakukan MP sejak anak tirinya masih dibawah umur. Kemudian dilakukan secara berulang hingga […]

  • Bunda PAUD Tana Toraja Buka Kegiatan Camping Anak dan Remaja Paroki St. Yohanes Rasul Minanga

    Bunda PAUD Tana Toraja Buka Kegiatan Camping Anak dan Remaja Paroki St. Yohanes Rasul Minanga

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ketua Tim Penggerak PKK, yang juga Bunda PAUD Kabupaten Tana Toraja, Dr. Erni Yetti Riman, SKM, M.Kes, membuka secara resmi kegiatan Camping Anak Sekami dan Remaja Paroki Santo Yohanes Rasul Minanga, Kamis, 19 Maret 2026. Camping Sekami dan Remaja yang pertama kali digelar di Paroki Santo Yohanes Rasul Minanga ini berlangsung di […]

  • Dirumahkan Sejak Januari 2023, Tenaga Honorer Tana Toraja Adukan Nasib Mereka ke DPRD

    Dirumahkan Sejak Januari 2023, Tenaga Honorer Tana Toraja Adukan Nasib Mereka ke DPRD

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer yang selama ini mengabdi di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendatangi kantor DPRD Tana Toraja, Rabu, 29 Maret 2023. Mereka ini adalah bagian dari 2.712 tenaga honorer yang sudah dirumahkan (tidak di-SK-kan) oleh Pemkab Tana Toraja sejak Januari 2023. Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka, […]

expand_less