Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — YR (60 tahun), warga Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, harus gigit jari karena mobil Toyota Innova yang dibelinya tak kunjung datang, sementara uang ratusan juta sudah disetor kepada orang yang menjanjikan mobil tersebut.

Dijanjikan pada akhir Mei 2022, mobil tersebut akan datang, namun hingga awal Oktober 2022, mobil idaman itu tak kunjung datang. YR pun melaporkan JM alias JR (46 tahun), warga Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Mendapat laporan dari korban YR, polisi bergerak cepat. Pada Selasa, 11 Oktober 2022, Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa’ bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan terduga pelaku. JM pun ditangkap di kediamannya di Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, kemudian selanjutnya digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, menjelaskan bahwa terduga JM saat ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara.

AKP Eli Kendek menguraikan tindak pidana dugaan penipuan ini bermodus jual beli kendaraan (mobil). Terduga JM alias JR diduga kuat melakukan penipuan terhadap YR, warga Nanggala, sehingga korban menderita kerugian materi sebesar Rp 150 juta.

Dijelaskan bahwa dugaan penipuan tersebut terjadi terjadi pada tanggal 18 Mei 2022, berawal saat pelaku menawarkan satu mobil Toyota Inova milik Paman pelaku seharga Rp 150 juta, namun korban diminta untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta rupiah sebagai tanda jadi (panjar) atas unit mobil tersebut.

Kemudian, pada tanggal 20 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 11.500.000,- dengan alasan untuk menebus BPKB dari mobil tersebut yang sebelumnya telah digadai.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 140 juta untuk pelunasan mobil. Namun setelah uang dengan jumlah total Rp 176.500.000,- diterima pelaku, hingga saat ini korban belum juga menerima mobil yang dijanjikan oleh pelaku.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Berpatisipasi dalam Event Toraja Light Festival III? Hubungi Nomor Ini

    Ingin Berpatisipasi dalam Event Toraja Light Festival III? Hubungi Nomor Ini

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja bekerjasama Pemkab Toraja Utara kembali menggelar evant Toraja Light Festival (TLF) atau Festival Pohon dan Lampu Natal tahun 2025. Event yang merupakan gelaran ketiga ini akan berlangsung dari tanggal 1-31 Desember 2025. Event ini terbuka untuk umum, baik organisasi intra gerejawi maupun masyarakat umum. Ketua Panitia […]

  • Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

    Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) akan kembali dilaksanakan di 17 Lembang (Desa) di Toraja Utara, 24 Juni 2021 mendatang. Tidak seperti tahun 2019 dimana 87 Lembang yang menyelenggarakan Pilkalem menggunakan sistem e-Voting, Pilkalem tahun ini kembali menggunakan surat suara dari kertas. “Perubahan metode pemilihan e-Voting ke pemilihan menggunakan surat suara ini merupakan permintaan […]

  • Melintas di Jalan Poros Salu-Dende’, Tiba-tiba Jalan Amblas, Truk Ini Nyaris Terperosok

    Melintas di Jalan Poros Salu-Dende’, Tiba-tiba Jalan Amblas, Truk Ini Nyaris Terperosok

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Tidak ada orang yang menginginkan musibah menimpa dirinya. Tapi, musibah bisa datang kapan saja. Kita mesti selalu waspada. Seperti yang dialami oleh sopir truk warna merah dengan nomor polisi DD 9372 JZ ini. Dia tidak pernah menyangka, saat melintas di jalan poros Salu-Dende’, tepatnya di Sangpolo Bungin, Dusun Tallang, Lembang Salu Sopai, […]

  • Satpol PP Toraja Utara Mulai Kempeskan Ban Kendaraan yang Parkir di Trotoar

    Satpol PP Toraja Utara Mulai Kempeskan Ban Kendaraan yang Parkir di Trotoar

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara terus melakukan penertiban terhadap warga yang menyalahgunakan fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao. Bahkan, sejak Kamis, 22 April 2021, anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan mulai mengambil tindakan tegas terhadap warga; yang sudah berkali-kali diberitahu dan disosialisasikan, namun tetap melawan dan melanggar. Salah satu […]

  • Ungkap Jaringan Narkoba dari Lapas, BNNK Tana Toraja Tangkap 10 Terduga Pelaku

    Ungkap Jaringan Narkoba dari Lapas, BNNK Tana Toraja Tangkap 10 Terduga Pelaku

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dikendalikan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bolangi, Gowa. 10 terduga pelaku berhasil ditangkap Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan masyarakat […]

  • Polres Tana Toraja Rutin Berikan Pembinaan Rohani dan Mental bagi Tahanan

    Polres Tana Toraja Rutin Berikan Pembinaan Rohani dan Mental bagi Tahanan

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pembinaan mental dan rohani secara rutin yang dilakukan pihak Polres Tana Toraja kepada tahanan di Mapolres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja Polda Sulsel secara intens dan rutin melaksanakan pembinaan untuk menguatkan mental rohani di dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat. Tak hanya bagi masyarakat umum, pembinaan rohani dan mental juga […]

expand_less