Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — YR (60 tahun), warga Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, harus gigit jari karena mobil Toyota Innova yang dibelinya tak kunjung datang, sementara uang ratusan juta sudah disetor kepada orang yang menjanjikan mobil tersebut.

Dijanjikan pada akhir Mei 2022, mobil tersebut akan datang, namun hingga awal Oktober 2022, mobil idaman itu tak kunjung datang. YR pun melaporkan JM alias JR (46 tahun), warga Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Mendapat laporan dari korban YR, polisi bergerak cepat. Pada Selasa, 11 Oktober 2022, Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa’ bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan terduga pelaku. JM pun ditangkap di kediamannya di Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, kemudian selanjutnya digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, menjelaskan bahwa terduga JM saat ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara.

AKP Eli Kendek menguraikan tindak pidana dugaan penipuan ini bermodus jual beli kendaraan (mobil). Terduga JM alias JR diduga kuat melakukan penipuan terhadap YR, warga Nanggala, sehingga korban menderita kerugian materi sebesar Rp 150 juta.

Dijelaskan bahwa dugaan penipuan tersebut terjadi terjadi pada tanggal 18 Mei 2022, berawal saat pelaku menawarkan satu mobil Toyota Inova milik Paman pelaku seharga Rp 150 juta, namun korban diminta untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta rupiah sebagai tanda jadi (panjar) atas unit mobil tersebut.

Kemudian, pada tanggal 20 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 11.500.000,- dengan alasan untuk menebus BPKB dari mobil tersebut yang sebelumnya telah digadai.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 140 juta untuk pelunasan mobil. Namun setelah uang dengan jumlah total Rp 176.500.000,- diterima pelaku, hingga saat ini korban belum juga menerima mobil yang dijanjikan oleh pelaku.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan 500 Ribu Bibit Ikan Nila untuk Petani di Toraja Utara

    Menteri Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan 500 Ribu Bibit Ikan Nila untuk Petani di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 19 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 19 Juni 2021. Rombongan Menteri KKP yang menggunakan pesawat jet khusus disambut langsung oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Dandim Tana Toraja, Letkol Czi. Zaenal Arifin di Bandara Toraja, Kecamatan Mengkendek, […]

  • Kecelakaan Maut di Poros Ke’te Kesu’, Seorang Pemuda Meninggal Dunia

    Kecelakaan Maut di Poros Ke’te Kesu’, Seorang Pemuda Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di jalan poros Ke’te Kesu’, Toraja Utara, Senin, 7 November 2022. Kecelakaan yang melibatkan sebuah sepeda motor Suzuki GSX-R warna biru dengan nomor polisi DP 4058 JZ dan minibus Honda Jazz tersebut menyebabkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia di tempat. “Kecelakaan tersebut terjadi […]

  • Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    Tahun Ini Pemprov Sulsel Bangun Jembatan “Kembar” Malango’, Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah tertunda tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membangun fisik jembatan “kembar” di Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara tahun ini. Catatannya, proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Toraja Utara tuntas sebelum lelang pekerjaan fisik dilakukan. “Ya harus tuntas dulu pembebasan lahannya. Karena bagaimana mau dibangun kalau lahannya belum […]

  • Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

    Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Seorang tukang ojek berinisial ST, 21 tahun asal Makale Selatan ditangkap warga di Botang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 5 September 2023 petang. Video penangkapan ST ini sempat viral di media sosial karena diduga sebagai pelaku penculikan anak-anak. Polisi yang menerima laporan warga langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan mengamankan […]

  • Instagrammable; Begini Desain Engineering Kawasan Wisata Buntu Sikolong Makale

    Instagrammable; Begini Desain Engineering Kawasan Wisata Buntu Sikolong Makale

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tak lama lagi, Tana Toraja kembali memiliki satu destitasi wisata keren berlatar pegunungan dan landscape. Namanya Kawasan Wisata Buntu Sikolong. Terletak di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale. Kawasan Wisata Buntu Sikolong ini digagas oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan. Diharapkan kerja sama yang baik antara pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan […]

  • OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Irine Christianita PENGERTIAN dari demokrasi Pancasila bisa dilihat secara umum dan khusus, serta dilihat dalam Kamus Besar BahasaIndonesia. Pancasilamerupakan demokrasi berdasarkan sila Pancasila dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah sebuah paham demokrasi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip yang ada di dalam Pancasila.Demokrasi Pancasila juga berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong, […]

expand_less