Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — YR (60 tahun), warga Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, harus gigit jari karena mobil Toyota Innova yang dibelinya tak kunjung datang, sementara uang ratusan juta sudah disetor kepada orang yang menjanjikan mobil tersebut.

Dijanjikan pada akhir Mei 2022, mobil tersebut akan datang, namun hingga awal Oktober 2022, mobil idaman itu tak kunjung datang. YR pun melaporkan JM alias JR (46 tahun), warga Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Mendapat laporan dari korban YR, polisi bergerak cepat. Pada Selasa, 11 Oktober 2022, Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa’ bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan terduga pelaku. JM pun ditangkap di kediamannya di Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, kemudian selanjutnya digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, menjelaskan bahwa terduga JM saat ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara.

AKP Eli Kendek menguraikan tindak pidana dugaan penipuan ini bermodus jual beli kendaraan (mobil). Terduga JM alias JR diduga kuat melakukan penipuan terhadap YR, warga Nanggala, sehingga korban menderita kerugian materi sebesar Rp 150 juta.

Dijelaskan bahwa dugaan penipuan tersebut terjadi terjadi pada tanggal 18 Mei 2022, berawal saat pelaku menawarkan satu mobil Toyota Inova milik Paman pelaku seharga Rp 150 juta, namun korban diminta untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta rupiah sebagai tanda jadi (panjar) atas unit mobil tersebut.

Kemudian, pada tanggal 20 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 11.500.000,- dengan alasan untuk menebus BPKB dari mobil tersebut yang sebelumnya telah digadai.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 140 juta untuk pelunasan mobil. Namun setelah uang dengan jumlah total Rp 176.500.000,- diterima pelaku, hingga saat ini korban belum juga menerima mobil yang dijanjikan oleh pelaku.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Boyong Bantuan Pusat dan Provinsi ke Tana Toraja, Ada Benih Padi, Jagung dan Alsintan

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Boyong Bantuan Pusat dan Provinsi ke Tana Toraja, Ada Benih Padi, Jagung dan Alsintan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Provinsi Sulsel Yuniana Mulyana menyerahkan bantuan bibit pertanian dan alsintan ke kelompok tani di Mengkendek. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 Tana Toraja dan Toraja Utara Yuniana Mulyana terus menunjukkan kinerja dan komitmennya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Toraja. Berkat perjuangan ke Pusat khususnya […]

  • Open Tournament Bunga Seong Bola Voli Putri Se-Sulsel 2025 Sukses Digelar

    Open Tournament Bunga Seong Bola Voli Putri Se-Sulsel 2025 Sukses Digelar

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Penutupan dan penyerahan hadiah kepada juara Tournament Bunga Seong Bola Voli Putri Se-Sulsel 2025. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Open Tournament Bunga Seong Bola Voli Putri Se-Sulsel 2025 yang digelar oleh Persatuan Bola Voli (PBV) Bunga Seong Voliball Club (BSVC) sukses digelar. Turnamen Bola Voli tersebut berlangsung sejak 02 November hingga 06 November 2025 […]

  • Tanah Bergerak di Rano, 5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK Rusak Berat

    Tanah Bergerak di Rano, 5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK Rusak Berat

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK rusak Berat terdampak Tanah Bergerak di Dusun Bena’, Lembang Rano, Kecamatan Rano. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Musibah tanah bergerak terjadi di Dusun Bena’ Lembang Rano Kecamatan Rano Kabupaten Tana Toraja, Minggu 01 Juni 2025. Hingga Senin 02 Juni 2025, kondisi tanah bergerak semakin meluas dan berdampak pada […]

  • Sambut Hari Jadi Toraja, PMTI Akan Adakan Lomba Desain Homestay

    Sambut Hari Jadi Toraja, PMTI Akan Adakan Lomba Desain Homestay

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa merespon positif “tantangan” yang dilontarkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, terkait pengembangan homestay di Toraja. BACA: Bupati Tana Toraja “Tantang” Pengurus PMTI Gelar Lomba Desain Homestay Hal itu disampaikan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa dalam acara bincang-bincang dengan […]

  • Waspadai Penyakit Demam Africa Pada Babi, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    Waspadai Penyakit Demam Africa Pada Babi, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan Surat Edaran kepada Camat, Lurah, Kepala Lembang, dan masyarakat untuk mewaspadai serta mengantisipasi penyakit pada babi yang disebabkan oleh virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Africa. Surat Edaran bernomor itu terbit pada 8 Februari 2023. Theofilus mengeluarkan himbauan kepada masyarakat dalam bentuk surat edaran ini […]

  • Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sejumlah warga Lembang Tapparan Utara, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja meminta pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir di daerah aliras sungai Ma’ting. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir yang dilakukan perorangan maupun kelompok masyarakat tersebut sudah mengarah ke pengrusakan lingkungan dan menyebabkan abrasi sungai. Dampak dari abrasi sungai tersebut terlihat […]

expand_less