Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — YR (60 tahun), warga Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, harus gigit jari karena mobil Toyota Innova yang dibelinya tak kunjung datang, sementara uang ratusan juta sudah disetor kepada orang yang menjanjikan mobil tersebut.

Dijanjikan pada akhir Mei 2022, mobil tersebut akan datang, namun hingga awal Oktober 2022, mobil idaman itu tak kunjung datang. YR pun melaporkan JM alias JR (46 tahun), warga Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Mendapat laporan dari korban YR, polisi bergerak cepat. Pada Selasa, 11 Oktober 2022, Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa’ bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan terduga pelaku. JM pun ditangkap di kediamannya di Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, kemudian selanjutnya digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, menjelaskan bahwa terduga JM saat ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara.

AKP Eli Kendek menguraikan tindak pidana dugaan penipuan ini bermodus jual beli kendaraan (mobil). Terduga JM alias JR diduga kuat melakukan penipuan terhadap YR, warga Nanggala, sehingga korban menderita kerugian materi sebesar Rp 150 juta.

Dijelaskan bahwa dugaan penipuan tersebut terjadi terjadi pada tanggal 18 Mei 2022, berawal saat pelaku menawarkan satu mobil Toyota Inova milik Paman pelaku seharga Rp 150 juta, namun korban diminta untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta rupiah sebagai tanda jadi (panjar) atas unit mobil tersebut.

Kemudian, pada tanggal 20 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 11.500.000,- dengan alasan untuk menebus BPKB dari mobil tersebut yang sebelumnya telah digadai.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 140 juta untuk pelunasan mobil. Namun setelah uang dengan jumlah total Rp 176.500.000,- diterima pelaku, hingga saat ini korban belum juga menerima mobil yang dijanjikan oleh pelaku.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Minta Pemda Evakuasi Batu Besar Tutup Badan Jalan Penghubung Makale – Buakayu

    Warga Minta Pemda Evakuasi Batu Besar Tutup Badan Jalan Penghubung Makale – Buakayu

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Batu Berukuran Besar Tutup Sebagian Badan Jalan Penghubung Makale -Buakayu. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sebuah batu berukuran besar menutup sebagian badan jalan poros penghubung Makale – Buakayu tepatnya di Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja. Batu besar itu diketahui sudah menutup sebagian badan jalan sejak April 2025 lalu namun hingga hari ini, Selasa […]

  • TERKINI: Potongan Tubuh Korban Longsor Palangka, Total Korban Meninggal 17 Orang

    TERKINI: Potongan Tubuh Korban Longsor Palangka, Total Korban Meninggal 17 Orang

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pencarian terhadap potongan tubuh (kepala) salah satu korban longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, membuahkan hasil pada pencarian hari ketiga, Selasa, 16 April 2024 pagi. Informasi ini diperoleh KAREBA TORAJA dari Tim Basarnas yang melakukan pencarian pada Selasa, 16 April 2024 pagi. Dengan begitu, semua korban maupun potongan tubuh […]

  • Bertambah 27, Kasus Positif Corona di Toraja Utara Capai 219 Orang, 11 Meninggal Dunia

    Bertambah 27, Kasus Positif Corona di Toraja Utara Capai 219 Orang, 11 Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Semakin tak terkendali dan meningkat tajam. Itulah statistik kasus positif virus Corona yang terjadi di Kabupaten Toraja Utara selama dua pekan terakhir. Warga dihimbau agar lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan. Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang disampaikan ke media pada Minggu, 27 Desember 2020, pukul […]

  • Dua Pesawat Terbang Bolak-Balik di Langit Toraja Utara dalam 2 Hari Ini, Ada Apa?

    Dua Pesawat Terbang Bolak-Balik di Langit Toraja Utara dalam 2 Hari Ini, Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak Rabu, 10 Februari 2021 hingga Kamis, 11 Februari 2021, dua unit pesawat terbang, yang belum diketahui jenis dan tipenya, terus mengudara di langit Toraja Utara. Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya sejumlah warga. Sebab, peristiwa seperti ini sangat jarang terjadi di Toraja Utara. Lagi pula rute pesawat terbang dari Makassar ke Toraja, […]

  • Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja terancam dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Sulsel terkait dugaan kriminalisasi dalam kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) atas nama Jumawati alias Ati. Pasalnya, status tersangka Jumawati yang sebelumnya sudah dicabut, namun ditersangkakan kembali oleh Polres Tana Toraja. Polemik ini dimulai sejak diterbikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) […]

  • Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Toraja Utara menggelar rapat untuk membahas insiden lelaki gondrong berjanggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Andi Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021. Rapat digelar di aula Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja dan dihadiri oleh seluruh elemen dan pimpinan umat beragama di Toraja […]

expand_less