Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — YR (60 tahun), warga Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, harus gigit jari karena mobil Toyota Innova yang dibelinya tak kunjung datang, sementara uang ratusan juta sudah disetor kepada orang yang menjanjikan mobil tersebut.

Dijanjikan pada akhir Mei 2022, mobil tersebut akan datang, namun hingga awal Oktober 2022, mobil idaman itu tak kunjung datang. YR pun melaporkan JM alias JR (46 tahun), warga Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Mendapat laporan dari korban YR, polisi bergerak cepat. Pada Selasa, 11 Oktober 2022, Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa’ bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan terduga pelaku. JM pun ditangkap di kediamannya di Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, kemudian selanjutnya digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, menjelaskan bahwa terduga JM saat ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara.

AKP Eli Kendek menguraikan tindak pidana dugaan penipuan ini bermodus jual beli kendaraan (mobil). Terduga JM alias JR diduga kuat melakukan penipuan terhadap YR, warga Nanggala, sehingga korban menderita kerugian materi sebesar Rp 150 juta.

Dijelaskan bahwa dugaan penipuan tersebut terjadi terjadi pada tanggal 18 Mei 2022, berawal saat pelaku menawarkan satu mobil Toyota Inova milik Paman pelaku seharga Rp 150 juta, namun korban diminta untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta rupiah sebagai tanda jadi (panjar) atas unit mobil tersebut.

Kemudian, pada tanggal 20 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 11.500.000,- dengan alasan untuk menebus BPKB dari mobil tersebut yang sebelumnya telah digadai.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 140 juta untuk pelunasan mobil. Namun setelah uang dengan jumlah total Rp 176.500.000,- diterima pelaku, hingga saat ini korban belum juga menerima mobil yang dijanjikan oleh pelaku.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    Selain Rambu Solo’ di Sa’dan, Polisi Juga Hentikan Acara Pernikahan di Balusu

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Kepolisian Sektor Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara menghentikan dua kegiatan sosial masyarakat, yang tidak memiliki izin keramaian dan mengabaikan Maklumat Kapolri. Pertama, Kapolsek Sa’dan, Iptu Lewi Tandi Arrang dan Camat Sa’dan menghentikan upacara adat Rambu Solo’ yang digelar warga di Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan pada Senin, 28 Desember 2020. Kemudian, menghentikan […]

  • Dan Pongtasik: Ragam Budaya dalam Parade Syukur 110 IMT Bukti Gereja Toraja Berakar Secara Kultur Dimana Dia Hadir

    Dan Pongtasik: Ragam Budaya dalam Parade Syukur 110 IMT Bukti Gereja Toraja Berakar Secara Kultur Dimana Dia Hadir

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu rangkaian kegiatan puncak peringatan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) adalah parade syukur yang digelar selama 4 hari berturut-turut. Hari pertama yang dimulai Selasa 14 Maret 2023 diikuti oleh klasis – klasis dari BPS wilayah 1 dan 2, Hari kedua diikuti oleh Klasis wilayah 3 dan 4, hari ketiga dari […]

  • Bupati Buka Musyawarah Daerah II Muhammadiyah Toraja Utara

    Bupati Buka Musyawarah Daerah II Muhammadiyah Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Musyawarah Daerah II Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Toraja Utara resmi dibuka, Minggu, 28 Mei 2023. Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah Toraja Utara digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Marante, Kecamatan Tondon, Toraja Utara. Musda yang mengusung tema “Mencerahkan Umat, Memajukan Toraja Utara” dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Dalam […]

  • Motornya Dilindas Truk, Remaja 15 Tahun Ini Meninggal Dunia di Jalan Poros Makale-Sangalla’

    Motornya Dilindas Truk, Remaja 15 Tahun Ini Meninggal Dunia di Jalan Poros Makale-Sangalla’

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor kembali terjadi di Tana Toraja, tepatnya di Jalan Poros Makale -Sangalla’ depan Objek Wisata Suaya, Lembang Kaero, Kecamatan Sangalla’, Jumat, 16 Juli 2021. Pengendara sepeda motor Yamaha F1ZR tanpa nomor polisi atas nama Nandris Jul Cristiawan, 15 tahun, asal Kelurahan Tongko Sarapung, Kecamatan […]

  • Catat Sejarah, Anak Didik Calon Ketua KONI Tana Toraja Ini Lolos BK PON 2023

    Catat Sejarah, Anak Didik Calon Ketua KONI Tana Toraja Ini Lolos BK PON 2023

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Asprianti Amba Datu yang akrab disapa Aspin mencatatkan namanya sebagai atlet beladiri KickBoxing Indonesia pertama dari Tana Toraja yang dinyatakan lolos Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK PON) 2023 dan masuk dalam Kontingen Sulawesi Selatan. Asprianti Amba Datu untuk akan berlaga mewakili Provinsi Sulsel di Bogor, Jawa Barat, mulai hari ini hingga […]

  • Kemenko PMK Mendorong Adanya Regulasi Terkait Pengendalian Dampak Kesehatan  Akibat Pajanan Timbal Anak

    Kemenko PMK Mendorong Adanya Regulasi Terkait Pengendalian Dampak Kesehatan Akibat Pajanan Timbal Anak

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Timbel merupakan bahan berbahaya dan beracun yang dapat menimbulkan dampak pada kesehatan Masyarakat bila tidak dilakukan pengendalian dengan baik. Secara global, keracunan timbal diperkirakan berdampak terhadap satu dari tiga (atau 800 juta) anak – anak. Sementara itu, di Indonesia, diperkirakan lebih dari 8 juta anak memiliki kadar timbal dalam darah di atas […]

expand_less