Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

Warga Nanggala Tertipu Ratusan Juta Gegara Tergiur Tawaran Mobil Bekas Murah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — YR (60 tahun), warga Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, harus gigit jari karena mobil Toyota Innova yang dibelinya tak kunjung datang, sementara uang ratusan juta sudah disetor kepada orang yang menjanjikan mobil tersebut.

Dijanjikan pada akhir Mei 2022, mobil tersebut akan datang, namun hingga awal Oktober 2022, mobil idaman itu tak kunjung datang. YR pun melaporkan JM alias JR (46 tahun), warga Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Mendapat laporan dari korban YR, polisi bergerak cepat. Pada Selasa, 11 Oktober 2022, Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa’ bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan terduga pelaku. JM pun ditangkap di kediamannya di Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, kemudian selanjutnya digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, menjelaskan bahwa terduga JM saat ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara.

AKP Eli Kendek menguraikan tindak pidana dugaan penipuan ini bermodus jual beli kendaraan (mobil). Terduga JM alias JR diduga kuat melakukan penipuan terhadap YR, warga Nanggala, sehingga korban menderita kerugian materi sebesar Rp 150 juta.

Dijelaskan bahwa dugaan penipuan tersebut terjadi terjadi pada tanggal 18 Mei 2022, berawal saat pelaku menawarkan satu mobil Toyota Inova milik Paman pelaku seharga Rp 150 juta, namun korban diminta untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta rupiah sebagai tanda jadi (panjar) atas unit mobil tersebut.

Kemudian, pada tanggal 20 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 11.500.000,- dengan alasan untuk menebus BPKB dari mobil tersebut yang sebelumnya telah digadai.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Mei 2022, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 140 juta untuk pelunasan mobil. Namun setelah uang dengan jumlah total Rp 176.500.000,- diterima pelaku, hingga saat ini korban belum juga menerima mobil yang dijanjikan oleh pelaku.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lingkar Remaja Toraja Utara, Sekolah Bagi Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah

    Lingkar Remaja Toraja Utara, Sekolah Bagi Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ir. Bernat Rantetasak,ST.,M.AP selaku kepala bidang Paud dan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Penggagas Lingkar Remaja Toraja Utara. (Foto/DokumenPribadi).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lingkar Remaja Toraja Utara adalah merupakan suatu upaya inovatif untuk mendorong anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah (APS) mendapatkan akses pendidikan kembali. Dalam program Lingkar Remaja ini […]

  • PN Makale Beberapa Kali Upayakan Mediasi Agar Eksekusi Tongkonan Ka’pun Tidak Gunakan Alat Berat

    PN Makale Beberapa Kali Upayakan Mediasi Agar Eksekusi Tongkonan Ka’pun Tidak Gunakan Alat Berat

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    “Penggunaan alat berat (excavator) itu merupakan upaya terakhir. Sebelumnya kami sudah melakukan beberapa kali upaya mediasi. Tetapi semuanya kembali kepada para pihak yang berperkara,” — YUDI SATRIA BOMBING — Juru Bicara PN Makale KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara Pengadilan Negeri Makale, Yudi Satria Bombing menegaskan bahwa PN Makale sudah berkali-kali mengupayakan mediasi kepada para pihak […]

  • Bus Ketty Jurusan Toraja-Kendari Terjun ke Jurang, Beberapa Penumpang Dikabarkan Meninggal

    Bus Ketty Jurusan Toraja-Kendari Terjun ke Jurang, Beberapa Penumpang Dikabarkan Meninggal

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ketty, Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Toraja – Kendari dikabarkan mengalami kecelakaan di Kilometer 14 jalan poros Toraja-Palopo, Kelurahan Battang, Kecamatan Battang Barat, Kota Palopo, Selasa, 3 Desember 2024 pagi. Bus yang mengangkut 9 penumpang tersebut terjun ke dalam jurang sedalam puluhan meter di sisi kiri jalan. Dikabarkan, beberapa penumpang […]

  • Warga Minta Pemda Evakuasi Batu Besar Tutup Badan Jalan Penghubung Makale – Buakayu

    Warga Minta Pemda Evakuasi Batu Besar Tutup Badan Jalan Penghubung Makale – Buakayu

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Batu Berukuran Besar Tutup Sebagian Badan Jalan Penghubung Makale -Buakayu. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sebuah batu berukuran besar menutup sebagian badan jalan poros penghubung Makale – Buakayu tepatnya di Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja. Batu besar itu diketahui sudah menutup sebagian badan jalan sejak April 2025 lalu namun hingga hari ini, Selasa […]

  • Polisi Selidiki Pencurian Alat Musik di Gereja Toraja di Kelurahan Rante Makale

    Polisi Selidiki Pencurian Alat Musik di Gereja Toraja di Kelurahan Rante Makale

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja melakukan olah TKP Pencurian Alat Musik yakni di Gereja Toraja Jemaat Rante Mamabo, Kelurahan Rante Makale. (Foto/Satreskrim Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Gereja Toraja Jemaat Rante Mamabo, yang terletak di Kelurahan Rante Kecamatan Makale dibobol maling, Senin dini hari 12 Mei 2025. Akibat aksi pencurian tersebut, sejumlah inventaris Gereja berupa […]

  • Bank BRI Branch Office Rantepao Buka Layanan Terbatas Pada Libur Lebaran 2025

    Bank BRI Branch Office Rantepao Buka Layanan Terbatas Pada Libur Lebaran 2025

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Rantepao tetap membuka layanan terbatas selama periode libur Lebaran tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan transaksi perbankan masyarakat tetap terpenuhi, meski di hari libur. Pemimpin Cabang BRI BO Rantepao, Sugeng Priyanto menegaskan bahwa BRI BO Rantepao membuka layanan terbatas pada pada tanggal 28 dan […]

expand_less