Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja membuat kebijakan baru terkait biaya uang kuliah bagi mahasiswa. Kebijakan tersebut berupa pengelompokan biaya uang menjadi tiga kategori disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa.

Hal tersebut disampaikan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE, M.Si, Ak, CA di sela-sela acara penyerahan bantuan beasiswa dari Legislator DPR RI Eva Stevany Rataba kepada 231 Mahasiswa UKI Toraja di Kampus 1 UKI Toraja, Rabu 15 Desember 2021.

Rektor UKI Toraja, Oktavianus Pasoloran mengatakan saat ini UKI Toraja telah membuat kebijakan mengklasterkan uang kuliah menjadi tiga kategori, yakni kategori A, B, dan C.

“Tujuannya adalah bahwa uang kuliah tidak mesti sama untuk semua mahasiswa. Misalnya untuk kategori C diperuntukan bagi mahasiswa yang kurang mampu yang tentunya sesuai persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan. Begitupun dengan kategori A dan B yang jumlahnya berbeda sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa,” terang Oktavianus.

Selain itu, Rektor UKI Toraja mengaku saat ini UKI Toraja sedang mengembangkan program beasiswa “Siangkaran”.  Beasiswa “Siangkaran” adalah ruang atau akses bagi masyarakat terutama alumni untuk membantu adik-adiknya yang masih sementara studi di UKI Toraja

Program “Siangkaran” ini sudah berjalan setahun dan menjadi program beasiswa bagi mahasiswa yang secara akademik memiliki kemampuan namun tdk memiliki kemampuan secara ekonomi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 Rumah dan 1 Tongkonan Ludes Terbakar di Lembang Kapolang Denpina Toraja Utara

    1 Rumah dan 1 Tongkonan Ludes Terbakar di Lembang Kapolang Denpina Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Pemadam Kebakaran memadamkan api yang menghanguskan 1 unit rumah dan 1 unit Tongkonan di Lembang Kapolang Dende Piongan Napo Toraja Utara. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, DENDE PIONGAN NAPO — Musibah kebakaran terjadi di Lembang Kapolang, Kecamatan Dende Piongan Napo, Toraja Utara, Jum’at 03 Oktober 2025. Satu Unit Rumah tinggal milik Bangkeng dan satu Unit Tongkonan […]

  • Kakek 75 Tahun Dapat Hadiah Mobil dari BRI Branch Office Rantepao

    Kakek 75 Tahun Dapat Hadiah Mobil dari BRI Branch Office Rantepao

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kareltii, kakek 9 orang cucu, berusia 75 tahun mendapat hadiah utama dari BRI Cabang Rantepao, pada gelaran “Panen Hadiah Simpedes” periode September 2024 s/d Februari 2025. Hadiah utama berupa satu unit mobil Suzuki XL7 Zeta Manual itu diserahkan kepada Kareltii oleh Pimpinan BRI Cabang Rantepao, Sugeng Priyanto di Kantor BRI Cabang Rantepao, […]

  • Bupati Toraja Utara Ingatkan Rumah Sakit: Pasien BPJS Harus Dinomorsatukan

    Bupati Toraja Utara Ingatkan Rumah Sakit: Pasien BPJS Harus Dinomorsatukan

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Semua rumah sakit yang ada di wilayah hukum saya (Toraja Utara), saya tidak mau dengar bahwa itu BPJS, tunggumi dulu. Tidak boleh itu. Nda boleh. Justru peserta BPJS itu yang harus dinomorsatukan, karena itu tanggungan pemerintah (kelas III). Jangan malah dilayani di belakang, nggak boleh. Ya, saya harap tidak ada begitu di rumah sakit-rumah sakit […]

  • Hari Ini, 4 Pasien Covid-19 Dimakamkan di Toraja Utara

    Hari Ini, 4 Pasien Covid-19 Dimakamkan di Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Empat pasien Covid-19 dimakamkan di empat lokasi terpisah di Toraja Utara, Minggu, 18 Juli 2021. Dua jenazah ini dimakamkan di Kecamatan Dende’ Piongan Napo, masing-masing di Lembang Dende’ dan Kelurahan Pasang. Dua jenazah lainnya dimakamkan di Kelurahan Barana’ Kecamatan Tikala dan Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean. Kepala Bidang Data dan Informasi Satuan […]

  • Motor Baku Tabrak di Makale, Satu Diantaranya Terjun ke Sungai

    Motor Baku Tabrak di Makale, Satu Diantaranya Terjun ke Sungai

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi Makale, tepatnya di Jembatan Sungai Surame, Jalan Ichwan depan pasar Makale, Kamis, 17 Maret 2022. Kecelakaan melibatkan dua unit motor, yakni motor Yamaha Jupiter Z dan Mio Seoul. Menurut saksi mata bernama Rajab, kecelakaan bermula saat pengendara motor Jupiter z bernama Dedi bergerak dari arah kolam Makale ke […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

    Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan Kepala Lembang Batu Busa, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara berinisial YSL, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2020 dan 2021. Selain YSL, Kejaksaan Negeri Tana Toraja juga menetapkan Bendahara Lembang Batu Busa berinisial SD sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang […]

expand_less