Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja membuat kebijakan baru terkait biaya uang kuliah bagi mahasiswa. Kebijakan tersebut berupa pengelompokan biaya uang menjadi tiga kategori disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa.

Hal tersebut disampaikan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE, M.Si, Ak, CA di sela-sela acara penyerahan bantuan beasiswa dari Legislator DPR RI Eva Stevany Rataba kepada 231 Mahasiswa UKI Toraja di Kampus 1 UKI Toraja, Rabu 15 Desember 2021.

Rektor UKI Toraja, Oktavianus Pasoloran mengatakan saat ini UKI Toraja telah membuat kebijakan mengklasterkan uang kuliah menjadi tiga kategori, yakni kategori A, B, dan C.

“Tujuannya adalah bahwa uang kuliah tidak mesti sama untuk semua mahasiswa. Misalnya untuk kategori C diperuntukan bagi mahasiswa yang kurang mampu yang tentunya sesuai persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan. Begitupun dengan kategori A dan B yang jumlahnya berbeda sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa,” terang Oktavianus.

Selain itu, Rektor UKI Toraja mengaku saat ini UKI Toraja sedang mengembangkan program beasiswa “Siangkaran”.  Beasiswa “Siangkaran” adalah ruang atau akses bagi masyarakat terutama alumni untuk membantu adik-adiknya yang masih sementara studi di UKI Toraja

Program “Siangkaran” ini sudah berjalan setahun dan menjadi program beasiswa bagi mahasiswa yang secara akademik memiliki kemampuan namun tdk memiliki kemampuan secara ekonomi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Asal Toraja Ditembak OPM di Ilaga, Puncak, Papua Pegunungan

    Guru Asal Toraja Ditembak OPM di Ilaga, Puncak, Papua Pegunungan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ILAGA — Andarias Tanna (36), seorang guru asal Akung, Lembang (Desa) Bangkelekila’, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, tewas ditembak di Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa, 24 Desember 2024. Guru yang bertugas di SMP Negeri Ilaga itu ditembak (diduga dilakukan anggota Organisasi Papua Merdeka/OPM) saat hendak menutup kios di Kago-Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten […]

  • Reses di Toraja Utara, Yosia Rinto Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Pemberdayaan Warga Sekitar Londa

    Reses di Toraja Utara, Yosia Rinto Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Pemberdayaan Warga Sekitar Londa

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Yosia Rinto Kadang, melaksanakan kegiatan reses masa sidang di Lembang (Desa) Sangbua, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 18 Februari 2026. Dalam dialog bersama tokoh adat, pengelola objek wisata, dan masyarakat setempat, Yosia menyoroti pentingnya pelestarian cagar budaya sekaligus penguatan pemberdayaan masyarakat di […]

  • Curi 4 Sepeda Motor, Residivis Ini Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara

    Curi 4 Sepeda Motor, Residivis Ini Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Usianya baru 17 tahun. Tapi soal tindak kejahatan pencurian, dia tergolong ahli. Betapa tidak, dia pernah dihukum gegara kasus pencurian kendaraan bermotor, namun setelah keluar penjara, perbuatan yang sama dilakukan lagi. Jumlahnya pun tak main-main, 4 unit sepeda motor berhasil digasak pemuda asal Tikala, Toraja Utara ini. Namun sepandai-pandainya dia melakukan aksi […]

  • UKI Toraja Gagas Inovasi Pembelajaran Bertema Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka

    UKI Toraja Gagas Inovasi Pembelajaran Bertema Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Focus Group Discussion (FGD) Inovasi Pembelajaran MKWK Berbasis Proyek UKI Toraja dengan tema “Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka”. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) sedang menggagas program yang merupakan program bantuan hibah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yakni pengembangan model pembelajaran Mata Kuliah Wajib […]

  • Sebut Nomor 1 Tetap Juara 1, Zadrak – Erianto Singgung BPJS Gratis dan Nol Devisit

    Sebut Nomor 1 Tetap Juara 1, Zadrak – Erianto Singgung BPJS Gratis dan Nol Devisit

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pasangan Zadrak – Erianto mendapatkan nomor undian 1 dalam pengundian nomor urut pada Pilkada Tana Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Senin 23 September 2024 di Halaman Kantor KPU Tana Toraja. Pengundian nomor urut digelar sehari setelah […]

  • Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

    Pilkada Toraja Utara Berpotensi Munculkan 4-6 Paslon Pasca Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan mengejutkan di detik-detik akhir menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada tahun 2024. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora, memutuskan bahwa ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan […]

expand_less