Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Pusat Kesehatan Hewan di Pangli, Sesean, Kembali Diaktifkan

Pusat Kesehatan Hewan di Pangli, Sesean, Kembali Diaktifkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN —  Pemerintah Toraja Utara kembali mengaktifkan Pusat Kesehatan Hewan yang berada di Pangli, Kecamatan Sesean.

Pengaktifan kembali Puskeswan Pangli ini dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian, Medan Sandabunga, Kamis, 1 Juli 2021.

Dalam laporannya,  Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Medan Sandabunga, menuturkan bahwa dengan aktifnya kembali Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Pangli ini, maka Toraja Utara mempunyai dua Puskeswan, yakni di Bolu dan Pangli.

“Untuk Puskeswan Pangli ini akan melayani masyarakat di wilayah kecamatan Sesean, Sesean Suloara, Buntu Pepasan, Bangkelekila,  Sa’dan, Balusu, Baruppu, Rindingallo, Awan Rantekarua dan sebagian dari Kecamatan Tondon dan Nanggala,” terang Medan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perternakan dan Kesehatan Hewan, Paulis Tiku Tondok, menuturkan bahwa Puskeswan Pangli ini dibangun sejak tahun 2010 dan kegiatannya stagnan di tahun 2018.

“Puskeswan Pangli ini dibangun saat tahun 2010 dengan bersumber dana dari APBN, tetapi dalam perjalanannya kurang maksimal difungsikan karena kekurangan SDM dan Dana sampai tahun 2018. Karena pada saat ini,  tenaga dokter hewan sudah ada Lima orang,  maka Puskeswan Pangli ini kita aktifkan kembali,” terang Paulus.

Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengatakan bahwa Puskeswan ini sangat penting mengingat penyakit Rabies sangat berbahaya.

“Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan ini sangat penting, agar kesehatan hewan ternak  masyarakat kita dapat terjaga, terlebih kepada penyakit Rabies. Setelah Peraturan Daerah tentang Rabies di sosialisasikan,  maka hewan peliharaan (anjing) tidak boleh lagi berkeliaran,” tegas Bassang.

Adapun fungsi dan tugas Puskeswan ini, diantaranya untuk pelaksanaan kegiatan  pelayanan kesehayan hewan, pengendalian dan pencegahan penyakit hewan menular (yang dapat menyerang manusia), pelaksanaan inseminasi buatan, pemeriksaan kebuntingan Hewan,  pemeriksaan sampel rabies, konsultasi penyakit hewan dan rawat inap hewan-hewan kesayangan. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selasa Besok, Rangkaian Peringatan Hari Tari Dunia Dimulai, Puncaknya Diwarnai Menari 24 Jam

    Selasa Besok, Rangkaian Peringatan Hari Tari Dunia Dimulai, Puncaknya Diwarnai Menari 24 Jam

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Tari Dunia (World Dance Day), yang untuk pertama kalinya dirayakan secara besar-besaran di Toraja, dimulai Selasa, 26 April 2022. Puncak acaranya akan dilaksanakan tanggal 29 April 2022 di objek wisata Buntu Pune, Toraja Utara. “Besok kita mulai. Diawali dengan Workshop “Masterclass Proses Kreatif dalam Penciptaan Dunia […]

  • 19 Pejabat Eselon II Ikuti Job Fit Pimpinan Tinggi Pratama Tana Toraja

    19 Pejabat Eselon II Ikuti Job Fit Pimpinan Tinggi Pratama Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2025. (Foto/Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui BKPSDM menggelar Uji Kompetensi (Job Fit) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja tahun 2025. Job Fit digelar di Hotel Grand Metro Permai, Kelurahan Tambunan, Makale Utara, […]

  • UKI Toraja Teken MoU dengan HIPMI dan PWKI Terkait Edupreneurship dan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

    UKI Toraja Teken MoU dengan HIPMI dan PWKI Terkait Edupreneurship dan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding), MoA (Memorandum of Agreement) dan IA (Implementation Agreement) antara UKI Toraja dengan HIPMI dan PWKI. (Foto/MultimediaUKIToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI Toraja) terus memperluas jaringan kerjasama sebagai salah satu upaya mewujudkan visi UKI Toraja “Transformasi Budaya Unggul” yang tidak hanya fokus pada kecakapan akademik, tetapi juga pada […]

  • Tagline “Tana Toraja Masero” Tidak Masuk RPJMD, Kebijakan Anggarannya Dipertanyakan

    Tagline “Tana Toraja Masero” Tidak Masuk RPJMD, Kebijakan Anggarannya Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Pansus Penyusunan RPJMD Kabupaten Tana Toraja. (Foto/AP-KarebaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — DPRD Tana Toraja menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bertempat di ruang rapat komisi 1 DPRD Tana Toraja, Makale, Rabu 11 Juni 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan peserta rapat adalahTagline Pemerintah Daerah yakni “Tana Toraja […]

  • Kebijakan Bus Wajib Masuk Terminal, Legislator Randan Sampetoding: Harusnya Semua Angkutan, Termasuk Truk Ekspedisi

    Kebijakan Bus Wajib Masuk Terminal, Legislator Randan Sampetoding: Harusnya Semua Angkutan, Termasuk Truk Ekspedisi

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Randan Sampetoding dukung Kebijakan mewajibkan Angkutan Masuk Terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6 Randan Sampetoding mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang mewajibkan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang dalam area terminal […]

  • APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022. Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.- Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp […]

expand_less