Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Pusat Kesehatan Hewan di Pangli, Sesean, Kembali Diaktifkan

Pusat Kesehatan Hewan di Pangli, Sesean, Kembali Diaktifkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN —  Pemerintah Toraja Utara kembali mengaktifkan Pusat Kesehatan Hewan yang berada di Pangli, Kecamatan Sesean.

Pengaktifan kembali Puskeswan Pangli ini dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian, Medan Sandabunga, Kamis, 1 Juli 2021.

Dalam laporannya,  Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Medan Sandabunga, menuturkan bahwa dengan aktifnya kembali Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Pangli ini, maka Toraja Utara mempunyai dua Puskeswan, yakni di Bolu dan Pangli.

“Untuk Puskeswan Pangli ini akan melayani masyarakat di wilayah kecamatan Sesean, Sesean Suloara, Buntu Pepasan, Bangkelekila,  Sa’dan, Balusu, Baruppu, Rindingallo, Awan Rantekarua dan sebagian dari Kecamatan Tondon dan Nanggala,” terang Medan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perternakan dan Kesehatan Hewan, Paulis Tiku Tondok, menuturkan bahwa Puskeswan Pangli ini dibangun sejak tahun 2010 dan kegiatannya stagnan di tahun 2018.

“Puskeswan Pangli ini dibangun saat tahun 2010 dengan bersumber dana dari APBN, tetapi dalam perjalanannya kurang maksimal difungsikan karena kekurangan SDM dan Dana sampai tahun 2018. Karena pada saat ini,  tenaga dokter hewan sudah ada Lima orang,  maka Puskeswan Pangli ini kita aktifkan kembali,” terang Paulus.

Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengatakan bahwa Puskeswan ini sangat penting mengingat penyakit Rabies sangat berbahaya.

“Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan ini sangat penting, agar kesehatan hewan ternak  masyarakat kita dapat terjaga, terlebih kepada penyakit Rabies. Setelah Peraturan Daerah tentang Rabies di sosialisasikan,  maka hewan peliharaan (anjing) tidak boleh lagi berkeliaran,” tegas Bassang.

Adapun fungsi dan tugas Puskeswan ini, diantaranya untuk pelaksanaan kegiatan  pelayanan kesehayan hewan, pengendalian dan pencegahan penyakit hewan menular (yang dapat menyerang manusia), pelaksanaan inseminasi buatan, pemeriksaan kebuntingan Hewan,  pemeriksaan sampel rabies, konsultasi penyakit hewan dan rawat inap hewan-hewan kesayangan. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petahana Anggota DPRD Toraja Utara dan Tana Toraja Bertumbangan, Apa Penyebabnya?

    Petahana Anggota DPRD Toraja Utara dan Tana Toraja Bertumbangan, Apa Penyebabnya?

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hasil Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja, memperlihatkan sejumlah fakta mengejutkan. Ada partai politik langganan pemilu yang tak dapat kursi. Pun banyak anggota DPRD petahana yang tidak terpilih kembali. Melihat komposisi Caleg terpilih pada Pemilu 2024, terdapat beberapa partai politik yang […]

  • Perkenalkan Prodi Baru D4 Akuntansi Perpajakan di UKIP Makassar

    Perkenalkan Prodi Baru D4 Akuntansi Perpajakan di UKIP Makassar

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski sudah beroperasi sejak tahun 2022, namun Program D4 Akuntansi Perpajakan boleh dikata menjadi Program Studi (Prodi) baru di Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar. Selain baru, D4 Akuntasi Perpajakan ini merupakan Program Studi yang hanya dimiliki UKIP Makassar dari semua Perguruan Tinggi (PT) Swasta di Kawasan Indonesia Timur. Hal ini disampaikan […]

  • 490 ASN Kemenag Tana Toraja Siap Disuntik Vaksin Covid-19

    490 ASN Kemenag Tana Toraja Siap Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih 490 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Tana Toraja siap disuntik vaksin Covid-19. Kesiapan untuk disuntik vaksin Covid-19 ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, H. Muhammad, M.Ag setelah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 13 Januari 2021. […]

  • Terduga Pelaku Pencurian di Gereja Katolik Rantepao Ditangkap Polisi

    Terduga Pelaku Pencurian di Gereja Katolik Rantepao Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara dibackup Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap terduga pelaku pencurian yang terjadi di Gereja Katolik Santa Theresia Rantepao, Minggu, 30 November 2025 lalu. Terduga pelaku berinisial AW (54) ditangkap di kediamannya di Jalan Domba, Kelurahan Maricaya, Kota Makassar, Selasa, 2 Desember 2025. Tim Reskrim yang dipimpin […]

  • TERKINI: Dua Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19

    TERKINI: Dua Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain jumlah warga yang terkonfirmasi positif, pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, juga terus bertambah. Sabtu, 10 Juli 2021, bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku, dua warga Toraja Utara meninggal dunia karena Covid-19. Keduanya meninggal dunia di RS Pongtiku, Tallunglipu. Dengan bertambahnya dua warga tersebut, jumlah pasien yang […]

  • Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Toraja Utara beberapa waktu belakangan ini, pemerintah daerah mengambil kebijakan tegas terkait kewajiban bagi warga yang hendak masuk ke wilayah kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Instruksi Nomor 551/1248/Perhubungan, mengistruksikan kepada semua pimpinan Perusahaan Otobus AKDP dan AKAP wajib mempersyaratkan kepada setiap […]

expand_less