Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Pusat Kesehatan Hewan di Pangli, Sesean, Kembali Diaktifkan

Pusat Kesehatan Hewan di Pangli, Sesean, Kembali Diaktifkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN —  Pemerintah Toraja Utara kembali mengaktifkan Pusat Kesehatan Hewan yang berada di Pangli, Kecamatan Sesean.

Pengaktifan kembali Puskeswan Pangli ini dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian, Medan Sandabunga, Kamis, 1 Juli 2021.

Dalam laporannya,  Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Medan Sandabunga, menuturkan bahwa dengan aktifnya kembali Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Pangli ini, maka Toraja Utara mempunyai dua Puskeswan, yakni di Bolu dan Pangli.

“Untuk Puskeswan Pangli ini akan melayani masyarakat di wilayah kecamatan Sesean, Sesean Suloara, Buntu Pepasan, Bangkelekila,  Sa’dan, Balusu, Baruppu, Rindingallo, Awan Rantekarua dan sebagian dari Kecamatan Tondon dan Nanggala,” terang Medan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perternakan dan Kesehatan Hewan, Paulis Tiku Tondok, menuturkan bahwa Puskeswan Pangli ini dibangun sejak tahun 2010 dan kegiatannya stagnan di tahun 2018.

“Puskeswan Pangli ini dibangun saat tahun 2010 dengan bersumber dana dari APBN, tetapi dalam perjalanannya kurang maksimal difungsikan karena kekurangan SDM dan Dana sampai tahun 2018. Karena pada saat ini,  tenaga dokter hewan sudah ada Lima orang,  maka Puskeswan Pangli ini kita aktifkan kembali,” terang Paulus.

Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengatakan bahwa Puskeswan ini sangat penting mengingat penyakit Rabies sangat berbahaya.

“Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan ini sangat penting, agar kesehatan hewan ternak  masyarakat kita dapat terjaga, terlebih kepada penyakit Rabies. Setelah Peraturan Daerah tentang Rabies di sosialisasikan,  maka hewan peliharaan (anjing) tidak boleh lagi berkeliaran,” tegas Bassang.

Adapun fungsi dan tugas Puskeswan ini, diantaranya untuk pelaksanaan kegiatan  pelayanan kesehayan hewan, pengendalian dan pencegahan penyakit hewan menular (yang dapat menyerang manusia), pelaksanaan inseminasi buatan, pemeriksaan kebuntingan Hewan,  pemeriksaan sampel rabies, konsultasi penyakit hewan dan rawat inap hewan-hewan kesayangan. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Multikultural Pendidikan Pancasila Bagi Generasi Milenial

    OPINI: Multikultural Pendidikan Pancasila Bagi Generasi Milenial

    • calendar_month Sen, 2 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Elisabet Tri Alfriputri Pendidikan Pancasila bagi generasi milenial di era digital. Era digital ditandai dengan internet of things dimana segalanya semakin dipermudah dengan penggunaan internet, dan memunculkan generasi milenial yang memperlihatkan peningkatan penggunaan dan keakraban dengan komunikasi, media dan teknologi digital. Hal ini berdampak akan terjadinya perubahan kebiasaan dan tingkah laku, yang tidak jarang […]

  • Begini Penampilan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Saat Tes Kesehatan

    Begini Penampilan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Saat Tes Kesehatan

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang akan mengikuti Pilkada tahun 2024 menjalani tes kesehatan di RS Unhas Makassar, Minggu, 1 September 2024. Kedua pasangan calon tersebut, masing-masing Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok serta Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi. Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara […]

  • Beberapa Titik Longsor Lambat Ditangani, BPBD: Alat Kami Hanya Satu dan Rusak

    Beberapa Titik Longsor Lambat Ditangani, BPBD: Alat Kami Hanya Satu dan Rusak

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara tengah dalam sorotan beberapa waktu terakhir ini. Pasalnya, sejumlah titik longsor yang terjadi di beberapa wilayah, belum tertangani hingga kini. Salah satu titik longsor parah yang tidak ditangani adalah jalan poros Pangala’-Awan yang terjadi di dua titik, masing-masing di Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan […]

  • Tanah Bergerak di Rano, 5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK Rusak Berat

    Tanah Bergerak di Rano, 5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK Rusak Berat

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK rusak Berat terdampak Tanah Bergerak di Dusun Bena’, Lembang Rano, Kecamatan Rano. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Musibah tanah bergerak terjadi di Dusun Bena’ Lembang Rano Kecamatan Rano Kabupaten Tana Toraja, Minggu 01 Juni 2025. Hingga Senin 02 Juni 2025, kondisi tanah bergerak semakin meluas dan berdampak pada […]

  • Kadis Pendidikan Toraja Utara Nyatakan Siap Mundur Jika Ada Pungli di Sekolah Negeri

    Kadis Pendidikan Toraja Utara Nyatakan Siap Mundur Jika Ada Pungli di Sekolah Negeri

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Martinus Manatin menegaskan siap mengundurkan diri jika ada sekolah negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan yang melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu ditegaskan Martinus Manatin dalam konferensi pers bersama Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Forkopimda Toraja Utara usai upacara Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Bakti […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less