Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — LP, 53 tahun, seorang petani asal Rembon, Tana Toraja, ditangkap polisi, Sabtu, 27 Agustus 2022.

LP ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penikaman terhadap JP, 35 tahun, di Talion, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Berdasarkan keterangan LP kepada polisi, dia menikam JP menggunakan taji ayam.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad menjelaskan terduga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga sudah menahan dan mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau taji, yang digunakan pelaku menikam korban.

Dalam keterangan tertulis kepada kareba-toraja.com, Sabtu, 27 Agustus 2022, AKP Ahmad menyebut, peristiwa penganiayaan (penikaman) ini berawal dari selisih paham antara korban dan pelaku di sebuah tempat di Rembon.

Usai selisih paham, pelaku pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Namun di tengah jalan, pelaku disusul oleh korban yang mengendarai sepeda motor. Saat korban berhenti dan hendak turun memukul pelaku, kemudian pelaku langsung mendahului menikam belakang korban dengan menggunakan pisau taji.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka pada bagian belakang dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Lakipadada,” terang AKP Ahmad.

Terkait dengan alat yang digunakan pelaku menganiaya korban, yakni sebilah pisau taji (yang biasanya digunakan pada judi sabung ayam), AKP Ahmad menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman; apakah sebelum peristiwa penikaman itu, keduanya bertemu di arena sabung ayam.

“Soal kenapa ada taji yang dibawa pelaku, itu sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik,” ujar AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Mendaftar di Partai Politik

    Serius Maju di Pilkada Toraja Utara, JK Tondok Mendaftar di Partai Politik

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD Toraja Utara, Joni Kornelius Tondok memperlihatkan keseriusannya maju dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024. Sebagai bukti keseriusan, anggota DPRD yang sudah lima kali terpilih berturut-turut ini, mulai mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Bupati pada beberapa partai politik, yang memiliki kursi di […]

  • Dinas Sosial dan TP PKK Toraja Utara Latih Juru Bahasa Isyarat untuk Teman Tuli

    Dinas Sosial dan TP PKK Toraja Utara Latih Juru Bahasa Isyarat untuk Teman Tuli

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk membangun ruang publik yang semakin inklusif, Dinas Sosial bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara dan Yayasan Rehabilitasi Bersumber Masyarakat (RBM) Toraja menggelar Pelatihan Juru Bahasa Isyarat (JBI). Pelatihan yang menghadirkan Anggi, seorang instruktur sekaligus penyandang tuli, itu berlangsung di Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 25 November 2025. Pelatihan ini adalah sebuah […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

  • Guru Asal Toraja Ditembak OPM di Ilaga, Puncak, Papua Pegunungan

    Guru Asal Toraja Ditembak OPM di Ilaga, Puncak, Papua Pegunungan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ILAGA — Andarias Tanna (36), seorang guru asal Akung, Lembang (Desa) Bangkelekila’, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, tewas ditembak di Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa, 24 Desember 2024. Guru yang bertugas di SMP Negeri Ilaga itu ditembak (diduga dilakukan anggota Organisasi Papua Merdeka/OPM) saat hendak menutup kios di Kago-Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten […]

  • “Mebale” Bersama Anak-anak, Zadrak Tombeg Ajak Rajin Makan Ikan

    “Mebale” Bersama Anak-anak, Zadrak Tombeg Ajak Rajin Makan Ikan

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu rangkaian kemeriahan event promosi wisata Lovely December 2022 adalah kegiatan pesta rakyat Mebale (tangkap ikan) dan Melendong (tangkap belut). Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 16 Desember 2022 di salah satu sawah warga di Lingkungan Lengkong, Kelurahan Bungin Kecamatan Makale Utara untuk kategori orang dewasa dan masyarakat umum. Kegiatan tersebut berhasil […]

  • Ini Kronologi dan Identitas Korban Laka Lantas Maut di Jalan Poros Makale-Mengkendek

    Ini Kronologi dan Identitas Korban Laka Lantas Maut di Jalan Poros Makale-Mengkendek

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan maut terjadi di jalan poros Makale-Mengkendek, tepatnya di Kilometer 3 Botang, Kelurahan Botang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Minggu, 5 Juni 2022 malam. Dua unit sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan bertabrakan. Akibat tabrakan tersebut, dua pengemudi sepeda motor meninggal dunia di tempat. Sedangkan dua orang penumpang yang dibonceng oleh pengendara, […]

expand_less