Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — LP, 53 tahun, seorang petani asal Rembon, Tana Toraja, ditangkap polisi, Sabtu, 27 Agustus 2022.

LP ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penikaman terhadap JP, 35 tahun, di Talion, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Berdasarkan keterangan LP kepada polisi, dia menikam JP menggunakan taji ayam.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad menjelaskan terduga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga sudah menahan dan mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau taji, yang digunakan pelaku menikam korban.

Dalam keterangan tertulis kepada kareba-toraja.com, Sabtu, 27 Agustus 2022, AKP Ahmad menyebut, peristiwa penganiayaan (penikaman) ini berawal dari selisih paham antara korban dan pelaku di sebuah tempat di Rembon.

Usai selisih paham, pelaku pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Namun di tengah jalan, pelaku disusul oleh korban yang mengendarai sepeda motor. Saat korban berhenti dan hendak turun memukul pelaku, kemudian pelaku langsung mendahului menikam belakang korban dengan menggunakan pisau taji.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka pada bagian belakang dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Lakipadada,” terang AKP Ahmad.

Terkait dengan alat yang digunakan pelaku menganiaya korban, yakni sebilah pisau taji (yang biasanya digunakan pada judi sabung ayam), AKP Ahmad menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman; apakah sebelum peristiwa penikaman itu, keduanya bertemu di arena sabung ayam.

“Soal kenapa ada taji yang dibawa pelaku, itu sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik,” ujar AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: 26 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Batualu Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan

    FOTO: 26 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Batualu Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ SELATAN — Sejumlah warga dan anak-anak di Lembang (Desa) Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla’ Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, melakukan aksi tanam pohon pisang dan tabur ikan lele di jalan poros penghubung antara Kecamatan Mengkendek-Sangalla’ Selatan-Sangalla’, Kamis, 17 Februari 2022. Tanam pohon pisang pada genangan air di badan jalan ini merupakan bentuk aksi protes […]

  • Paskah Kristus; Terang Kebangkitan dan Belajar dari Simon Petrus, Sang Batu Karang Gereja

    Paskah Kristus; Terang Kebangkitan dan Belajar dari Simon Petrus, Sang Batu Karang Gereja

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    “Tu es Petrus, et super hanc petram aedificabo Ecclesiam meam, et portae inferi non praevalebunt adversus eam, et tibi dabo claves regni caelorum” ungkapan dalam versi bahasa Latin ini adalah kata-kata penuh makna dari Sang Guru kepada Simon Petrus. Dalam bahasa Indonesia kita pahami demikian, “Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku […]

  • 3 Oknum Pegawai MBG Tersangka Pembunuhan di Tikala, Begini Kronologi dan Motifnya

    3 Oknum Pegawai MBG Tersangka Pembunuhan di Tikala, Begini Kronologi dan Motifnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga oknum pegawai sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Toraja Utara ditetapkan menjadi tersangka kasus penikaman yang menyebabkan seorang pemuda asal Tikala, Elius Sonda Randanan (18), meninggal dunia pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari. Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang Embatau, Kecamatan Tikala. […]

  • Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tana Toraja Tahun 2025 Diterima DPRD dengan Sejumlah Catatan

    Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tana Toraja Tahun 2025 Diterima DPRD dengan Sejumlah Catatan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan persetujuan bersama Pemda dan DPRD Tana Toraja terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 diterima dan disetujui DPRD Tana Toraja untuk ditetapkan menjadi Perda. Rapat Paripurna yang sebelumnya dijadwalkan digelar pada 04 Agustus lalu […]

  • Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

    Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan meminta masyarakat agar tidak menggelar kegiatan sosial berupa upacara Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka selama bulan Februari 2021. Hal ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona, yang hingga saat ini masih menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemerintah juga mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Pemintaan untuk […]

  • Pemuda Asal Rantepao Ini Nekat Tanam 6 Pohon Ganja di Rumahnya

    Pemuda Asal Rantepao Ini Nekat Tanam 6 Pohon Ganja di Rumahnya

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — WS, seorang pemuda yang memegang KTP Toraja Utara ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, pada 2 November 2023 di rumahnya di Jalan S. Parman Rantepao. WS ditangkap karena diduga kuat menjadi pemilik sekaligus pemelihara 6 pohon ganja yang ditanam dalam pot. Ganja merupakan jenis narkotika golongan 1. Selain 6 […]

expand_less