Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tiga Lembang di Toraja Masuk Daftar 300 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

Tiga Lembang di Toraja Masuk Daftar 300 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tiga Desa (Lembang) di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja masuk daftar 300 besar Desa Wisata dalam Anugerah Desa Wisata tahun 2021 yang diumumkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis, 19 Agustus 2021.

Ketiga Lembang (Desa) tersebut, masing-masing Desa Wisata Kole Sawangan Kabupaten Tana Toraja dan Desa Wisata Nonongan serta Desa Wisata Panta’nakan Lolo’ Kabupaten Toraja Utara.

300 Desa itu terpilih dari 1.831 Desa Wisata seluruh Indonesia. Di Sulawesi Selatan ada 24 Desa Wisata yang lolos 300 besar. Terbanyak dari Kabupaten Bulukumba yang meloloskan empat Desa Wisata.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar event Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021.

Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 merupakan ajang pemberian penghargaan kepada desa-desa wisata yang memiliki prestasi dengan kriteria-kriteria penilaian dari Kemenparekraf/Baparekraf. Event ini bertujuan menjadikan desa wisata Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia dan berdaya saing tinggi.

Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 mengangkat tema “Indonesia bangkit”. Tema ini diharapkan dapat mendorong semangat pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di desa wisata untuk kembali bangkit pasca pandemi COVID-19.

Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 memiliki tujuh kategori penilaian. Kategori tersebut antara lain: penerapan CHSE (C_leanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability),_Desa Digital, Souvenir (Kuliner, Fesyen, Kriya), Daya Tarik Wisata (Alam, Budaya, Buatan), Konten Kreatif, Homestay, dan Toilet.

Melalui kategori-kategori ini diharapkan mampu mendorong berkembangnya desa wisata menjadi desa wisata berkelanjutan. Selain itu, juga mampu meningkatkan kualitas desa wisata di Indonesia, serta mewujudkan visi “Indonesia sebagai Negara Tujuan Pariwisata Berkelas Dunia, Berdaya Saing, Berkelanjutan, dan Mampu Mendorong Pembangunan daerah dan Kesejahteraan”.

Indonesia memiliki 75.000 desa dan sekitar 1.200 di antaranya berpotensi menjadi desa wisata. Berdasarkan data ini pemerintah menargetkan akan ada 500 atau lebih desa wisata yang turut berpartisipasi dalam ADWI 2021.

Seperti yang kita ketahui, desa wisata merupakan salah satu destinasi pariwisata Indonesia yang memiliki potensi sangat besar bagi perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Menparekraf Sandiaga Uno optimis desa wisata dapat menjadi lokomotif kebangkitan sektor pariwisata Indonesia.

Sebab desa wisata tidak hanya menarik minat wisatawan, namun juga turut membuka lapangan pekerjaan dan peluang usaha baru bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.

Melalui event ADWI 2021, Menparekraf ingin masyarakat Indonesia semakin mengetahui potensi besar dari desa wisata. Ajang ini sekaligus menjadi momen yang tepat untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan secara nasional.

Selain itu, ADWI 2021 juga sejalan dengan target besar Kemenparekraf/Baparekraf yang tertera pada RPJMN 2020-2024, mengenai target 244 desa wisata maju, mandiri, dan tersertifikasi desa wisata berkelanjutan pada 2024.

Tanggapan Pengelola Desa Wisata

Salah seorang pengurus DMO Toraja, Maria Roswati mengaku bersyukur Desa Wisata Kole Sawangan, Desa Wisata Nonongan, dan Desa Wisata Panta’nakan Lolo’ masuk 300 besar Anugerah Desa Wisata 2021.

Lembang Kole Sawangan, kata Maria, menjadi Desa Wisata setelah keluar Surat Keputusan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung pada 3 Juli 2021. Namun sebelum keluar SK Desa Wisata, pemerintah Lembang Kole Sawangan membangun jalan setapak dan gasebo ke kawasan Saluliang tempat pemujaan Aluk Todolo dan kuburan batu. Mengadakan pelatihan tenun, pembuatan manik-manik dan anyaman bambu menggunakan dana desa.

“Untuk mengidentifikasi potensi desa wisata dan pengembangan desa wisata disupport oleh DMO Toraja,” kata Maria.

Di Desa Kole Sawangan, lanjut Maria, sudah terbentuk Pokdawis (Kelompok Sadar wisata) sejak 2018.

“Yang diharapkan support dari Dinas Pariwisata Tana Toraja dan pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk pengembangan desa wisata ke depan. Karena selama ini pengembangannya masih menggunakan dana desa dan swadaya masyarakat,” harap Maria.

“Begitu juga kami berharap ada kolaborasi antara pemerintah, DMO Toraja, HPI , ASITA, akademisi, dan NGO untuk pengembangan desa wisata,” pungkas Maria. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

    Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual pada awal tahun 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual. Korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa. Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana […]

  • Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja. Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang […]

  • Tana Toraja Terpilih Sebagai Lokasi  Pengembangkan Desain Uji Coba  Model Gizi Anak Sekolah Dasar Terintegrasi

    Tana Toraja Terpilih Sebagai Lokasi Pengembangkan Desain Uji Coba Model Gizi Anak Sekolah Dasar Terintegrasi

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Anak usia sekolah dan remaja telah menjadi prioritas Pembangunan karena mereka adalah penentu keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang. Dalam upaya implementasi  Permenko PMK No.1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) Kemenko PMK  didukung World Food Program (WFP) mengembangkan Desain Uji coba […]

  • Hujan Lebat Sebabkan Longsor di Beberapa Lokasi di Toraja Utara

    Hujan Lebat Sebabkan Longsor di Beberapa Lokasi di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan lebat yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Toraja Utara dalam dua hari terakhir menyebabkan bancana alam tanah longsor di beberapa lokasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toraja Utara melaporkan ada empat titik longsor yang terjadi di Kecamatan Sesean, Sa,dan, Kapala Pitu, dan Kecamatan Tikala. Di Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, tanah […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerhati masalah peremuan dan anak, Ivonny Mapaliey meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 terhadap pelaku percabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur di Bittuang, Tana Toraja. “Harus dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain agar tidak […]

  • Breaking News: Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Singki’ Rantepao

    Breaking News: Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Singki’ Rantepao

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Singki’ Toraja Utara. (Foto:Istiewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Musibah kebakaran terjadi di Singki’ Kelurahan Laang Tanduk Kecamatan Rantepao Toraja Utara, Jum’at 24 Oktober 2024 sekitar pukul 10.05 Wita. Akibatnya 4 bangunan yang terdiri dari 3 tempat usaha dan 1 rumah tinggal terbakar api. 3 tempat usaha yakni Konter HP, Pertamini […]

expand_less