Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Cara Komunitas Lari Toraja Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

    Begini Cara Komunitas Lari Toraja Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komunitas lari RUNTORAJA punya cara unik dalam mempererat persatuan dan silaturahmi di bulan suci Ramadhan 1444 hirjiah tahun ini. Mereka menggelar kegiatan lari sambil ngumpul-ngumpul atau ngabuburun di Bundaran Kolam Makale, Tana Toraja, Sabtu, 1 April 2023. Salah satu anggota Komunitas RUN TORAJA, Yaya Rundupadang menjelaskan kegiatan ngabuburan digelar sekaligus berbuka […]

  • Jelang Musim Tanam, Bupati Tana Toraja Sidak Kios Pupuk

    Jelang Musim Tanam, Bupati Tana Toraja Sidak Kios Pupuk

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Mengunjungi sejumlah Kios Pupuk di Makale, Makale Utara dan Sangalla’ Utara. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menjelang musim tanam, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kios pupuk di Makale, Makale Utara dan Sangalla’ Utara, Selasa 04 November 2025. Sidak dilakukan Bupati Tana Toraja untuk […]

  • Puskesmas Baruppu’ dan Pasang Dapat Ambulance, Dukung Pelayanan di Gedung Baru

    Puskesmas Baruppu’ dan Pasang Dapat Ambulance, Dukung Pelayanan di Gedung Baru

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyerahkan dua unit mobil ambulance baru untuk dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas/PKM), yakni PKM Baruppu’ dan PKM Pasang. Penyerahan itu dilakukan oleh Bupati Frederik dan Wakilnya, Andrew Silambi di Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu, 4 Maret 2026. Bantuan mobil ambulance itu diberikan untuk menunjang operasional pada […]

  • Ferinto Delo’ Rupang Terpilih Ketua DPC Partai Hanura Tana Toraja

    Ferinto Delo’ Rupang Terpilih Ketua DPC Partai Hanura Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Musyawarah Cabang Partai Hanura Tana Toraja Tunjuk Ferinto Delo’ Rupang Sebagai Ketua DPC. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Tana Toraja menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) periode kepengurusan tahun 2026 yang berlangsung di Sekretariat Partai Hanura Kabupaten Tana Toraja,Makale Senin 05 Januari 2026. Muscab dihadiri langsung […]

  • PMTI Rencana Gelar Natal di Jakarta, Prof. Yehezkiel Tiranda Ketua Panitia

    PMTI Rencana Gelar Natal di Jakarta, Prof. Yehezkiel Tiranda Ketua Panitia

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Prof. DR. Yehezkiel M. Tiranda resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Natal PMTI tahun 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026, yang akan digelar di Hotel Red Top Pacenongan Jakarta. Penunjukan Yehezkiel M. Tiranda melalui rapat pengurus pusat PMTI yang dilaksanakan pada Sabtu, 25 Oktober 2025 di Sekretariat Pengurus Pusat PMTI di Jakarta yang […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

    Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Kalem dan Bendahara Lembang Batu Busa

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan Kepala Lembang Batu Busa, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara berinisial YSL, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2020 dan 2021. Selain YSL, Kejaksaan Negeri Tana Toraja juga menetapkan Bendahara Lembang Batu Busa berinisial SD sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang […]

expand_less