Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diinisiasi Gereja, Warga Lembang Garassik dan Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan Poros Salubarani – Ta’pan Kila’

    Diinisiasi Gereja, Warga Lembang Garassik dan Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan Poros Salubarani – Ta’pan Kila’

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Swadaya perbaikan jalan poros Salubarani- Ta’pan Kila’ oleh Warga Lembang Garassik dan Gandangbatu   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Untuk kesekian kalinya masyarakat Gandangbatu Sillanan melakukan perbaikan infrastruktur jalan secara swadaya. Kali ini masyarakat Lembang Gandangbatu dan Garassik melakukan perbaikan Jalan Kabupaten penghubung Salubarani – Ta’pan Kila’ yang merupakan salah satu akses vital masyarakat di Kecamatan […]

  • 965 Orang PPPK Toraja Utara Terima SK

    965 Orang PPPK Toraja Utara Terima SK

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sehari setelah peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 merupakan momentum yang sangat membahagiakan bagi 434 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori guru di Toraja Utara. Betapa tidak, mereka menjadi bagian dari 965 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara yang menerima Surat Keputusan (SK) pada Jumat, 3 […]

  • Wakil Menteri Perdagangan Buka Raķernas XI PMKRI di Tana Toraja

    Wakil Menteri Perdagangan Buka Raķernas XI PMKRI di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Jerry Sambuaga membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), yang dipusatkan di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 23 Januari 2023. Rakernas XI PMKRI Sanctus Thomas Aquinas berlangsung dari tanggal 22-28 Januari 2023 dengan tema Peran Generasi Muda Menyongsong Indonesia emas […]

  • 63 Anggota Panwascam Pilkada Toraja Utara Resmi Dilantik

    63 Anggota Panwascam Pilkada Toraja Utara Resmi Dilantik

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 63 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara 2024 resmi dilantik, Sabtu, 25 Mei 2024. Proses pelantikan yang berlangsung di Hotel Heritage Rantepao dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting. Para anggota Panwascam yang dilantik didampingi […]

  • Ekonomi Toraja Utara Tumbuh 5,36 Persen, Lampaui Makassar di 2025

    Ekonomi Toraja Utara Tumbuh 5,36 Persen, Lampaui Makassar di 2025

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Toraja Utara menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Laju pertumbuhan ekonomi daerah ini mencapai 5,36 persen, menandai peningkatan yang signifikan. Capaian tersebut menempatkan Toraja Utara di posisi ke-10 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kabupaten ini masuk dalam kategori pertumbuhan menengah. Menariknya, posisi ini berada tepat di atas Kota Makassar […]

  • DPD Nasdem Tana Toraja Peringati Puncak HUT Ke-14 Partai Nasdem

    DPD Nasdem Tana Toraja Peringati Puncak HUT Ke-14 Partai Nasdem

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rangkaian Kegiatan HUT Ke- Partai Nasdem oleh DPD Nasdem Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-14 Partai Nasdem diperingati Dewan Pimpinan Daerah Partai Tana Toraja, Selasa 11 November 2025 bertempat di sekretariat DPD Partai Nasdem Tana Toraja, Samping Terminal Makale, Kelurahan Kamali’ Pentalluan, Makale. Perayaan berlangsung meriah […]

expand_less