Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Offroad Jelajah Wisata Toraja Berhadiah 2 Unit Sepeda Motor

    Offroad Jelajah Wisata Toraja Berhadiah 2 Unit Sepeda Motor

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Offroad Toraja dan Pengurus Cabang (Pengcab) Indonesia Offroad Federation (IOF) Toraja Utara menggelar event Offroad bertajuk Jelajah Wisata Toraja. Event yang bakal diikuti ratusan mobil offroad peserta ini dilaksanakan selama dua hari, 18-19 Juni 2022. Ketua Panitia Jelajah Wisata Toraja, Yan Malino, menjelaskan event ini, selain sebagai ajang penyaluran hoby bagi […]

  • Remaja Lembang To’pao Rembon Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini

    Remaja Lembang To’pao Rembon Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Ratusan anak dan remaja tingkat SD, SMP dan SMA di Lembang To’pao Kecamatan Rembon Tana Toraja antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba dan pernikahan dini, Kamis, 22 Juni 2023 di Gedung Gereja Toraja Jemaat Pangleon Lembang To’pao. Kegiatan ini adalah program Pemerintah Lembang To’pao untuk memberikan penguatan sejak dini kepada anak remaja agar […]

  • 13 Tahun Menunggu, PWI Toraja Akhirnya Terbentuk

    13 Tahun Menunggu, PWI Toraja Akhirnya Terbentuk

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah menunggu 13 tahun lamanya, organisasi wartawan tertua di Indonesia Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akhirnya resmi terbentuk di Toraja. Terbentuknya PWI Toraja ditandai dengan diselenggarakannya Konferensi pertama PWI Toraja yang digelar Senin, 27 November 2023 di Aula Rumah Makan Ayam Penyet Rantepao, Toraja Utara. PWI Toraja menjadi salah satu organisasi wartawan di […]

  • Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

    Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Selatan Nomor 9 tahun 2019 tentang Pembangunan Pedesaan di Lembang (Desa) Marinding, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Dalam pemaparannya di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, mengatakan […]

  • Optimalisasi Aset Gereja Jadi Salah Satu Program Prioritas Ketua Umum BPS Gereja Toraja Terpilih Pdt. Alfred Anggui

    Optimalisasi Aset Gereja Jadi Salah Satu Program Prioritas Ketua Umum BPS Gereja Toraja Terpilih Pdt. Alfred Anggui

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pdt. Dr. Alfred Anggui Ketua Umum BPS Gereja Toraja Terpilih pada Sidang Sinode Am Ke-26. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Sidang Sinode Am XXVI Gereja Toraja yang berlangsung Wilayah I Tana Luwu, tepatnya di Luwu Convention Center (LCC) Kota Palopo, 09-14 Juli 2026 resmi menetapkan pengurus baru Sinode Gereja Toraja. Pdt. […]

  • Gas Elpiji 3 Kilogram Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Operasi Pasar

    Gas Elpiji 3 Kilogram Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Operasi Pasar

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menanggapi kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di wilayah itu dengan menggelar operasi pasar. Operasi Pasar yang menggandeng Agen Gas Elpiji, HM Junus Kadir tersebut digelar di sejumlah kecamatan di Toraja Utara, sejak Senin, 5 Januari 2026. Di Kecamatan Sesean, operasi pasar digelar pada Jumat, 9 […]

expand_less