Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Eksekusi Tongkonan di Toraja dan Krisis Identitas Budaya

    OPINI: Eksekusi Tongkonan di Toraja dan Krisis Identitas Budaya

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    Oleh: Fransiskus Allo (Dewan Pakar Pemuda Katolik Komcab Tana Toraja) Tongkonan — Lambang Jiwa Toraja Tongkonan bukan sekadar rumah bagi masyarakat Toraja. Ia adalah pusat kehidupan sosial, simbol leluhur, dan penanda identitas komunitas. Atap melengkung dan pahatan kayu pada dindingnya bukan dekorasi , melainkan cerita, garis keturunan, adat, dan kenangan bersama. Tongkonan memuat sejarah keluarga, […]

  • Wakil Bupati Terima Kedatangan Jemaah Haji Toraja Utara

    Wakil Bupati Terima Kedatangan Jemaah Haji Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 11 Jemaah Haji asal Toraja Utara sudah kembali setelah menjalani ibadah haji di tanah suci Mekah. Ke-11 Jemaah Haji asal Toraja Utara ini tiba di Rantepao, Senin, 1 Agustus 2022 pagi. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, didampingi Sekretaris Daerah, Salvius Pasang, Asisten I, Yermia Marewa, dan Kepala Kantor Kementerian Agama […]

  • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Ditunda

    Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Ditunda

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe dikabarkan ditunda. Idealnya, Theofilus dan Zadrak mesti dilantik pada 17 Februari 2021 sesuai dengan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2016-2021. “Kemungkinan besar begitu (ditunda) karena sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan maupun undangan untuk […]

  • Dinding Sekolah Jebol Diterjang Longsor, Siswa SD di Bittuang Ini Belajar di Luar Ruangan

    Dinding Sekolah Jebol Diterjang Longsor, Siswa SD di Bittuang Ini Belajar di Luar Ruangan

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Puluhan siswa SDN 206 Bittuang Kelas Jauh Taleppong harus mengikuti proses belajar mengajar di luar ruangan, karena dinding sekolah mereka rusak diterjang tanah longsor. Bencana alam tanah longsor yang merusak dinding sekolah tersebut terjadi pada Selasa, 23 November 2021, sekitar pukul 20.30 Wita. Kelas Jauh Taleppong terletak di Lembang Kandua, Kecamatan Bittuang, […]

  • Ratusan Warga Tondok Ratte Rindingallo Dapat Layanan Kesehatan Gratis Timkes Kevikepan Toraja

    Ratusan Warga Tondok Ratte Rindingallo Dapat Layanan Kesehatan Gratis Timkes Kevikepan Toraja

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Ratusan warga Pangala’ Kecamatan Rindingallo dan sekitarnya mendapat layanan kesehatan gratis dari Tim Kesehatan Kevikepan Toraja. Bakti Sosial pemeriksaan dan pelayanan kesehatan gratis ini dilaksanakan di Gereja Katolik Paroki Maria Bunda Karmel Tondok Ratte, 29-30 Juni 2024. Sebanyak 660 warga mendapat berbagai jenis layanan kesehatan, seperti pemeriksaan mata, THT, gigi, sirkum, umum […]

  • Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun Demo di PN Makale, Kawal Sidang Gugatan Baru

    Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun Demo di PN Makale, Kawal Sidang Gugatan Baru

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Arsyad/Monik
    • 0Komentar

    Mahasiswa dan Rumpun Keluarga Tongkonan Ka’pun Demo di Pengadilan Negeri Makale. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekelompok Mahasiswa dan Rumpun Keluarga Tongkonan Ka’pun yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Toraja Menghadang Penggusuran Tongkonan” menggelar unjuk rasa didepan Kantor Pengadilan Negeri Makale, Rabu 01 Oktober 2205. Unjuk rasa ini digelar dalam rangka mengawal sidang perdana atas gugatan […]

expand_less