Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8 Siswa SMA Kristen Barana’ Toraja Utara Harumkan Indonesia di Olimpiade Matematika Internasional Thailand

    8 Siswa SMA Kristen Barana’ Toraja Utara Harumkan Indonesia di Olimpiade Matematika Internasional Thailand

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua BPS Gereja Toraja bersama 8 Siswa SMA Kristen Barana’ peserta Olimpiade Matematikan Internasional di Thailand. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ Toraja Utara kembali menunjukkan kualitasnya sebagai salah satu Sekolah Menengah Atas Unggulan dan Terbaik di Indonesia. Baru-baru ini, 8 Siswa SMA Kristen Barana’ baru saja mengikuti kompetisi bergengsi Thailand International […]

  • Prihatin Kondisinya Rusak, Para Pemuda Ini Bentangkan Bendera Merah Putih di Bangunan Salib Buntu Singki

    Prihatin Kondisinya Rusak, Para Pemuda Ini Bentangkan Bendera Merah Putih di Bangunan Salib Buntu Singki

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bangunan penyangga maupun salib yang ada di Buntu Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, saat ini sangat memprihatinkan. Rusak cukup parah, juga ditumbuhi semak belukar. Padahal, sebelumnya, lokasi ini menjadi objek wisata favorit. Meski kondisi bangunannya memprihatinkan, namun sejumlah pemuda yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja tetap […]

  • Ingin Pariwisata Toraja Utara Lebih Maju, Diaspora Toraja di Belanda Dukung OmBas-Dedi

    Ingin Pariwisata Toraja Utara Lebih Maju, Diaspora Toraja di Belanda Dukung OmBas-Dedi

    • calendar_month Sel, 24 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Diaspora Toraja yang tinggal di Belanda ikut bersuara dalam menghadapi Pilkada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Toraja Utara tahun 2020. Malik Toding yang merupakan Diaspora asal Nanggala Toraja Utara yang sudah 20 tahun tinggal di Belanda dan bekerja sebagai pengusaha kuliner menyampaikan harapannya untuk masa depan Toraja Utara 5 tahun yang akan […]

  • Ada Indikasi Pelanggaran K3 dalam Kasus Alat Berat Lindas Lansia Hingga Kritis di Bittuang

    Ada Indikasi Pelanggaran K3 dalam Kasus Alat Berat Lindas Lansia Hingga Kritis di Bittuang

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menemukan indikasi pelanggaran penerapan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam kasus kecelakaan lalu lintas di lokasi proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Se’seng-Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Senin, 21 Agustus 2023. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, IPTU Muhammad Awaludin Kadir menegaskan pelaku […]

  • Anggota DPR RI Eva Rataba Tertantang Bawa Tari Toraja Tampil di Istana Negara

    Anggota DPR RI Eva Rataba Tertantang Bawa Tari Toraja Tampil di Istana Negara

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba punya mimpi Tarian Toraja bisa diperhitungkan dan ditampilkan dalam acara-acara berskala nasional dan internasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Hal ini disampaikan Eva Rataba saat membuka kegiatan “BISA Fest” Festival Tarian Nusantara, Senin, 3 Juni 2024 di Aula Hotel Grand Metro Permai Makale. BISA Fest merupakan kegiatan […]

  • Aniaya Tetangganya, Oknum ASN Wanita Asal Sangalla Utara Ini Diamankan Polisi

    Aniaya Tetangganya, Oknum ASN Wanita Asal Sangalla Utara Ini Diamankan Polisi

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA UTARA — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM (47), warga Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja mesti berurusan dengan polisi akibat tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap tetangganya. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam rilis tertulis yang diterima KAREBA TORAJA, Selasa, 16 Mei 2023, menjelaskan AM diamakan polisi karena dilaporkan telah […]

expand_less