Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara Apresiasi Serta Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri

    Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara Apresiasi Serta Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja 100 Hari Kerja Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam keterangan persnya di Rantepao, Kamis, 20 Mei 2021, Rinto mengatakan semangat perubahan dan terobosan yang ditawarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mewujudkan institusi Polri […]

  • Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

    Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Gabungan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Toraja Utara, dan Satpol PP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan baru soal bongkar muat barang dan penumpang di Kota Rantepao dan Tallunglipu. Seperti terlihat pada Selasa, 2 Desember 2025, Tim Gabungan berkeliling Kota Rantepao dan Tallunglipu melakukan sosialisasi melalui pengeras suara kepada warga. Kepala […]

  • Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Am Gereja Toraja

    Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Am Gereja Toraja

    • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Senin, 18 Oktober 2021. Ada beberapa agenda yang akan diikuti mantan Calon Presiden Republik Indonesia itu di Toraja, diantaranya menghadiri pembukaan Sidang Sinode Am ke XXV, yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu. “Iya, rencananya begitu (dihadiri […]

  • Tim Verifikasi Kalpataru Disambut Ratusan Spanduk Dukungan Terhadap Pdt Rasely Sinampe

    Tim Verifikasi Kalpataru Disambut Ratusan Spanduk Dukungan Terhadap Pdt Rasely Sinampe

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan spanduk dan baliho dukungan terhadap Pendeta Rasely Sinampe untuk mendapat penghargaan Kalpataru tahun 2022 berdiri berjejer di sepanjang jalan masuk ke kebun percontohan milik Yayasan Tallu Lolona di Batuleleng, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 12 Mei 2022. Ratusan spanduk ini seolah menyambut Tim Verifikasi dan Validasi Kalpataru 2022 dari Kementerian Lingkungan […]

  • Anggota DPR RI Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang Kumpul Forkopimda Toraja Bahas Polemik Eksekusi Tongkonan

    Anggota DPR RI Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang Kumpul Forkopimda Toraja Bahas Polemik Eksekusi Tongkonan

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi Forkopimda Tana Toraja dan Toraja Utara Difasilitasi Anggota DPR RI Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi 3 DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang menggelar pertemuan bertajuk rapat koordinasi Forkopimda Tana Toraja dan Toraja Utara bertempat di Aula Hotel Misliana Rantepao Senin 15 […]

  • Dump Truk dan Tronton Bertabrakan di Salubarani, Tana Toraja

    Dump Truk dan Tronton Bertabrakan di Salubarani, Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan poros Toraja-Enrekang, tepatnya di km 30, Salubarani, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Rabu, 1 Mei 2021. Kecelakaan tersebut melibatkan dua unit kendaraan, yakni dump truk warna hijau dengan nomor polisi DP 8913 IB dan truk tronton warna orange dengan nomor polisi DD 8504 SC. Kecelakaan […]

expand_less