Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pupuk Sinergitas, Personil Polsek dan Koramil Sangalla’ Gelar Kerja Bakti Bareng Jelang Ramadhan

    Pupuk Sinergitas, Personil Polsek dan Koramil Sangalla’ Gelar Kerja Bakti Bareng Jelang Ramadhan

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Puluhan personil Polri dan TNI dari Polsek Sangalla’ dan Koramil Sangalla’ menggelar kerja bakti bersama di Masjid Jami Musafir, Kelurahan Buntu Masakke, Kecamatan Sangalla, Tana Toraja, Rabu, 30 Maret 2022. Selain menyongsong bulan suci Ramadhan, kerja bakti bersama ini dilaksanakan dalam rangka memupuk sinergitas TNI-Polri dalam memberikan pelayanan masyarakat, baik di bidang […]

  • Gedung Bekas Terminal Bandara Pongtiku Bakal Dijadikan Tempat Karantina Pasien Covid-19

    Gedung Bekas Terminal Bandara Pongtiku Bakal Dijadikan Tempat Karantina Pasien Covid-19

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penuhnya fasilitas ruang isolasi khusus pasien positif Covid-19 di RSUD Lakipadada dan beberapa rumah sakit lain membuat sejumlah pihak mulai memikirkan alternatif. Salah satunya adalah gedung bekas kantor dan ruang tunggu Bandara Pongtiku di Kecamatan Rantetayo. Tempat ini akan dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien yang tidak bergejala. Bandara Pongtiku tidak digunakan […]

  • Lagi, Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sa’dan

    Lagi, Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sa’dan

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Kepolisian Sektor Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara dan Camat Sa’dan menghentikan upacara adat Rambu Solo’ yang digelar warga di Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, Senin, 28 Desember 2020. Penghentian kegiatan Rambu Solo’ ini dilakukan polisi, selain karena tidak mengantongi izin keramaian, juga sebagai penegakan Maklumat Kapolri tentang Penegakan Protokol Kesehatan. Sebelumnya, Kepolisian […]

  • Praya XI PPGT Resmi Dibuka, Bittuang Dibanjiri Puluhan Ribu Pemuda

    Praya XI PPGT Resmi Dibuka, Bittuang Dibanjiri Puluhan Ribu Pemuda

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Pertemuan Raya (Praya) XI Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) resmi digelar, Senin, 4 Juli 2022. Pembukaan Praya XI PPGT diawali dengan defile dari 95 Klasis. Pembukaan Praya XI PPGT ditandai dengan penabuhan gendang dan pelepasan burung ke udara oleh Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Ketua […]

  • Diduga Akibat Jalan Rusak, Truk Ekspedisi Terbalik di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Truk Ekspedisi Terbalik di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebuah truk ekspresi yang memuat barang campuran terbalik di jalan poros Enrekang-Toraja, tepatnya di Lembang (Desa) Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu, 2 Januari 2022 malam. Truk ekspedisi dengan nomor polisi DD 8869 RM ini diduga kelebihan muatan sehingga terbalik saat melintasi jalan rusak (berlubang) dan menikung di Kilometer 23 Mengkendek. Di […]

  • Pdt Metris Terpilih Ketua Umum MPH,  Begini Susunan Pengurus MPH, BPP, dan MP PGI Wilayah Sulselra, Periode 2026-2031

    Pdt Metris Terpilih Ketua Umum MPH, Begini Susunan Pengurus MPH, BPP, dan MP PGI Wilayah Sulselra, Periode 2026-2031

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pdt. Yohanis Metris dari Gereja Toraja terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Pekerja Harian (MPH) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra), periode 2026-2031. Sedangkan posisi Sekretaris Umum diisi oleh Pdt. Alex Thomas dan Bendahara, Pnt. Agustinus Ginting. Mereka terpilih pada Sidang Wilayah XIV Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah […]

expand_less