Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hanguskan Gudang Kopi dan Kacang di Makale

    Kebakaran Hanguskan Gudang Kopi dan Kacang di Makale

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga unit mobil pemadam kebakaran beserta 6 petugas yang tiba di lokasi kebakaran beberapa saat setelah menerima laporan tidak bisa menyelamatkan bangunan beserta isinya. Material bangunan yang mudah terbakar, juga ada petasan di dalam bangunan, menjadi penyebab kebakaran itu terjadi begitu cepat. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.30 Wita, Senin, 7 Maret […]

  • Sebut Nomor 1 Tetap Juara 1, Zadrak – Erianto Singgung BPJS Gratis dan Nol Devisit

    Sebut Nomor 1 Tetap Juara 1, Zadrak – Erianto Singgung BPJS Gratis dan Nol Devisit

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pasangan Zadrak – Erianto mendapatkan nomor undian 1 dalam pengundian nomor urut pada Pilkada Tana Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Senin 23 September 2024 di Halaman Kantor KPU Tana Toraja. Pengundian nomor urut digelar sehari setelah […]

  • Beri Kuliah Umum di UKI Toraja, Wamen LHK Tantang Kampus dan Gereja Kelola Hutan

    Beri Kuliah Umum di UKI Toraja, Wamen LHK Tantang Kampus dan Gereja Kelola Hutan

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Wamen LHK RI, Alue Dohong memberikan kuliah umum di UKI Toraja tepatnya Aula Kampus 2 Kakondongan, Rantepao. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Alue Dohong menggelar kunjungan kerja ke Toraja Utara, Jum’at 13 September 2024. Salah satu agenda Wamen LHK RI Alue Dohong di Toraja adalah […]

  • Gubernur Serahkan Bantuan 1 Unit Ambulance untuk Tana Toraja

    Gubernur Serahkan Bantuan 1 Unit Ambulance untuk Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan satu unit mobil ambulance (lengkap dengan peralatan pendukungnya) kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 1 Desember 2020. Bantuan mobil ambulance itu diterima oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati Tana Toraja, Asri Sahrun Said dan Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, dr Ria Minoltha Tanggo, di Rumah Jabatan […]

  • Optimalkan Zakat di Bulan Ramadhan, Baznas Tana Toraja Gelar Pelatihan Teknis UPZ di Kecamatan Gandasil

    Optimalkan Zakat di Bulan Ramadhan, Baznas Tana Toraja Gelar Pelatihan Teknis UPZ di Kecamatan Gandasil

    • calendar_month Sel, 27 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU — Untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kecamatan Gandang Batu Silanan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tana Toraja melakukan kegiatan sosialisasi zakat sekaligus pelatihan teknis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Kecamatan Gandang Batu Silanan di Aula MTs Negeri 5 Salubarani. Kegiatan ini bekerja sama dengan KUA Kecamatan Gandang Batu Silanan. Dalam kegiatan tersebut, hadir […]

  • 88 Calon Panwascam se Toraja Utara Jalani Tes Tertulis dengan Sistem CAT

    88 Calon Panwascam se Toraja Utara Jalani Tes Tertulis dengan Sistem CAT

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 88 orang dari 96 pendaftar Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengikuti tes tertulis secara online menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) di SMK Kristen Tagari, Selasa, 14 Mei 2024. Tes tertulis calon anggota Panwascam ini berlangsung dalam dua sesi. Tes tertulis berbasis online ini dipantau langsung oleh Anggota Bawaslu […]

expand_less