Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Kegelisahan yang Terus Berharap Terhadap Toraja

    OPINI: Kegelisahan yang Terus Berharap Terhadap Toraja

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Paulus Tasik Galle’ AWAL bulan Mei 2023, beberapa orang berkumpul dan berdiskusi sekedar untuk bersama-sama menyelami dan melakukan brain storming, saling membagi informasi dan memperkaya refleksi satu sama lain tentang berbagai isu yang sedang dan mungkin masih akan terus terjadi di tengah keseharian hidup nyata masyarakat Toraja saat ini, baik yang tinggal di Toraja […]

  • Bus Borlindo Kecelakaan di Pasang Kayu, 4 Penumpang Tewas, 6 Luka-luka

    Bus Borlindo Kecelakaan di Pasang Kayu, 4 Penumpang Tewas, 6 Luka-luka

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PASANG KAYU — Bus AKDP Borlindo rute Makassar-Palu mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan trans Sulbar, Dusun Burangge, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Minggu, 7 April 2024. Bus yang mengangkut penumpang mudik ini bertabrakan dengan sebuah truk pengangkut mobil. Akibat tabrakan tersebut, 4 penumpang bus meninggal dunia. Sedangkan 6 orang penumpang lainnya mengalami […]

  • Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara 27-29 Agustus 2024

    Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara 27-29 Agustus 2024

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan jadwal pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara untuk Pilkada 2024, tanggal 27-29 Agustus 2024. Sedangkan bagi pasangan calon yang hendak berkompetisi di Pilkada melalui jalur perseorang, penyerahan dokumen syarat minimal dan sebaran dukungan dilaksanakan pada tanggal 8-12 Mei 2024. Syarat minimal dan […]

  • Dirumahkan Sejak Januari 2023, Tenaga Honorer Tana Toraja Adukan Nasib Mereka ke DPRD

    Dirumahkan Sejak Januari 2023, Tenaga Honorer Tana Toraja Adukan Nasib Mereka ke DPRD

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer yang selama ini mengabdi di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendatangi kantor DPRD Tana Toraja, Rabu, 29 Maret 2023. Mereka ini adalah bagian dari 2.712 tenaga honorer yang sudah dirumahkan (tidak di-SK-kan) oleh Pemkab Tana Toraja sejak Januari 2023. Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka, […]

  • Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi

    Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara melalui Satuan Samapta berhasil mencegah rencana aksi tawuran sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Rantepao, Toraja Utara, Rabu, 19 Oktober 2022. Pencegahan tawuran antar pelajar tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa akan ada rencana tawuran yang dilakukan sejumlah pelajar antara […]

  • RSUD Lakipadada Terima Satu Unit Ambulance Mewah dari BRI Cabang Rantepao

    RSUD Lakipadada Terima Satu Unit Ambulance Mewah dari BRI Cabang Rantepao

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bank BRI Cabang Rantepao menyerahkan satu unit mobil ambulance tipe Toyota Hiace ke RSUD Lakipadada Tana Toraja, Rabu 3 Maret 2021. Ambulance mewah ini diserahkan langsung oleh Kepala BRI Cabang Rantepao, Gunariyadi kepada Direktur RSUD Lakipadada Tana Toraja dr. Syafari Mangopo disaksikan Wakil Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Sp.A. Kepala Cabang […]

expand_less