Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Lomba PUBG dan Mobile Legends di Pekan Pemuda PPGT Sudiang, Ikutan Yuk!

    Ada Lomba PUBG dan Mobile Legends di Pekan Pemuda PPGT Sudiang, Ikutan Yuk!

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Sudiang kembali menggelar Pekan Pemuda secara online. Kegiatan ini akan dilaksanakan sejak  26 Oktober hingga 1 November 2021. Pekan pemuda diagendakan dilaksanakan setahun sekali yang bertujuan untuk mengembangkan bakat anggota PPGT jemaat Sudiang dan menyatukan kebersamaan diantara pemuda-pemudi Kristen khususnya PPGT Jemaat Sudiang. Ketua Panitia Pekan […]

  • Besok Malam, Teater Keliling Jakarta Bakal Mentas di Buntu Pune Toraja Utara, Nonton Yuk!

    Besok Malam, Teater Keliling Jakarta Bakal Mentas di Buntu Pune Toraja Utara, Nonton Yuk!

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Teater Keliling didukung Bakti Budaya Djarum Foundation kembali mempersembahkan pertunjukan drama bertajuk Musikal Calon Arang, di objek wisata Buntu Pune, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Minggu, 24 September 2023 malam. Musikal Calon Arang yang merupakan kolaborasi musik, bela diri, tari dan nyanyian itu dipentaskan bekerja sama dengan sejumlah seniman lokal Toraja. Toraja merupakan […]

  • Momentum Natal, GP Ansor Toraja Raya Silaturahmi ke Wabup Toraja Utara

    Momentum Natal, GP Ansor Toraja Raya Silaturahmi ke Wabup Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 27 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus dan beberapa anggota GP Ansor Toraja Raya bersilaturahmi ke kediaman Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, Sabtu, 16 Desember 2020. Silaturahmi ini dilakukan dalam momentum perayaan Natal tahun 2020. “Semoga sinergitas pemerintah bersama GP Ansor Toraja terus terjalin dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat Toraja dan pembangunan daerah kabupaten Toraja Utara […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2022 Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,5 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2022 Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,5 Miliar

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1.170.671.349.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 125.500.000.000. Postur APBD Tana Toraja tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp Rp 125.500.000.000. Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.010.206.349.000. Sedangkan Pendapan Lain-lain yang Sah sebesar […]

  • Berulang Tahun ke-65, Kabupaten Tana Toraja Bergelimang “Kado”

    Berulang Tahun ke-65, Kabupaten Tana Toraja Bergelimang “Kado”

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Banyak kado yang diperoleh pemerintah dan masyarakat Tana Toraja pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-65 Kabupaten Tana Toraja yang dirangkaikan dengan Hari Jadi Toraja ke-775 dilaksanakan di Bandara Pongtiku, Kecamatan Rantetayo, Rabu, 31 Agustus 2022. KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Acara puncak peringatan Hari Jadi Toraja ke-775 dan Hari Ulang Tahun ke 65 Kabupaten Tana Toraja diawali […]

  • Awal Desember, Open Road Race Bakal Digelar di Tana Toraja

    Awal Desember, Open Road Race Bakal Digelar di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event Lovely Desember akan kembali digelar pada bulan Desember 2023. Berbagai event telah disiapkan dan dikemas rapih oleh pemerintah daerah untuk menarik kunjungan wisata ke Toraja. Sebagai pembuka Lovely Desember 2023 adalah event otomotif balap motor, Lakipadada Open Road Race yang akan digelar di Sirkuit Bandara Pongtiku Rantetayo, Tana Toraja, 2-3 Desember […]

expand_less