Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Ayam Rusak Tanaman, Kakak Parangi Adiknya

    Gegara Ayam Rusak Tanaman, Kakak Parangi Adiknya

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Hanya karena ayam merusak tanaman, Siman (47), warga Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, nekad menebas Armin (40), yang tak lain adalah adiknya, menggunakan parang. Akibatnya, sang adik menderita luka sobek bekas sabetan parang pada punggung tangan dan bahu kiri. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 9 Januari 2023 di Bake, Lembang […]

  • Taman Wisata Diresmikan, Museum A.A Van de de Loosdrecht Segera Dibangun

    Taman Wisata Diresmikan, Museum A.A Van de de Loosdrecht Segera Dibangun

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Taman Wisata Rohani Antonie Aris Van de Loosdrecht diresmikan, Kamis, 28 Juli 2028. Taman wisata rohani ini terletak di bekas kediaman guru Manumpil, yang juga merupakan tempat dimana zending asal Belanda, Antonie Aris Van de Loosdrec, dibunuh. Lokasinya berada di Rantedengen, Bori, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Cukup banyak orang yang menghadiri […]

  • Diduga Akibat Jalan Rusak, Truk Ekspedisi Terbalik di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Truk Ekspedisi Terbalik di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebuah truk ekspresi yang memuat barang campuran terbalik di jalan poros Enrekang-Toraja, tepatnya di Lembang (Desa) Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu, 2 Januari 2022 malam. Truk ekspedisi dengan nomor polisi DD 8869 RM ini diduga kelebihan muatan sehingga terbalik saat melintasi jalan rusak (berlubang) dan menikung di Kilometer 23 Mengkendek. Di […]

  • Begini Hasil [Sebagian] Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara

    Begini Hasil [Sebagian] Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lembang (Desa) di Kabupaten Toraja Utara menyelenggarakan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem). Pilkalem ini dilaksanakan serentak. Secara umum, proses pemungutan suara berlangsung aman. Hanya satu Lembang yang ditunda pelaksanaannya, yakni Lembang Palangi, Kecamatan Balusu. Penundaan disebabkan karena kendala teknis. Berikut, hasil Pilkalem yang dirangkum Tim Kareba Toraja. Dari Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, ada 4 kandidat […]

  • Pemkab Tana Toraja Ajukan Rencana Pembangunan Sport Centre ke Kemenpora

    Pemkab Tana Toraja Ajukan Rencana Pembangunan Sport Centre ke Kemenpora

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengajukan rencana pembangunan pusat olah raga (sport centre) ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pengajuan proposal pembangunan kepada pemerintah pusat ini mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan sport centre itu cukup besar. Menurut rencana, sport centre tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 4 […]

  • UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar menjalin kerja sama dengan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Langkah berani ini menempatkan UKI Paulus Makassar sebagai universitas pertama di luar Jawa yang menjalin kerja sama dengan dengan PT MRT. Penandatanganan Memorandum of Understanding antara UKI Paulus dengan PT MRT Jakarta dilakukan oleh Direktur Utama […]

expand_less