Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat Sejarah, Pertama Kali Putra Toraja Jadi Ketua HIPMI Papua

    Catat Sejarah, Pertama Kali Putra Toraja Jadi Ketua HIPMI Papua

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Atto Sampe Buntu terpilih menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Papua, periode 2020-2023. Pengusaha muda asal Toraja itu terpilih dalam Musyawarah Daerah XIII Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Provinsi Papua, yang berlangsung di Swissbell Hotel, Jayapura, Sabtu, 19 Desember 2020. Atto Sampe Buntu mencatatkan dirinya menjadi pengusaha muda Toraja pertama […]

  • Mahasiswa UKI Toraja Jalan Kaki 12 Km Bawa Bantuan ke Desa Terpencil di Majene, Sulbar

    Mahasiswa UKI Toraja Jalan Kaki 12 Km Bawa Bantuan ke Desa Terpencil di Majene, Sulbar

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAJENE — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (HMPBSI) Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menempuh perjalanan kaki sejauh kurang lebih 12 kilometer untuk sampai di salah satu desa terpencil di perbatasan Majene dan Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi. Perjalanan para […]

  • Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam di Malimbong Balepe’

    Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam di Malimbong Balepe’

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG — Sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda menggalang dana untuk membantu keluarga korban bencana alam tanah longsor, yang terjadi di Lembang Lemo Menduruk, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Akibat tanah longsor tersebut, rumah milik keluarga Mama Ririn, yang tinggal bersama ketiga anaknya, mengalami kerusakan cukup parah. Meski tidak ada korban jiwa […]

  • OPINI: Multikultural Pendidikan Pancasila Bagi Generasi Milenial

    OPINI: Multikultural Pendidikan Pancasila Bagi Generasi Milenial

    • calendar_month Sen, 2 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Elisabet Tri Alfriputri Pendidikan Pancasila bagi generasi milenial di era digital. Era digital ditandai dengan internet of things dimana segalanya semakin dipermudah dengan penggunaan internet, dan memunculkan generasi milenial yang memperlihatkan peningkatan penggunaan dan keakraban dengan komunikasi, media dan teknologi digital. Hal ini berdampak akan terjadinya perubahan kebiasaan dan tingkah laku, yang tidak jarang […]

  • Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Amblas di Poros Rantapeo – Buntao Diperbaiki

    Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Amblas di Poros Rantapeo – Buntao Diperbaiki

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Badan jalan yang amblas akibat longsor di jalan poros Rantepao – Buntao, tepatnya di Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao, mulai diperbaiki. Perbaikan dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan sejak Senin, 25 Agustus 2025. Poros Rantepao – Buntao merupakan bagian dari jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten […]

  • Kasat Reskrim yang Baru Diharapkan Bisa Atasi Persoalan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

    Kasat Reskrim yang Baru Diharapkan Bisa Atasi Persoalan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara yang baru, AKP Eli Kendek, SH diharapkan mampu mengatasi salah satu penyakit sosial masyarakat Toraja Utara, yakni sabung ayam yang disertai taruhan atau judi. Selain itu, taruhan yang juga terjadi di arena adu kerbau (tedong silaga) juga diminta untuk diatasi, paling tidak […]

expand_less