Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rantepao-Bolu Banjir Lagi, Revitalisasi Drainase Sangat Mendesak

    Rantepao-Bolu Banjir Lagi, Revitalisasi Drainase Sangat Mendesak

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    Kota di pegunungan kok banjir? Tidak masuk akal! KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Banyak orang, termasuk diaspora Toraja di perantauan, yang bertanya-tanya, mengapa daerah pegunungan kok bisa banjir? Apa yang salah? Jangan-jangan ini berita hoax, ngarang atau mengada-ada? Faktanya, beberapa tahun belakangan ini, ketika volume curah hujan sedang tinggi, beberapa daerah di Toraja Utara maupun Tana Toraja […]

  • Polres Tana Toraja Dukung Pelaksanaan Retnas Pemuda Katolik dan Jambore Wisata Nasional

    Polres Tana Toraja Dukung Pelaksanaan Retnas Pemuda Katolik dan Jambore Wisata Nasional

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menggelar audiens dengan Pemuda Katolik Komisaris Cabang Tana Toraja dan Toraja Utara yang dirangkaikan dengan kegiatan Jumat Curhat di Cafe Kaboro Makale Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 14 Juli 2023. Audiens diikuti oleh para Kepala Satuan Fungsional, Kasi Propam dan anggota Jajaran Polres Tana […]

  • Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan kembali menyalurkan dana aspirasi bernilai miliaran untuk membantu pembangunan, renovasi, atau pengadaan peralatan peribadatan kepada 14 rumah ibadah di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Dana hibah ini bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2023, namun baru terealisasi Januari 2024. Penyerahan bantuan rumah […]

  • Pengurus Pusat PMTI, Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

    Pengurus Pusat PMTI, Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Pusat Perhimpun Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), periode 2021-2026 resmi dikukuhkan, Senin, 18 Oktober 2021. Upacara pengukuhan atau pelantikan yang dihadiri Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto tersebut berlangsung di auditorium Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Makale, Tana Toraja. Pengukuhan ini juga dirangkaikan dengan serah terima kepengurusan PMTI, dari pengurus periode 2016-2021 […]

  • Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Ombas-Marthen dan Dedi-Andrew

    Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Ombas-Marthen dan Dedi-Andrew

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rapat Pleno rakpitulasi hasil perolehan suara KPU Kabupaten Toraja Utara di Misilana Hotel. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO— Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten  untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara dinyatakan selesai. Rekapitulasi tingkat kabupaten yg digelar KPU Kabupaten Toraja Utara selama dua hari mulai Senin- Selasa, 2 s/d […]

  • Toraja Utara Bakal Terapkan Aplikasi “Elsimil” untuk Percepatan Penurunan Stunting

    Toraja Utara Bakal Terapkan Aplikasi “Elsimil” untuk Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Direktorat Bina Ketahanan Remaja BKKBN RI dan Provinsi  Sulawesi Selatan dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana  Nasional Toraja Utara melakukan ujicoba aplikasi Elsimil untuk percepatan penurunan stunting. Ujicoba aplikasi skrining dan pendampingan calon pengantin siap nikah  dan hamil (aplikasi berbasis Web dan Mobile Application), dengan tema “Mewujudkan Percepatan Penurunan Stunting” Provinsi Sulawesi […]

expand_less