Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada 6 Jenis Laka Lantas yang Tidak Disantuni Jasa Raharja, Berikut Daftarnya

    Ada 6 Jenis Laka Lantas yang Tidak Disantuni Jasa Raharja, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak semua kecelakaan lalu lintas (laka lantas) disantuni atau ditanggung ansuransinya oleh Jasa Raharja. Setidaknya ada 6 jenis atau kategori kecelakaan lalu lintas yang tidak disantuni oleh Jasa Raharja. Keenam jenis laka lantas yang tidak ditanggung ansuransinya oleh Jasa Raharja, diantaranya: Kecelakaan disebabkan melawan arus lalu lintas; Kecelakaan yang terjadi saat berkendara […]

  • Pangdam XIV Hasanuddin dan Kapolda Sulsel Pimpin Simulasi Pengamanan Kunjungan Presiden di Bandara Toraja

    Pangdam XIV Hasanuddin dan Kapolda Sulsel Pimpin Simulasi Pengamanan Kunjungan Presiden di Bandara Toraja

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka dan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Merdisyam, M.Si, memimpin langsung simulasi pengamanan kunjungan Presiden Joko Widodo di Bandara Toraja, Kecamatan Mengkendek Tana Toraja, Rabu, 17 Maret 2021. Presiden Joko Widodo dijadwalkan berkunjung dan meresmikan Bandara Toraja pada Kamis, 18 Maret 2021. Selain meresmikan Bandara […]

  • Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menghentikan sementara penerbitan surat izin keramaian. Penghentian sementara izin keramaian ini sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Humas Polres Toraja Utara dalam siaran pers, Rabu, 2 Desember 2020, moratorium penerbitan surat izin keramaian ini berlaku untuk batas waktu yang belum ditentukan. Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha […]

  • Silahturahmi dengan Ketua BPS Gereja Toraja, Benidiktus Papa Mohon Doa Restu

    Silahturahmi dengan Ketua BPS Gereja Toraja, Benidiktus Papa Mohon Doa Restu

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kandidat Wakil Bupati Tana Toraja, Benidiktus Papa bersilahturahmi dengan Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendeta Dr Alfred Anggui, Kamis, 1 Agustus 2024. Dalam kunjungan ke Kantor BPS Gereja Toraja di Rantepao itu, Benidiktus Papa didampingi oleh Prof Daud Malamassam yang juga adalah Mantan Rektor UKI Toraja, dan […]

  • OPINI: Mengenal Lebih Dekat Triple Burden of Malnutrition yang Kian Mengkhawatirkan

    OPINI: Mengenal Lebih Dekat Triple Burden of Malnutrition yang Kian Mengkhawatirkan

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Astiana Akbar *) SAAT INI, Indonesia sedang menghadapi permasalahan gizi yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, yaitu Triple Burden of Malnutrition (TBM). Tidak hanya di Indonesia TBM ini merupakan sebuah fenomena yang semakin memprihatinkan di banyak negara di seluruh dunia. Sebagian dari kamu mungkin kurang familiar dengan istilah satu ini. Triple Burden of Malnutrition […]

  • Sosok Yusuf Pangaroan,SE, Pemuda Energetik dan Pengusaha Sukses yang Dekat dengan Pemerintah Pusat, Calon Kuat dari Dapil 6 Tana Toraja

    Sosok Yusuf Pangaroan,SE, Pemuda Energetik dan Pengusaha Sukses yang Dekat dengan Pemerintah Pusat, Calon Kuat dari Dapil 6 Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam menyambut Pemilihan Legislatif yang semakin dekat, perhatian tertuju pada sosok yang memiliki rekam jejak positif, Yusuf Pangaroan, SE. Seorang pengusaha dan aktifis di gereja Toraja, Yusuf dengan rendah hati mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dari DAPIL 6 Kabupaten Tana Toraja. Dalam kehidupan sehari-hari, Yusuf Pangaroan memimpin dengan teladan, tidak hanya dalam […]

expand_less