Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tana Toraja Juara Umum Junior Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup 2022, Putri Samara dan Rian Tullun, Atlet Terbaik

    Tana Toraja Juara Umum Junior Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup 2022, Putri Samara dan Rian Tullun, Atlet Terbaik

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kontingen Tana Toraja berhasil meraih juara umum 1 kategori junior pada perhelatan Kejuaraan Taekwondo se-Indonesia Timur yang bertajuk Gubernur Cup 2022. Selain itu, Kontingen Tana Toraja juga memboyong beberapa piala dari kategori lain. Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup tahun 2022 digelar di GOR Sudiang Makassar, selama empat hari, 10-13 Maret 2022. Ajang ini […]

  • Pickup Bermuatan 4 Orang Jatuh ke Sungai di Se’pon, Makale

    Pickup Bermuatan 4 Orang Jatuh ke Sungai di Se’pon, Makale

    • calendar_month Kam, 14 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah mobil jenis pickup yang bermuatan 4 orang terjatuh ke Sungai Sa’dan, tepatnya di Se’pon, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis, 14 Desember 2023 petang. Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wita itu menyebabkan mobil tercebur ke dalam sungai yang dipenuhi air. Empat orang penumpang mobil itu dengan nomor polisi […]

  • JRM Kembali ke Komisi D, Firmina Ketua Komisi B DPRD Sulsel

    JRM Kembali ke Komisi D, Firmina Ketua Komisi B DPRD Sulsel

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua politisi asal Toraja kembali menduduki posisi penting di DPRD Provinsi Sulsel menyusul pengesahan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024, Kamis, 23 Juni 2022. Politisi Partai Gerindra, Firmina Tallunglembang yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi B naik level menjadi Ketua Komisi B yang mengurusi masalah pertanian, peternakan, dan pariwisata. […]

  • Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Proses pembongkaran lapak-lapak pedagang di Pasar Sore Rantepao, yang sedianya mulai dilaksanakan pada Jumat, 1 Juli 2022, ditunda. Penundaan itu terjadi setelah ratusan pedagang melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 30 Juni 2022 dan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Toraja Utara, Jumat, 1 Juli 2022. “Salah satu poin kesepakatan […]

  • Hari Ini, UKI Paulus Makassar Genap Berusia 59 Tahun

    Hari Ini, UKI Paulus Makassar Genap Berusia 59 Tahun

    • calendar_month Jum, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Civitas Akademika UKI Paulus Makassar melaksanakan Dies Natalis ke-59, Jumat, 2 September 2022. Dies Natalis ini dirangkaikan dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Ketua Campus Ministry, Pdt. Lukas Dayung, M.Th,  sekaligus pelantikan Mahasiswa Baru tahun ajaran 2022/2023. Acara Dies Natalis dihadiri oleh Ketua Yayasan dan seluruh struktur Yayasan PIKI Paulus, Rektor dan […]

  • FOTO: Dinas Pariwisata Toraja Utara Kembangkan Potensi Wisata Buntu Pempon

    FOTO: Dinas Pariwisata Toraja Utara Kembangkan Potensi Wisata Buntu Pempon

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara terus mendorong pengembangan potensi wisata baru yang ada dalam wilayah Kabupaten Toraja Utara. Salah satu yang sedang didorong adalah pengembangan potensi wisata Buntu Pempon di Lembang Palangi, Kecamatan Balusu. Objek wisata ini sebelumnya menjadi lokasi penyelenggaraan Toraja Internasional Festival ke-9, September lalu. Untuk terus mendorong […]

expand_less