Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Kakek Meninggal Tertimbun Longsor di Deri, Sesean

    Seorang Kakek Meninggal Tertimbun Longsor di Deri, Sesean

    • calendar_month Jum, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Seorang lelaki tua berusia 80 tahun ditemukan meninggal dunia tertimbun longsor di kamar rumahnya di Dusun Buntu La’bi’, Kelurahan Deri, kecamatan Sesean, Toraja Utara, Jumat, 18 Februari 2022 dini hari. Lelaki tua yang ditemukan meninggal dunia di bawah material longsor ini bernama Daniel Salasa atau akrab disapa Ne’ Doni. Informasi alam yang […]

  • Dua Lulusan Universitas Luar Negeri Asal Toraja akan Berbagai Pengalaman di Expo UKI Toraja, Quest Star Komika Raim Laode

    Dua Lulusan Universitas Luar Negeri Asal Toraja akan Berbagai Pengalaman di Expo UKI Toraja, Quest Star Komika Raim Laode

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua Mahasiswa lulusan Universitas Luar Negeri asal Toraja masing-masing Angelica Batara lulusan University Of Bristol Inggris dan Giovani Zeist Lambe merupakan dokter muda lulusan Changsha Medical University, China akan menjadi Pembicara (Guest Speaker) pada kegiatan Expo dan Talk Show UKI Toraja 21-23 September 2023 mendatang di Aula Kampus 1 UKI Toraja. Angelica […]

  • Ulang Tahun RMS, Sangbaineta Harap Tetap Menjadi Berkat untuk Masyarakat

    Ulang Tahun RMS, Sangbaineta Harap Tetap Menjadi Berkat untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Rusdi Masse (RMS) merayakan hari ulang tahun yang ke-48, Rabu, 3 Maret 2021. Peringati ulang tahunnya yang ke 48, sejumlah dukungan doa dan ucapan selamat mengalir kepada anggota DPR RI peraih suara terbanyak dari Dapil III Sulsel pada Pemilu […]

  • Breaking News: Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Singki’ Rantepao

    Breaking News: Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Singki’ Rantepao

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Singki’ Toraja Utara. (Foto:Istiewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Musibah kebakaran terjadi di Singki’ Kelurahan Laang Tanduk Kecamatan Rantepao Toraja Utara, Jum’at 24 Oktober 2024 sekitar pukul 10.05 Wita. Akibatnya 4 bangunan yang terdiri dari 3 tempat usaha dan 1 rumah tinggal terbakar api. 3 tempat usaha yakni Konter HP, Pertamini […]

  • Lagi, KPA Anak Rimba Toraja Bangun WC Untuk Warga Kurang Mampu di Salubarani

    Lagi, KPA Anak Rimba Toraja Bangun WC Untuk Warga Kurang Mampu di Salubarani

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Kelompok Pencinta Alam (KPA) Anak Rimba Toraja kembali membangun satu unit WC untuk warga kurang mampu di Kecamatan Gandangbatu Sillanan melalui program “Gerakan Seribu Jamban”. KPA Anak Rimba Toraja bangun satu unit WC untuk Fitri dan Irda, dua bersaudara warga kurang mampu yang tinggal di Kelurahan Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, […]

  • Bupati Minta Pasokan Vaksin Rabies untuk Toraja Utara Diperbanyak

    Bupati Minta Pasokan Vaksin Rabies untuk Toraja Utara Diperbanyak

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meminta kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Irjen Peternakan dan Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, memperbanyak pasokan vaksin rabies untuk Kabupaten Toraja Utara. Sebab, Toraja Utara merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki populasi hewan anjing dan kucing cukup besar. Itu sebabnya, Toraja Utara bersama […]

expand_less