Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LLDIKTI Wilayah IX Bagikan Ratusan Buku Tabungan Beasiswa KIP-Kuliah Jalur Aspirasi Eva Stevany Rataba di Toraja

    LLDIKTI Wilayah IX Bagikan Ratusan Buku Tabungan Beasiswa KIP-Kuliah Jalur Aspirasi Eva Stevany Rataba di Toraja

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX menyerahkan buku tabungan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) jalur aspirasi Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba untuk mahasiswa di Toraja, Rabu, 14 Desember 2022. Total sebanyak 139 buku tabungan diserah kepada mahasiswa penerima beasiswa KIP-Kuliah jalur aspirasi bagi tujuh kampus […]

  • Tiga Alang (Lumbung Padi) Tumbang Diterjang Angin Puting Beliung

    Tiga Alang (Lumbung Padi) Tumbang Diterjang Angin Puting Beliung

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga buah lumbung padi (alang) milik warga di Dusun Bamba, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, tumbang diterjang angina puting beliung, Jumat, 4 Februari 2022 sore. Ketiga Alang yang tumbang tersebut, dua diantaranya berada di komplek Tongkonan Ne’ Lambang, Buntu Dengen. Di lokasi ini, pada pekan lalu baru diadakan upacara Rambu Solo’. […]

  • Cegah Aksi-Aksi Premanisme Melalui Patroli Rutin Sat Samapta Polres Tana Toraja

    Cegah Aksi-Aksi Premanisme Melalui Patroli Rutin Sat Samapta Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Sat Samapta Polres Tana Toraja rutin menggelar patroli untuk mencegah aksi -aksi premanisme. (Foto/HumasPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas ) yang kondusif di wilayah Kabupaten Tana Toraja, personil Sat Samapta Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan patroli rutin. Patroli rutin digelar untuk mencegah terjadinya aksi -aksi premanisme […]

  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Sosial Toraja Utara Gelar FGD

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Sosial Toraja Utara Gelar FGD

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara mengadakan Focus Group Discussion (FGD’s), tentang Standar Pelayanan, Selasa, 16 Agustus 2022. FGD ini dilaksanakan untuk mendengarkan masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat terkait peningkatan pelayanan di Dinas Sosial Toraja Utara. Sejumlah elemen masyarakat, terdiri dari Akademisi, Tokoh Masyarakat, Perbankan, Penerima Layanan, Analis Bagian Ortala Setda, […]

  • Mau Glowing-glowing, Silahkan ke Klinik Estetika “Arrang” di RS Elim Rantepao

    Mau Glowing-glowing, Silahkan ke Klinik Estetika “Arrang” di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao membuat terobosan dengan menghadirkan dua jenis pelayanan baru, yang fasilitas dan ahlinya tidak kalah dengan fasilitas sejenis di kota-kota besar. Kedua fasilitas baru itu, yakni Klinik Estetika “Arrang” dan Poliklinik Mata. Peresmian kedua fasilitas layanan baru ini dilakukan oleh Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui, Selasa, […]

  • Dijemput Satgas, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Diberangkatkan ke Toraja Malam Ini

    Dijemput Satgas, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Diberangkatkan ke Toraja Malam Ini

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring meninggal dunia, Senin, 21 Desember 2020. Mantan Bupati Toraja Utara yang akrab dengan sapaan FBS itu menghembuskan nafas terakhir di RS Grestelina Makassar sekitar pukul 03.15 Wita karena sakit yang dideritanya. Informasi yang diterima redaksi kareba-toraja.com, jenazah mantan Wakil Bupati Asmat Papua ini, […]

expand_less