Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gereja di Rindingallo Ini Dapat Hibah Rp 500 Juta dari Pemprov Sulsel, Melalui Dan Pongtasik

    Gereja di Rindingallo Ini Dapat Hibah Rp 500 Juta dari Pemprov Sulsel, Melalui Dan Pongtasik

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Gereja Toraja Jemaat Rantesolo’, yang terletak di Kelurahan Pangala’ Utara, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara adalah salah satu Gereja yang beruntung mendapatkan dana hibah pembangunan rumah ibadah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. Tak tanggung-tanggung Gereja Toraja Jemaat Rantesolo’ menerima hibah sebesar Rp 500 juta melalui aspirasi Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari […]

  • Legislator Nasdem Harap Simbuang Mappak Diberi Keistimewaan Dalam Penyusunan RPJMD

    Legislator Nasdem Harap Simbuang Mappak Diberi Keistimewaan Dalam Penyusunan RPJMD

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Panitia Khusus Penyusunan RPJMD di Kantor DPRD Tana Toraja. (Foto/AP-KarebaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Dapil 3 Fraksi Partai Nasdem Sinai memberikan perhatian khusus untuk Kecamatan Simbuang Mappak. Hal ini disampaikan Sinai saat mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bertempat di ruang rapat komisi […]

  • Selasa Besok, Rangkaian Peringatan Hari Tari Dunia Dimulai, Puncaknya Diwarnai Menari 24 Jam

    Selasa Besok, Rangkaian Peringatan Hari Tari Dunia Dimulai, Puncaknya Diwarnai Menari 24 Jam

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Tari Dunia (World Dance Day), yang untuk pertama kalinya dirayakan secara besar-besaran di Toraja, dimulai Selasa, 26 April 2022. Puncak acaranya akan dilaksanakan tanggal 29 April 2022 di objek wisata Buntu Pune, Toraja Utara. “Besok kita mulai. Diawali dengan Workshop “Masterclass Proses Kreatif dalam Penciptaan Dunia […]

  • Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Senilai Rp 9,2 Miliar untuk Keluarga Berencana

    Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Senilai Rp 9,2 Miliar untuk Keluarga Berencana

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menerima bantuan senilai Rp 9,2 miliar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia  untuk penguatan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Toraja Utara. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten […]

  • Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan revitalisasi kawasan Pertokoan Lama dan Art Centre Rantepao menjadi Alun-alun Kota Rantepao. Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao ini akan dilaksanakan tahun 2022 ini. Untuk memuluskan langkah tersebut, lapak-lapak milik pedagang di Pasar Sore Rantepao, akan direlokasi. “Kalau soal relokasi pedagang sebenarnya bukan domain kami. Tapi ini proyek […]

  • Sehari, Dua Aksi Unjuk Rasa Terjadi di Toraja

    Sehari, Dua Aksi Unjuk Rasa Terjadi di Toraja

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seperti janjian, dua kelompok mahasiswa Toraja melakukan aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda, Senin, 29 Mei 2023. Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang Mappak (IPPEMSI) Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tana Toraja. Sedangkan di Kantor Bupati dan DPRD Toraja Utara, Aliansi Mahasiswa Sangtorayan Peduli Toraja Utara juga menggelar aksi […]

expand_less