Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah.

Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao, Toraja Utara, yang belakangan ini menjadi kekhawatiran besar masyarakat Toraja.

Menurut Helka Rerung, Buku Pedoman Eksekusi dan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, subtansinya adalah menyatakan dilarang menyita barang- barang milik negara atau daerah.

“Namun, apabila termohon eksekusi adalah instansi pemerintah/BUMN/BUMD termasuk daerah, Pengadilan dapat mengeluarkan penetapan eksekusi membebankan pemenuhan isi putusan kepada termohon eksekusi untuk memasukkan pada penganggaran DIPA pada instansi tersebut atau APBN atau APBD tahun anggaran berjalan atau anggaran berikutnya,” tegas Helka Rerung, Jumat, 30 September 2022.

Helka mengatakan, secara substansi dirinya tidak mau memberikan tanggapan terkait putusan hakim, karena menurutnya prosesnya masih berjalan dan sesuai kode etik hakim, hakim tidak boleh mengomentari suatu putusan hakim.

“Jadi bisa dibedakan ya, saya tidak mengomentari substansi putusan, tapi ini kita bicara aturan normatifnya sesuai dengan Buku Pedoman Eksekusi dan ketentuan pasal 50 UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” jelas Helka.

Untuk diketahui, perkara Lapangan Gembira Rantepao antara ahli waris Haji Ali melawan Bupati Toraja Utara, PT Telkom, dan BPN Tana Toraja sudah berproses hingga ke Mahkamah Agung. Bahkan, upaya Bupati Toraja Utara untuk meminta Peninjauan Kembali (PK) sudah ditolak Mahkamah Agung.

Karena upaya hukum terakhir Bupati Toraja Utara dalam bentuk PK sudah ditolak Mahkamah Agung, perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap (incracht). Namun, Gubernur Sulsel selaku pemilik dua bidang tahan di dalam lokasi sengketa, yakni SMAN 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan, melakukan gugatan perlawanan. Gugatan perlawanan Gubernur Sulsel ini sudah ditolak di pengadilan tingkat pertama, yakni Pengadilan Negeri Makale, pada 14 September 2022 yang lalu.

BERITA TERKAIT: PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

Putusan Mahkamah Agung terhadap gugatan pertama dan putusan PN Makale yang menolak gugatan perlawanan Gubernur Sulsel ini kemudian menimbulkan kekhawatiran masyarakat bahwa lokasi sengketa, yakni tanah Lapangan Gembira, yang terletak di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, akan segera dieksekusi, digusur.

Kekhawatiran ini sangat beralasan, mengingat di dalam lokasi tanah sengketa berdiri begitu banyak bangunan milik pemerintah, baik Pemprov Sulsel maupun Pemkab Toraja Utara.

Bangunan-bangunan yang berdiri di dalam lokasi tanah sengketa, diantaranya SMAN 2 Toraja Utara, GOR Rantepao, Puskesmas Rantepao, Dinas Kehutanan, Samsat, PT Telkom, Kantor Kelurahan Rante Pasele, dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan.

Dua Eksekusi Berjalan Lancar

Selain soal Lapangan Gembira, Helka juga menyampaikan bahwa dalam sepekan ini PN Makale telah melakukan tugas dan kewengannya yaitu melaksanakan eksekusi riil terhadap dua objek perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Eksekusi dilakukan dalam bentuk pembongkaran rumah permanen dan pengosongan tanah objek sengketa terhadap dua putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai dengan permohonan Pemohon Eksekusi.

“Ada dua tempat yang dieksekusi minggu ini, yaitu di daerah Tallunglipu, Toraja Utara pada hari Rabu kemarin dan hari ini di Tongkonan Malimongan daerah Sangalla, semuanya berjalan lancer,” tutur Helka.

Dia menerangkan bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan sebagai upaya terakhir setelah pimpinan Pengadilan melakukan aamaning atau peringatan kepada para pihak untuk menaati putusan dalam waktu yang telah ditentukan, eksekusi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Dalam pelaksanaan eksekusi, Pengadilan selalu berkoordinasi dengan tokoh setempat dan pihak yang berwajib baik Polres Torut maupun Polres Tana Toraja sebagai pihak keamanan demi kelancaran pelaksanaan eksekusi tersebut,” kata Helka.

“Ada yang menarik dalam pelaksanaan eksekusi di daerah Pasar Bolu Tallunglipu kemarin, yaitu sebelum pihak pengadilan membacakan Penetapan Eksekusi, didahului dengan doa oleh pemuka agama setempat dan itu kita sangat apresiasi karena peristiwa ini langkah dan ini telah menandakan hadirnya kesadaran hukum untuk kita semua dalam berbangsa dan bernegara,” pungkas Helka Rerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tana Toraja Buka 522 Formasi PPPK Tenaga Guru, Berikut Rincian dan Jadwalnya

    Pemkab Tana Toraja Buka 522 Formasi PPPK Tenaga Guru, Berikut Rincian dan Jadwalnya

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru tahun 2023, sejak Selasa, 19 September 2023. Jumlah formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 522 orang. Berdasarkan Pengumuman Nomor 810-146/BKPSDM/IX/2023 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Safar, disebutkan rincian kebutuhan PPPK tenaga Guru di Kabupaten Tana Toraja adalah […]

  • PLN ULP Makale Gencar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan Aplikasi PLN Mobile di Wilayah Tana Toraja

    PLN ULP Makale Gencar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan Aplikasi PLN Mobile di Wilayah Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan Aplikasi PLN Mobile di Kelurahan Tondon Mamullu Kecamatan Makale. (Foto/Humas PLN ULP Makale)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE  — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan serta mendorong pemanfaatan digitalisasi layanan, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale secara aktif melaksanakan sosialisasi di berbagai kecamatan, kelurahan, dan lembang di wilayah kerjanya. Sosialisasi ini […]

  • Polres Tana Toraja Gelar Natal Oikumene

    Polres Tana Toraja Gelar Natal Oikumene

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suasana penuh sukacita dan khidmat mengisi Aula Bhayangkara Wicaksana Laghawa Polres Tana Toraja, Kamis, 22 Januari 2026 saat keluarga besar Polres Tana Toraja merayakan Natal Oikumene. Bertema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Manusia” dengan sub tema “Sukacita Keluarga Kristus Memotivasi Polri dalam Melayani Masyarakat untuk Indonesia Maju”, perayaan Natal Oikumene ini menjadi momen […]

  • Mayat yang Ditemukan di Palawa’, Toraja Utara Ternyata Korban Laka Lantas

    Mayat yang Ditemukan di Palawa’, Toraja Utara Ternyata Korban Laka Lantas

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Warga di sekitar jalan poros Pangli-Sa’dan, Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara dibuat heboh dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di pinggir jalan, Selasa, 22 Agustus 2023 pagi. Mayat itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan. Kepolisian Sektor Sesean yang mendapat laporan dari warga segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Iya, tadi sekitar jam […]

  • Eva Rataba Berbagi Berkah Ramadhan di Tana Toraja

    Eva Rataba Berbagi Berkah Ramadhan di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba kembali membagikan berkah untuk berbuka puasa di beberapa Masjid di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 10 April 2023. Pembagian berkah Ramadhan ini merupakan bentuk kepedulian Eva Stevany Rataba saat bulan suci Ramadhan Eva Stevany Rataba mengatakan, kegiatan  berbagi berkah yang diberi tajuk […]

  • Sudah Di-SK-kan Gubernur, Stevania Jadi Orang Pertama yang Jadi Paskibraka Nasional dari Tana Toraja

    Sudah Di-SK-kan Gubernur, Stevania Jadi Orang Pertama yang Jadi Paskibraka Nasional dari Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 21 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jika tidak ada aral merintang (kita berharap seperti itu), Stevia Azalia Saranga, siswa Kelas X SMA Negeri 5 Tana Toraja akan menjadi orang pertama dari Tana Toraja yang menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara, Jakarta. Kepastian ini setelah Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor […]

expand_less