Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sudah Bulan Oktober, Realisasi PAD Toraja Utara Belum Capai 50 Persen

Sudah Bulan Oktober, Realisasi PAD Toraja Utara Belum Capai 50 Persen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 benar-benar tidak sesuai harapan. Besar pasak daripada tiang.

Hingga 13 Oktober 2022, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp 28.290.000.000.- atau 41% dari Rp 69 miliar yang ditargetkan dalam APBD tahun 2022.

Dampaknya, beberapa kegiatan bisa batal terlaksana. Dua contoh kegiatan yang diprediksi tidak terlaksana akibat minimnya PAD, diungkapkan anggota DPRD Toraja Utara dalam rapat paripurna penyerahan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022, adalah hibah rumah ibadah dan Pendidikan, serta gaji tenaga kontrak daerah.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang juga mengakui bahwa dirinya selalu mengingatkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengintensifkan realisasi target PAD-nya. Namun hasilnya tetap tidak maksimal.

Anehnya, dalam RAPBD Perubahan tahun 2022, pemerintah dan DPRD tidak menurunkan target PAD, bahkan dinaikkan lagi menjadi Rp 71,1 miliar.

Kondisi realisasi PAD ini yang sangat jauh dari target ini membuat Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memanggil semua Kepala OPD untuk  rapat koordinasi pengeloaan pendapatan asli daerah di ruang kerjanya, Kamis, 13 Oktober 2022. Tujuan rapat ini adalah untuk memaksimalkan sumber-sumber PAD mengingat interval waktunya tinggal dua bulan lebih tahun 2022 berakhir.

“Untuk maksimalkan PAD, monitoring dan evaluasi perlu dioptimalkan di berbagai sektor yang menjadi sumber pendapatan asli daerah, baik itu di sektor pajak, retribusi, PDAM, dan berbagai sektor lainnya yang berhubungan dengan PAD,” tegas Frederik.

Untuk itu, strategi yang diambil, lanjut Frderik, target akan direview dan dievaluasi setiap minggu dan dibagi per OPD demi mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

“Beberapa point penting yang kita rapatkan hari ini menjadi tanggungjawab kita bersama tentang bagaimana meningkatkan PAD disegala sektor, baik itu dari retribusi pajak potong hewan, pariwisata, PBB, IMB, PDAM, Perusda, perizinan dan sektor lainnya sehingga capaiannya optimal,” tandas Frederik. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunda Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022. Melalui surat nomor 009/1317/XII/Setda, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta agar para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) jangan dulu masuk kerja sebelum ada SK pengangkatan tahun 2022. Surat pemberitahuan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat; ada yang setuju maupun […]

  • Selain Insfrastruktur, Warga Simbuang-Mappak Juga Keluhkan Kehadiran Guru ASN di Sekolah

    Selain Insfrastruktur, Warga Simbuang-Mappak Juga Keluhkan Kehadiran Guru ASN di Sekolah

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Selain persoalan infrastruktur jalan yang masih menjadi masalah utama masyarakat  Simbuang – Mappak, Tana Toraja, ternyata banyak persoalan lain yang dianggap luput dari perhatian pemerintah daerah. Persoalan tersebut adalah terkait dengan kedisiplinan guru-guru yang bertugas di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Simbuang. Juga layanan kesehatan. Masyarakat mengeluh banyak guru di Kecamatan […]

  • Di Sela Kunjungan Kerja, Menteri Pertanian Temui Nico-Victor

    Di Sela Kunjungan Kerja, Menteri Pertanian Temui Nico-Victor

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sabtu, 28 November 2020. SYL dan rombongan tiba di Toraja dengan menggunakan helikoper PK-JTJ dan mendarat di lapangan Kodim Rantepao dan langsung menggelar kunjungan kerja di wilayah kabupaten Toraja Utara kemudian berpindah ke kabupaten […]

  • Wakil Bupati Terima Kedatangan Jemaah Haji Toraja Utara

    Wakil Bupati Terima Kedatangan Jemaah Haji Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 11 Jemaah Haji asal Toraja Utara sudah kembali setelah menjalani ibadah haji di tanah suci Mekah. Ke-11 Jemaah Haji asal Toraja Utara ini tiba di Rantepao, Senin, 1 Agustus 2022 pagi. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, didampingi Sekretaris Daerah, Salvius Pasang, Asisten I, Yermia Marewa, dan Kepala Kantor Kementerian Agama […]

  • Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

    Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Selatan Nomor 9 tahun 2019 tentang Pembangunan Pedesaan di Lembang (Desa) Marinding, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Dalam pemaparannya di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, mengatakan […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa). Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang […]

expand_less