Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sudah Bulan Oktober, Realisasi PAD Toraja Utara Belum Capai 50 Persen

Sudah Bulan Oktober, Realisasi PAD Toraja Utara Belum Capai 50 Persen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 benar-benar tidak sesuai harapan. Besar pasak daripada tiang.

Hingga 13 Oktober 2022, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp 28.290.000.000.- atau 41% dari Rp 69 miliar yang ditargetkan dalam APBD tahun 2022.

Dampaknya, beberapa kegiatan bisa batal terlaksana. Dua contoh kegiatan yang diprediksi tidak terlaksana akibat minimnya PAD, diungkapkan anggota DPRD Toraja Utara dalam rapat paripurna penyerahan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022, adalah hibah rumah ibadah dan Pendidikan, serta gaji tenaga kontrak daerah.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang juga mengakui bahwa dirinya selalu mengingatkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengintensifkan realisasi target PAD-nya. Namun hasilnya tetap tidak maksimal.

Anehnya, dalam RAPBD Perubahan tahun 2022, pemerintah dan DPRD tidak menurunkan target PAD, bahkan dinaikkan lagi menjadi Rp 71,1 miliar.

Kondisi realisasi PAD ini yang sangat jauh dari target ini membuat Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memanggil semua Kepala OPD untuk  rapat koordinasi pengeloaan pendapatan asli daerah di ruang kerjanya, Kamis, 13 Oktober 2022. Tujuan rapat ini adalah untuk memaksimalkan sumber-sumber PAD mengingat interval waktunya tinggal dua bulan lebih tahun 2022 berakhir.

“Untuk maksimalkan PAD, monitoring dan evaluasi perlu dioptimalkan di berbagai sektor yang menjadi sumber pendapatan asli daerah, baik itu di sektor pajak, retribusi, PDAM, dan berbagai sektor lainnya yang berhubungan dengan PAD,” tegas Frederik.

Untuk itu, strategi yang diambil, lanjut Frderik, target akan direview dan dievaluasi setiap minggu dan dibagi per OPD demi mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

“Beberapa point penting yang kita rapatkan hari ini menjadi tanggungjawab kita bersama tentang bagaimana meningkatkan PAD disegala sektor, baik itu dari retribusi pajak potong hewan, pariwisata, PBB, IMB, PDAM, Perusda, perizinan dan sektor lainnya sehingga capaiannya optimal,” tandas Frederik. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktik Pengobatan Tradisional Tiongkok Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Praktik Pengobatan Tradisional Tiongkok Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Praktek pengobatan tradisional dari Negeri Tiongkok yakni Akupunktur kini hadir di RS Elim Rantepao. Akupunktur adalah praktik pengobatan tradisional yang menggunakan jarum tipis untuk dimasukkan pada titik-titik tertentu di tubuh. Jarum akupunktur sangat tipis, dan kebanyakan orang merasakan sedikit rasa sakit bahkan tidak sama sekali ketika jarim dimasukkan. Direktur RS Elim Rantepao, […]

  • Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

    Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara terkait pelaksanaan Lomba Senam Babylon antar instansi se-Toraja Utara, viral di media sosial. Surat bernomor 005.70/DISPORA/2021 yang berisi pemberitahuan Lomba Senam Babylon itu diributkan warga net karena bertentangan dengan aturan PPKM Level 3 dan Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan. […]

  • Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025. Salah satu perkara yang dibacakan dalam […]

  • Mulai 3 Mei 2021, Pemkab Toraja Utara Berlakukan 5 Hari Kerja

    Mulai 3 Mei 2021, Pemkab Toraja Utara Berlakukan 5 Hari Kerja

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah kepemimpinan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong memberlakukan lima hari kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk tenaga kontrak daerah. Pemberlakukan lima hari kerja dengan jumlah jam kerja 37,5 jam per minggu ini mulai berlaku sejak tanggal 3 Mei 2021. Kebijakan ini dikeluarkan Bupati Toraja Utara, […]

  • Polres Tana Toraja Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19 dari Door to door

    Polres Tana Toraja Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19 dari Door to door

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kepolisian Resor Tana Toraja mulai melakukan vaksinasi Covid-19 kepada warga dari pintu ke pintu (door to door). Pelaksanaan vaksinasi door to door ini dimulai di Objek Wisata Lemo, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Jumat, 24 September 2021. Dalam kegiatan vaksinasi door to door ini, Polres Tana Toraja melibatkan tenaga kesehatan dari […]

  • Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Para orang tua diminta agar tidak memberi atau mengizinkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, apalagi di jalan raya. Karena, selain belum diperkenankan dari sisi perundang-undangan, anak-anak yang masih di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat […]

expand_less