Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang berada di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek.

Hibah tanah ini menjadi penting mengingat kondisi Rutan Kelas IIB Makale sudah padat dan memprihatinkan. Sehingga butuh bangunan Rutan baru yang lebih representatif.

Menindaklanjuti surat dari Bupati tersebut, pada Senin, 18 Maret 2024, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan sejumlah pihak terkait.

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja bertujuan membahas terkait kelanjutan dari persetujuan hibah tanah bangunan Rutan kelas IIB Makale di Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek kabupaten Tana Toraja.  Tujuan dari hibah Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan rutan yaitu membangun Rutan kelas IIB Makale di Kecamatan Mengkendek, mengingat kondisi tahanan di Rutan kelas IIB Makale sudah mulai padat dan memprihatinkan.

Sebelumnya, pada tahun 2009 telah berdiri bangunan Rutan kelas IIB Makale di lokasi, namun karena adanya overlap dengan sertifikat hak milik dengan warga bernama Yuli Parantean, maka pembangunan tidak berlanjut dan bangunan kantor sampai hari ini menjadi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante meminta agar kelengkapan berkas dari tanah yang dihibahkan benar-benar diselesaikan, apalagi sebelumnya terdapat tumpang tindih sertifikat.

Hal lain yang juga ditekankan adalah supaya setiap batas batas dari sertifikat yang dimiliki diperjelas.

“Perjelas dulu soal batas dari kedua sertifikat yang sudah ada. Jangan sampai nanti kita sudah masuk kerja ada lagi masalah. Kami di Ge’tengan itu selalu bermasalah di sertifikat. Jangankan hak pakai, hak milik saja masih bisa diganggu oleh pihak kehutanan,” ujar Kendek Rante.

Sementara itu, Kepala Lurah Rante Kalua’, Satjan Wijaya, mengatakan kalau kedua sertifikat yang sudah terbit itu sudah dipastikan aman karena telah dilakukan pemasangan patok batas sejak tahun 2022 dan tidak terjadi kendala sampai saat ini.

“Pemasangan patok sudah dilaksanakan pada bulan Mei 2022. Jadi untuk tanah, kami anggap sudah clear, karena tidak mungkin kami buatkan sertifikat kalau belum clear,” ungkapnya.

Hadir dalam  dengar pendapat itu, diantaranya Camat Mengkendek, Aris Payangan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tana Toraja, Aprianus, Kepala Rutan Makale, Luther T. Patandung, Ka.KP Rutan Makale, K.S Paonganan, Asisten III Setda, Sulaiman Malia,  Penata Pertanahan, Patriot Sitorus,  Kasi Pengadaan Tanah, Tenriajeng, Kabid Aset BPKPD Tana Toraja, Rony A.K, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Paulus T, serta beberapa staf Rutan Makale.

Sementara itu, dua sertifikat hak pakai yang telah diterbitkan memiliki total luas 15.075m2. Berdasarkan pernyataan dari setiap pihak yang terlibat dalam rapat, mengatakan jika kedua sertifikat ini sudah dipastikan aman sehingga dalam waktu dekat, persetujuan hibah tanah sudah dapat di bawa ke rapat paripurna untuk disepakati.

“Dibutuhkan pandangan umum terkait hal ini, paling lambat awal April sudah ada persetujuan,” pungkas Kendek Rante. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Toraja Hadiri Natal IKKT Halmahera Tengah

    Ratusan Warga Toraja Hadiri Natal IKKT Halmahera Tengah

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WEDA — Sukacita dan semangat Natal dirayakan oleh masyarakat Toraja yang ada di Halmahera, Maluku Utara. Ratusan warga Toraja yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara menghadiri perayaan Natal Ikatan Kerukunan Keluarga Torajan (IKKT) Halmahera Tengah, Sabtu, 20 Desember 2025. Perayaan Natal yang juga dihadiri warga sekitar itu dilaksanakan di Desa Lelilef […]

  • Tana Toraja Kini Miliki UPTD Pengujian Kendaraan, Kadishub Imbau Pengusaha Angkutan Rutin Uji Kelayakan

    Tana Toraja Kini Miliki UPTD Pengujian Kendaraan, Kadishub Imbau Pengusaha Angkutan Rutin Uji Kelayakan

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja kini memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor. UPTD ini dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja. UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di Tana Toraja ini bahkan satu-satunya tempat uji kelayakan kendaraan untuk mendapatkan sertifikat KIR yang ada di tiga kabupaten, yakni Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja […]

  • Penyebaran Covid-19 Makin Tak Terkendali, Mobil “Halo-halo” Kembali Turun Jalan

    Penyebaran Covid-19 Makin Tak Terkendali, Mobil “Halo-halo” Kembali Turun Jalan

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak Senin, 7 Desember 2020, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid -19 Kabupaten Toraja Utara kembali turun ke jalan melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan. Mobil Damkar dan pengeras suara (masyarakat mengenalnya dengan sebutan mobil “halo-halo”) pun kembali diaktifkan. Pada Selasa, 8 Desember 2020, mobil “halo-halo” kembali keliling Kota Rantepao dan Tallunglipu […]

  • Mako Polres Toraja Utara Segera Pindah ke Panga

    Mako Polres Toraja Utara Segera Pindah ke Panga

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara segera dipindahkan ke Panga’, Kecamatan Tondon. Sejak terbentuk awal tahun 2020 yang lalu, Mako Polres Toraja Utara menggunakan gedung bekas Kantor Bupati Toraja Utara di Jalan Ratulangi, Rantepao. Kepastian tentang kepindahan Mako Polres ini setelah pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menyerahkan sertifikat hibah tanah […]

  • Tolak Gheotermal, Masyarakat Bittuang Gelar Kombongan Kalua’

    Tolak Gheotermal, Masyarakat Bittuang Gelar Kombongan Kalua’

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kombongan Kalua’ menolak Gheotermal di Bittuang. (Foto:AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Masyarakat Bittuang yang berasal dari 4 Wilayah Adat yakni Wilayah Adat Balla, Wilayah Adat Se’seng, Wilayah Adat Bittuang dan Wilayah Adat Pali menggelar Kombongan Kalua’ atau Rapat Akbar terkait adanya rencana eksplorasi panas bumi atau Gheotermal di Lembang Balla Kecamatan Bittuang Tana Toraja. Kombongan […]

  • Kalla Toyota Toraja Perkenalkan New Veloz HEV, MPV Hybrid Modern untuk Keluarga Indonesia

    Kalla Toyota Toraja Perkenalkan New Veloz HEV, MPV Hybrid Modern untuk Keluarga Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kalla Toyota Toraja Perkenalkan Produk Toyota Terbaru New Veloz HEV. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Kalla Toyota Toraja resmi memperkenalkan New Veloz Hybrid Electric Vehicle (HEV) kepada masyarakat Toraja melalui sebuah acara peluncuran yang digelar di Cafe Peleton Rantepao Toraja Utara, Sabtu 07 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari peluncuran serentak yang dilakukan oleh […]

expand_less