Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang berada di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek.

Hibah tanah ini menjadi penting mengingat kondisi Rutan Kelas IIB Makale sudah padat dan memprihatinkan. Sehingga butuh bangunan Rutan baru yang lebih representatif.

Menindaklanjuti surat dari Bupati tersebut, pada Senin, 18 Maret 2024, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan sejumlah pihak terkait.

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja bertujuan membahas terkait kelanjutan dari persetujuan hibah tanah bangunan Rutan kelas IIB Makale di Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek kabupaten Tana Toraja.  Tujuan dari hibah Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan rutan yaitu membangun Rutan kelas IIB Makale di Kecamatan Mengkendek, mengingat kondisi tahanan di Rutan kelas IIB Makale sudah mulai padat dan memprihatinkan.

Sebelumnya, pada tahun 2009 telah berdiri bangunan Rutan kelas IIB Makale di lokasi, namun karena adanya overlap dengan sertifikat hak milik dengan warga bernama Yuli Parantean, maka pembangunan tidak berlanjut dan bangunan kantor sampai hari ini menjadi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante meminta agar kelengkapan berkas dari tanah yang dihibahkan benar-benar diselesaikan, apalagi sebelumnya terdapat tumpang tindih sertifikat.

Hal lain yang juga ditekankan adalah supaya setiap batas batas dari sertifikat yang dimiliki diperjelas.

“Perjelas dulu soal batas dari kedua sertifikat yang sudah ada. Jangan sampai nanti kita sudah masuk kerja ada lagi masalah. Kami di Ge’tengan itu selalu bermasalah di sertifikat. Jangankan hak pakai, hak milik saja masih bisa diganggu oleh pihak kehutanan,” ujar Kendek Rante.

Sementara itu, Kepala Lurah Rante Kalua’, Satjan Wijaya, mengatakan kalau kedua sertifikat yang sudah terbit itu sudah dipastikan aman karena telah dilakukan pemasangan patok batas sejak tahun 2022 dan tidak terjadi kendala sampai saat ini.

“Pemasangan patok sudah dilaksanakan pada bulan Mei 2022. Jadi untuk tanah, kami anggap sudah clear, karena tidak mungkin kami buatkan sertifikat kalau belum clear,” ungkapnya.

Hadir dalam  dengar pendapat itu, diantaranya Camat Mengkendek, Aris Payangan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tana Toraja, Aprianus, Kepala Rutan Makale, Luther T. Patandung, Ka.KP Rutan Makale, K.S Paonganan, Asisten III Setda, Sulaiman Malia,  Penata Pertanahan, Patriot Sitorus,  Kasi Pengadaan Tanah, Tenriajeng, Kabid Aset BPKPD Tana Toraja, Rony A.K, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Paulus T, serta beberapa staf Rutan Makale.

Sementara itu, dua sertifikat hak pakai yang telah diterbitkan memiliki total luas 15.075m2. Berdasarkan pernyataan dari setiap pihak yang terlibat dalam rapat, mengatakan jika kedua sertifikat ini sudah dipastikan aman sehingga dalam waktu dekat, persetujuan hibah tanah sudah dapat di bawa ke rapat paripurna untuk disepakati.

“Dibutuhkan pandangan umum terkait hal ini, paling lambat awal April sudah ada persetujuan,” pungkas Kendek Rante. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alami Kendala Kamtibmas Selama Libur Lebaran di Tana Toraja, Hubungi Layanan Call Center 110 Polri

    Alami Kendala Kamtibmas Selama Libur Lebaran di Tana Toraja, Hubungi Layanan Call Center 110 Polri

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan sampaikan Layanan Kantibmas Call Center 110 Polri di Acara Musrenbang Kabupaten. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja terus berkomitmen dan memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di Tana Toraja lebih khusus dalam menghadapi libur lebaran Idul Fitri 1447 H/ 2026 M. Salah satu […]

  • 2.995 Pelajar di Kecamatan Makale, Tana Toraja Terima Beasiswa PIP Jalur Aspirasi Eva Rataba Tahun 2024

    2.995 Pelajar di Kecamatan Makale, Tana Toraja Terima Beasiswa PIP Jalur Aspirasi Eva Rataba Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba kembali menyerahkan bantuan beasiswa program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi kepada pelajar se Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 8 Oktober 2024. Penyerahan beasiswa PIP jalur aspirasi ini berlangsung di Gedung Tammuan Mali dengan jumlah penerima sebanyak 2.995 pelajar dari tingkat SD, […]

  • Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep Hadiri Resepsi Pernikahan Ketua PSI Tana Toraja

    Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep Hadiri Resepsi Pernikahan Ketua PSI Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep berforo bersama Pasangan Pengantin yang tak lain Ketua DPD PSI Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupatan Tana Toraja Wandy Sethyanigara resmi mengakhiri masa lajanganya dengan mempersunting puajaan hatinya Kenny Dio Bandaso, S.P, Sabtu 11 April 2026. Wandy […]

  • Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. […]

  • Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Agen BRILink

    Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Agen BRILink

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya memperluas jangkauan dan kemudahan layanan bagi para pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan kini menggandeng jaringan BRILink sebagai mitra resmi untuk pendaftaran dan pembayaran iuran. Layanan ini memungkinkan peserta baru untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran bulanan secara langsung melalui agen BRILink terdekat. Dengan begitu banyaknya agen BRILink yang […]

  • Baru 35 dari 112 Lembang di Tana Toraja yang Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

    Baru 35 dari 112 Lembang di Tana Toraja yang Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia. Di tingkat Desa atau Lembang, pemerintah Lembang harusnya memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada […]

expand_less