Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang berada di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek.

Hibah tanah ini menjadi penting mengingat kondisi Rutan Kelas IIB Makale sudah padat dan memprihatinkan. Sehingga butuh bangunan Rutan baru yang lebih representatif.

Menindaklanjuti surat dari Bupati tersebut, pada Senin, 18 Maret 2024, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan sejumlah pihak terkait.

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja bertujuan membahas terkait kelanjutan dari persetujuan hibah tanah bangunan Rutan kelas IIB Makale di Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek kabupaten Tana Toraja.  Tujuan dari hibah Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan rutan yaitu membangun Rutan kelas IIB Makale di Kecamatan Mengkendek, mengingat kondisi tahanan di Rutan kelas IIB Makale sudah mulai padat dan memprihatinkan.

Sebelumnya, pada tahun 2009 telah berdiri bangunan Rutan kelas IIB Makale di lokasi, namun karena adanya overlap dengan sertifikat hak milik dengan warga bernama Yuli Parantean, maka pembangunan tidak berlanjut dan bangunan kantor sampai hari ini menjadi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante meminta agar kelengkapan berkas dari tanah yang dihibahkan benar-benar diselesaikan, apalagi sebelumnya terdapat tumpang tindih sertifikat.

Hal lain yang juga ditekankan adalah supaya setiap batas batas dari sertifikat yang dimiliki diperjelas.

“Perjelas dulu soal batas dari kedua sertifikat yang sudah ada. Jangan sampai nanti kita sudah masuk kerja ada lagi masalah. Kami di Ge’tengan itu selalu bermasalah di sertifikat. Jangankan hak pakai, hak milik saja masih bisa diganggu oleh pihak kehutanan,” ujar Kendek Rante.

Sementara itu, Kepala Lurah Rante Kalua’, Satjan Wijaya, mengatakan kalau kedua sertifikat yang sudah terbit itu sudah dipastikan aman karena telah dilakukan pemasangan patok batas sejak tahun 2022 dan tidak terjadi kendala sampai saat ini.

“Pemasangan patok sudah dilaksanakan pada bulan Mei 2022. Jadi untuk tanah, kami anggap sudah clear, karena tidak mungkin kami buatkan sertifikat kalau belum clear,” ungkapnya.

Hadir dalam  dengar pendapat itu, diantaranya Camat Mengkendek, Aris Payangan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tana Toraja, Aprianus, Kepala Rutan Makale, Luther T. Patandung, Ka.KP Rutan Makale, K.S Paonganan, Asisten III Setda, Sulaiman Malia,  Penata Pertanahan, Patriot Sitorus,  Kasi Pengadaan Tanah, Tenriajeng, Kabid Aset BPKPD Tana Toraja, Rony A.K, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Paulus T, serta beberapa staf Rutan Makale.

Sementara itu, dua sertifikat hak pakai yang telah diterbitkan memiliki total luas 15.075m2. Berdasarkan pernyataan dari setiap pihak yang terlibat dalam rapat, mengatakan jika kedua sertifikat ini sudah dipastikan aman sehingga dalam waktu dekat, persetujuan hibah tanah sudah dapat di bawa ke rapat paripurna untuk disepakati.

“Dibutuhkan pandangan umum terkait hal ini, paling lambat awal April sudah ada persetujuan,” pungkas Kendek Rante. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Tana Toraja Berbagi Bingkisan Natal ke Panti Asuhan Sangalla dan Panti Rehabilitasi Rantetayo

    Golkar Tana Toraja Berbagi Bingkisan Natal ke Panti Asuhan Sangalla dan Panti Rehabilitasi Rantetayo

    • calendar_month Sab, 25 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tana Toraja ikut memaknai Peringatan Natal 2021 dengan aksi sosial. Pengurus DPD II Partai Golkar Tana Toraja menggelar aksi bagi-bagi bingkisan natal untuk anak-anak Panti Asuhan Yayasan Ma’panundu Kelurahan Tongko Sarapung Kecamatan Sangalla’ dan Rumah Rehabilitasi di Kelurahan Tonglo Kecamatan Rantetayo. Bingkisan natal dari pengurus […]

  • Viral Di Medsos Nenek Tinggal Sebatang Kara Dalam Gua di Makale Selatan, Begini Faktanya

    Viral Di Medsos Nenek Tinggal Sebatang Kara Dalam Gua di Makale Selatan, Begini Faktanya

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    Nenek Sati saat di depan Gua bersama Kadis PRKP dan Lurah Pasang dan sejumlah kerabatnya. (Foto: CR1/NDL)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Beberapa waktu belakangan, vidio seorang nenek yang ditinggal sebatang kara dalam Gua di Keluarahan Pasang, Kecamatan Makale Selatan Tana Toraja beredar luas dan menuai keprihatinan dan beragam komentar dari pengguna sosial media. Tidak […]

  • Nasdem Peduli ” Berbagi Kasih Tanpa Batas” di Toraja

    Nasdem Peduli ” Berbagi Kasih Tanpa Batas” di Toraja

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aksi sosial dalam rangka berbagi kasih kepada sesama terus dilakukan Kader Partai NasDem di Kabupaten Toraja Utara. Salah satunya dilakukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Dapil Sulawesi Selatan III, Eva Stevany Rataba. Legislator perempuan NasDem dari Toraja bersama Tim Rumah Aspirasi serta Pengurus DPD Partai Nasdem Toraja Utara ini menggelar […]

  • OmBas: Kontraktor Harus Punya Perusahaan Sendiri, Tidak Boleh Pinjam!

    OmBas: Kontraktor Harus Punya Perusahaan Sendiri, Tidak Boleh Pinjam!

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para kontraktor agar ke depan mereka bisa mandiri dengan mendirikan perusahaan sendiri, tidak meminjam perusahaan orang lain untuk mengerjakan proyek. Karena, dalam waktu dekat ini, Bupati yang akrab disapa OmBas ini akan membuat aturan tersendiri, khusus untuk usaha jasa konstruksi (kontraktor), yang salah satu poinnya […]

  • Ketua IPPEMSI Apresiasi Pihak Gereja yang Turun Tangan Atasi Material Longsor di Jalan Poros Simbung-Mappak

    Ketua IPPEMSI Apresiasi Pihak Gereja yang Turun Tangan Atasi Material Longsor di Jalan Poros Simbung-Mappak

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Jalan poros Simbuang-Mappak diterjang longsor, beberapa hari lalu, mengundang keterlibatan pihak Gereja Paroki Santa Maria Bunda Allah Kondodewata turun tangan menginisiasi swadaya pembersihan material longsor di Kecamatan Simbuang dan Mappak, Senin, 15 Mei 2023. Swadaya yang dilakukan pihak gereja, disinyalir karena lambannya penanganan dari pemerintah untuk membersihkan longsor yang menerjang jalan poros […]

  • Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Rp 586 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

    Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Rp 586 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Sosial kembali menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan senilai Rp 586.314.000 itu disalurkan melalui Balai Sentra Wirajaya Makassar dan diterima secara simbolis oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew B. Silambi di Kantor Dinas Sosial, Kamis, 24 April 2025. Bantuan pemenuhan hidup layak, kewirausahaan, dan […]

expand_less