Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang berada di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek.

Hibah tanah ini menjadi penting mengingat kondisi Rutan Kelas IIB Makale sudah padat dan memprihatinkan. Sehingga butuh bangunan Rutan baru yang lebih representatif.

Menindaklanjuti surat dari Bupati tersebut, pada Senin, 18 Maret 2024, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan sejumlah pihak terkait.

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja bertujuan membahas terkait kelanjutan dari persetujuan hibah tanah bangunan Rutan kelas IIB Makale di Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek kabupaten Tana Toraja.  Tujuan dari hibah Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan rutan yaitu membangun Rutan kelas IIB Makale di Kecamatan Mengkendek, mengingat kondisi tahanan di Rutan kelas IIB Makale sudah mulai padat dan memprihatinkan.

Sebelumnya, pada tahun 2009 telah berdiri bangunan Rutan kelas IIB Makale di lokasi, namun karena adanya overlap dengan sertifikat hak milik dengan warga bernama Yuli Parantean, maka pembangunan tidak berlanjut dan bangunan kantor sampai hari ini menjadi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante meminta agar kelengkapan berkas dari tanah yang dihibahkan benar-benar diselesaikan, apalagi sebelumnya terdapat tumpang tindih sertifikat.

Hal lain yang juga ditekankan adalah supaya setiap batas batas dari sertifikat yang dimiliki diperjelas.

“Perjelas dulu soal batas dari kedua sertifikat yang sudah ada. Jangan sampai nanti kita sudah masuk kerja ada lagi masalah. Kami di Ge’tengan itu selalu bermasalah di sertifikat. Jangankan hak pakai, hak milik saja masih bisa diganggu oleh pihak kehutanan,” ujar Kendek Rante.

Sementara itu, Kepala Lurah Rante Kalua’, Satjan Wijaya, mengatakan kalau kedua sertifikat yang sudah terbit itu sudah dipastikan aman karena telah dilakukan pemasangan patok batas sejak tahun 2022 dan tidak terjadi kendala sampai saat ini.

“Pemasangan patok sudah dilaksanakan pada bulan Mei 2022. Jadi untuk tanah, kami anggap sudah clear, karena tidak mungkin kami buatkan sertifikat kalau belum clear,” ungkapnya.

Hadir dalam  dengar pendapat itu, diantaranya Camat Mengkendek, Aris Payangan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tana Toraja, Aprianus, Kepala Rutan Makale, Luther T. Patandung, Ka.KP Rutan Makale, K.S Paonganan, Asisten III Setda, Sulaiman Malia,  Penata Pertanahan, Patriot Sitorus,  Kasi Pengadaan Tanah, Tenriajeng, Kabid Aset BPKPD Tana Toraja, Rony A.K, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Paulus T, serta beberapa staf Rutan Makale.

Sementara itu, dua sertifikat hak pakai yang telah diterbitkan memiliki total luas 15.075m2. Berdasarkan pernyataan dari setiap pihak yang terlibat dalam rapat, mengatakan jika kedua sertifikat ini sudah dipastikan aman sehingga dalam waktu dekat, persetujuan hibah tanah sudah dapat di bawa ke rapat paripurna untuk disepakati.

“Dibutuhkan pandangan umum terkait hal ini, paling lambat awal April sudah ada persetujuan,” pungkas Kendek Rante. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Terduga Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diamankan di Tallunglipu

    Seorang Terduga Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diamankan di Tallunglipu

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara mengamankan seorang terduga pengguna narkotika jenis Sabu-sabu berinisial WN (26) di Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, pekan lalu. Terduga pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi tempat tinggal pelaku. Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba AKP […]

  • Lelaki Asal Rano, Tana Toraja Ini Parangi Temannya Hingga Terluka Parah dan Tak Sadarkan Diri

    Lelaki Asal Rano, Tana Toraja Ini Parangi Temannya Hingga Terluka Parah dan Tak Sadarkan Diri

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Dua warga Dusun Bangunan, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja terlibat perkelahian di sebuah pondok kebun, Selasa, 4 Oktober 2022. Akibat perkelahian tersebut, MM (50 tahun) mengalami luka parah di bagian kepala akibat sabetan parang. Hingga saat ini, MM belum sadarkan diri dan masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku, yang […]

  • Kadispora Torut: Itu Surat Pemberitahuan Pendaftaran, Bukan Pelaksanaan Lomba Senam Babylon

    Kadispora Torut: Itu Surat Pemberitahuan Pendaftaran, Bukan Pelaksanaan Lomba Senam Babylon

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Toraja Utara, Harly Patriatno, mengatakan surat yang dikeluarkan pihaknya, yang kemudian menjadi polemik di masyarakat, adalah surat pemberitahuan pendaftaran dan technikal meeting, bukan tentang waktu pelaksanaan lomba. “Surat kami itu sifatnya pemberitahuan tentang pendaftaran, bukan soal waktu pelaksanaan. Kalau pelaksanaannya, belum ditentukan waktunya. Mungkin ini […]

  • Kerukunan Keluarga Toraja Bantu Korban Banjir di Halmahera Tengah

    Kerukunan Keluarga Toraja Bantu Korban Banjir di Halmahera Tengah

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, HALMAHERA — Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Maluku Utara sejak Sabtu, 20 Juli 2024, menyebabkan banjir  di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Tingginya intensitas hujan di daerah tersebut, mengakibatkan Sungai Kobe meluap dan merendam 4 desa, yakni Desa Lukulamo, Desa Lelilef Woebulan, serta Desa Woekob, dan Desa Woejerana. Ketinggian air yang mencapai […]

  • Manajemen PDAM Toraja Utara Belajar Pengelolaan Keuangan ke PDAM Tana Toraja

    Manajemen PDAM Toraja Utara Belajar Pengelolaan Keuangan ke PDAM Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pimpinan dan beberapa pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Toraja Utara menggelar kunjungan studi banding ke Kantor PDAM Tana Toraja, Buntu Burake, Senin, 6 September 2021. Kunjungan ini dalam rangka studi banding tentang tata cara pengelolaan keuangan dan pola kerjasama dengan PT Pos Indonesia. Direktur PDAM Tana Toraja, Frans Mangguali, menerima […]

  • Bawaslu Tana Toraja Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kearifan Lokal Toraja dalam Pilkada 2024

    Bawaslu Tana Toraja Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kearifan Lokal Toraja dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar Dialog Publik lewat kegiatan Kombongan Kalua’, Selasa, 12 November 2024 di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Tana Toraja. Kombongan Kalua’ adalah istilah bahasa Toraja yang berarti rapat besar atau pertemuan besar untuk menyatukan presepsi atau pemahaman terhadap suatu hal. Melalui Kombongan Kalua’ yang bertema […]

expand_less