Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang berada di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek.

Hibah tanah ini menjadi penting mengingat kondisi Rutan Kelas IIB Makale sudah padat dan memprihatinkan. Sehingga butuh bangunan Rutan baru yang lebih representatif.

Menindaklanjuti surat dari Bupati tersebut, pada Senin, 18 Maret 2024, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan sejumlah pihak terkait.

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja bertujuan membahas terkait kelanjutan dari persetujuan hibah tanah bangunan Rutan kelas IIB Makale di Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek kabupaten Tana Toraja.  Tujuan dari hibah Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan rutan yaitu membangun Rutan kelas IIB Makale di Kecamatan Mengkendek, mengingat kondisi tahanan di Rutan kelas IIB Makale sudah mulai padat dan memprihatinkan.

Sebelumnya, pada tahun 2009 telah berdiri bangunan Rutan kelas IIB Makale di lokasi, namun karena adanya overlap dengan sertifikat hak milik dengan warga bernama Yuli Parantean, maka pembangunan tidak berlanjut dan bangunan kantor sampai hari ini menjadi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante meminta agar kelengkapan berkas dari tanah yang dihibahkan benar-benar diselesaikan, apalagi sebelumnya terdapat tumpang tindih sertifikat.

Hal lain yang juga ditekankan adalah supaya setiap batas batas dari sertifikat yang dimiliki diperjelas.

“Perjelas dulu soal batas dari kedua sertifikat yang sudah ada. Jangan sampai nanti kita sudah masuk kerja ada lagi masalah. Kami di Ge’tengan itu selalu bermasalah di sertifikat. Jangankan hak pakai, hak milik saja masih bisa diganggu oleh pihak kehutanan,” ujar Kendek Rante.

Sementara itu, Kepala Lurah Rante Kalua’, Satjan Wijaya, mengatakan kalau kedua sertifikat yang sudah terbit itu sudah dipastikan aman karena telah dilakukan pemasangan patok batas sejak tahun 2022 dan tidak terjadi kendala sampai saat ini.

“Pemasangan patok sudah dilaksanakan pada bulan Mei 2022. Jadi untuk tanah, kami anggap sudah clear, karena tidak mungkin kami buatkan sertifikat kalau belum clear,” ungkapnya.

Hadir dalam  dengar pendapat itu, diantaranya Camat Mengkendek, Aris Payangan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tana Toraja, Aprianus, Kepala Rutan Makale, Luther T. Patandung, Ka.KP Rutan Makale, K.S Paonganan, Asisten III Setda, Sulaiman Malia,  Penata Pertanahan, Patriot Sitorus,  Kasi Pengadaan Tanah, Tenriajeng, Kabid Aset BPKPD Tana Toraja, Rony A.K, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Paulus T, serta beberapa staf Rutan Makale.

Sementara itu, dua sertifikat hak pakai yang telah diterbitkan memiliki total luas 15.075m2. Berdasarkan pernyataan dari setiap pihak yang terlibat dalam rapat, mengatakan jika kedua sertifikat ini sudah dipastikan aman sehingga dalam waktu dekat, persetujuan hibah tanah sudah dapat di bawa ke rapat paripurna untuk disepakati.

“Dibutuhkan pandangan umum terkait hal ini, paling lambat awal April sudah ada persetujuan,” pungkas Kendek Rante. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

    Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja diminta segera mengeluarkan keputusan soal tarif angkutan umum dan angkutan kota pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 3 September 2022 yang lalu. Hal ini penting untuk meminimalkan perang tarif tak sehat oleh para pengemudi dan pengusaha angkutan umum. Karena fakta di lapangan saat ini, […]

  • Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan (JRM) melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 8 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus […]

  • Baru 5 Bulan Bertugas, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Diganti

    Baru 5 Bulan Bertugas, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Diganti

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eli Kendek baru sekitar lima bulan menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara. Namun, putra Sangalla’ ini mendapat promosi sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel. AKP Eli Kendek mulai menjabat Kasat Reskrim Polres Toraja Utara sejak 26 Juli 2022. Kini, jabatan […]

  • Ini Dia Lima Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Tana Toraja

    Ini Dia Lima Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima pejabat eselon II yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Berdasarkan pengumuman hasil seleksi Nomor 800/2/Pansel.JPTP.Sekda/IX/2023 yang ditandatangi Ketua Panitia Seleksi, Tautoto Tanaranggina Sarungallo, tanggal 6 September 2023, lima nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, diantaranya Eric Crystal Sa’pang Ranteallo, Sulaiman Malia, Damoris Sembiring, […]

  • Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

    Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penertiban aset Hotel Andalan Makale yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja dan Satpol PP Provinsi Sulsel, Jumat, 11 Juli 2025, gagal terlaksana. Penyebabnya, pihak ahli waris Elisabet Berta Bu’tu bertahan dan menghalangi penertiban karena memegang sertifikat hak milik pada lokasi yang hendak ditertibkan. Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel […]

  • Tana Toraja Terima Sertifikasi Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan

    Tana Toraja Terima Sertifikasi Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, IKN NUSANTARA — Kabupaten Tana Toraja merupakan satu-satunya daerah dari Sulawesi Selatan yang menerima Sertifikasi Eliminasi Malaria tahun 2023. Penyerahan Sertifikasi Eliminasi Malaria ini dilaksanakan pada Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) Tahun 2023 di Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN) Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 15 Juni 2023. Penyerahan Sertifikat […]

expand_less