Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang berada di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek.

Hibah tanah ini menjadi penting mengingat kondisi Rutan Kelas IIB Makale sudah padat dan memprihatinkan. Sehingga butuh bangunan Rutan baru yang lebih representatif.

Menindaklanjuti surat dari Bupati tersebut, pada Senin, 18 Maret 2024, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan sejumlah pihak terkait.

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja bertujuan membahas terkait kelanjutan dari persetujuan hibah tanah bangunan Rutan kelas IIB Makale di Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek kabupaten Tana Toraja.  Tujuan dari hibah Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan rutan yaitu membangun Rutan kelas IIB Makale di Kecamatan Mengkendek, mengingat kondisi tahanan di Rutan kelas IIB Makale sudah mulai padat dan memprihatinkan.

Sebelumnya, pada tahun 2009 telah berdiri bangunan Rutan kelas IIB Makale di lokasi, namun karena adanya overlap dengan sertifikat hak milik dengan warga bernama Yuli Parantean, maka pembangunan tidak berlanjut dan bangunan kantor sampai hari ini menjadi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante meminta agar kelengkapan berkas dari tanah yang dihibahkan benar-benar diselesaikan, apalagi sebelumnya terdapat tumpang tindih sertifikat.

Hal lain yang juga ditekankan adalah supaya setiap batas batas dari sertifikat yang dimiliki diperjelas.

“Perjelas dulu soal batas dari kedua sertifikat yang sudah ada. Jangan sampai nanti kita sudah masuk kerja ada lagi masalah. Kami di Ge’tengan itu selalu bermasalah di sertifikat. Jangankan hak pakai, hak milik saja masih bisa diganggu oleh pihak kehutanan,” ujar Kendek Rante.

Sementara itu, Kepala Lurah Rante Kalua’, Satjan Wijaya, mengatakan kalau kedua sertifikat yang sudah terbit itu sudah dipastikan aman karena telah dilakukan pemasangan patok batas sejak tahun 2022 dan tidak terjadi kendala sampai saat ini.

“Pemasangan patok sudah dilaksanakan pada bulan Mei 2022. Jadi untuk tanah, kami anggap sudah clear, karena tidak mungkin kami buatkan sertifikat kalau belum clear,” ungkapnya.

Hadir dalam  dengar pendapat itu, diantaranya Camat Mengkendek, Aris Payangan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tana Toraja, Aprianus, Kepala Rutan Makale, Luther T. Patandung, Ka.KP Rutan Makale, K.S Paonganan, Asisten III Setda, Sulaiman Malia,  Penata Pertanahan, Patriot Sitorus,  Kasi Pengadaan Tanah, Tenriajeng, Kabid Aset BPKPD Tana Toraja, Rony A.K, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Paulus T, serta beberapa staf Rutan Makale.

Sementara itu, dua sertifikat hak pakai yang telah diterbitkan memiliki total luas 15.075m2. Berdasarkan pernyataan dari setiap pihak yang terlibat dalam rapat, mengatakan jika kedua sertifikat ini sudah dipastikan aman sehingga dalam waktu dekat, persetujuan hibah tanah sudah dapat di bawa ke rapat paripurna untuk disepakati.

“Dibutuhkan pandangan umum terkait hal ini, paling lambat awal April sudah ada persetujuan,” pungkas Kendek Rante. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yoben Sampe Terpilih sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja Periode 2026/2027

    Yoben Sampe Terpilih sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja Periode 2026/2027

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja tahun 2026 resmi menetapkan nakhoda baru. Yoben Sampe terpilih sebagai Mandataris RUAC/Formatur Tunggal sekaligus Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja periode 2026/2027. Forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat cabang tersebut berlangsung khidmat di Aula Gereja Stasi Mandetek, yang digelar maraton […]

  • Cegah Klaster Rambu Solo’, Upacara Adat Pemakaman Almarhum Ishak Bitticaca Diundur

    Cegah Klaster Rambu Solo’, Upacara Adat Pemakaman Almarhum Ishak Bitticaca Diundur

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upacara adat pemakaman (Rambu Solo’) Almarhum Drs. Ishak Bitticaca yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 9 – 17 Juli 2021 terpaksa diundur. Kesepakatan pengunduran acara adat ini diputuskan dalam rapat panitia yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Juli 2021, malam di lokasi persiapan pelaksanaan upacara adat di Landa-Landa, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan makale. Rapat […]

  • Sempat Diwarnai Tudingan Preman, Rehabilitasi Jalan Poros Sa’dan-Bangkelekila Temui Titik Terang

    Sempat Diwarnai Tudingan Preman, Rehabilitasi Jalan Poros Sa’dan-Bangkelekila Temui Titik Terang

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Sa’dan, dan sejumlah tokoh masyarakat Sa’dan Malimbong, di ruang rapat paripurna DPRD Toraja Utara, Rabu, 8 Februari 2023. RDP itu membahas penyelesaian atas persoalan kerusakan jalan poros Sangkombong, yang menghubungkan tujuh lembang/kelurahan di wilayah […]

  • FOTO: Lomba Mewarnai Toraja Highland Festival 2021

    FOTO: Lomba Mewarnai Toraja Highland Festival 2021

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain promosi wisata dan membangkitkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, event Toraja Highland Festival juga diisi dengan edukasi seni budaya untuk anak PAUD maupun sekolah dasar. Untuk PAUD, ajang ini mengedukasi anak-anak untuk mencintai dan menggemari batik Toraja. Kemudian, untuk anak sekolah dasar, dibekali ketrampilan mewarnai dalam bentuk lomba mewarnai. Lomba mewarnai […]

  • Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Ombas-Marthen dan Dedi-Andrew

    Hasil Resmi KPU, Berikut Perolehan Suara Ombas-Marthen dan Dedi-Andrew

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rapat Pleno rakpitulasi hasil perolehan suara KPU Kabupaten Toraja Utara di Misilana Hotel. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO— Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten  untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara dinyatakan selesai. Rekapitulasi tingkat kabupaten yg digelar KPU Kabupaten Toraja Utara selama dua hari mulai Senin- Selasa, 2 s/d […]

  • Lurah Battang: Jalan Poros Palopo-Toraja Sudah Bisa Dilewati

    Lurah Battang: Jalan Poros Palopo-Toraja Sudah Bisa Dilewati

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Jalan poros Palopo-Toraja yang sempat tertutup total akibat longsor di Kilometer 11, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Minggu, 12 Juni 2022 sore, kini sudah terbuka. “Iya, baru-baru ini terbuka, sekitar setengah jam yang lalu (pukul 20.30 Wita),” ungkap Lurah Battang, Rahman, SE, kepada kareba-toraja.com, melalui sambungan telepon, sekitar pukul 21.00 […]

expand_less