Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang berada di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek.

Hibah tanah ini menjadi penting mengingat kondisi Rutan Kelas IIB Makale sudah padat dan memprihatinkan. Sehingga butuh bangunan Rutan baru yang lebih representatif.

Menindaklanjuti surat dari Bupati tersebut, pada Senin, 18 Maret 2024, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan sejumlah pihak terkait.

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja bertujuan membahas terkait kelanjutan dari persetujuan hibah tanah bangunan Rutan kelas IIB Makale di Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek kabupaten Tana Toraja.  Tujuan dari hibah Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan rutan yaitu membangun Rutan kelas IIB Makale di Kecamatan Mengkendek, mengingat kondisi tahanan di Rutan kelas IIB Makale sudah mulai padat dan memprihatinkan.

Sebelumnya, pada tahun 2009 telah berdiri bangunan Rutan kelas IIB Makale di lokasi, namun karena adanya overlap dengan sertifikat hak milik dengan warga bernama Yuli Parantean, maka pembangunan tidak berlanjut dan bangunan kantor sampai hari ini menjadi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante meminta agar kelengkapan berkas dari tanah yang dihibahkan benar-benar diselesaikan, apalagi sebelumnya terdapat tumpang tindih sertifikat.

Hal lain yang juga ditekankan adalah supaya setiap batas batas dari sertifikat yang dimiliki diperjelas.

“Perjelas dulu soal batas dari kedua sertifikat yang sudah ada. Jangan sampai nanti kita sudah masuk kerja ada lagi masalah. Kami di Ge’tengan itu selalu bermasalah di sertifikat. Jangankan hak pakai, hak milik saja masih bisa diganggu oleh pihak kehutanan,” ujar Kendek Rante.

Sementara itu, Kepala Lurah Rante Kalua’, Satjan Wijaya, mengatakan kalau kedua sertifikat yang sudah terbit itu sudah dipastikan aman karena telah dilakukan pemasangan patok batas sejak tahun 2022 dan tidak terjadi kendala sampai saat ini.

“Pemasangan patok sudah dilaksanakan pada bulan Mei 2022. Jadi untuk tanah, kami anggap sudah clear, karena tidak mungkin kami buatkan sertifikat kalau belum clear,” ungkapnya.

Hadir dalam  dengar pendapat itu, diantaranya Camat Mengkendek, Aris Payangan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tana Toraja, Aprianus, Kepala Rutan Makale, Luther T. Patandung, Ka.KP Rutan Makale, K.S Paonganan, Asisten III Setda, Sulaiman Malia,  Penata Pertanahan, Patriot Sitorus,  Kasi Pengadaan Tanah, Tenriajeng, Kabid Aset BPKPD Tana Toraja, Rony A.K, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Paulus T, serta beberapa staf Rutan Makale.

Sementara itu, dua sertifikat hak pakai yang telah diterbitkan memiliki total luas 15.075m2. Berdasarkan pernyataan dari setiap pihak yang terlibat dalam rapat, mengatakan jika kedua sertifikat ini sudah dipastikan aman sehingga dalam waktu dekat, persetujuan hibah tanah sudah dapat di bawa ke rapat paripurna untuk disepakati.

“Dibutuhkan pandangan umum terkait hal ini, paling lambat awal April sudah ada persetujuan,” pungkas Kendek Rante. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabung Ayam di Hari Minggu, 5 Warga Masanda Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    Sabung Ayam di Hari Minggu, 5 Warga Masanda Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menetapkan lima orang pelaku sabung di Lembang Pondingao, Kecamatan Masanda, Tana Toraja menjadi tersangka tindak pidana perjudian. Selain ditertapkan tersangka, kelima orang ini langsung ditahan. Kelima orang ini, masing-masing RR (42 tahun), JB (35 tahun), JTK (40 tahun), MM (39 tahun), dan BB (53 tahun). Sebelumnya, sebanyak 10 […]

  • Pdt. Anton Limbongan Pimpin Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Toraja Utara

    Pdt. Anton Limbongan Pimpin Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Toraja Utara menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) Pertama di Rantepao, Jumat, 18 Februari 2022. Konfercab API Pertama di Toraja Utara ini diikuti puluhan Pendeta dari 26 denominasi/organisasi gereja yang ada di Toraja Utara. Pendeta Anton Limbongan, M.Th dari Gereja Kerapatan Pantekosta (GKP) terpilih menjadi Ketua DPC API Toraja Utara, […]

  • FOTO: 110 Pemuda Berlari dari Bori’ Sampai Rantepao Kenang Perjuangan A.A van de Loosdrecht

    FOTO: 110 Pemuda Berlari dari Bori’ Sampai Rantepao Kenang Perjuangan A.A van de Loosdrecht

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 110 pemuda dari gabungan  dari berbagai komunitas olahraga lari dari Toraja dan Palopo berlari sejauh 11.0 km dari Museum AA van de Loosdrecht di Bori’ sampai Halaman Tongkonan Sangulele BPS Gereja Toraja Rantepao, Sabtu, 4 Maret 2023. Kegiatan peringatan 110 Tahun IMT,salah saru item didalamnya adalah 110 IMT RUN untuk menapak tilas […]

  • Hendak Jual Narkoba ke Toraja Utara, 2 Warga Palopo Dibekuk Polisi

    Hendak Jual Narkoba ke Toraja Utara, 2 Warga Palopo Dibekuk Polisi

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua warga Kota Palopo, masing-masing HH, 19 tahun dan MIJ, 21 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Toraja Utara, Jumat, 9 Juli 2021. Keduanya ditangkap di tempat berbeda. HH alias H, warga Jalan Landau, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, ditangkap di Lembang Tandung Nanggala saat dalam perjalanan membawa narkotika jenis […]

  • Yuniana Mulyana Larut Dalam Suka Cita Natal Lintas Generasi Kerukunan Bonggakadeng Makassar

    Yuniana Mulyana Larut Dalam Suka Cita Natal Lintas Generasi Kerukunan Bonggakadeng Makassar

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Calon Angggota DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Demokrat nomor urut 2 dapil 10 (Tana Toraja dan Toraja Utara), Yuniana Mulyana larut dalam kemeriahan suka cita perayaan Natal lintas generasi Kerukunan Keluarga Masyarakat Bonggakadeng ( KKMB) Makasar. Acara berlangsung di rumah keluarga Yohanis Kidingallo Pongsumben (Suami Yuniana Mulyana) di Komplek Antang, Kota Makassar, […]

  • Sedan Bermuatan Satu Keluarga Terjun ke Jurang, 1 Penumpang Asal Rembon, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    Sedan Bermuatan Satu Keluarga Terjun ke Jurang, 1 Penumpang Asal Rembon, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Sebuah mobil jenis sedan dengan nomor polisi DP 1295 AM, mengalami kecelakaan di Bamba Puang, Desa Mendatte, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Kamis, 9 April 2026. Sedan Toyota Vios warna putih itu terjun ke dalam jurang sedalam kurang lebih 200 meter. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan tiga penumpang lainnya, […]

expand_less