Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

Soal Permohonan Hibah Tanah Pemkab ke Kemenkumham, DPRD Minta Sertifikatnya Tidak Tumpang Tindih

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menghimbahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Rutan Kelas IIB Makale. Namun, rencana hibah tersebut mesti mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Itu sebabnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengirim surat kepada DPRD terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah bangunan Rutan yang berada di Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek.

Hibah tanah ini menjadi penting mengingat kondisi Rutan Kelas IIB Makale sudah padat dan memprihatinkan. Sehingga butuh bangunan Rutan baru yang lebih representatif.

Menindaklanjuti surat dari Bupati tersebut, pada Senin, 18 Maret 2024, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan sejumlah pihak terkait.

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja bertujuan membahas terkait kelanjutan dari persetujuan hibah tanah bangunan Rutan kelas IIB Makale di Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek kabupaten Tana Toraja.  Tujuan dari hibah Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan rutan yaitu membangun Rutan kelas IIB Makale di Kecamatan Mengkendek, mengingat kondisi tahanan di Rutan kelas IIB Makale sudah mulai padat dan memprihatinkan.

Sebelumnya, pada tahun 2009 telah berdiri bangunan Rutan kelas IIB Makale di lokasi, namun karena adanya overlap dengan sertifikat hak milik dengan warga bernama Yuli Parantean, maka pembangunan tidak berlanjut dan bangunan kantor sampai hari ini menjadi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante meminta agar kelengkapan berkas dari tanah yang dihibahkan benar-benar diselesaikan, apalagi sebelumnya terdapat tumpang tindih sertifikat.

Hal lain yang juga ditekankan adalah supaya setiap batas batas dari sertifikat yang dimiliki diperjelas.

“Perjelas dulu soal batas dari kedua sertifikat yang sudah ada. Jangan sampai nanti kita sudah masuk kerja ada lagi masalah. Kami di Ge’tengan itu selalu bermasalah di sertifikat. Jangankan hak pakai, hak milik saja masih bisa diganggu oleh pihak kehutanan,” ujar Kendek Rante.

Sementara itu, Kepala Lurah Rante Kalua’, Satjan Wijaya, mengatakan kalau kedua sertifikat yang sudah terbit itu sudah dipastikan aman karena telah dilakukan pemasangan patok batas sejak tahun 2022 dan tidak terjadi kendala sampai saat ini.

“Pemasangan patok sudah dilaksanakan pada bulan Mei 2022. Jadi untuk tanah, kami anggap sudah clear, karena tidak mungkin kami buatkan sertifikat kalau belum clear,” ungkapnya.

Hadir dalam  dengar pendapat itu, diantaranya Camat Mengkendek, Aris Payangan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tana Toraja, Aprianus, Kepala Rutan Makale, Luther T. Patandung, Ka.KP Rutan Makale, K.S Paonganan, Asisten III Setda, Sulaiman Malia,  Penata Pertanahan, Patriot Sitorus,  Kasi Pengadaan Tanah, Tenriajeng, Kabid Aset BPKPD Tana Toraja, Rony A.K, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Paulus T, serta beberapa staf Rutan Makale.

Sementara itu, dua sertifikat hak pakai yang telah diterbitkan memiliki total luas 15.075m2. Berdasarkan pernyataan dari setiap pihak yang terlibat dalam rapat, mengatakan jika kedua sertifikat ini sudah dipastikan aman sehingga dalam waktu dekat, persetujuan hibah tanah sudah dapat di bawa ke rapat paripurna untuk disepakati.

“Dibutuhkan pandangan umum terkait hal ini, paling lambat awal April sudah ada persetujuan,” pungkas Kendek Rante. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9 Sopir Positif Narkoba Terjaring Razia Terpadu di Terminal Makale

    9 Sopir Positif Narkoba Terjaring Razia Terpadu di Terminal Makale

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Para Sopir yang positif Narkoba terjaring dalam operasi terpadu Tim Gabungan di Terminal Makale. (Foto: Monik-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Suasana Terminal Makale yang sedang ramai aktivitas mudik oleh para calon penumpang menjelang tahun baru tiba -tiba seketika menjadi tegang. Puluhan personil Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, TNI, Polri, Tim Kesehatan, […]

  • Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, Barangnya Disimpan dalam Masker

    Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, Barangnya Disimpan dalam Masker

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Modusnya terbilang baru; menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dalam masker kain yang dipakainya. Dia tidak menggunakan kendaraan pribadi atau angkutan umum, tapi menumpang truk yang memuat batu merah. Meski sudah berupaya mengakali petugas dengan modus itu, namun pemuda asal Mamasa dan berdomisili di Sidrap ini tetap ketahuan membawa barang haram tersebut. Polisi pun […]

  • SOSOK: Tamin, Penyuluh Agama Islam KUA Gandangbatu Sillanan yang Berdakwah Sambil Bertani

    SOSOK: Tamin, Penyuluh Agama Islam KUA Gandangbatu Sillanan yang Berdakwah Sambil Bertani

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tamin, 40 tahun, adalah seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAINO) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Tugasnya adalah membina jamaah Masjid Jabal Nur Sangbua dan Masjid Babussalam Pa’gasingan di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Dalam menyampaikan dakwahnya, Tamin tidak selalu berada didalam masjid atau di forum-forum resmi. Tetapi saat sedang berada di kebun […]

  • Bupati Toraja Utara Lantik 4 Pimpinan Tinggi Pratama, 6 Kepsek, dan 113 Pejabat Struktural

    Bupati Toraja Utara Lantik 4 Pimpinan Tinggi Pratama, 6 Kepsek, dan 113 Pejabat Struktural

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah/ janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah, serta ratusan pejabat struktural di  lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Jumat, 24 Maret 2023. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dan diambil sumpahnya, […]

  • Mahasiswa UKI Toraja Jalan Kaki 12 Km Bawa Bantuan ke Desa Terpencil di Majene, Sulbar

    Mahasiswa UKI Toraja Jalan Kaki 12 Km Bawa Bantuan ke Desa Terpencil di Majene, Sulbar

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAJENE — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (HMPBSI) Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menempuh perjalanan kaki sejauh kurang lebih 12 kilometer untuk sampai di salah satu desa terpencil di perbatasan Majene dan Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi. Perjalanan para […]

  • Diperjuangkan Legislator Dan Pongtasik, Gereja di Kecamatan Rindingallo Dapat Bantuan Rp 500 Juta

    Diperjuangkan Legislator Dan Pongtasik, Gereja di Kecamatan Rindingallo Dapat Bantuan Rp 500 Juta

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO —Gereja Toraja Jemaat Rante Solo’ yang terletak di Kelurahan Pangala’ Utara, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara menerima bantuan hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 500 juta. Dana hibah ini akan digunakan untuk pembangunan Gereja Toraja Jemaat Rante Solo’ yang sudah 3 tahun menumpang beribadah di teras rumah warga. Gereja Toraja Jemaat Rante […]

expand_less