Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — AS, 20 tahun, seorang lelaki yang masih duduk di bangku SMA ditangkap polisi, Selasa, 24 Mei 2022.

Pemuda tanggung ini harus berurusan dengan hukum karena diadukan telah menyetubuhi seorang remaja yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP.

AS dibekuk Unit Resmob Polres Tana Toraja di rumahnya di Kelurahan Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, membenarkan bahwa timnya telah mengamankan seorang pelajar yang diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

“Iya benar, Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja telah mengamankan seorang pelajar berinisial AS, dirumahnya,” kata AKP. S. Ahmad kepada awak media, Rabu, 25 Mei 2022.

Diketahui korban inisial M (15) saat ini terpaksa putus sekolah akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Kasat Reskrim juga katakan bahwa terduga pelaku telah setubuhi korban sebanyak dua kali kepada korban di kamar kosnya.

“Diduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu sebanyak dua kali kepada korbannya. Korbannya ini masih kategori dibawah umur,” tambah AKP. S. Ahmad.

Kini pelaku telah diamankan diruang tahanan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindangan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

“Pelaku diancam pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tutup AKP. S. Ahmad. (*)

Penulis/Editor: Arsyad Parende

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsd). Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, SH, MH tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Selasa, 19 Desember […]

  • 3 Rumah Toraja dan 1 Rumah Panggung di Lempo, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    3 Rumah Toraja dan 1 Rumah Panggung di Lempo, Toraja Utara, Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran hebat melanda komplek permukiman warga di Tongkonan To’ Uru, Lembang (Desa) Lempo, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 22 Januari 2026 malam. Dampaknya, sebanyak 3 unit rumah Toraja serta 1 unit rumah panggung milik warga setempat, ludes terbakar. Satu jenazah yang tersimpan di salah satu rumah Toraja, sempat tersambar api, namun masih […]

  • Tersangka Narkoba Mengaku “Dilindungi” Polres, Kapolres Toraja Utara: Kalau Terbukti Akan Ditindak Tegas

    Tersangka Narkoba Mengaku “Dilindungi” Polres, Kapolres Toraja Utara: Kalau Terbukti Akan Ditindak Tegas

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, menegaskan pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mendalami pengakuan seorang tersangka narkoba yang menyebut dirinya berani mengedarkan narkoba karena dilindungi Polres. Pengakuan tersangka narkoba itu terlontar di akhir sesi konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja yang dilaksanakan di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, 15 […]

  • Peduli Keselamatan Warga, JRM Bantu Biaya Renovasi Jembatan Gantung di Makale Utara

    Peduli Keselamatan Warga, JRM Bantu Biaya Renovasi Jembatan Gantung di Makale Utara

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jembatan gantung yang menghubungkan Lingkungan Parampo’ Kelurahan Lemo, Makale Utara Kabupaten Tana Toraja dengan Se’Ke’ Bontongan Kabupaten Toraja Utara kondisinya sangat mengkhawatirkan. Lantai jembatan gantung dari bahan bambu sudah terlihat lapuk  dan berlubang. Padahal jembatan ini adalah akses utama masyarakat untuk mengangkut hasil bumi maupun akses anak sekolah. Bahkan jembatan ini sudah […]

  • Kakek Daud Dapat Bantuan Bedah Rumah dari BPS Gereja Toraja

    Kakek Daud Dapat Bantuan Bedah Rumah dari BPS Gereja Toraja

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Dulunya, ini sebuah gubuk reot yang dihuni kakek Daud di Panga’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. Dirinya yang kini hanya tinggal seorang diri, tak mampu berbuat banyak untuk perbaikan rumah. Istri tercinta sudah berpulang tujuh (7) tahun lalu, ditambah lagi kondisi yang sudah menua, membuat kakek Daud hanya bisa pasrah dan ikhlas […]

  • Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line). Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan. Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol […]

expand_less