Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

Setubuhi Siswi SMP, Oknum Siswa SMA Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — AS, 20 tahun, seorang lelaki yang masih duduk di bangku SMA ditangkap polisi, Selasa, 24 Mei 2022.

Pemuda tanggung ini harus berurusan dengan hukum karena diadukan telah menyetubuhi seorang remaja yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP.

AS dibekuk Unit Resmob Polres Tana Toraja di rumahnya di Kelurahan Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, membenarkan bahwa timnya telah mengamankan seorang pelajar yang diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

“Iya benar, Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja telah mengamankan seorang pelajar berinisial AS, dirumahnya,” kata AKP. S. Ahmad kepada awak media, Rabu, 25 Mei 2022.

Diketahui korban inisial M (15) saat ini terpaksa putus sekolah akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Kasat Reskrim juga katakan bahwa terduga pelaku telah setubuhi korban sebanyak dua kali kepada korban di kamar kosnya.

“Diduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu sebanyak dua kali kepada korbannya. Korbannya ini masih kategori dibawah umur,” tambah AKP. S. Ahmad.

Kini pelaku telah diamankan diruang tahanan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindangan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

“Pelaku diancam pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tutup AKP. S. Ahmad. (*)

Penulis/Editor: Arsyad Parende

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Wisata To’tarian Pangala’

    Peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Wisata To’tarian Pangala’

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Desa Wisata To’tarian Pangala salah satu kawasan yang berada di Kabupaten Toraja Utara dan memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata unggulan. (foto: dok. istimewa). Penulis: Andi Melda Sri Amanda (Hasil Observasi Magang Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bosowa. Pendahuluan Desa Wisata To’tarian Pangala terletak di Kabupaten Toraja […]

  • OPINI: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah  oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Tana Toraja dan Toraja Utara

    OPINI: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Sanri Efraim Tulak (KPPN Makale)* Kartu Kredit Pemerintah atau KKP yaitu alat pembayaran dengan menggunakan kartu untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit KKP/KKPD dan Satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang telah disepakati dengan pelunasan sekaligus. Pembayaran […]

  • Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tana Toraja, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

    Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tana Toraja, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bahak minyak (BBM) subsidi jenis solar, yang terjadi pada akhir Februari lalu. Ketiga tersangka baru itu, masing-masing RT (33), warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Kemudian, ARM (46), warga Lebani’, Lembang Tondon Matallo, Kecamatan […]

  • Lewat Dana Aspirasi, Legislator Randan Sampetoding Bagikan Belasan Alsintan ke Kelompok Tani di 4 Kecamatan

    Lewat Dana Aspirasi, Legislator Randan Sampetoding Bagikan Belasan Alsintan ke Kelompok Tani di 4 Kecamatan

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Randan Sampetoding Serahkan Alsintan ke Kelompok Tani. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Dapil 6 Tana Toraja Randan Sampetoding menyerahkan belasan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah Kelompok Tani dari 4 Kecamatan yakni Sangalla’, Sangalla’ Utara dan Sangalla’ Selatan dan Makale Utara. Bantuan ini […]

  • Pulang Jual Kerbau dari Rantepao, Warga Tabang, Mamasa, Dirampok di Jalan Poros Ulusalu-Bittuang

    Pulang Jual Kerbau dari Rantepao, Warga Tabang, Mamasa, Dirampok di Jalan Poros Ulusalu-Bittuang

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Nasib nahas dialami Tulak Papanglangi’, warga Lembang Salu Kona, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa. Dia dirampok oleh delapan orang laki-laki di To’pinus, jalan poros Ulusalu-Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 30 Juli 2021 siang. Akibat perampokan tersebut, uang hasil penjualan kerbau sebanyak Rp 75 juta dibawa kabur perampok. Tigon, menantu korban, yang dihubungi kareba-toraja.com […]

  • Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo’ta membantah pihaknya menghalangi atau mempersulit pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) milik nasabah atas nama R. Palinggi. “KSP Balo’ta menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat dalam menentukan sikap dalam hal ini pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) sambil menunggu hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian Rantetasik, SH, […]

expand_less