Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Tana Toraja. Kabupaten ini sudah mendapat sertifikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, yang artinya bahwa semua masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Sertifikat UHC dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbar tersebut diterima Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq di Gedung Tammuan Mali Makale, Selasa, 18 Januari 2022.

Penyerahan sertifikat tersebut sekaligus menandai launcing UHC di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Status Universal health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta diberikan kepada Kabupaten Tana Toraja karena 99,5% masyarakatnya Toraja telah tercover oleh jaminan kesehatan.

Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg dalam sambutannya mengatakan enam bulan sebelum launching UHC, eksekutif dan legislatif intens melakukan dialog strategi untuk segera mewujudkan UHC.

“Dan hari ini kita buktikan, setelah mendapat dukungan dari semua pihak,  hasilnyapun merata secara luas kepada warga,” ungkap  Zadrak.

Zadrak menyebut status UHC ini merupakan kerinduan yang sudah lama dinantikan masyarakat Tana Toraja dan itu menjadi tonggak sejarah layanan kesehatan di Tana Toraja.

“Dengan status UHC ini, jaminan pelayanan dasar BPJS sudah bermutu dan berkualitas, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit,” ujar Zadrak lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, dr. Ria Tanggo mengatakan Kabupaten Tana Toraja di awal tahun 2022 sudah UHC setelah 267.925 jiwa atau 99,5% masyarakat memiliki Jaminan Kesehatan.

Dokter Ria menjelaskan, 267.925 jiwa itu terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 135.835 jiwa, PBI APBD sebanyak 65.754 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) 43.094 jiwa, Penerima Bukan Pekerja Upah (PBPU) 18.519 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) 4.725 jiwa.

Dokter Ria juga mengatakan untuk mewujudkan UHC ini, Pemda Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar Rp 35.216.000.000. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Pelosok Kabupaten Pinrang

    RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Pelosok Kabupaten Pinrang

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim Kesehatan RS Elim Rantepao menggelar kegiatan bakti sosial pengobatan gratis untuk masyarakat yang ada di pelosok Kabupaten Pinrang. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, PINRANG — Rumah Sakit Elim Rantepao kembali menggelar kegiatan bakti sosial pengobatan gratis. Kali ini, Tim Kesehatan RS Elim Rantepao menyasar masyarakat yang ada di pelosok Kabupaten Pinrang tepatnya di Desa Lembang […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

    DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja, tahun anggaran 2023. Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 25 April 2024. Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi memimpin Rapat Paripurna yang membahas tentang […]

  • Politisi Partai Perindo Tana Toraja, Yan Anggong Meninggal Dunia

    Politisi Partai Perindo Tana Toraja, Yan Anggong Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Yan Anggong Kalalembang meninggal dunia. Politis yang berlatar pengusaha, yang akrab disapa Papa Iren itu meninggal dunia di RSUD Lakipadada. “Ya, meninggal sekitar pukul 18.15 Wita tadi,” ungkap dokter RSUD Lakipadada, dr Rudhy Andi Lolo. Kabar meninggalnya Yan Anggong juga dibenarkan Kepala […]

  • Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 14 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA —  Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menggelar sosialisasi dan penjelasan mengenai Empat Pilar Kebangsaan di dua lokasi berbeda di Tana Toraja, Minggu, 14 Maret 2021. Dua lokasi itu masing-masing di Dusun Kanaan dan Dusun Kana, Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Sosialisasi ini dihadiri ratusan warga, pemuda, […]

  • Irjen Kementan Siap Bantu Meningkatkan Kembali Kejayaan Kopi Toraja

    Irjen Kementan Siap Bantu Meningkatkan Kembali Kejayaan Kopi Toraja

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Dr. Jan Samuel Maringka menyatakan Kementerian Pertanian siap membantu pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk mengembalikan kejayaan Kopi Toraja. Hal ini dikatakan Jan Maringka saat melakukan pemantauan di lapangan terkait pengembangan kopi di Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 3 Maret 2023. “Kita akan bersama-sama meningkatkan kembali kejayaan […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less