Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Tana Toraja. Kabupaten ini sudah mendapat sertifikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, yang artinya bahwa semua masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Sertifikat UHC dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbar tersebut diterima Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq di Gedung Tammuan Mali Makale, Selasa, 18 Januari 2022.

Penyerahan sertifikat tersebut sekaligus menandai launcing UHC di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Status Universal health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta diberikan kepada Kabupaten Tana Toraja karena 99,5% masyarakatnya Toraja telah tercover oleh jaminan kesehatan.

Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg dalam sambutannya mengatakan enam bulan sebelum launching UHC, eksekutif dan legislatif intens melakukan dialog strategi untuk segera mewujudkan UHC.

“Dan hari ini kita buktikan, setelah mendapat dukungan dari semua pihak,  hasilnyapun merata secara luas kepada warga,” ungkap  Zadrak.

Zadrak menyebut status UHC ini merupakan kerinduan yang sudah lama dinantikan masyarakat Tana Toraja dan itu menjadi tonggak sejarah layanan kesehatan di Tana Toraja.

“Dengan status UHC ini, jaminan pelayanan dasar BPJS sudah bermutu dan berkualitas, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit,” ujar Zadrak lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, dr. Ria Tanggo mengatakan Kabupaten Tana Toraja di awal tahun 2022 sudah UHC setelah 267.925 jiwa atau 99,5% masyarakat memiliki Jaminan Kesehatan.

Dokter Ria menjelaskan, 267.925 jiwa itu terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 135.835 jiwa, PBI APBD sebanyak 65.754 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) 43.094 jiwa, Penerima Bukan Pekerja Upah (PBPU) 18.519 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) 4.725 jiwa.

Dokter Ria juga mengatakan untuk mewujudkan UHC ini, Pemda Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar Rp 35.216.000.000. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja menetapkan dua pelaku sabung ayam sebagai tersangka perjudian. Dua orang tersangka tersebut, masing-masing berinial AT dan R. Keduanya warga Mengkendek, Tana Toraja. Penetapan kedua orang pelaku sabung ayam sebagai tersangka ini disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi dalam acara konfrensi pers, Kamis, 20 Januari 2022 di Aula Bhayangkara […]

  • Polemik Geotermal Bittuang; Pemkab dan DPRD Tana Toraja Dinilai Tidak Pro Rakyat

    Polemik Geotermal Bittuang; Pemkab dan DPRD Tana Toraja Dinilai Tidak Pro Rakyat

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak bersedianya Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq dan Pimpinan DPRD Tana Toraja menandatangani penolakan eksplorasi panas bumi (geothermal) di Bittuang, seperti tuntutan masyarakat, mengundang kerpihatinan dari sejumlah pihak. Diketahui, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal di Gedung DPRD […]

  • Berkunjung ke Tiga Kementerian, Bupati Tana Toraja Bawa Program Strategis

    Berkunjung ke Tiga Kementerian, Bupati Tana Toraja Bawa Program Strategis

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melakukan kunjungan kerja ke tiga kementerian di Jakarta. Dalam kunjungan ini, Theofilus membawa sejumlah program strategis daerah untuk dibicarakan. “(Kunjungan ini) dalam rangka percepatan pembangunan di Tana Toraja. Ada sejumlah program strategis yang saya sampaikan ke kementerian,” ungkap Theofilus, Selasa, 25 April 2022. Sejumlah program stategis yang […]

  • Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja. Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang […]

  • Kapolres Tana Toraja yang Baru Ingatkan Personil untuk Serius Berantas Judi

    Kapolres Tana Toraja yang Baru Ingatkan Personil untuk Serius Berantas Judi

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja yang baru, AKBP Juara Silalahi kembali mengingatkan kepada seluruh personil Polres Tana Toraja dan Polsek jajaran maupun Bhabinkamtibmas agar tetap fokus dan serius memberantas segala macam bentuk perjudian, baik sabung ayam, adu kerbau, kartu, dan jenis judi lainnya. Selain judi, AKBP Juara Silalahi juga mengingatkan personil […]

  • Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik. Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik. Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta […]

expand_less