Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Tana Toraja. Kabupaten ini sudah mendapat sertifikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, yang artinya bahwa semua masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Sertifikat UHC dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbar tersebut diterima Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq di Gedung Tammuan Mali Makale, Selasa, 18 Januari 2022.

Penyerahan sertifikat tersebut sekaligus menandai launcing UHC di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Status Universal health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta diberikan kepada Kabupaten Tana Toraja karena 99,5% masyarakatnya Toraja telah tercover oleh jaminan kesehatan.

Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg dalam sambutannya mengatakan enam bulan sebelum launching UHC, eksekutif dan legislatif intens melakukan dialog strategi untuk segera mewujudkan UHC.

“Dan hari ini kita buktikan, setelah mendapat dukungan dari semua pihak,  hasilnyapun merata secara luas kepada warga,” ungkap  Zadrak.

Zadrak menyebut status UHC ini merupakan kerinduan yang sudah lama dinantikan masyarakat Tana Toraja dan itu menjadi tonggak sejarah layanan kesehatan di Tana Toraja.

“Dengan status UHC ini, jaminan pelayanan dasar BPJS sudah bermutu dan berkualitas, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit,” ujar Zadrak lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, dr. Ria Tanggo mengatakan Kabupaten Tana Toraja di awal tahun 2022 sudah UHC setelah 267.925 jiwa atau 99,5% masyarakat memiliki Jaminan Kesehatan.

Dokter Ria menjelaskan, 267.925 jiwa itu terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 135.835 jiwa, PBI APBD sebanyak 65.754 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) 43.094 jiwa, Penerima Bukan Pekerja Upah (PBPU) 18.519 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) 4.725 jiwa.

Dokter Ria juga mengatakan untuk mewujudkan UHC ini, Pemda Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar Rp 35.216.000.000. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Program BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Solusi Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Tana Toraja

    OPINI: Program BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Solusi Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ogin Antariksa, Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (FKM) UNHAS. (foto: dok. pribadi). Oleh: Ogin Antariksa – Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Sebagian besar pekerjaan masyarakat di wilayah kabupaten ataupun pedesaan merupakan pekerja informal yang dijadikan sebagai mata pencaharian dan sumber penghasilan sehari-hari oleh […]

  • Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda. Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan […]

  • 18 September, World Cleanup Day Akan Digelar di Tana Toraja, Ikutan Yuk!

    18 September, World Cleanup Day Akan Digelar di Tana Toraja, Ikutan Yuk!

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — World Cleanup Day merupakan aksi membersihkan sedunia yang diadakan serentak setiap tahun dan telah dilaksanakan di 166 negara, termasuk Indonesia, melibatkan lebih dari 200 kabupaten di 34 Provinsi sejak tahun 2018. Aksi berskala global yang melibatkan masyarakat umum dari segala pihak ini tentunya merupakan aksi yang besar dan sekiranya dapat membawa perubahan […]

  • 3.763 Siswa di Tana Toraja Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI, Eva Rataba

    3.763 Siswa di Tana Toraja Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI, Eva Rataba

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah Toraja Utara, anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba juga memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI, kepada 3.763 pelajar di Kabupaten Tana Toraja. Penyerahan bantuan PIP jalur aspirasi ini dilakukan oleh anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba, Senin, 2 Agustus 2021.Bantuan itu diterima […]

  • Aldy Jaya Racing Team Toraja Boyong 2 Raider ke Sirkuit Internasional Mandalika

    Aldy Jaya Racing Team Toraja Boyong 2 Raider ke Sirkuit Internasional Mandalika

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Otomotif Aldy Jaya Racing Team  terus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung pengembangan bakat dunia balap motor untuk anak-anak Toraja. Setelah sukses menghidupkan kembali event balap motor Road Race di Toraja setelah vakum 13 tahun, tepatnya di Sirkuit Bandara Pongtiku Rantetayo Desember 2023 lalu, kini Aldy Jaya Racing team kembali menunjukkan keseriusannya dalam […]

  • Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengeluarkan instruksi terkait manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka pengendalian arus dan angkutan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Instruksi bernomor 443/1247/Dishub tertanggal 15 Desember 2020 ini ditujukan kepada pimpinan Perusahaan Otobus (PO) serta pemilik toko bahan bangunan dan bahan pokok se Toraja Utara. Salah satu […]

expand_less