Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023.

Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, Jumat, 26 April 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus LKPj DPRD Tana Toraja, Kendek Rante mengatakan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023 potensi berurusan dengan hukum.

“Fenomena pengelolaan Dana Desa di Tana Toraja tahun 2023 ini potensi berurusan dengan hokum,” tegas Kendek Rante.

Padahal, menurut politisi Partai Golkar ini, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan dari pusat yang diterima kabupaten untuk membiayai program masyarakat di desa baik infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana itu harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak dipertanggungjawabkan bisa berurusan dengan hukum,” tandas Kendek Rante.

 

Data yang diperoleh KAREBA TORAJA dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, 21 Lembang yang belum memasukkan laporan ADD tahun 2023 itu, diantaranya Lembang Rembo-rembo (Bittuang), Tiroan (Bittuang), Bau (Bonggakaradeng), Bau Selatan (Bonggakaradeng), Mappa’ (Bonggakaradeng), Betteng Deata (Gandangbatu Sillanan), Rante Limbong (Kurra), Randanbatu (Makale Selatan), Patekke (Makale Selatan), Balepe’ (Malimbong Balepe’), Leppan (Malimbong Balepe’), Dewata (Mappak) Sangpeparikan (Mappak), Tanete (Mappak), Sesesalu (Masanda), Paliorong (Masanda), Paku (Masanda), Pakala (Mengkendek), Buntu Tangti (Mengkendek), Rano Timur (Rano) dan Rano (Rano).

Sekretaris DPML Tana Toraja, Andi Palloan mengatakan, seharusnya seluruh Lembang wajib memasukkan laporan pertanggungjawaban paling lambat 31 Januari tahun berikutnya artinya paling lambat 31 Januari 2024. Namum hingga akhir April 2024 masih ada 21 Lembang yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban.

Andi Palloan mengatakan keterlambatan ini terjadi karena laporan penggunaan anggaran yang belum rampung, akibat dari keterlambatan ini, 21 Lembang tersebut berpotensi tidak mendapatkan anggaran kinerja dari Kemendes yang merupakan bonus bagi Lembang yang taat pengelolaan keuangan yang nilainya bisa mencapai Rp 300 juta/Lembang.

“Lembang yang tidak taat administrasi ini juga berpotensi mendapatkan sanksi pengurangan dana desa tahun berikutnya,sehingga otomatis menjadi kerugian bagi masyarakat di lembangnya,” terang Andi Palloan, Selasa, 30 April 2024.

Dampak lain, lanjut Andi Palloan, Lembang tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun berikutnya jika laporan tahun sebelumnya belum masuk sehingga otomatis berdampak bagi pembangunan di Lembang. (*)

Penulis: Indra/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melarang aktivitas adu kerbau (silaga tedong) untuk sementara waktu. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 8 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan […]

  • Paguyuban Agen BRILink “Toraya Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Singki’, Toraja Utara

    Paguyuban Agen BRILink “Toraya Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Singki’, Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Agen-agen BRILink yang tergabung dalam Paguyuban Agen BRIlink “Toraya Sikamali’” menunjukkan kepedulian terhadap salah satu rekan mereka yang ditimpa musibah kebakaran di Singki’, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, pada Rabu, 5 November 2025. Untuk diketahui, dari tiga unit bangunan yang terbakar sekitar pukul 02.00 Wita dini hari itu, salah satunya […]

  • Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

    Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Narkotika Polres Toraja Utara meringkus tiga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di Toraja Utara, Sabtu dan Minggu, 10-11 April 2021. Ketiga lelaki yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu ini, masing-masing YP, 43 tahun, AH, 43 tahun, dan KS, 41 tahun. Ketiganya ditangkap di dua lokasi […]

  • Anggota Komisi E: Anggaran Rp 1 Miliar dan Rencana Relokasi SMAN 12 Tana Toraja Belum Final

    Anggota Komisi E: Anggaran Rp 1 Miliar dan Rencana Relokasi SMAN 12 Tana Toraja Belum Final

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan mengatakan rencana relokasi gedung SMA Negeri 12 Tana Toraja, belum bersifat final. Demikian pula dengan rencana alokasi anggarannya. “Belum final itu,” ujar John Rende Mangontan menanggapi berita tentang rencana Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel yang akan merelokasi SMA Negeri 12 Tana Toraja di […]

  • Curi Sepeda Motor di Jalan Starda Makale, Pemuda Asal Enrekang Ini Dibekuk Polisi

    Curi Sepeda Motor di Jalan Starda Makale, Pemuda Asal Enrekang Ini Dibekuk Polisi

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — RR, pemuda berusia 22 tahun asal Enrekang dibekuk Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Minggu, 30 Mei 2021 petang. RR ditangkap saat hendak menjual sepeda motor yang dicurinya dari Jalan Starda Makale di Pasar Makale. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, dalam keterangan pers kepada […]

  • Mobil Ambulance Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Mobil Ambulance Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebuah mobil ambulance dengan nomor polisi DD 557 XY mengalami kecelakaan tunggal di jalan poros Enrekang-Toraja, tepatnya di KM 11 Minanga, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat, 17 Juni 2022 petang. Selain Ambulance, pada mobil minibus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut terdapat tulisan “Hogers Indonesia Official Car”. Dan Celebes to the fullest. Ruslan, […]

expand_less