Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023.

Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, Jumat, 26 April 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus LKPj DPRD Tana Toraja, Kendek Rante mengatakan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023 potensi berurusan dengan hukum.

“Fenomena pengelolaan Dana Desa di Tana Toraja tahun 2023 ini potensi berurusan dengan hokum,” tegas Kendek Rante.

Padahal, menurut politisi Partai Golkar ini, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan dari pusat yang diterima kabupaten untuk membiayai program masyarakat di desa baik infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana itu harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak dipertanggungjawabkan bisa berurusan dengan hukum,” tandas Kendek Rante.

 

Data yang diperoleh KAREBA TORAJA dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, 21 Lembang yang belum memasukkan laporan ADD tahun 2023 itu, diantaranya Lembang Rembo-rembo (Bittuang), Tiroan (Bittuang), Bau (Bonggakaradeng), Bau Selatan (Bonggakaradeng), Mappa’ (Bonggakaradeng), Betteng Deata (Gandangbatu Sillanan), Rante Limbong (Kurra), Randanbatu (Makale Selatan), Patekke (Makale Selatan), Balepe’ (Malimbong Balepe’), Leppan (Malimbong Balepe’), Dewata (Mappak) Sangpeparikan (Mappak), Tanete (Mappak), Sesesalu (Masanda), Paliorong (Masanda), Paku (Masanda), Pakala (Mengkendek), Buntu Tangti (Mengkendek), Rano Timur (Rano) dan Rano (Rano).

Sekretaris DPML Tana Toraja, Andi Palloan mengatakan, seharusnya seluruh Lembang wajib memasukkan laporan pertanggungjawaban paling lambat 31 Januari tahun berikutnya artinya paling lambat 31 Januari 2024. Namum hingga akhir April 2024 masih ada 21 Lembang yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban.

Andi Palloan mengatakan keterlambatan ini terjadi karena laporan penggunaan anggaran yang belum rampung, akibat dari keterlambatan ini, 21 Lembang tersebut berpotensi tidak mendapatkan anggaran kinerja dari Kemendes yang merupakan bonus bagi Lembang yang taat pengelolaan keuangan yang nilainya bisa mencapai Rp 300 juta/Lembang.

“Lembang yang tidak taat administrasi ini juga berpotensi mendapatkan sanksi pengurangan dana desa tahun berikutnya,sehingga otomatis menjadi kerugian bagi masyarakat di lembangnya,” terang Andi Palloan, Selasa, 30 April 2024.

Dampak lain, lanjut Andi Palloan, Lembang tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun berikutnya jika laporan tahun sebelumnya belum masuk sehingga otomatis berdampak bagi pembangunan di Lembang. (*)

Penulis: Indra/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Rindingbatu, Kesu’

    Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Rindingbatu, Kesu’

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan warga terapung di aliran Sungai Sa’dan, tepatnya di Pao, Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu’ (belakang Hotel Rantepao Lodge), Toraja Utara, Minggu, 3 Oktober 2021 pagi. Mayat bayi tanpa busana itu pertama kali ditemukan seorang warga bernama Matius Maju, sekitar pukul 07.30 Wita, saat dirinya sedang mencari kayu di […]

  • VIDEO: Dibawah Guyuran Hujan, Taufan Pawe Orasi Politik di Lapangan Bakti Rantepao

    VIDEO: Dibawah Guyuran Hujan, Taufan Pawe Orasi Politik di Lapangan Bakti Rantepao

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe melakukan orasi politik di hadapan ribuan warga yang berkumpul di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, pada puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Partai Golkar. Saking bersemangatnya, Walikota Pare-Pare ini turun dari panggung dan berorasi dibawah guyuran hujan lebat. Tidak hanya berdiri di satu tempat, […]

  • Anggota DPRD Agustinus Patinggi Beri Dukungan Moril dan Bantuan Sembako untuk Korban Tanah Bergerak di Rano

    Anggota DPRD Agustinus Patinggi Beri Dukungan Moril dan Bantuan Sembako untuk Korban Tanah Bergerak di Rano

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Agustinus Patinggi hadir memberikan dukungan Moril dan Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Korban Tanah Bergerak di Dusun Bena’ Lembang Rano Kecamatan Rano. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Bencana alam tanah bergerak yang mengakibatkan 5 rumah warga dan 1 Gedung TK rusak berat di Dusun Bena’ Lembang Rano Kecamatan Rano yang terjadi pada […]

  • Reses Legislator Golkar Randan Sampetoding, Warga Minta Jembatan Tete Sura’ Dituntaskan

    Reses Legislator Golkar Randan Sampetoding, Warga Minta Jembatan Tete Sura’ Dituntaskan

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Reses Masa Sidang I Tahun 2025 Anggota DPRD Randan Sampetoding. (Foto: AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar Dapil VI Tana Toraja (Makale Utara, Sangalla’, Sangalla’ Utara, Sangalla’ Selatan) Randan P. Sampetoding menggelar reses masa sidang 1 Tahun 2025 . Kegiatan reses dilaksanakan Sabtu 20 Desember 2025 di […]

  • Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsd). Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, SH, MH tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Selasa, 19 Desember […]

  • Toyota Fortuner Terjun dari Atas Jembatan ke Sungai Ku’lang Salubarani

    Toyota Fortuner Terjun dari Atas Jembatan ke Sungai Ku’lang Salubarani

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi jalan poros Makale-Enrekang, Minggu, 24 Januari 2021 malam. Satu unit minibus jenis Toyota Fortuner yang bergerak dari arah Makassar menuju Toraja terjatuh di Jembatan Sungai Ku’lang, poros Enrekang – Toraja, Km 30 Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 Wita. […]

expand_less