Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023.

Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, Jumat, 26 April 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus LKPj DPRD Tana Toraja, Kendek Rante mengatakan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023 potensi berurusan dengan hukum.

“Fenomena pengelolaan Dana Desa di Tana Toraja tahun 2023 ini potensi berurusan dengan hokum,” tegas Kendek Rante.

Padahal, menurut politisi Partai Golkar ini, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan dari pusat yang diterima kabupaten untuk membiayai program masyarakat di desa baik infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana itu harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak dipertanggungjawabkan bisa berurusan dengan hukum,” tandas Kendek Rante.

 

Data yang diperoleh KAREBA TORAJA dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, 21 Lembang yang belum memasukkan laporan ADD tahun 2023 itu, diantaranya Lembang Rembo-rembo (Bittuang), Tiroan (Bittuang), Bau (Bonggakaradeng), Bau Selatan (Bonggakaradeng), Mappa’ (Bonggakaradeng), Betteng Deata (Gandangbatu Sillanan), Rante Limbong (Kurra), Randanbatu (Makale Selatan), Patekke (Makale Selatan), Balepe’ (Malimbong Balepe’), Leppan (Malimbong Balepe’), Dewata (Mappak) Sangpeparikan (Mappak), Tanete (Mappak), Sesesalu (Masanda), Paliorong (Masanda), Paku (Masanda), Pakala (Mengkendek), Buntu Tangti (Mengkendek), Rano Timur (Rano) dan Rano (Rano).

Sekretaris DPML Tana Toraja, Andi Palloan mengatakan, seharusnya seluruh Lembang wajib memasukkan laporan pertanggungjawaban paling lambat 31 Januari tahun berikutnya artinya paling lambat 31 Januari 2024. Namum hingga akhir April 2024 masih ada 21 Lembang yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban.

Andi Palloan mengatakan keterlambatan ini terjadi karena laporan penggunaan anggaran yang belum rampung, akibat dari keterlambatan ini, 21 Lembang tersebut berpotensi tidak mendapatkan anggaran kinerja dari Kemendes yang merupakan bonus bagi Lembang yang taat pengelolaan keuangan yang nilainya bisa mencapai Rp 300 juta/Lembang.

“Lembang yang tidak taat administrasi ini juga berpotensi mendapatkan sanksi pengurangan dana desa tahun berikutnya,sehingga otomatis menjadi kerugian bagi masyarakat di lembangnya,” terang Andi Palloan, Selasa, 30 April 2024.

Dampak lain, lanjut Andi Palloan, Lembang tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun berikutnya jika laporan tahun sebelumnya belum masuk sehingga otomatis berdampak bagi pembangunan di Lembang. (*)

Penulis: Indra/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

    Satpol PP Toraja Utara Mulai Tindaki Kendaraan yang Parkir Lama di Bahu Jalan

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan yang pakir di bahu jalan maupun pedestrian di beberapa ruas jalan dalam Kota Rantepao. Tindakan tegas dengan mengempeskan ban kendaraan ini mulai dilakukan pada Senin, 8 November 2021 di beberapa ruas jalan, diantaranya Jalan Kostan, Jalan S. Tapang, Jalan […]

  • Pemkab Toraja Utara Kembali Lanjutkan Pelayanan “Kantor Bupati Mobile”

    Pemkab Toraja Utara Kembali Lanjutkan Pelayanan “Kantor Bupati Mobile”

    • calendar_month Jum, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sempat tertunda karena pandemi Covid-19, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melanjutkan pelayanan “Kantor Bupati Mobile” di empat kecamatan, yang tidak sempat terlayani tahun lalu. Keempat kecamatan itu, masing-masing Kecamatan Bangkelekila’, Sa’dan, Balusu dan Sopai. “Kantor Bupati Mobile akan kita lanjutkan kembali di Kecamatan Bangkelekila, tanggal 17-18 Mei 2022, seterusnya ke tiga kecamatan […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

  • Dikunjungi Utusan Kapolres, Ibu yang Melahirkan di Jalan karena Terhalang Longsor Sudah Bisa Tersenyum

    Dikunjungi Utusan Kapolres, Ibu yang Melahirkan di Jalan karena Terhalang Longsor Sudah Bisa Tersenyum

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo memperlihatkan kepeduliannya terhadap penderitaan dan duka yang dialami oleh keluarga Ambe’ Almi, warga Simbuang, yang beberapa waktu lalu mengalami musibah. Kapolres mengutus Kasat Reskrim, Iptu Slamet Rahardjo dan Kapolsek Simbuang, Iptu Constantinus bersama personil Polres Tana Toraja untuk mengunjungi Indo’ Almi yang masih dirawat di Puskesmas […]

  • Belasan Babi Mati Mendadak di Tana Toraja, Petugas Balai Veteriner Maros Lakukan Tes Swab

    Belasan Babi Mati Mendadak di Tana Toraja, Petugas Balai Veteriner Maros Lakukan Tes Swab

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA — Tim Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) melaksanakan kegiatan pencegahan, pengamatan, dan pengendalian terhadap penyakit menular pada babi Surveilans Berbasis Resiko Penyakit African Swine Fever (ASF) dan Monitoring Classical Swine Fever (CSF) di Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 18 Mei 2023. Tim yang terdiri dari dua dokter dan dua paramedis tersebut melakukan pengambilan […]

  • FOTO: Lihatlah, Betapa Indahnya Panorama Alam di Buntu Pekka, Kecamatan Rano Ini

    FOTO: Lihatlah, Betapa Indahnya Panorama Alam di Buntu Pekka, Kecamatan Rano Ini

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Sejumlah mahasiswa UKI Toraja yang sedang Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan XXXIX tahun 2022 di Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu diantaranya adalah melakukan pembenahan salah satu potensi wisata di Lembang Rano Tengah, yakni objek wisata Buntu Pekka. Objek Wisata yang […]

expand_less