Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023.

Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, Jumat, 26 April 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus LKPj DPRD Tana Toraja, Kendek Rante mengatakan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023 potensi berurusan dengan hukum.

“Fenomena pengelolaan Dana Desa di Tana Toraja tahun 2023 ini potensi berurusan dengan hokum,” tegas Kendek Rante.

Padahal, menurut politisi Partai Golkar ini, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan dari pusat yang diterima kabupaten untuk membiayai program masyarakat di desa baik infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana itu harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak dipertanggungjawabkan bisa berurusan dengan hukum,” tandas Kendek Rante.

 

Data yang diperoleh KAREBA TORAJA dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, 21 Lembang yang belum memasukkan laporan ADD tahun 2023 itu, diantaranya Lembang Rembo-rembo (Bittuang), Tiroan (Bittuang), Bau (Bonggakaradeng), Bau Selatan (Bonggakaradeng), Mappa’ (Bonggakaradeng), Betteng Deata (Gandangbatu Sillanan), Rante Limbong (Kurra), Randanbatu (Makale Selatan), Patekke (Makale Selatan), Balepe’ (Malimbong Balepe’), Leppan (Malimbong Balepe’), Dewata (Mappak) Sangpeparikan (Mappak), Tanete (Mappak), Sesesalu (Masanda), Paliorong (Masanda), Paku (Masanda), Pakala (Mengkendek), Buntu Tangti (Mengkendek), Rano Timur (Rano) dan Rano (Rano).

Sekretaris DPML Tana Toraja, Andi Palloan mengatakan, seharusnya seluruh Lembang wajib memasukkan laporan pertanggungjawaban paling lambat 31 Januari tahun berikutnya artinya paling lambat 31 Januari 2024. Namum hingga akhir April 2024 masih ada 21 Lembang yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban.

Andi Palloan mengatakan keterlambatan ini terjadi karena laporan penggunaan anggaran yang belum rampung, akibat dari keterlambatan ini, 21 Lembang tersebut berpotensi tidak mendapatkan anggaran kinerja dari Kemendes yang merupakan bonus bagi Lembang yang taat pengelolaan keuangan yang nilainya bisa mencapai Rp 300 juta/Lembang.

“Lembang yang tidak taat administrasi ini juga berpotensi mendapatkan sanksi pengurangan dana desa tahun berikutnya,sehingga otomatis menjadi kerugian bagi masyarakat di lembangnya,” terang Andi Palloan, Selasa, 30 April 2024.

Dampak lain, lanjut Andi Palloan, Lembang tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun berikutnya jika laporan tahun sebelumnya belum masuk sehingga otomatis berdampak bagi pembangunan di Lembang. (*)

Penulis: Indra/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tana Toraja: Gereja Jangan Hanya Berdiri di Balik Pagar

    Bupati Tana Toraja: Gereja Jangan Hanya Berdiri di Balik Pagar

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung memberikan pesan yang sangat penting bagi gereja dan seluruh umat beragama di Tana Toraja saat memberikan sambutan pada lauching perayaan yubileum 85 tahun baptis pertama Katolik di Toraja, yang berlangsung di pelataran Gereja Katolik Paroki Makale, Kamis, 5 Januari 2023. Theofilus berharap, gereja-gereja tidak lagi berdiri di […]

  • Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

    Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Direktoral Jendral Kebudayaan, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat gelar workshop Pemberdayaan Kapasitas Masyarakat Adat (KMA) di sekolah Adat Sipanundu Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 2 Agustus 2024. Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan fasilitator Sekolah Adat […]

  • Raih 4  Diamond Award High Score di INPF Yogyakarta, Siswa Rembang Katapi Siap Bersaing di Singapore, Malaysia, dan China Tahun Depan

    Raih 4 Diamond Award High Score di INPF Yogyakarta, Siswa Rembang Katapi Siap Bersaing di Singapore, Malaysia, dan China Tahun Depan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Sebanyak 8 siswa sekolah musik Rembang Katapi bertandang ke Indonesia National Piano Festival Volume 2 Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Fase Event pada tanggal 26 Oktober 2025. Kompetisi Piano skala Nasional untuk pelajar seluruh Indonesia ini berlangsung di beberapa kota besar di Indonesia. Rembang Katapi memilih untuk ikut di Yogyakarta setelah sebelumnya beberapa […]

  • Bus Litha & Co dari Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Enrekang

    Bus Litha & Co dari Toraja Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Enrekang

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi, Litha & Co, jurusan Toraja – Makassar, mengalami kecelakaan lalu lintas di lampu merah (traffic light) Kota Enrekang, Jumat, 5 Februari 2021. Bus dengan nomor polisi DD 7801 ini bertabrakan dengan minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DP 1110 CL di depan kantor Bank BRI Cabang […]

  • Polres Toraja Utara Akan Hadirkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    Polres Toraja Utara Akan Hadirkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa pria gondrong dengan janggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021 malam. “Untuk sementara masih kami dalami dan untuk sementara yang bersangkutan kita duga mengalami gangguan kejiwaan. Ini baru dugaan saja, kami akan mencoba memanggil […]

  • Sejumlah APK Caleg DPR RI dari Partai Gerindra , A.A Baramuli Hilang Misterius di Toraja

    Sejumlah APK Caleg DPR RI dari Partai Gerindra , A.A Baramuli Hilang Misterius di Toraja

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Abdy Baramuli, dilaporkan dilaporkan hilang dan dirusak oleh orang tidak dikenal. Baliho Caleg Gerindra nomor urut 2 Dapil Sulsel 3 ini sebelumnya terpasang di sejumlah titik di Jalan Poros Makale-Rantepao dan sejumlah poros kecamatan di Toraja Utara […]

expand_less