Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023.

Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, Jumat, 26 April 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus LKPj DPRD Tana Toraja, Kendek Rante mengatakan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023 potensi berurusan dengan hukum.

“Fenomena pengelolaan Dana Desa di Tana Toraja tahun 2023 ini potensi berurusan dengan hokum,” tegas Kendek Rante.

Padahal, menurut politisi Partai Golkar ini, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan dari pusat yang diterima kabupaten untuk membiayai program masyarakat di desa baik infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana itu harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak dipertanggungjawabkan bisa berurusan dengan hukum,” tandas Kendek Rante.

 

Data yang diperoleh KAREBA TORAJA dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, 21 Lembang yang belum memasukkan laporan ADD tahun 2023 itu, diantaranya Lembang Rembo-rembo (Bittuang), Tiroan (Bittuang), Bau (Bonggakaradeng), Bau Selatan (Bonggakaradeng), Mappa’ (Bonggakaradeng), Betteng Deata (Gandangbatu Sillanan), Rante Limbong (Kurra), Randanbatu (Makale Selatan), Patekke (Makale Selatan), Balepe’ (Malimbong Balepe’), Leppan (Malimbong Balepe’), Dewata (Mappak) Sangpeparikan (Mappak), Tanete (Mappak), Sesesalu (Masanda), Paliorong (Masanda), Paku (Masanda), Pakala (Mengkendek), Buntu Tangti (Mengkendek), Rano Timur (Rano) dan Rano (Rano).

Sekretaris DPML Tana Toraja, Andi Palloan mengatakan, seharusnya seluruh Lembang wajib memasukkan laporan pertanggungjawaban paling lambat 31 Januari tahun berikutnya artinya paling lambat 31 Januari 2024. Namum hingga akhir April 2024 masih ada 21 Lembang yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban.

Andi Palloan mengatakan keterlambatan ini terjadi karena laporan penggunaan anggaran yang belum rampung, akibat dari keterlambatan ini, 21 Lembang tersebut berpotensi tidak mendapatkan anggaran kinerja dari Kemendes yang merupakan bonus bagi Lembang yang taat pengelolaan keuangan yang nilainya bisa mencapai Rp 300 juta/Lembang.

“Lembang yang tidak taat administrasi ini juga berpotensi mendapatkan sanksi pengurangan dana desa tahun berikutnya,sehingga otomatis menjadi kerugian bagi masyarakat di lembangnya,” terang Andi Palloan, Selasa, 30 April 2024.

Dampak lain, lanjut Andi Palloan, Lembang tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun berikutnya jika laporan tahun sebelumnya belum masuk sehingga otomatis berdampak bagi pembangunan di Lembang. (*)

Penulis: Indra/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Lonckdown, Pemkab Toraja  Utara Pulangkan 19 Ekor Kerbau dari Luar Daerah

    Langgar Lonckdown, Pemkab Toraja Utara Pulangkan 19 Ekor Kerbau dari Luar Daerah

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Toraja Utara memulangkan 19 ekor kerbau yang didatangkan pedagang dari luar daerah, Rabu, 10 Agustus 2022. Pemulangan ini dilakukan setelah Satgas PMK menemukan 19 ekor kerbau yang diangkut menggunakan dua truk raksasa hendak diturunkan di Pasar Hewan Bolu, Kecamatan Tallunglipu untuk dijual. “Dipulangkan […]

  • Eva Rataba dan Rinto Kadang Kunjungi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    Eva Rataba dan Rinto Kadang Kunjungi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulawesi Selatan III, Eva Stevany Rataba meninjau dan sekaligus memberikan bantuan kepada korban bencana alam tanah longsor di Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 16 April 2024. Lokasi kejadian tanah longsor berada di dua titik, yaitu Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan dan […]

  • DPRD Mamuju Tengah Belajar Perda Tentang Desa ke Tana Toraja

    DPRD Mamuju Tengah Belajar Perda Tentang Desa ke Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota Pansus Ranperda Penetapan Desa Kabupaten Mamuju Tengah dalam kunjungan kerja di DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — 6 Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan studi banding di Kantor DPRD Tana Toraja, Senin 27 April 2026. Keenam anggota DPRD ini merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan […]

  • 7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap Bripka Muh. Arfah Syamsuddin. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bripka Muh. Arfah Syamsuddin, jabatan terakhir sebagai Ba Sium Polres Tana Toraja akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota Polri. Bripka Muh. Arfah dipecat setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama 7 bulan. Kasi Propam Polres […]

  • 167 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS di Toraja Utara Dinyatakan Lulus

    167 Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS di Toraja Utara Dinyatakan Lulus

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menutup kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS Umum Golongan II dan Golongan III yang berlangsung dari 7 Juni sampai 28 September 2021 di Hotel Toraja Prince, Rabu, 29 September 2021. Kegiatan Pelatihan Dasar CPNS ini merupakan kerjasama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Toraja Utara dengan Badan […]

  • Mulai Gas, Caleg DPRD Provinsi, Yuniana Mulyana Temui Sekaligus Minta Dukungan Mantan Bupati dan Anggota Dewan

    Mulai Gas, Caleg DPRD Provinsi, Yuniana Mulyana Temui Sekaligus Minta Dukungan Mantan Bupati dan Anggota Dewan

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrat, Yuniana Mulyana, SH mulai memanaskan mesin dan melaju melakukan sosialisasi sekaligus meminta dukungan sejumlah tokoh politik dan tokoh masyarakat di sejumlah tempat. Bakal Caleg nomor urut 2 untuk dapil Sulsel 10 (Tana Toraja dan Toraja Utara) itu menemui sejumlah tokoh politik, seperti […]

expand_less