Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023.

Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, Jumat, 26 April 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus LKPj DPRD Tana Toraja, Kendek Rante mengatakan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023 potensi berurusan dengan hukum.

“Fenomena pengelolaan Dana Desa di Tana Toraja tahun 2023 ini potensi berurusan dengan hokum,” tegas Kendek Rante.

Padahal, menurut politisi Partai Golkar ini, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan dari pusat yang diterima kabupaten untuk membiayai program masyarakat di desa baik infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana itu harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak dipertanggungjawabkan bisa berurusan dengan hukum,” tandas Kendek Rante.

 

Data yang diperoleh KAREBA TORAJA dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, 21 Lembang yang belum memasukkan laporan ADD tahun 2023 itu, diantaranya Lembang Rembo-rembo (Bittuang), Tiroan (Bittuang), Bau (Bonggakaradeng), Bau Selatan (Bonggakaradeng), Mappa’ (Bonggakaradeng), Betteng Deata (Gandangbatu Sillanan), Rante Limbong (Kurra), Randanbatu (Makale Selatan), Patekke (Makale Selatan), Balepe’ (Malimbong Balepe’), Leppan (Malimbong Balepe’), Dewata (Mappak) Sangpeparikan (Mappak), Tanete (Mappak), Sesesalu (Masanda), Paliorong (Masanda), Paku (Masanda), Pakala (Mengkendek), Buntu Tangti (Mengkendek), Rano Timur (Rano) dan Rano (Rano).

Sekretaris DPML Tana Toraja, Andi Palloan mengatakan, seharusnya seluruh Lembang wajib memasukkan laporan pertanggungjawaban paling lambat 31 Januari tahun berikutnya artinya paling lambat 31 Januari 2024. Namum hingga akhir April 2024 masih ada 21 Lembang yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban.

Andi Palloan mengatakan keterlambatan ini terjadi karena laporan penggunaan anggaran yang belum rampung, akibat dari keterlambatan ini, 21 Lembang tersebut berpotensi tidak mendapatkan anggaran kinerja dari Kemendes yang merupakan bonus bagi Lembang yang taat pengelolaan keuangan yang nilainya bisa mencapai Rp 300 juta/Lembang.

“Lembang yang tidak taat administrasi ini juga berpotensi mendapatkan sanksi pengurangan dana desa tahun berikutnya,sehingga otomatis menjadi kerugian bagi masyarakat di lembangnya,” terang Andi Palloan, Selasa, 30 April 2024.

Dampak lain, lanjut Andi Palloan, Lembang tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun berikutnya jika laporan tahun sebelumnya belum masuk sehingga otomatis berdampak bagi pembangunan di Lembang. (*)

Penulis: Indra/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Kontainer Tercebur ke Dalam Kolam Makale di Tana Toraja

    Truk Kontainer Tercebur ke Dalam Kolam Makale di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Bundaran Kolam Makale, Tana Toraja, Kamis, 2 Mei 2024. Sebuah truk kontainer terjungkal dan masuk ke dalam kolam. Truk Mitsubishi Fuso dengan nopol DD 8952 DK yang dikemudikan oleh sopir bernama Hajir dan 1 kernet bernama Gusti berasal dari Pinrang dan hendak menuju Toraja Utara. Berdasarkan […]

  • Dan Pongtasik Reses di Mebali Gandangbatu Sillanan, Masyarakat Berharap Peningkatan SDM Sambut Hadirnya Bandara Toraja

    Dan Pongtasik Reses di Mebali Gandangbatu Sillanan, Masyarakat Berharap Peningkatan SDM Sambut Hadirnya Bandara Toraja

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Mebali, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Selasa 09 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi penerapan protokol […]

  • Hendak Calon Walikota Makassar, Putra Toraja Ini Minta Doa Restu ke BPS GT

    Hendak Calon Walikota Makassar, Putra Toraja Ini Minta Doa Restu ke BPS GT

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu bakal calon Walikota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa berkunjung ke Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja di Jalan Ahmad Yani Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 16 Mei 2024. Andi Seto yang datang bersama sejumlah kerabat dan tim pemenangan meminta doa restu kepada pengurus BPS Gereja Toraja atas niatannya maju […]

  • Setelah Dirobohkan, Kawasan Pertokoan Rantepao Lama Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

    Setelah Dirobohkan, Kawasan Pertokoan Rantepao Lama Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merobohkan ruko-ruko yang berada di komplek pertokoan lama Rantepao, Selasa, 2 Maret 2021. Proses pembongkaran bangunan yang sudah berusia kurang lebih 46 tahun tersebut dilakukan 400-an aparat gabungan Satpol PP, Polri, TNI, dan Pemadam Kebakaran. Dua unit alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan ikonik yang terletak di tengah […]

  • Saltima Ri’pi Tangjong Dilantik Jadi Ketua PMTI Kabupaten Bogor Periode 2022-2027

    Saltima Ri’pi Tangjong Dilantik Jadi Ketua PMTI Kabupaten Bogor Periode 2022-2027

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — Pengurus Daerah Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, periode 2022-2027 resmi dilantik, Sabtu, 2 Juli 2022. Pelantikan yang dipimpin langsung Ketua Umum PMTI, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa dan Sekjen PMTI Dating Palembangan ini dilaksanakan di Wisma Kinasih Tapos Depok, Jawa Barat. Saltima Ri’pi Tangjong, S.Kom, MH dilantik […]

  • Gunakan Danah Hibah Provinsi Rp 750 Juta, Dan Pongtasik Kawal LPj Panitia Kongres ke-38 GMKI

    Gunakan Danah Hibah Provinsi Rp 750 Juta, Dan Pongtasik Kawal LPj Panitia Kongres ke-38 GMKI

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Suksesnya pelaksanaan Kongres Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ke-38 yang dilaksanakan pada bulan November 2022 lalu di Kabupaten Tana Toraja karena dukungan keuangan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui aspirasi salah satu kader GMKI, yang juga anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan, […]

expand_less