Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023.

Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, Jumat, 26 April 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus LKPj DPRD Tana Toraja, Kendek Rante mengatakan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023 potensi berurusan dengan hukum.

“Fenomena pengelolaan Dana Desa di Tana Toraja tahun 2023 ini potensi berurusan dengan hokum,” tegas Kendek Rante.

Padahal, menurut politisi Partai Golkar ini, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan dari pusat yang diterima kabupaten untuk membiayai program masyarakat di desa baik infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana itu harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak dipertanggungjawabkan bisa berurusan dengan hukum,” tandas Kendek Rante.

 

Data yang diperoleh KAREBA TORAJA dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, 21 Lembang yang belum memasukkan laporan ADD tahun 2023 itu, diantaranya Lembang Rembo-rembo (Bittuang), Tiroan (Bittuang), Bau (Bonggakaradeng), Bau Selatan (Bonggakaradeng), Mappa’ (Bonggakaradeng), Betteng Deata (Gandangbatu Sillanan), Rante Limbong (Kurra), Randanbatu (Makale Selatan), Patekke (Makale Selatan), Balepe’ (Malimbong Balepe’), Leppan (Malimbong Balepe’), Dewata (Mappak) Sangpeparikan (Mappak), Tanete (Mappak), Sesesalu (Masanda), Paliorong (Masanda), Paku (Masanda), Pakala (Mengkendek), Buntu Tangti (Mengkendek), Rano Timur (Rano) dan Rano (Rano).

Sekretaris DPML Tana Toraja, Andi Palloan mengatakan, seharusnya seluruh Lembang wajib memasukkan laporan pertanggungjawaban paling lambat 31 Januari tahun berikutnya artinya paling lambat 31 Januari 2024. Namum hingga akhir April 2024 masih ada 21 Lembang yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban.

Andi Palloan mengatakan keterlambatan ini terjadi karena laporan penggunaan anggaran yang belum rampung, akibat dari keterlambatan ini, 21 Lembang tersebut berpotensi tidak mendapatkan anggaran kinerja dari Kemendes yang merupakan bonus bagi Lembang yang taat pengelolaan keuangan yang nilainya bisa mencapai Rp 300 juta/Lembang.

“Lembang yang tidak taat administrasi ini juga berpotensi mendapatkan sanksi pengurangan dana desa tahun berikutnya,sehingga otomatis menjadi kerugian bagi masyarakat di lembangnya,” terang Andi Palloan, Selasa, 30 April 2024.

Dampak lain, lanjut Andi Palloan, Lembang tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun berikutnya jika laporan tahun sebelumnya belum masuk sehingga otomatis berdampak bagi pembangunan di Lembang. (*)

Penulis: Indra/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tebing Batu Tempat Liang di Kurra Longsor, Peti Mati Bermunculan

    Tebing Batu Tempat Liang di Kurra Longsor, Peti Mati Bermunculan

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Bencana longsor menimpa salah satu tebing batu yang dijadikan sebagai makam suku Toraja (Liang) di To’ Karoya’ Lembang Lipungan Tanete, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, Jumat, 9 Juli 2021. Akibat dari kejadian ini, Liang yang berisi puluhan peti mati beberapa rumpun keluarga di Kecamatan Kurra tersebut rusak dan bahkan sejumlah peti mati bermunculan […]

  • Pemkab Hibahkan Tanah, Kantor Kejaksaan Negeri Segera Hadir di Toraja Utara

    Pemkab Hibahkan Tanah, Kantor Kejaksaan Negeri Segera Hadir di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utaramenghibahkan tanah seluas lebih dari 7.000 meter persegi yang akan digunakan membangun kantor Kejaksaan Negeri Toraja Utara. Dengan begitu, diharapkan Kabupaten Toraja Utara segera memiliki Kejaksanaan Negeri sendiri. Karena sejak mekar dari Tana Toraja tahun 2008, Kabupaten ke 24 di Sulsel ini belum memiliki Kejaksanaan Negeri. Segala urusan mengenai […]

  • Eva Stevany Rataba ; Pariwisata Tanggung Jawab Kita Bersama.

    Eva Stevany Rataba ; Pariwisata Tanggung Jawab Kita Bersama.

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam membangkitkan kembali Pariwisata di Toraja, khususnya di Kabupaten Toraja Utara pasca Pandemi Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan masa New Normal merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba saat membuka kegiatan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru dan […]

  • Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota DPRD Tana Toraja, Agustinus Patinggi dan Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja, Zeth Padaoan Giang turun tangan bersama masyarakat membenahi badan jalan poros Rano-Buakayu, yang nyaris putus akibat longsor di sisi kiri dan kanan jalan. Badan jalan yang nyaris putus tersebut berada di wilayah Kelurahan Ratte Buttu. Jalan ini juga merupakan jalan […]

  • Polres Tana Toraja Amankan Puluhan Juta Uang Palsu di Makale, Komplotan Pengedarnya Ditangkap

    Polres Tana Toraja Amankan Puluhan Juta Uang Palsu di Makale, Komplotan Pengedarnya Ditangkap

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja mengungkap peredaran uang rupiah palsu senilai Rp 28.200.000 yang diedarkan oleh komplotan penjahat di Makale, Tana Toraja. Sebanyak 282 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 disita polisi dari para pelaku. Juga beberapa ratus lembar pecahan 50.000. Selain itu, polisi juga satu unit mobil rental dan satu unit sepeda […]

  • Sukses Digelar Pertama Kali, “Tana Toraja Singers Competition” Akan Jadi Agenda Tahunan

    Sukses Digelar Pertama Kali, “Tana Toraja Singers Competition” Akan Jadi Agenda Tahunan

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengurus DPC PAPPRI Tana Toraja, bersama dengan seluruh tim Tana Torajan Singers Competition & Festival Musik Pompang saat rangkaian kegiatan selesai. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Persatuan Artis Penyanyi Pemusik dan Pencipta Lagu Republik Indonesia (PAPPRI) Cabang Tana Toraja baru saja sukses menggelar kompetisi nyanyi solo dan musik pompang (alat musik bambu) tingkat Kabupaten Tana […]

expand_less