Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023.

Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, Jumat, 26 April 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus LKPj DPRD Tana Toraja, Kendek Rante mengatakan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023 potensi berurusan dengan hukum.

“Fenomena pengelolaan Dana Desa di Tana Toraja tahun 2023 ini potensi berurusan dengan hokum,” tegas Kendek Rante.

Padahal, menurut politisi Partai Golkar ini, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan dari pusat yang diterima kabupaten untuk membiayai program masyarakat di desa baik infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana itu harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak dipertanggungjawabkan bisa berurusan dengan hukum,” tandas Kendek Rante.

 

Data yang diperoleh KAREBA TORAJA dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, 21 Lembang yang belum memasukkan laporan ADD tahun 2023 itu, diantaranya Lembang Rembo-rembo (Bittuang), Tiroan (Bittuang), Bau (Bonggakaradeng), Bau Selatan (Bonggakaradeng), Mappa’ (Bonggakaradeng), Betteng Deata (Gandangbatu Sillanan), Rante Limbong (Kurra), Randanbatu (Makale Selatan), Patekke (Makale Selatan), Balepe’ (Malimbong Balepe’), Leppan (Malimbong Balepe’), Dewata (Mappak) Sangpeparikan (Mappak), Tanete (Mappak), Sesesalu (Masanda), Paliorong (Masanda), Paku (Masanda), Pakala (Mengkendek), Buntu Tangti (Mengkendek), Rano Timur (Rano) dan Rano (Rano).

Sekretaris DPML Tana Toraja, Andi Palloan mengatakan, seharusnya seluruh Lembang wajib memasukkan laporan pertanggungjawaban paling lambat 31 Januari tahun berikutnya artinya paling lambat 31 Januari 2024. Namum hingga akhir April 2024 masih ada 21 Lembang yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban.

Andi Palloan mengatakan keterlambatan ini terjadi karena laporan penggunaan anggaran yang belum rampung, akibat dari keterlambatan ini, 21 Lembang tersebut berpotensi tidak mendapatkan anggaran kinerja dari Kemendes yang merupakan bonus bagi Lembang yang taat pengelolaan keuangan yang nilainya bisa mencapai Rp 300 juta/Lembang.

“Lembang yang tidak taat administrasi ini juga berpotensi mendapatkan sanksi pengurangan dana desa tahun berikutnya,sehingga otomatis menjadi kerugian bagi masyarakat di lembangnya,” terang Andi Palloan, Selasa, 30 April 2024.

Dampak lain, lanjut Andi Palloan, Lembang tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun berikutnya jika laporan tahun sebelumnya belum masuk sehingga otomatis berdampak bagi pembangunan di Lembang. (*)

Penulis: Indra/Arsyad
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deteksi Dini Kanker, IDI Toraja Utara Gelar Simposium

    Deteksi Dini Kanker, IDI Toraja Utara Gelar Simposium

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Simposium bertajuk Deteksi Dini Kanker Bagi Dokter Pelayanan Klinis di gelar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Toraja Utara, Sabtu, 18 Februari 2023 bertempat di Aula RS. Elim Rantepao, Toraja Utara. Ketua Panitia Simposium, dr. Arida Sumbayak mengatakan kegiatan ini dogelar dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia yang jatuh pada tanggal 4 Februari. Dokter […]

  • Gadis Muda Ini Sudah 7 Kali Curi Motor di Toraja, Morowali, dan Luwu Timur

    Gadis Muda Ini Sudah 7 Kali Curi Motor di Toraja, Morowali, dan Luwu Timur

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pencurian sepeda motor milik warga yang diparkir di halaman Gereja GPDI Jemaat Imanuel Tallunglipu, Toraja Utara pada Selasa, 3 Maret 2026 itu, ternyata bukan yang pertama kali dilakukan oleh SP, seorang perempuan muda berusia 24 tahun. Wanita berpenampilan tomboy kelahiran Toraja Utara yang kini memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bahodopi, Kabupaten Morowali […]

  • Praktik Pengobatan Tradisional Tiongkok Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Praktik Pengobatan Tradisional Tiongkok Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Praktek pengobatan tradisional dari Negeri Tiongkok yakni Akupunktur kini hadir di RS Elim Rantepao. Akupunktur adalah praktik pengobatan tradisional yang menggunakan jarum tipis untuk dimasukkan pada titik-titik tertentu di tubuh. Jarum akupunktur sangat tipis, dan kebanyakan orang merasakan sedikit rasa sakit bahkan tidak sama sekali ketika jarim dimasukkan. Direktur RS Elim Rantepao, […]

  • Terhalang Longsor, Warga Simbuang Tana Toraja Tandu Jenazah Sejauh 10 Km

    Terhalang Longsor, Warga Simbuang Tana Toraja Tandu Jenazah Sejauh 10 Km

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Warga Tandu Jenazah Sejauh 10 Km Akibat Jalan Rusak. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Cerita pilu tentang ketertinggalan pembangunan kembali datang dari Kecamatan Simbuang Tana Toraja. Jenazah seorang warga bernama Kalimbuang (60) harus ditandu sejauh 10 kilometer untuk sampai ke rumah duka karena ambulans yang membawanya dari rumah sakit ke rumah duka terhalang longsor. […]

  • Reses Di Tana Toraja, Eva Rataba Serap Aspirasi Guru Soal Jaminan Hukum

    Reses Di Tana Toraja, Eva Rataba Serap Aspirasi Guru Soal Jaminan Hukum

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Gabriel Steven/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masa reses adalah salah satu waktu di mana seorang wakil rakyat terjun ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dari  masyarakat. Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba, melakukan reses di UPT SMAN 5 Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Anggota DPR RI yang kini memasuki […]

  • Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    • calendar_month Ming, 24 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kerumunan orang, yang menjadi salah satu protokol pencegahan virus Corona. Salah satu langkah yang akan diambil adalah penertiban truk bermuatan manusia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penertiban truk bermuatan manusia ini dilakukan karena salah satu […]

expand_less