Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Direktoral Jendral Kebudayaan, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat gelar workshop Pemberdayaan Kapasitas Masyarakat Adat (KMA) di sekolah Adat Sipanundu Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 2 Agustus 2024.

Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan fasilitator Sekolah Adat Sipanundu Madandan.

Kegiatan dihadiri Pamong Budaya Ahli Madya sekaligus perwakilan Kemendikbudristek RI, Sumari,S.Sn.,MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Toraja, Andarias Lebang, pemerintah setempat, tokoh adat, tokoh masyarakat, masyarakat adat, serta siswa sekolah adat setempat.

Dalam sambutannya, Sumari mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk apareaiasi dan dukungan pemerintah tehadap masyarakat adat. Menurutnya dunia saat ini mengalami tiga tantangan, salah satunya transpormasi sosial.

“Tranformasi sosial dan perubahan teknologi digital ini sangat cepat, coba lihat anak-anak kita lebih mengenal tiktok, facebook, IG daripada adat dan budayanya. Jadi perkembangan ilmu pengetahuan teknologi ternyata tidak menjawab tantangan perubahan zaman ini,” ujar Sumari.

Sumari berharap dengan adanya sekolah adat ini, bisa mengajarkan transisi adat istiadat kepada generasi muda serta terus berlanjut secara turun temurun.

Sementara itu, Romba Marannu Sombolinggi dalam sambutannya mengatakan sekolah adat ini didirikan atas keprihatinan Masyarakat Adat Toraya karena adanya pergeseran nilai budaya.

Menurut Romba Marannu anak muda saat ini hanya memahami secara fisik adat budaya Toraya tetapi tidak memahami makna yang terkandung didalamnya.

 

“Intinya disitu, kita mendirikan sekolah adat karena ada pergeseran nilai-nilai budaya yang terjadi,” terang Romba Marannu.

Selain itu, pemateri pada kegiatan ini, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba Marannu Sombolinggi dengan materi “Pentingnya Pendidikan Adat di Tana Toraja”.

Kemudian, Fasilitator Pendidikan Sekolah Adat Sulawesi Selatan, Muhlis Paraja dengan materi “Penguatan Kapasitas Pengurus dan Fasilitor Sekolah Adat”.

Tokoh Pendidikan, Agustinus Mulu’ dengan materi “Administrasi Kelembagaan Sekolah Adat dan Teknik Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Sekolah Adat”.

Romba mengungkap, Wilayah Adat Toraja yang terbagi dalam dua Kabupaten, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara terbagi habis dalam Wilayah Adat.

“Tidak ada sejengkal tanah pun yang bukan wilayah adat, batas-batas wilayah adat dengan wilayah adat lainya saling pengakuan sejak nenek moyang kami dan disepakati lewat perjanjian (Basse) yang dilakukan oleh pemimpin pemimpin masyarakat adat yang berdampingan, kemudian ada simbol perjanjian lewal ritual dengan penanaman tanda-tanda sesuai kearifan lokal masyarakat adat, seperti bambu aur, pohon cendana, batu dan lain-lain kemudaian disahkan melalu ritual ‘ditallu rarai’,” ucapnya.

Lebih lanjut, Romba menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pemerintah yang sudah menjadi bagian dari pertumbuhan sekolah adat.

Secara khusus, Romba menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang terus memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan pendidikan Adat serta Budaya Toraja.

“Mungkin ditempat lain kita tidak melihat ada dukungan-dukungan pemerintah, tetapi di Toraya itu sangat jelas bagaimana tallu batulalikan (tiga pilar) yaitu masyarakat adat, pemerintah dan lembaga keagamaan bekerjasama dengan baik,” ungkap Romba.

Romba berharap, sekolah adat madandan ini menjadi cikal bakal penerusan nilai dari orang tua kepada anak, kemudian sekolah adat harus menyiapkan anak didiknya memahami kehidupan sebagai orang Toraja.

Untuk diketahui, pada tahun 2011 telah didirikan empat Sekolah Adat dibawah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, yakni Sekolah Adat Sipanundu Madandan, Sekolah Adat Panta’nakan Lolo di Kesu’ serta Sekolah adat yang ada di Sangallla’ dan Mengkendek. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

    Kalatiku Paembonan, Bupati yang Berani Bongkar Pertokoan Lama dan Bantaran Sungai

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dibutuhkan keberanian, ketegasan, konsistensi, dan pendekatan sosial yang baik, sehingga bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunan di pertokoan lama Rantepao dan bantaran Sungai Sa’dan. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 31 Maret 2021 mendatang, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021. Banyak karya dan prestasi yang mereka […]

  • Gabungan Organisasi Wanita Toraja Utara Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental Keluarga

    Gabungan Organisasi Wanita Toraja Utara Gelar Sosialisasi Kesehatan Mental Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Toraja Utara menyelenggarakan Sosialisasi Kesehatan Mental (Mental Health Awareness) dengan tema “Perempuan sebagai Ujung Tombak Kesehatan Mental Keluarga” di Aula Kodim 1414 Tana Toraja, Sabtu, 4 November 2023. Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Toraja Utara, Damayanti Batti mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada […]

  • Toyota Fortuner yang Dikemudikan Warga Negara Asing Terjungkal ke Parit di Mengkendek

    Toyota Fortuner yang Dikemudikan Warga Negara Asing Terjungkal ke Parit di Mengkendek

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Satu unit mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi BD 1790 H yang dikemudikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Jhun -Zang, mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan Poros Makale – Mengkendek Km 12 Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 17 Juli 2021 pagi. Menurut saksi mata […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2022 Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,5 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2022 Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1.170.671.349.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 125.500.000.000. Postur APBD Tana Toraja tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp Rp 125.500.000.000. Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.010.206.349.000. Sedangkan Pendapan Lain-lain yang Sah sebesar […]

  • Toraja Utara Launching Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

    Toraja Utara Launching Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun mulai dilaksanakan di Kabupaten Toraja Utara. Launching vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dilaksanakan pada Kamis, 6 Januari 2022. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan Toraja Utara merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

expand_less