Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Sejumlah Tokoh Nasional Dukung Pdt Rasely Sinampe Raih Penghargaan Kalpataru

Sejumlah Tokoh Nasional Dukung Pdt Rasely Sinampe Raih Penghargaan Kalpataru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah masuk 20 besar nominator penerima penghargaan Kalpataru 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dukungan kepada Pendeta Rasely Sinampe untuk meraih penghargaan Kalpataru 2022, terus mengalir.

Tidak hanya dari masyarakat umum, dukungan juga datang dari sejumlah tokoh nasional, termasuk dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Dukungan juga muncul dari mantan Dirut Indosat dan juga Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr.(HC). Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc.

Selain itu, dukungan kepada Pdt Rasely Sinampe menuju 10 besar atau nominator terbaik Kalpataru 2022 Kategori Pembina Lingkungan juga datang dari Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri, Irjen Pol Frederik Kalalembang.

Mantan petinggi Komando Pasukan Khusus (Kopasus) yang kini menjadi Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa, juga memberikan dukungan kepada Pdt Rasely Sinampe untuk meraih Kalpataru 2022.

Sejumlah tokoh Toraja, seperti dr Hendrik Sulo, Dr. Ir. Kritian Seleng, MM, dan Ketua Umum Pemuda Toraja Indonesia, yang juga mantan Ketua PP GMKI, Ayub Manuel Pongrekun, juga memberikan dukungan.

Sudah Masuk 20 Nominator, Pdt Rasely Sinampe Asal Toraja Diharapkan Bisa Raih Penghargaan Kalpataru 2022

Kerja keras, ketekunan, dan pengabdian tanpa batas terhadap lingkungan, kini mengantarkan Pdt Rasely Sinampe masuk 20 besar nominator penerima penghargaan Kalpataru 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Pendeta Gereja Toraja, yang saat ini berkarya di Yayasan Tallu Lolona, itu tinggal selangkah lagi mendapat penghargaan Kalpataru.

Kalpataru merupakan penghargaan yang diberikan kepada mereka, baik individu maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, serta mengelola lingkungan hidup dan kehutanan.

Ada empat kategori yang biasanya disediakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada perorangan atau kelompok untuk mendapat Kalpatru. Peraih Kalpataru diusulkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/provinsi.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Rabu, 13 April 2022, nama Pendeta Rasely Sinampe masuk daftar nominasi Kalpataru kategori Pembina Lingkungan.

Pendeta Rasely diusulkan oleh DPLH Provinsi Sulawesi Selatan untuk menerima Kalpataru atas pengabdiaannya yang tak pernah padam terhadap lingkungan dan hutan. Dia juga merupakan satu-satunya perwakilan dari Sulawesi Selatan yang masuk 20 besar nominator.

Sebelumnya, pada  akhir tahun 2020 yang lalu, Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan sudah mengapresiasi kegiatan Pdt Rasely dengan memberikan piagam penghargaan karena telah mendukung dan berperan aktif dalam pelestarian alam. Kepala Balai Besar KSDA Sukawesi Selatan bersama rombongan juga berkunjung langsung ke lokasi persemaian dan penanaman beliau di Yayasan Tallu Lolona.

“Terima kasih atas semua dukungannya selama ini. Dari 184 peserta seluruh Indonesia, saya masuk 20 nominator. Saya tetap mengharapkan dukungan dari semua pihak menuju 10 besar peraih Kampataru 2022,” ungkap Pdt Rasely, saat menghubungi sekaligus memberitahukan kabar gembira ini ke redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 14 April 2022.

Untuk selanjutnya, Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan verifikasi akhir, baik secara virtual maupun faktual.

BACA: Pendeta yang Selalu Bawa Bibit Tanaman dalam Pelayanan Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara

Perjuangan Pdt Rasely untuk mendapat Kalpataru tidaklah instan. Pada tahun 2020, namanya juga pernah diusulkan menjadi penerima Kalpataru. Namun nasib baik belum berpihak padanya. Meski begitu, dia diganjar penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulawesi Selatan. Dia mendapat penghargaan dan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena kepedulian dan keaktifannya dalam melestarikan lingkungan.

Penghargaan dan apresiasi itu, masing-masing sebagai peserta Program Kalpataru tahun 2020 dan tokoh yang mendukung dan berperan aktif dalam pelestarian alam tahun 2020.

Dan, pada Sabtu, 23 Januari 2021, dia kembali mendapat penghargaan dari Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan. Penghargaan itu diberikan karena Pendeta ini dianggap telah memberikan keteladanan dan inspirasi bagi masyarakat, juga kontribusinya terhadap perbaikan lingkungan hidup serta berperan aktif dalam pelestarian alam.

Selalu Bawa Bibit Tanaman Ketika Melayani

Pendeta Rasely Sinampe lahir di Padang Sapa, Kabupaten Luwu. Saat ini bekerja di Gereja Toraja melalui Yayasan Tallu Lolona di Batuleleng, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Aktif melestrikan lingkungan hidup tidak berarti tugas utamanya sebagai hamba Tuhan ditinggalkan. Bahkan antara dua bidang pelayanan itu dia satukan; saling menunjang satu sama lain.

Itu sebabnya tidaklah heran jika kemana saja Pendeta Rasely melayani, dirinya selalu membawa serta bibit tanaman, baik sayur-sayuran, bunga, maupun jenis kayu-kayuan dan buah-buahan.

Kecintaan dan kepedulian Pendeta Rasely akan lingkungan bukan tanpa alasan. Dia pernah membuat tesis tentang Misi Ekologis Kontekstual di Toraja Utara. Berangkat dari itu, ditambah dengan alasan Alkitabiah dari Kejadian 2:15, Mazmur 19: Mikha 7:13, dan Injil Markus 16:15, dia menekuni lingkungan hidup dalam pelayanannya.

“Saya gelisah kalau tidak bawa bibit pohon saat pergi melayani. Serasa ada yang kurang kalau tidak ada boncengan di belakang, hahaha,” dia berujar sambil tertawa, ketika berbincang dengan kareba-toraja.com, beberapa waktu lalu.

Pendeta Rasely tidak hanya membawa bibit pohon saja. Usai ibadah hari Minggu, dia mengambil waktu untuk memberikan penyuluhan dan pencerahan kepada warga jemaat tentang pentingnya menjaga dan memelihara lingkungan. “Toraja ini adalah menara air. Jangan sampai menara air itu menjadi kering gara-gara kita tidak mampu melakukan apa-apa, maka habislah kehidupan kita,” dia mengingatkan. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • Keroyok Pedagang Ayam di Pasar Pagi Rantepao, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Orang Buron

    Keroyok Pedagang Ayam di Pasar Pagi Rantepao, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Orang Buron

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama (keroyokan) terhadap dua orang pedagang ayam, yang terjadi di Pasar Pagi Rantepao, Kamis, 5 Mei 2022 lalu. Keempat terduga pelaku yang ditangkap pada Senin, 9 Mei 2022 tersebut, masing-masing OM (24 tahun), IP (21 tahun), NDT (22 tahun), dan KM […]

  • Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko Beri Kuliah Umum di UKI Toraja

    Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko Beri Kuliah Umum di UKI Toraja

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Dr. (HC) Moeldoko menggelar kunjungan kerja di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tiba di Bandara Toraja Mengkendek, Moeldoko dan rombongan menuju SD 12 Tarongko Makale untuk menyerahkan sejumlah bantuan pendidikan mulai dari tabungan pendidikan (PIP), Sarana dan Prasarana Pendidikan, […]

  • Puncak Lovely December, Gubernur Sulsel Kembali Bantu Rp 27 M untuk Ollon dan Subsidi Pesawat

    Puncak Lovely December, Gubernur Sulsel Kembali Bantu Rp 27 M untuk Ollon dan Subsidi Pesawat

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAY0 — Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri acara puncak Lovely December 2022 yang diisi dengan ibadah Natal Pemda Tana Toraja dan parade budaya. Kegiatan digelar di bekas Bandaran Pongtiku Rentetayo, Selasa, 27 Desember 2022. Dalam kesempatan tersebut, Amdi Sudirman Sulaiman kembali menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp 27 miliar untuk Tana Toraja. Bantuan diserahkan […]

  • Jasa Pengiriman Shopee Express Rantepao Dikeluhkan, Pelanggan Merasa Dirugikan

    Jasa Pengiriman Shopee Express Rantepao Dikeluhkan, Pelanggan Merasa Dirugikan

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang warga Rantepao Toraja Utara bernama Mustika Aulia Perdana menyampaikan kekecewaannya terhadap layanan jasa pengiriman paket Shopee Express (SPX) Rantepao Toraja Utara. Kepada KAREBA TORAJA, Mustika Aulia mengaku dirugikan dengan layanan SPX Rantepao yang tidak profesional dalam melakukan pelayanan. Mustika menceritakan, kekecewaannya bermula saat memesan paket yang dikirim melalui jasa pengiriman SPX […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

expand_less