Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, THR Sebagian ASN di Tana Toraja Belum Cair

    Jelang Lebaran, THR Sebagian ASN di Tana Toraja Belum Cair

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    Sebagian ASN di Tana Toraja belum menerima THR padahal Hari Raya Idul Fitri 1447 H sisa 4 hari. (Foto: Ilustrasi AI)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja mulai melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian […]

  • DPRD Toraja Utara Pindah Kantor ke Gedung Bekas Mapolres

    DPRD Toraja Utara Pindah Kantor ke Gedung Bekas Mapolres

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara yang selama ini menempati bekas Gedung Pemuda di Jalan Rantekesu’ kini pindah ke bekas Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Toraja Utara, Jalan Sam Ratulangi, Rantepao. Pemindahan barang-barang dan inventaris kantor DPRD dari kantor lama ke kantor baru dilakukan sejak Sabtu, 1 April 2023. Menurut […]

  • DAK Fisik Tana Toraja Rp 126,1 Miliar, Dana Desa Rp 124,7 Miliar

    DAK Fisik Tana Toraja Rp 126,1 Miliar, Dana Desa Rp 124,7 Miliar

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 126,1, miliar tahun 2021. Jumlah ini naik sekitar Rp 34 miliar dari tahun 2020 dimana saat itu Pemkab Tana Toraja hanya mendapat Rp 92,2 miliar DAK Fisik. Selain DAK Fisik, Pemkab Tana Toraja juga mendapat kenaikan transfer Alokasi Dana Desa […]

  • Paripurna LKPJ Bupati Tana Toraja, Pansus Sampaikan 10 Rekomendasi Umum

    Paripurna LKPJ Bupati Tana Toraja, Pansus Sampaikan 10 Rekomendasi Umum

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Laporan Pansus LKPJ oleh Ketua DPRD kepada Bupati Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja Tahun 2025 telah menuntaskan pembahasan bersama 27 mita kerja dalam kurun waktu 1 bulan. Hasil pembahasan tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pembahasan pansus […]

  • Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara semakin tak terkendali. Bahkan dalam sehari, pada 4 Desember 2020, dilaporkan 10 kasus positif terpapar virus Corona. Kini, total kasus positif Corana mencapai 79 orang. Melihat perkembangan kasus penularan virus Corona yang makin liar dan dan tak terkendali ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil […]

  • KPU Tana Toraja Lantik 477 Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

    KPU Tana Toraja Lantik 477 Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 477 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 159 Lembang/Kelurahan Se-kabupaten Tana Toraja resmi dilantik, Minggu, 26 Mei 2024 di Gedung Tammuan Mali’ Makale. Setiap Lembang/Kelurahan akan diisi oleh masing-masing tiga Anggota PPS. 477 Anggota PPS ini dilantik oleh Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan disaksikan oleh Wakil Bupati […]

expand_less