Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tongkonan Ka’pun Dieksekusi, Waksekjen PMKRI Nilai Negara Gagal Lindungi Warisan Leluhur Toraja

    Tongkonan Ka’pun Dieksekusi, Waksekjen PMKRI Nilai Negara Gagal Lindungi Warisan Leluhur Toraja

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PMKRI Periode 2024–2026, Della Endangtri, mengecam keras pembongkaran Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra di Kabupaten Tana Toraja pada Jumat, 5 Desember 2025. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kegagalan negara dalam melindungi warisan budaya dan identitas masyarakat adat. “Peristiwa ini bukan sekadar eksekusi lahan. Ini kegagalan […]

  • Universitas Atma Jaya Makassar, Kampus Berbudaya Aman

    Universitas Atma Jaya Makassar, Kampus Berbudaya Aman

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Atma Jaya Makassar (UAJM) terus berbenah dan bertekad untuk menjadikan kampus sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak, terutama bagi mahasiswa. Hal ini dikemukakan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Yuada Rumengan pada Training Safeguarding Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) di Semarang, Jawa Tengah, 14 Agustus 2022. Asosiasi Perguruan Tinggi […]

  • Polres Toraja Utara Tangkap Tiga Terduga Pelaku Judi Togel/Kupon Putih, 2 Diantaranya Perempuan

    Polres Toraja Utara Tangkap Tiga Terduga Pelaku Judi Togel/Kupon Putih, 2 Diantaranya Perempuan

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan segala bentuk perjudian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bergerak cepat melakukan penindakan terhadap para pelaku judi jenis togel atau kupon putih di wilayah ini. Rabu, 24 Agustus 2022, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa, menangkap tiga orang […]

  • Mata Air di KM 5 Mengkendek Jadi Andalan Saat Kemarau, Warga Harap Bantuan Pipa dan Generator dari Pemerintah

    Mata Air di KM 5 Mengkendek Jadi Andalan Saat Kemarau, Warga Harap Bantuan Pipa dan Generator dari Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle CR2/IP
    • 0Komentar

    Situasi antrean truk pengangkut air bersih di mata air Kanaan km 5 mengkendendek. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Di tengah kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah menyebabkan sejumlah rumah tangga kesulitan mendapatkan air bersih. Mata air di RT Kanaan, Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja ini masih terus mengalir dan menjadi salah satu sumber […]

  • Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. […]

  • Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Korban Penikaman OTK di Yahukimo Tiba di Rumah Duka

    Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Korban Penikaman OTK di Yahukimo Tiba di Rumah Duka

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Tangis histeris keluarga pecah saat mobil ambulance pembawa jenazah Jhonsep Salempang (23) korban pembunuhan orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Sabtu, 30 Maret 2024, tiba di rumah duka. Jenazah Jhonsep Salempang tiba di rumah duka di Tombang/Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, sekitar pukul 04.30 Wita, Senin, 1 April […]

expand_less