Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja. Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang […]

  • Approval Rating Berbasis Geopolitik Caleg Dapil III Sulsel, Welem Sambolangi Kuasai Toraja Raya

    Approval Rating Berbasis Geopolitik Caleg Dapil III Sulsel, Welem Sambolangi Kuasai Toraja Raya

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Visi Indonesia mengeluarkan rilis peta elektoral berdasarkan basis geopolitik Caleg DPR RI, Dapil 3 Sulsel untuk mengukur tingkat penerimaan dan persetujuan pemilih terhadap Caleg DPR RI di Dapil 3 Sulsel, atau istilah populernya Approval Rating (AR) dengan pertanyaan kunci saat survei; “Apakah anda akan memilih caleg DPR RI dari daerah anda atau […]

  • Teken MoU dengan Imigrasi Palopo, Toraja Utara Hadirkan Gerai Layanan Paspor di Rantepao

    Teken MoU dengan Imigrasi Palopo, Toraja Utara Hadirkan Gerai Layanan Paspor di Rantepao

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang berlangsung di Rantepao, Selasa, 25 November 2025. Dengan adanya Memorandum of Understanding ini pelayanan paspor bagi warga yang membutuhkan bisa dilakukan di Rantepao, Toraja Utara. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati […]

  • Salvius Pasang Dikukuhkan Jadi Ketua Korpri Toraja Utara

    Salvius Pasang Dikukuhkan Jadi Ketua Korpri Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Toraja Utara, masa bakti 2023-2028. Selain Salvius, sejumlah pengurus Korpri Toraja Utara lainnya juga dikukuhkan di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Senin, 22 Juli 2024. Pengukuhan pengurus Korpri Toraja Utara yang dilakukan […]

  • Ranperda PDAM Jadi Perumda, Ketua Pansus Sebut Penting untuk Dulang PAD

    Ranperda PDAM Jadi Perumda, Ketua Pansus Sebut Penting untuk Dulang PAD

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polemik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Buisin menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) terus bergulir. Pada beberapa pemberitaan sebelumnya, Ranperda PDAM menjadi Perumda ini menjadi kontroversi karena dinilai sangat dipaksakan untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Naskah akademik ranperda PDAM dinilai adalah naskah “copy paste” karena […]

  • Yuniana Mulyana Pimpin Tim Manggala Trans Kampung Baru dalam Lomba “Ma’Barattung”

    Yuniana Mulyana Pimpin Tim Manggala Trans Kampung Baru dalam Lomba “Ma’Barattung”

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Festival permainan rakyat Lomba “Ma’barattung” atau Meriam Bambu menjadi salah satu agenda rutin dalam rangkaian event promo pariwisata Lovely Desember. Lomba Ma’barattung digelar di seputar Plaza Kolam Makale, Sabtu, 30 Desember 2023 malam. Ma’barattung menjadi rangkaian acara penutup dari seluruh rangkaian event promosi pariwisata Lovely Desember tahun 2023 di Tana Toraja. Ratusan […]

expand_less