Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Tana Toraja Turunkan Ratusan Personil Gabungan

    Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Tana Toraja Turunkan Ratusan Personil Gabungan

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menurunkan 326 personil gabungan untuk pengamanan Natal dan pergantian tahun 2023ke 2024. Personil gabungan itu terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan tenaga kesehatan. Ratusan petugas gabungan ini akan bertugas di tiga pos pengamanan, yakni Posko Perbatasan Tana Toraja – Enrekang (Salubarani), Posko Makale, dan Pos […]

  • IKS Tertinggi, Puskesmas Laang Tanduk Dapat Penghargaan dari Menteri Kesehatan

    IKS Tertinggi, Puskesmas Laang Tanduk Dapat Penghargaan dari Menteri Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puskesmas Laang Tanduk, Toraja Utara mendapat penghargaan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia atas prestasi sebagai Puskesmas dengan Indeks Keluarga Sehat (IKS) tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021. Meski penghargaan itu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin pada awal November 2021, namun baru diterima oleh Puskesmas Laang Tanduk pada 20 Juni […]

  • Wacana Pemekaran Kabupaten Toraja Barat Kembali Mengemuka

    Wacana Pemekaran Kabupaten Toraja Barat Kembali Mengemuka

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Pernah diusulkan tahun 2003, namun belum terwuju. Kini wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Toraja Barat kembali mencuat. Diangkatnya kembali wacana pemekaran Kabupaten Toraja Barat dari Tana Toraja ini dimulai pada Minggu, 18 Juli 2022 dimana sejumlah politisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah elemen lainnya bertemu di Aula Kantor Kecamatan Saluputti, […]

  • UKI Toraja Teken Kerja Sama dengan Perusahan Kopi PT Sulotco Jaya Abadi

    UKI Toraja Teken Kerja Sama dengan Perusahan Kopi PT Sulotco Jaya Abadi

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan perusahaan perkebunan Kopi Arabika, PT Sulotco Jaya Abadi yang beralamat di Kecamatan Bittuang. Penandatangan naskah kerja sama kedua pihak masing-masing diwakili oleh Rektor UKI Toraja, Dr. Oktovianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA dan Pimpinan PT Sulotco Jaya Abadi, […]

  • Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    Muat Pasal Kontradiktif, Ranperda RTRW Tana Toraja Ditolak Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja ditolak Koalisi Mahasiswa Toraja. Alasannya, beberapa pasal dalam Ranperda RTRW itu dinilai kontradiktif. Salah satu contoh, wilayah adat yang masuk dalam kategori hutan konservasi dan  cagar budaya, tetapi dalam waktu yang sama juga dikategorikan sebagai kawasan industri dan pertambangan. […]

  • Electronic Glucometer; Alat Ukur Kadar Gula Tanpa Jarum, Karya Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja

    Electronic Glucometer; Alat Ukur Kadar Gula Tanpa Jarum, Karya Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kebanyakan orang takut dengan jarum suntik atau alat medik yang bersifat invasive (menyakiti tubuh). Hal inilah yang mendorong Rombe Tolangi, mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja untuk menciptakan sebuah alat pengukur kadar gula darah yang berkarakter non-invasive (tanpa menyakiti tubuh orang) dengan memanfaatkan sensor GSR (Galvanic Skin Resistance) dan Mikrokontrol Arduino Uno. Cara […]

expand_less