Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

    Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Maraknya aksi ungal-ungalan freestyle dan balap liar yang kerap dilakukan oleh para remaja dan pelajar sangat menganggu ketertiban jalan serta berbahaya bagi pengendara lain maupun pengendara itu sendiri. Mengantisipasi hal ini, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja melakukan sosialisasi kepada para pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Tana Toraja. Kamis, 4 November […]

  • Fogging Tak Menyelesaikan Masalah DBD, Lakukan Gerakan 3M Plus!

    Fogging Tak Menyelesaikan Masalah DBD, Lakukan Gerakan 3M Plus!

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Fogging tidak menyelesaikan masalah DBD. Fogging hanya mematikan nyamuk dewasa, tapi telur nyamuk tidak mati. Cara yang paling efektif mencegah demam berdarah adalah menjaga kebersihan lingkungan. Kalimat di alinea pertama ini dikutip dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Elisabeth Zakaria di sela-sela kegiatan fogging nyamuk di sejumlah lokasi di Kota Rantepao, […]

  • Kodim 1414: Dua Pesawat TNI AU yang Bolak-Balik di Langit Toraja Tidak Lakukan Latihan Militer

    Kodim 1414: Dua Pesawat TNI AU yang Bolak-Balik di Langit Toraja Tidak Lakukan Latihan Militer

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua pesawat yang terbang bolak-balik di wilayah udara Toraja dan menimbulkan tanda tanda warga dalam dua hari terakhir adalah pesawat angkut milik TNI Angkatan Udara dari Lanud Hasanuddin Makassar. Keterangan ini diperoleh kareba-toraja.com dari Kodim 1414 Tana Toraja. “Iya, itu (pesawat) milik TNI AU di Makassar. Bukan pesawat tempur, tapi pesawat angkut,” […]

  • Tinjau Pasar Hewan Bolu, Wamen Perdagangan Minta Pemkab Siapkan Dokumen Revitalisasi

    Tinjau Pasar Hewan Bolu, Wamen Perdagangan Minta Pemkab Siapkan Dokumen Revitalisasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Jerry Sambuaga menyempatkan diri meninjau pasar hewan Bolu di Toraja Utara dalam lawatannya ke Toraja, Jumat, 17 Desember 2021. Didampingi Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Wamendag Jerry Sambuaga meninjau pasar Bolu dibawah guyuran hujan deras. Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan kunjungan ke pasar hewan ini adalah bagian […]

  • Ruas Jalan Sa’dan-Batusitanduk Kembali Dikerjakan, Anggarannya Rp 35,6 Miliar

    Ruas Jalan Sa’dan-Batusitanduk Kembali Dikerjakan, Anggarannya Rp 35,6 Miliar

    • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengerjakan pembangunan jalan poros antar kabupaten, ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk. Ruas jalan ini menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dengan Kabupaten Luwu. Siaran pers yang diterima kareba-toraja.com, menyebutkan pengerjaan ini terbagai dalam dua paket, dengan total anggaran sebesar Rp 35,6 miliar dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. Ruas jalan provinsi […]

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

expand_less