Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

Sebelum Ditindak Tegas, Satpol PP Sosialisasi Fungsi Trotoar di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — “Kita masyarakat Toraja Utara ini terlalu tinggi rasa egonya. La’biran yatu kalena na perjuangkan daripada to’senga ke rusai. Trotoar ini dibangun pemerintah supaya sesuai fungsinya. Bukan mau dipake untuk kepentingan pribadi.”

Demikian salah satu kalimat yang keluar dari pengeras suara milik petugas Satpol PP dan Damkar Toraja Utara saat melaksanakan sosialisasi fungsi trotoar atau pedestrian di Kota Rantepao, Kamis, 15 April 2021.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi fungsi trotoar termasuk lokasi parkir dan cara parkir kendaraan yang benar agar tidak menimbulkan kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, sebelum Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik bangunan maupun pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan.

Untuk diketahui, sejak akhir tahun lalu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Toraja Utara membangun pedestrian untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitasi di beberapa ruas jalan utama Kota Rantepao. Namun, setelah trotoar itu terbangun (meski hingga saat ini belum selesai), banyak warga masyarakat yang menyalahgunakan peruntukkannya.

Diantara contoh penyalahgunaan peruntukkan trotoar adalah memarkir kendaraan (roda dua maupun roda empat). Juga menggunakan trotoar untuk berjualan. Banyak media promosi penjual handphone juga menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berdiri.

Selain itu, begitu banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, seenaknya saja parkir. Di banyak tempat, para pemilik usaha juga memasang plang “dilarang parkir” di depan tempat usahanya, serasa jalan umum dan bahu jalan milik pribadi mereka. Banyak pula toko bahan bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangan.

Dampak dari semua kekeliruan dan tindakan warga ini membuat Kota Rantepao tidak tertib, tidak rapih, dan nampak semrawut di mana-mana. Olehnya itu, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengubah wajah kota, agar layak disebut “Kota Pariwisata”.

Pemerintah membangun trotoar dan pedestrian serta taman kota tentu baik tujuannya. Kewajiban kita sebagai warga untuk mematuhinya demi kebaikan bersama. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau 4 Titik Longsor di Denpina, Bupati Koordinasikan Penanganan Bencana Terpadu

    Tinjau 4 Titik Longsor di Denpina, Bupati Koordinasikan Penanganan Bencana Terpadu

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENDE’ — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meninjau empat titik lokasi longsor di Kecamatan Dende’ Piongan Napo (Denpina), Sabtu, 30 Mei 2026. Selain meninjau, Frederik juga melakukan koordinasi penanganan bencana secara terpadu lintas perangkat daerah. Frederik menyebut, kebijakan yang cepat dilakukan pemerintah daerah agar perbaikan akses dalam menunjang aktivitas dan perekonomian masyarakat kembali […]

  • Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

    Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — LP, 53 tahun, seorang petani asal Rembon, Tana Toraja, ditangkap polisi, Sabtu, 27 Agustus 2022. LP ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penikaman terhadap JP, 35 tahun, di Talion, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, pada Jumat, 26 Agustus 2022. Berdasarkan keterangan LP kepada polisi, dia menikam JP menggunakan taji ayam. Kepala Satuan Reserse […]

  • Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Agen BRILink seluruh Toraja yang tergabung dalam Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” menyalurkan bantuan kepada keluarga Antonius Ambi, korban kebakaran rumah dan tempat usaha di Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Penyerahan bantuan bahan pangan ini dan modal BRILink ini dilakukan oleh pengurus Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” dan beberapa […]

  • Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Bahan Pangan dan Vitamin untuk Pasien Isoman di Kelurahan Rante Pasele

    Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Bahan Pangan dan Vitamin untuk Pasien Isoman di Kelurahan Rante Pasele

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gereja Toraja, melalui Crisis Centre memberikan bantuan bahan pangan, vitamin, dan obat-obatan untuk pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao. Penyaluran bantuan bahan pangan, vitamin, dan obat-obatan ini dilakukan oleh Ketua Crisis Centre Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui dan diterima oleh Sekretaris Kelurahan Rante Pasele, Rabu, […]

  • Dua Warga yang Meninggal Tersengat Listrik di Mengkendek adalah Karyawan Kontraktor PT XL

    Dua Warga yang Meninggal Tersengat Listrik di Mengkendek adalah Karyawan Kontraktor PT XL

    • calendar_month Ming, 14 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dua warga atas nama Wandi dan Karaeng Ngamba meninggal dunia usai disengat listrik di Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek, Sabtu, 13 Maret 2021. Kedua warga asal Jeneponto tersebut, menurut data yang diperoleh dari Polres Tana Toraja, merupakan karyawan kontraktor dari PT XL. Kedua jenazah sudah diberangkatkan ke kampung halamannya. Kecelakaan yang merenggut […]

  • Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 15 Agustus

    Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 15 Agustus

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang […]

expand_less