Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sabung Ayam di Hari Minggu, 5 Warga Masanda Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sabung Ayam di Hari Minggu, 5 Warga Masanda Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menetapkan lima orang pelaku sabung di Lembang Pondingao, Kecamatan Masanda, Tana Toraja menjadi tersangka tindak pidana perjudian. Selain ditertapkan tersangka, kelima orang ini langsung ditahan.

Kelima orang ini, masing-masing RR (42 tahun), JB (35 tahun), JTK (40 tahun), MM (39 tahun), dan BB (53 tahun).

Sebelumnya, sebanyak 10 orang warga ditangkap aparat Kepolisian Sektor Saluputti saat sedang melakukan sabung ayam, yang diduga kuat disertai judi di Lembang Pondingao, Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja, pada Minggu, 20 Maret 2022 sore.

Menurut polisi, di sekitar lokasi sabung ayam itu tidak ada upacara adat Rambu Solo’.

Selain 10 terduga, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,9 juta, taji sebanyak 9 buah, ayam aduan 4 ekor, dan batu asah.

“Namun setelah melalui gelar perkara, lima orang diantaranya cukup bukti untuk ditingkakan ke penyidikan. Sedangkan lima orang lainnya, tidak cukup bukti sehingga dilepaskan,” jelas Paur Humas Polres Tana Toraja, Aptu Erwin, kepada kareba-toraja.com, Selasa, 22 Maret 2022.

Menurut Aiptu Erwin, Kelima tersangka diancam pidana 10 tahun penjara, sesuai pasal 303 ayat (1), Subsider Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHP. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

  • Sekolah Rakyat di Tana Toraja Resmi Dibuka, Diikuti 75 Siswa Jenjang SD dan SMA

    Sekolah Rakyat di Tana Toraja Resmi Dibuka, Diikuti 75 Siswa Jenjang SD dan SMA

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 Tana Toraja Tahun Ajaran 2025/2026. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial yakni Program Sekolah Rakyat mulai berjalan di Kabupaten Tana Toraja. Dimulainya Sekolah Rakyat di Tana Toraja ditandai dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026. Pembukaan MPLS […]

  • Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

    Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara terus melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fungsi trotoar, jalan umum, serta fasilitas publik lainnya. Selain itu, Satpol PP Toraja Utara juga mulai menertibkan toko-toko yang meletakkan barang dagangannya di trotoar atau di area milik jalan di sejumlah titik di Kota Rantepao dan Bolu. Pada Jumat, 30 April […]

  • 50-60 Persen Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Diberhentikan

    50-60 Persen Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Diberhentikan

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bakal merumahkan atau memberhentikan sekitar 50-60 persen dari 4000-an tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer di daerahnya. Proses pengusulan tenaga kontrak daerah tahun 2022 kini tengah berlangsung. Kecuali Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, dari penelusuran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jumlah tenaga honorer yang diajukan kembali oleh […]

  • Sebut Toraja Miniatur Toleransi, Begini Permintaan Pemuda Katolik kepada Pangdam XIV/Hasanuddin

    Sebut Toraja Miniatur Toleransi, Begini Permintaan Pemuda Katolik kepada Pangdam XIV/Hasanuddin

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Senin, 27 Juni 2022. Dalam kunjungan tersebut, Pangdam XIV melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene dan peresmian Masjid Ar-Rahman Arrasihif yang letaknya berdampingan di lingkungan Kodim 1414 Tana Toraja. Dalam arahannya, baik […]

  • Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

    Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menutup semua aktivitas tambang golongan C karena tidak memiliki izin. Semua lokasi tambang golongan C di Kabupaten Toraja Utara diketahui tidak memiliki izin. “Kita bersikap tegas dan tunduk kepada aturan. Jadi kita tidak membolehkan aktivitas tambang galian C yang tidak memiliki izin,” tegas Wakil Bupati Toraja Utara, […]

expand_less