Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Tana Toraja Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Tana Toraja Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja, Tim Pemenangan maupun media agar tetap menjaga kondusifitas keamanan. Dia menghimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga negara yang berwenang mengurus masalah pemilu. “Saya mengharapkan dan menghimbau kepada semuanya agar tetap […]

  • Lewat “Jalan Tikus”; Cara Oknum Pedagang Memasukkan Babi dari Luar ke Toraja

    Lewat “Jalan Tikus”; Cara Oknum Pedagang Memasukkan Babi dari Luar ke Toraja

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Selain membawa serta orang-orang sangar yang disebut “preman”, menggunakan jalan alternatif (jalan tikus) adalah cara-cara yang digunakan oknum pedagang nakal membawa masuk babi dari luar ke Toraja di tengah ancaman penyakit African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika. Jika beberapa kali dengan menggunakan cara-cara intimidasi serta premanisme, oknum-oknum pedagang bisa meloloskan ratusan […]

  • Organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM) akan Gelar Senan Massal dan Pasar Murah di Toraja

    Organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM) akan Gelar Senan Massal dan Pasar Murah di Toraja

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM) Dewan pengurus cabang (DPC) Tana Toraja akan menggelar kegiatan Senam massal jantung sehat dan pasar murah yang dijadwalkan akan digelar Jum’at pagi 17 Desember 2021 di Plaza Kolam Makale. Sriyanti Irene Pailang selaku Ketua PIM DPC Tana Toraja mengatakan kegiatan senam massal jantung sehat dan pasar murah […]

  • Suplai Kebutuhan Darah di Tengah Pandemi Covid-19, PMKRI Cabang Toraja Gelar Aksi Donor Darah

    Suplai Kebutuhan Darah di Tengah Pandemi Covid-19, PMKRI Cabang Toraja Gelar Aksi Donor Darah

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Lakipadada, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus melakukan kegiatan donor darah, Kamis, 2 Juli 2021. Bakti sosial donor darah ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilakukan PMKRI Cabang Toraja dalam rangka menyongsong Dies Natalis ke-10. Ketua Presidium PMKRI Cabang […]

  • Namanya Masuk 35 Kader Usungan Golkar Sulsel di Pilkada 2024, JRM: Ini Pemacu Semangat

    Namanya Masuk 35 Kader Usungan Golkar Sulsel di Pilkada 2024, JRM: Ini Pemacu Semangat

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Partai Golkar merilis 35 kadernya yang akan diusung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 2024 mendatang. Mereka dipersiapkan maju pada pemilihan Bupati, Walikota, dan pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan. 35 nama -nama ini beredar di media sosial dan dibenarkan oleh Ketua Bappilu Partai Golkar Sulawesi Selatan, La Kama Wiyaka. La Kama Wiyaka mengatakan […]

  • BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

    BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba?

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toraja sepertinya sudah benar-benar darurat narkoba. Betapa tidak, hanya dalam waktu 3 hari di bulan Februari 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba; dan salah satunya merupakan bandar besar jaringan Sidrap. Yang satunya, jaringan Walenrang. Lebih menyedihkan lagi, jaringan ini melibatkan warga lokal Toraja. Hal […]

expand_less