Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tana Toraja Bersiap Menyambut Kedatangan Presiden Jokowi

    Tana Toraja Bersiap Menyambut Kedatangan Presiden Jokowi

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus melakukan sejumlah persiapan menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo dijadwalkan berkunjung ke Tana Toraja pada Kamis, 18 Maret 2021. Agendanya, meresmikan Bandara Toraja yang terletak di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Informasi sementara yang diperoleh kareba-toraja.com, Presiden Jokowi kemungkinan besar tidak akan lama berada di Tana […]

  • Viral, Kadis Ketapang Toraja Utara Mencak-mencak Gegara Beras di Pasar Murah Dijual Mahal

    Viral, Kadis Ketapang Toraja Utara Mencak-mencak Gegara Beras di Pasar Murah Dijual Mahal

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah insiden yang memperlihatkan buruknya koordinasi antara bawahan dan atasan terjadi di sela-sela pelaksanaan program bantuan pangan murah (pasar murah) di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 29 Juli 2025. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Toraja Utara, Paulus Batti mengamuk dan marah-marah akibat penjualan beras kepada masyarakat yang dinilai terlampau mahal. […]

  • Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

    Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Langkah tegas Kepolisian Resor Tana Toraja dalam pencegahan penularan virus Corona dengan menghentikan atau membubarkan kegiatan sosial masyarakat yang melanggar protokol kesehatan mendapat reaksi pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, ada kegiatan Rambu Solo’ atau Rambu Tuka yang dihentikan petugas (bahkan langsung oleh Kapolres), namun ada juga yang dibiarkan tetap berlangsung hingga […]

  • Disebut Bakal Maju di Musda Golkar Tator, Dedy: Saya Mau Fokus di Toraja Utara

    Disebut Bakal Maju di Musda Golkar Tator, Dedy: Saya Mau Fokus di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara terpilih, Frederik Victor Palimbong menampik rumor yang menyebut dirinya bakal ikut bertarung memperebutkan kursi Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja, pada Musyawarah Daerah (Musda), 11 April 2021 mendatang. Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Toraja Utara itu menegaskan, saat ini dirinya memilih fokus mengurus masyarakat Toraja Utara, […]

  • Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polres Tana Toraja yang melanggar Kode Etik Desersi. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tana Toraja Rabu 29 Oktober 2025 dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap salah satu personel Polres Tana Toraja yang melanggar kode etik dan disiplin Polri. Adapun […]

  • Kembali Terpilih Jadi Rektor UKI Toraja, Prof Oktovianus Pasoloran Dijadwalkan Dilantik 5 Februari 2025

    Kembali Terpilih Jadi Rektor UKI Toraja, Prof Oktovianus Pasoloran Dijadwalkan Dilantik 5 Februari 2025

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Prof. Oktavianus Pasoloran terpilih kembali pada Pemilihan Rektor UKI Toraja yang digelar secara tertutup di Toraja Heritage Hotel. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran. S.E., M.Si., Ak. CA kembali terpilih sebagai Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) periode 20225-2030. Prof. Oktavianus Pasoloran terpilih kembali pada Pemilihan Rektor UKI Toraja yang […]

expand_less