Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertama Kali, Penerimaan Anggota PPK dan PPS Secara Online

    Pertama Kali, Penerimaan Anggota PPK dan PPS Secara Online

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk pertama kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerapkan sisten pendaftaran online dalam penerimaan badan Adhoc untuk Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang. Pendaftaran Badan Adhoc KPU Tana Toraja yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan secara online dan tidak lagi secara ofline. Hal itu disampaikan Ketua KPU […]

  • Ditinggal ke Gereja, Rumah warga Awan Rantekarua Ludes Dilalap Api

    Ditinggal ke Gereja, Rumah warga Awan Rantekarua Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN —Kebakaran rumah terjadi di Dusun To’ Tallang, Lembang Londong Biang, Kecamatan Awan Rantekarua, Toraja Utara, Minggu, 15 Januari 2023. Musibah kebakaran yang menimpa rumah milik Petrus Pangala’ itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA saat pemilik rumah sedang beribadah di Gereja. Aparat Lembang Londong Biang, Marthen Mika yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Marthen Mika […]

  • Wisma Tanabua Raih Grand Champion, Ini Daftar Pemenang Festival Pohon Natal Kategori OPD Toraja Utara

    Wisma Tanabua Raih Grand Champion, Ini Daftar Pemenang Festival Pohon Natal Kategori OPD Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Viral dan meraih predikat tertinggi (grand champion). Itulah Wisma Tanabua, yang terletak di Jalan Diponegoro, Rantepao. Wisma ini meraih gelar kehormatan dalam ajang Festival Pohon dan Lampu Natal (Toraja Light Festival) tahun 2025 yang digelar pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Kreatifitas tanpa batas yang diperlihatkan Wisma Tanabua dalam menghiasi bangunan serta kompleknya dengan […]

  • THF 2025, Puluhan Lukisan dan Foto Dipamerkan di Alun-alun Kota Rantepao

    THF 2025, Puluhan Lukisan dan Foto Dipamerkan di Alun-alun Kota Rantepao

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anda penggemar atau pehoby lukisan dan foto? Ini ada event yang bisa Anda kunjungi mulai hari ini hingga dua hari ke depan. Di Alun-alun Kota Rantepao dan Gedung Perpustakaan, yang juga berada di lokasi Alun-alun. Di Gedung Perpustakaan Daerah Toraja Utara ada sekitar 46 lukisan berbagai pelukis kenamaan Sulawesi yang dipamerkan di […]

  • FOTO: Dua Bupati Toraja dalam Balutan Seragam Loreng di Akmil Magelang

    FOTO: Dua Bupati Toraja dalam Balutan Seragam Loreng di Akmil Magelang

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAGELANG — Ratusan kepala daerah mengikuti pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang sehari setelah menjalani pelantikan, sejak Jumat, 21 Februari 2025. Sebelum mengikuti pembekalan, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg dan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengunggah potret keduanya menggunakan seragam Komponen Cadangan (Komcad) dengan motif loreng. Foto Zadrak berseragam loreng diunggah lewat akun […]

  • Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

    Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, Makale — DPD II KNPI Kabupaten Tana Toraja meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan/Pusat Kurikulum dan Pembukuan untuk menarik buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII yang diterbitkan tahun 2021. Alasannya, narasi dalam buku yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati tersebut, terutama pada Bab […]

expand_less