Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lepas 34 Jamaah Calon Haji Tana Toraja Tahun 2025, Titip Pesan Jaga Karakter dan Kepribadian

    Bupati Lepas 34 Jamaah Calon Haji Tana Toraja Tahun 2025, Titip Pesan Jaga Karakter dan Kepribadian

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Lepas 34 Jamaah Calon Haji Tana Toraja. (Foto/AP-KarebaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melepas secara resmi Jamaah Calon Haji (JCH) Tana Toraja yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah Arab Saudi untuk musim ibadah haji 1446 H /2025. Pelepasan Jamaah Calon Haji digelar […]

  • Lima Tahun Bertugas Sebagai Wakil Bupati, Yosia Rinto Kadang Pamit Kepada Masyarakat Toraja Utara

    Lima Tahun Bertugas Sebagai Wakil Bupati, Yosia Rinto Kadang Pamit Kepada Masyarakat Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021 yang dijadwalkan berakhir 31 Maret 2021, Wakil Bupati Yosia Rinto Kadang yang mendampingi Bupati Kala’tiku Paembonan selama 5 tahun memimpin Toraja Utara pamit kepada masyarakat. “Mohon pamit, besok tanggal 31 Maret 2021 pukul 24.00 sudah berhenti dan nanti Pak Yohanis Bassang dan […]

  • PASKAH; Sebuah Refleksi Atas Kesetiaan, Pengorbanan, dan Terang Kebangkitan Kristus

    PASKAH; Sebuah Refleksi Atas Kesetiaan, Pengorbanan, dan Terang Kebangkitan Kristus

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    TEMARAN malam dan kesunyian meresapi seluruh Taman Getsemani di tentangan Lembah Kidron. Serangga malam pun terdiam sunyi karena kabut gelap yang meliputi seluruh bentangan tanah itu. Di kegelapan yang sunyi dan mencekam itu, segerombolan serdadu bersama penjaga Bait Allah dan Yudas Iskhariot yang dikirim oleh imam kepala dan tua-tua bangsa Yahudi tiba di tempat itu. […]

  • Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara 27-29 Agustus 2024

    Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara 27-29 Agustus 2024

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan jadwal pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara untuk Pilkada 2024, tanggal 27-29 Agustus 2024. Sedangkan bagi pasangan calon yang hendak berkompetisi di Pilkada melalui jalur perseorang, penyerahan dokumen syarat minimal dan sebaran dukungan dilaksanakan pada tanggal 8-12 Mei 2024. Syarat minimal dan […]

  • Jadi Salah Satu Fokus Kantor Bupati Mobile, Bisakah Data PKH dan Bansos Lainnya Berubah?

    Jadi Salah Satu Fokus Kantor Bupati Mobile, Bisakah Data PKH dan Bansos Lainnya Berubah?

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Saya mendengar keluhan bahwa banyak orang yang seharusnya tidak layak menerima PKH tapi tercatat namanya, banyak pula yang sangat layak tapi tidak dapat. Data ini harus kita validasi kembali.”  — Yohanis Bassang — Bupati Toraja Utara. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), akta nikah dan kelahiran, fokus pelayanan dalam Program […]

  • Sat Reskrim Polres Tana Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Pa’gasingan Makale Utara

    Sat Reskrim Polres Tana Toraja Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Pa’gasingan Makale Utara

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bakti Sosial Sat Reskrim Polres Tana Toraja melalui bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Makale Utara. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Satuan Reserse dan Kriminal ( Sat Reskrim)  yang ke-78, Sat Reskrim Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak […]

expand_less