Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Hari H Pilkada, GTPP Covid-19 Toraja Utara Umumkan 6 Kasus Baru dan 1 Meninggal Dunia

    Di Hari H Pilkada, GTPP Covid-19 Toraja Utara Umumkan 6 Kasus Baru dan 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bertepatan dengan hari H pemungutan suara Pilkada Toraja Utara, 9 Desember 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengumumkan penambahan enam kasus baru konfirmasi positif Covid-19. Dengan bertambahnya enam kasus baru tersebut, total warga Toraja Utara yang dinyatakan positif terpapar virus Corona menjadi 92 orang. Selain mengumumkan enam kasus […]

  • Sinergikan dengan Visi Misi, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ikuti Musrembang Kabupaten Toraja Utara

    Sinergikan dengan Visi Misi, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ikuti Musrembang Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat Kabupaten yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Marante, Jumat, 26 Maret 2021. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan (yang masa jabatannya akan berakhir pada 31 Maret 2021), menyatakan dirinya sengaja mengundang […]

  • Panitia 110 Tahun IMT Bantu Bedah Rumah Satu Keluarga Muslim di Toraja Utara

    Panitia 110 Tahun IMT Bantu Bedah Rumah Satu Keluarga Muslim di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN — Keluarga Bakri, yang tinggal di sebuah gubuk di Dusun Pa’tondokan, Lembang Londong Allo, Kecamatan Awan Rantekarua, Kabupaten Toraja Utara, mendapat bantuan bedah rumah dari Panitia 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT). Keluarga yang memiliki tiga orang anak ini dikunjungi langsung oleh Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui dan Ketua Panitia […]

  • OPINI: Pendidikan Nasional dan Budaya Bangsa

    OPINI: Pendidikan Nasional dan Budaya Bangsa

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Eka (Mahasiswa Prodi PGSD, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang). PENDIDIKAN menjadi suatu usaha yang dilakukan dengan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan juga digunakan sebagai sebuah wadah untuk mewariskan budaya dan karakter bangsa untuk generasi selanjutnya agar proses pengembangan budaya dan karakter bangsa dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa yang akan […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja dan Dirut KSU Bintang Muda 88 Jadi Pembicara pada Mapenta Pemuda Katolik

    Dandim 1414 Tana Toraja dan Dirut KSU Bintang Muda 88 Jadi Pembicara pada Mapenta Pemuda Katolik

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ —  Pemuda Katolik Komcab TanaToraja kembali menggelar MAPENTA (Masa Penerimaan Anggota ) di Sangalla Utara, Sabtu-Minggu, 12- 13 November 2022. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperlebar jejaring dan jangkauan Pemuda Katolik hingga tingkat kecamatan dan ranting. Mapenta yang diselenggarakan di KSU Bintang Muda 88 Lembang Tumbang Datu  Sanggalla Utara mengambil tema: Anak Muda […]

  • Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Poros Makale-Rantepao, Dua Pengendara Tewas

    Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Poros Makale-Rantepao, Dua Pengendara Tewas

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di jalan poros Makale-Rantepao. Kali ini melibatkan dua unit sepeda motor. Dampaknya, dua pengemudi sepeda motor tersebut tewas. Data yang diperoleh KAREBA TORAJA dari Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, menyebutkan peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita, Kamis, 12 Desember 2024 […]

expand_less