Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Gagas Inovasi Pembelajaran Bertema Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka

    UKI Toraja Gagas Inovasi Pembelajaran Bertema Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Focus Group Discussion (FGD) Inovasi Pembelajaran MKWK Berbasis Proyek UKI Toraja dengan tema “Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka”. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) sedang menggagas program yang merupakan program bantuan hibah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yakni pengembangan model pembelajaran Mata Kuliah Wajib […]

  • Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Kampanyekan Kelestarian Lingkungan di Lembang Misa’ Ba’bana

    Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Kampanyekan Kelestarian Lingkungan di Lembang Misa’ Ba’bana

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO —- Sejumlah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata -Tematik (KKN-T) di Lembang Misa’ Ba’bana gencar mengkampanyekan kelestarian lingkungan hidup. Salah satu bentuk kampanye tersebut, yakni dengan penanaman pohon di daerah aliran sungai dan pembagian bibit pohon kepada masyarakat. Selain di bantaran sungai, penanaman pohon juga dilaksanakan di sekitar […]

  • Legislator Golkar Tana Toraja Ini Gunakan Dana Pribadi Buka Akses ke 4 Kampung yang Terisolir Akibat Tanah Longsor

    Legislator Golkar Tana Toraja Ini Gunakan Dana Pribadi Buka Akses ke 4 Kampung yang Terisolir Akibat Tanah Longsor

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sudah tiga bulan lamanya, 4 Kampung di Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng terisolasi akibat bencana alam tanah longsor yang terjadi pada bulan September 2021 lalu. Empat Kampung ini, masing-masing Kampung Se’pon, Nusa, Bake, dan Tarunjung terisolasi akibat akses jalan yang tertutup material longsor. Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar, Agustinus […]

  • Lakalantas Tunggal di Poros Makale-Enrekang, Pengendara Sepeda Motor Meninggal

    Lakalantas Tunggal di Poros Makale-Enrekang, Pengendara Sepeda Motor Meninggal

    • calendar_month Sel, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa kembali terjadi di jalan poros Makale-Enrekang, tepatnya di Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Senin, 8 November 2021 petang. Akibat kecelakaan itu, pengemudi sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DP 2093 JB, Agusrianto, 16 tahun, warga Uluway Barat, Kecamatan Mengkendek, meninggal dunia. Kronologi […]

  • Siswa Kelas 1 SDN 3 Rantepao Laksanakan Gelar Karya P5

    Siswa Kelas 1 SDN 3 Rantepao Laksanakan Gelar Karya P5

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puluhan siswa kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, menggelar karya Projek, Profil, Penguatan, Pelajaran, Pancasila (P5), dengan topik gaya hidup berkelanjutan, tema makananku budayaku dan sub tema makanan tradisional, Sabtu, 31 Mei 2025. Khusus di kelas satu tiga (1.3) ada lima kelompok, dan saat penilaian rata-rata mendapatkan […]

  • Sudah Lulus Tes PPPK, Nama Belasan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Tiba-tiba Diganti

    Sudah Lulus Tes PPPK, Nama Belasan Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Tiba-tiba Diganti

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Belasan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tana Toraja yang sudah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan disahkan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung pada tanggal 30 Desember 2022, kini resah dan bingung. Betapa tidak, mereka yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus […]

expand_less