Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombas-Marthen Janjikan Makan Siang Gratis untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan ASN Umum

    Ombas-Marthen Janjikan Makan Siang Gratis untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan ASN Umum

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 1, Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok (Ombas-Marthen) menjanjikan makan siang gratis yang sehat untuk guru, tenaga kesehatan, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) umum. Hal itu termasuk dalam Visi dan Misi pasangan Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok yang dibacakan pada Debat Publik pertama, […]

  • Beredar SK Partai Demokrat untuk Dedy Palimbong Berpasangan Adrew B. Silambi

    Beredar SK Partai Demokrat untuk Dedy Palimbong Berpasangan Adrew B. Silambi

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Surat Keputusan DPP Partai Demokrat tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 atas nama Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi, beredar luas di media sosial, Kamis, 8 Agustus 2024 malam. Surat Keputusan yang diklaim sebagai formulir B1KWK ini beredar di jejaring Facebook dan WAG. Berdasarkan dokumen […]

  • Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati petahana untuk menaati aturan Undang-Undang Pilkada jika mereka ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Himbauan Bawaslu itu disampaikan kepada Bupati Toraja Utara melalui surat nomor  032/PM.00.02/K.SN-20/03/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken […]

  • Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Tana Toraja Digigit Anjing Saat Bertugas

    Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Tana Toraja Digigit Anjing Saat Bertugas

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjadi salah satu garda terdepan dalam menentukan sukses tidaknya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Pantarlih akan melakukan tugas pencocokan dan penelitian atau Coklit data pemilih dengan cara mendatangi pemilih di rumah masing-masing. Sama halnya di Tana Toraja, para petugas Pantarlih mulai melakukan coklit dari rumah ke rumah. Tugas […]

  • Bupati Tinjau Lokasi Longsor yang Menelan Korban Jiwa di Karua, Balusu

    Bupati Tinjau Lokasi Longsor yang Menelan Korban Jiwa di Karua, Balusu

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meninjau langsung lokasi bencana alam tanah longsor yang terjadi di Dusun Buntu Karua, Lembang Karua, Kecamatan Balusu, Kamis, 2 Desember 2021. Tanah longsor yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Rabu, 1 Desember 2021 itu mengakibatkan dua rumah rusak berat, tiga rumah rusak ringan dan satu lumbung padi. […]

  • Pelepasan Kawasan Hutan di Lembang Kaduaja Disambut Baik Masyarakat

    Pelepasan Kawasan Hutan di Lembang Kaduaja Disambut Baik Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Pemerintah Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Tana Toraja, baru saja mengumumkan adanya pelepasan kawasan hutan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan di wilayah Lembang Kaduaja pada tahun 2021. Kepala Lembang Kaduaja, Efendi Pamilangan mengatakan hampir 95% dari kawasan hutan berdasarkan data Kehutanan yang ada di Lembang Kaduaja telah dilepaskan. Semua kawasan perkebunan, […]

expand_less