Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembang Gandangbatu Juara Turnamen Bola Voli Merah Putih Mengkendek-Gandasil 2023

    Lembang Gandangbatu Juara Turnamen Bola Voli Merah Putih Mengkendek-Gandasil 2023

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Lembang Gandangbtu menjadi jawara setelah meraih juara pertama dalam Turnamen Bola Voli Merah Putih yang digelar di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, 9-16 Agustus 2023. Turnamen yang berlangsung selama sepekan, sejak sembilan hingga 16 Agustus 2023 ini diadakan di Kompleks Pesantren Muhammadiyah Ge’tengan, Mengkendek. Turnamen Voli Merah Putih ini untuk memeriahkan peringatan Ulang […]

  • Eratkan Silaturahmi, BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja Berbagi Takjil di Masjid Ar Rahman Arrasif

    Eratkan Silaturahmi, BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja Berbagi Takjil di Masjid Ar Rahman Arrasif

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Berbagi Takjil BPJS Ketenagakerjaan dengan Jamaah Masjid Ar Rahman Arrasif Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447 H, insan BPJS Ketenagakerjaan KCP Tana Toraja menggelar aksi Employee Volunteering bertema sosial. Kegiatan kali ini diwujudkan melalui pembagian takjil gratis kepada jamaah dan masyarakat di sekitar Masjid Ar […]

  • Rapat Anggota XI PPGT Jemaat Sudiang Pilih Pengurus Baru Periode 2023-2025

    Rapat Anggota XI PPGT Jemaat Sudiang Pilih Pengurus Baru Periode 2023-2025

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Sudiang Klasis Makassar Timur, Periode 2021-2023, mengadakan Rapat Anggota (RA) XI, 22-24 November 2023 di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Sudiang. Rapat Anggota merupakan pengambilan keputusan tertinggi di tingkat Jemaat pada Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT). Dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan Rapat Anggota ini panitia […]

  • Polres Tana Toraja Gandeng Wartawan Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    Polres Tana Toraja Gandeng Wartawan Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai bentuk sinergi antara Polres Tana Toraja dan insan Pers di Kabupaten Tana Toraja, sejumlah wartawan dan Bhabinkatbmas turun ke lapangan membagikan 600 paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19. Paket sembako ini merupakan bagian dari program Gerilya Bansos Merdeka yang disalurkan melalui kemitraan antara Polres Tana Toraja dengan insan Pers. Kapolres […]

  • Lestarikan Budaya, Anak Muda Ini Rela Rogoh Kocek Jutaan Rupiah untuk Lettoan

    Lestarikan Budaya, Anak Muda Ini Rela Rogoh Kocek Jutaan Rupiah untuk Lettoan

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Acara puncak Mangrara Banua atau Peresmian Rumah Adat Tongkonan milik Ikatan keluarga Toraja Kabupaten Manokwari dan Rumah Kaki Seribu (Mod Aku Aksa), Senin, 9 Mei 2022, dimeriahkan dengan arakan-arakan puluhan Lettoan. Sekitar 60 Lettoan yang dibuat oleh kerukunan-kerukunan, kelompok, maupun perorangan diarak ke halaman rumah adat yang terletak di Kampung Soribo, Distrik […]

  • Tujuh Kendaraan Polisi Ditahan Propam, Pemiliknya Diminta Pulang Ambil Surat-surat

    Tujuh Kendaraan Polisi Ditahan Propam, Pemiliknya Diminta Pulang Ambil Surat-surat

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua milik personil polisi yang bertugas di lingkup Polres Toraja Utara ditahan Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Toraja Utara, Senin, 8 Maret 2021. Ketujuh kendaraan ini ditahan karena personil yang menggunakannya tidak dapat memperlihatkan surat dan kelengkapan standar kendaraan, seperti SIM dan STNK. Ketujuh unit kendaraan […]

expand_less