Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gagalkan Rencana Balap Liar di Mengkendek, 4 Motor Berhasil Diamankan

    Polisi Gagalkan Rencana Balap Liar di Mengkendek, 4 Motor Berhasil Diamankan

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Personil Polres Tana Toraja amankan 4 unit motor saat cegah aksi balap liar di jalan Poros Toraja-Makassar km. 9 Kecamatan Mengkendek. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Memasuki hari ke 7 (tujuh) operasi keselamatan pallawa 2025, Polres Tana Toraja gerak cepat mencegah rencana aksi balap liar di jalan Poros Toraja-Makassar km. 9 Kecamatan Mengkendek Kab. […]

  • Ini 5 Wakil Rakyat Toraja yang Akan Duduk di DPRD Provinsi Sulsel, Periode 2024-2029

    Ini 5 Wakil Rakyat Toraja yang Akan Duduk di DPRD Provinsi Sulsel, Periode 2024-2029

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten. Meskipun penetapan Caleg terpilih DPRD Provinsi Sulsel masih harus menunggu perhitungan atau rekapitulasi tingkat provinsi, namun karena Dapil Sulsel X hanya meliputi dua kabupaten, yakni Tana Toraja dan […]

  • Resmi Dibuka, Begini Pesan Wakil Bupati Toraja Utara kepada Peserta Jamnas SMGT

    Resmi Dibuka, Begini Pesan Wakil Bupati Toraja Utara kepada Peserta Jamnas SMGT

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Jambore Nasional (Jamnas) V Sekolah Minggu Gereja Toraja (SMGT) resmi dibuka, Selasa, 28 Juni 2022 di Lapangan Nanggala Karre, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara. Jambore Nasional yang mengangkat tema “Teguh Dalam Yesus dan Setia Melayani” itu berlangsung dari tanggal 28 Juni hingga 2 Juli 2022 dan dihadiri 1.516 peserta. Mewakili pemerintah, Wakil Bupati […]

  • Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, Komisi 3 DPRD Tana Toraja Tinjau Jalan Poros Simbuang-Mappak

    Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, Komisi 3 DPRD Tana Toraja Tinjau Jalan Poros Simbuang-Mappak

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Tana Toraja tinjau jalan poros Simbuang – Mappak. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Ketua dan anggota Komisi 3 DPRD Tana Toraja melakukan peninjauan langsung kondisi jalan poros menuju  ke Kecamatan Simbuang  dan Kecamatan Mappak, Sabtu 11 Oktober 2025. Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh […]

  • KNPI Tolak Pembongkaran Gedung Art Centre Rantepao

    KNPI Tolak Pembongkaran Gedung Art Centre Rantepao

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNP) DPD Toraja Utara menyatakan menolak pembongkaran gedung Art Centre Rantepao. Alasannya, gedung ini merupakan fasilitas publik yang biasa digunakan untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, juga tempat menyalurkan kreatifitas anak muda. Di sisi lain, pemerintah tidak menyediakan fasilitas pengganti untuk itu. “Art Centre ini merupakan aset bersejarah bagi pembangunan sumber […]

  • Terancam 4 Tahun Penjara, 5 Penjudi Sabung Ayam di Tana Toraja Segera Disidang

    Terancam 4 Tahun Penjara, 5 Penjudi Sabung Ayam di Tana Toraja Segera Disidang

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Kepolisian Resor Tana Toraja menyerahkan lima tersangka tindak kriminal perjudian sabung ayam beserta barang bukti ke Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejari Makale, Selasa, 17 Mei 2022. Kelima tersangka tersebut, masing-masing JT (40 tahun), BB (53 tahun), RR (43 tahun), JB (36 tahun), dan MM (38 tahun). Kelima tersangka ini, menurut Kasat […]

expand_less