Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasangan Prabowo-Gibran Menang Telak Pada 5 TPS di Kelurahan Singki’, Toraja Utara

    Pasangan Prabowo-Gibran Menang Telak Pada 5 TPS di Kelurahan Singki’, Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mendominasi perolehan suara pada 5 TPS di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Rabu, 14 Februari 2024. Pantauan KAREBA TORAJA, pelaksanaan Pemilihan Umum, yang digelar bertepatan dengan Hari Valentine […]

  • Seniman Pembuat Patung Yesus di Buntu Burake Tana Toraja, Hardo Wardoyo Suwarto Tutup Usia

    Seniman Pembuat Patung Yesus di Buntu Burake Tana Toraja, Hardo Wardoyo Suwarto Tutup Usia

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mungkin masih banyak yang belum mengenal siapa pembuat patung Yesus Memberkati berukuran raksasa yang ada di puncak Buntu Burake, Tana Toraja. Beliau adalah seniman hebat asal Bantul, Yogyakarta bernama Hardo Wardoyo Suwarto. Pria muslim kelahiran Bantul, 11 November 1959 inilah yang membuat patung yang kini menjadi icon pariwisata Kabupaten Tana Toraja. Pada […]

  • Mau Gugat Hasil Pikada Tana Toraja dan Toraja Utara ke MK, Ini Syaratnya

    Mau Gugat Hasil Pikada Tana Toraja dan Toraja Utara ke MK, Ini Syaratnya

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rakyat Tana Toraja dan Toraja Utara sudah menyalurkan hak politik dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020. Hasilnya pun sudah hampir diketahui. Kecanggihan teknologi dan komunikasi masa kini membuat hasil pemilu cukup cepat diketahui. Beberapa Paslon dan Tim Pemenangan juga sudah mengklaim kemenangan […]

  • Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, sesuai Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2123 K/Pid.Sus/2023. Eksekusi terhadap terpidana Enos Karoma, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah dan Ketua Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik itu dilakakukan Tim Kejari Tana […]

  • Program Makan Bergizi Gratis di Toraja Utara Dilayani Dua Dapur

    Program Makan Bergizi Gratis di Toraja Utara Dilayani Dua Dapur

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara terus memaksimalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar. Program yang merupakan andalan Presiden Prabowo Subianto ini mulai terlaksana di beberapa sekolah sejak beberapa bulan lalu. Terkini, dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) ini bertambah satu. Setelah sebelumnya dibuka dapur di Pasele, pada Kamis, 20 Maret 2025, […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Boyong Bantuan Pusat dan Provinsi ke Tana Toraja, Ada Benih Padi, Jagung dan Alsintan

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Boyong Bantuan Pusat dan Provinsi ke Tana Toraja, Ada Benih Padi, Jagung dan Alsintan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Provinsi Sulsel Yuniana Mulyana menyerahkan bantuan bibit pertanian dan alsintan ke kelompok tani di Mengkendek. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 Tana Toraja dan Toraja Utara Yuniana Mulyana terus menunjukkan kinerja dan komitmennya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Toraja. Berkat perjuangan ke Pusat khususnya […]

expand_less