Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilepas Wakapolres, 138 Atlet Taekwondo Siap Harumkan Nama Tana Toraja

    Dilepas Wakapolres, 138 Atlet Taekwondo Siap Harumkan Nama Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, Komisaris Polisi (Kompol) Yulius Losong Palayukan, SH melepas secara resmi 138 atlet Taekwondo asal Tana Toraja, yang akan berlaga di Turnamen Taekwondo Tamarunang Cup 2022 di Makassar, 10 Juni 2022 mendatang. Pelepasan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tana Toraja, Eric Christal Ranteallo ini […]

  • Longsor di Parodo, Bittuang, Jalan Poros Toraja – Mamasa Tertutup

    Longsor di Parodo, Bittuang, Jalan Poros Toraja – Mamasa Tertutup

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG —Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tana Toraja sejak Minggu, 28 November 2021 siang hingga Senin 29 november 2021 dinihari mengakibatkan terjadinya tanah longsor. Kali ini jalan poros Provinsi yang menghubungkan Toraja – Mamasa putus akibat longsor yang terjadi di Parodo, Lembang Buttu Limbong, Kecamatan Bittuang. Material lumpur bercampur kayu menutup seluruh […]

  • 13 Dosen dan Pegawai IAKN Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    13 Dosen dan Pegawai IAKN Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 13 dosen dan pegawai Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja dikabarkan positif terpapar virus Corona. Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr Ria Minoltha Tanggo, yang dikonfirmasi Jumat, 9 Juli 2021. “Iya betul, ada 13 orang yang positif dari 50 yang dites PCR. Yang lainnya masih menunggu […]

  • 696 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    696 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja terima SK Pengangkatan. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 696 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Pemda Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin 01 Desember 2025. Penyerahan SK Pengangkatan digelar di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Makale. 696 […]

  • Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

    Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Balita berusia 1 tahun 2 bulan berinisial JJT ditemukan tak bernyawa dan terjepit serta tergantung pada pohon coklat di dekat kediamannya di RT Alla, Lingkungan Ma’tete Bara’na, Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Jumat, 6 Januari 2023 pagi. Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memimpin langsung proses evakuasi […]

  • Melihat Lebih Dekat Pelayanan Pagi Hari Satlantas Polres Tana Toraja

    Melihat Lebih Dekat Pelayanan Pagi Hari Satlantas Polres Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Aktivitas Rutin Pengaturan Lalu Lintas Satlantas Polres Tana Toraja. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah menjadi rutinitas wajib Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja pada pagi hari lewat kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di sejumlah titik aktivitas masyarakat dalam wilayah hukum Polres Tana Toraja. Pengaturan lalu lintas ini diprioritaskan pada […]

expand_less