Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MASATA Hadir untuk Bangkitkan Pariwisata Toraja

    MASATA Hadir untuk Bangkitkan Pariwisata Toraja

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pandemi Covid-19 dan beberapa sebab lain, membuat industri pariwisata mengalami penurunan, baik dari sisi tingkat kunjungan maupun sumbangan devisa bagi negara. Berbagai pihak yang prihatin dan peduli dengan kondisi itu, melakukan langkah-langkah strategis untuk membangkitkan kembali industri pariwisata agar bisa berkontribusi bagi pemulihan ekonomi dan membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya. Salah satu […]

  • Dalam 4 Hari, Tiga Pasien Covid-19 dari Luar Toraja Meninggal di RSUD Lakipadada

    Dalam 4 Hari, Tiga Pasien Covid-19 dari Luar Toraja Meninggal di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam jangka waktu empat hari, sejak 30 Juni hingga 3 Juli 2021, tiga pasien terkonfirmasi positif Corona meninggal dunia di RSUD Lakipadada, Tana Toraja. Pasien ketiga meninggal dunia pada Sabtu, 3 Juli 2021. Pasien ini berdomisili di Bekasi, Jawa Barat. Pasien berjenis kelamin perempuan, usia 51 tahun. “Pasien berdomisili di Bekasi, Jawa […]

  • Elia Toding Bua, Lolos Seleksi Guru Penggerak

    Elia Toding Bua, Lolos Seleksi Guru Penggerak

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) merupakan program unggulan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang sudah memasuki angkatan ke 8, 9, dan 10. PPGP adalah program yang bertujuan untuk menyiapkan para pemimpin pembelajar untuk menjawab perkembangan zaman saat ini yaitu merdeka belajar. Baru-baru ini, Kemendikbudristek, melalui Direktorat Jenderal Guru dan […]

  • Warga Toraja Utara Rebutan Kaos Ganjar-Mahfud

    Warga Toraja Utara Rebutan Kaos Ganjar-Mahfud

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Ratusan warga Toraja Utara mengerumuni relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat bersosialisasi di Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu dan Pasar Pagi Kecamatan Rantepao, Senin, 5 Februari 2023. Para warga yang datang bertepatan dengan hari pasar Bolu itu berebut baju kaos bergambar pasangan calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, yang dibagikan para relawan. Selain […]

  • 80 Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Tana Toraja dalam 3 Tahun, Kapolres Minta Semua Pihak Harus Peduli

    80 Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Tana Toraja dalam 3 Tahun, Kapolres Minta Semua Pihak Harus Peduli

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Salah satu pelaku kejahatan seksual yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja dan berhasil diamankan pihak Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejahatan seksual yang menimpa anak dibawah umur di Kabupaten Tana Toraja menjadi salah satu perhatian khusus Polres Tana Toraja. Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat di temui media menjelaskan, bahwa […]

  • Satu Rumpun Bambu Tumbang dan Halangi Akses Jalan Langso-Tampapute

    Satu Rumpun Bambu Tumbang dan Halangi Akses Jalan Langso-Tampapute

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Sabtu, 3 Juli 2021 dinihari, mengakibatkan satu rumpun pohon bambu (betung) di Langso, Lembang Betteng Deata, tumbang. Satu rumpun pohon bambu yang tumbang ini menimpa kandang ternak milik Mama Romi (Rotte). Selain itu, juga menghalangi arus lalulintas di jalan poros Langso-Tampapute. Rotte, warga […]

expand_less