Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Suhu di Toraja Terasa Lebih Panas Beberapa Hari Ini?

    Mengapa Suhu di Toraja Terasa Lebih Panas Beberapa Hari Ini?

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa hari belakangan ini, warga Tana Toraja maupun Toraja Utara mengeluhkan suhu yang terasa lebih panas dan terik, terutama pada siang hari. Bahkan suhu pada malam hari di daerah perkotaan juga terasa panas. Sejumlah warga mengeluh merasa gerah dan tidak kurang nyaman. Apakah hal ini merupakan fenomena alam yang normal? Padahal secara […]

  • Juara KNPI Cup, Tim DPK Kesu’ Bawa Pulang Satu Ekor Kerbau, Sa’dan Juara 2

    Juara KNPI Cup, Tim DPK Kesu’ Bawa Pulang Satu Ekor Kerbau, Sa’dan Juara 2

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPK KNPI Kecamatan Kesu’ berhak atas hadiah utama turnamen sepak bola KNPI Cup Toraja Utara, setelah pada pertandingan final berhasil mengatasi perlawanan kesebalasan DPK KNPI Sa’dan, di Lapangan Kodim Rantepao, Selasa, 26 Oktober 2021. Hadiah utama dalam turnamen yang digelar KNPI Toraja Utara dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, itu […]

  • PN Makale Eksekusi Objek Sengketa di Rante Ba’tan Sillanan Tanpa Alat Berat

    PN Makale Eksekusi Objek Sengketa di Rante Ba’tan Sillanan Tanpa Alat Berat

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembongkaran bangunan yang berdiri diatas objek sengketa. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Pengadilan Negeri Makale melaksanakan eksekusi riil terhadap objek sengketa yang terletak di Jl. Poros Mebali – Buntu, Dusun Rante Ba’tan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Jumat 11 September 2026. Dalam objek sengketa seluas kurang lebih 1 hektare tersebut […]

  • Buku Biografi Frans Karangan, Salah Satu Pejuang Toraja, Diluncurkan

    Buku Biografi Frans Karangan, Salah Satu Pejuang Toraja, Diluncurkan

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Mesach Frans Karangan, lebih dikenal dengan Frans Karangan, begitu melegenda di kalangan masyarakat Toraja. Dia adalah Jenderal TNI pertama asal Toraja. Tutup usia pada tahun 1994, jenazah Frans Karangan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Buntu Lepong Rantepao. Namanya diabadikan pada sebuah Jalan di Kota Rantepao. Frans Karangan […]

  • UKI Toraja Dapat Bantuan Beasiswa Sebesar Rp 1,5 Miliar

    UKI Toraja Dapat Bantuan Beasiswa Sebesar Rp 1,5 Miliar

    • calendar_month Minggu, 4 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menerima beasiswa sebesar Rp1,5 miliar yang akan disalurkan kepada 806 mahasiswa. Beasiswa sebesar Rp1,5 miliar ini bersumber dari UKT untuk 611 mahasiswa. Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan dana bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun […]

  • Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

    Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Narkoba Polres Tana Toraja menyerahkan 4 tersangka beserta beberapa barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 14 April 2026. Ini merupakan penyerahan tahap kedua. Keempat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan itu merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tana Toraja pada 28 Januari 2026 yang lalu […]

expand_less