Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama Beroperasi di Tana Toraja, Indomaret Diserbu Konsumen

    Hari Pertama Beroperasi di Tana Toraja, Indomaret Diserbu Konsumen

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Indomarco Prismatama atau Indomaret kini hadir di Tana Toraja. Indomaret adalah Jaringan Ritel Waralaba pertama yang berdiri di Kabupaten Tana Toraja yang beralamat di Jalan Pongtiku, Pantan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Grand opening Indomaret Pongtiku Makale digelar Rabu 31 Maret 2021 dan langsung diserbu para konsumen. Dari pantauan jurnalis kareba-Toraja.com dari […]

  • UKI Toraja dan YESMa Susun SOP Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

    UKI Toraja dan YESMa Susun SOP Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    UKI Toraja dan YESMa Susun Standar Operasional prosedur Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. (Foto:MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus melakukan upaya untuk menciptakan kampus yang ramah dan aman dari segala bentuk kekerasan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 adalah peraturan yang […]

  • Bus Borlindo Kecelakaan di Pasang Kayu, 4 Penumpang Tewas, 6 Luka-luka

    Bus Borlindo Kecelakaan di Pasang Kayu, 4 Penumpang Tewas, 6 Luka-luka

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PASANG KAYU — Bus AKDP Borlindo rute Makassar-Palu mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan trans Sulbar, Dusun Burangge, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Minggu, 7 April 2024. Bus yang mengangkut penumpang mudik ini bertabrakan dengan sebuah truk pengangkut mobil. Akibat tabrakan tersebut, 4 penumpang bus meninggal dunia. Sedangkan 6 orang penumpang lainnya mengalami […]

  • Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

    Beli Sabu Lewat Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika berinisal NS alias PP (29) beserta barang bukti narkotika jenis sabu. (foto: dok. istimewa). KAREBA -TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pelaku, Selasa 04 Februari 2025 dini hari. Pelaku diamankan di Jln. Ahmad Yani, Karassik, Rantepao, Kabupaten Toraja […]

  • Panitia Toraja Open Road Race 2024 Bantah Sirkuit Bandara Pongtiku Tak Dibersihkan

    Panitia Toraja Open Road Race 2024 Bantah Sirkuit Bandara Pongtiku Tak Dibersihkan

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ramai beredar di media sosial kondisi eks Bandara Pongtiku yang menjadi sirkuit event balap motor Toraja Open Road Race 2024 beberapa saat setelah event tersebut dilaksanakan. Foto yang beredar pada sejumlah platform media sosial itu menunjukkan kondisi bekas Bandara Pongtiku yang penuh dengan sampah caption “habis balapan sampah dibiarkan begitu saja”. Meski […]

  • Himpunan Mahasiswa Toraja Timur Renovasi  Rumah Milik Lansia yang Hidup Sebatang kara di Rantebua

    Himpunan Mahasiswa Toraja Timur Renovasi Rumah Milik Lansia yang Hidup Sebatang kara di Rantebua

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiwa Toraja Timur (HMTT) dibantu masyarakat setempat melakukan renovasi rumah milik perempuan lanjut usia (lansia) bernama Indo’ Bungka’ (80 tahun) yang hidup sebatang kara. Renovasi ini dilaksanakan mahasiswa HMTT pada Senin, 11 April 2022. Rumah lansia terletak di Sarre, Dusun Bamba Buntu, Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, […]

expand_less