Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Siswa STM Meninggal Laka Lantas di Alang-Alang

    BREAKING NEWS: Siswa STM Meninggal Laka Lantas di Alang-Alang

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ALANG-ALANG — Seorang remaja, yang diduga siswa STM (SMK) Kristen Tagari Rantepao, diduga meninggal dunia dilindas truk di jalan poros Rantepao-Makale, tepatnya di Alang-Alang (depan warung bakso), sekitar pukul 12.30 Wita, Senin, 15 November 2021. Jurnalis kareba-toraja.com, Yunus Lexi, yang saat ini berada di tempat kejadian perkara (TKP) melaporkan, remaja laki-laki yang terlibat kecelakaan […]

  • Zadrak: Hati-hati Dalam Penentuan Status Stunting Anak, Bisa Beresiko Hukum

    Zadrak: Hati-hati Dalam Penentuan Status Stunting Anak, Bisa Beresiko Hukum

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg mewarning petugas kesehatan di Tana Toraja agar berhati-hati dalam menentukan status stunting. “Dalam penentuan status stunting itu hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis anak, ini sesuai arahan Presiden Jokowi,” tegas dr. Zadrak Tombeg saat membuka kegiatan identifikasi kasus stunting tingkat kabupaten Tana Toraja, Rabu 28 September […]

  • Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Bentuk Kepedulian IKAT Jabodetabek

    Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Bentuk Kepedulian IKAT Jabodetabek

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — Rapat Kerja (Raker)  Pengurus IKAT Jabodetabek  periode 2022 – 2025 yang berlangsung tanggal 3-4 September 2022 bertempat Green Forest Resort Hotel  & Convention  Hall,  Bogor  mengangkat Tema, Bersama Lebih Kuat, Bersama Kita Peduli. Raker Pengurus IKAT  Jabodetabek dibuka oleh Ketua IKAT  Jabodetabek  periode  2022 – 2025 Fery Latanna, drg, Sp.PM, FISID . […]

  • Bupati Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 Kementerian Agama RI di Tana Toraja

    Bupati Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 Kementerian Agama RI di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke-76 pada Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Senin, 3 Januari 2022. Upacara peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke-76 pada Kantor Kementerian Agama Tana Toraja digelar di halaman upacara MAN Tana Toraja. Bupati Tana Toraja, […]

  • Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Masih ingat kasus pembunuhan Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo yang menghebohkan pada Maret 2025 lalu? Kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palopo. Helka Rerung, hakim anggota dalam perkara ini, membenarkan bahwa siding dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di PN Palopo, Kamis, 7 Agustus […]

  • 33 Guru Penggerak di Tana Toraja Dikukuhkan Pada Puncak HUT 78 PGRI

    33 Guru Penggerak di Tana Toraja Dikukuhkan Pada Puncak HUT 78 PGRI

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Upacara puncak HUT ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional digelar di lapangan Olaraga SMA Negri 1 Tana Toraja, Sabtu, 25 November 2023. Upacara dihadiri langsung Bupati Tana Toraja, Kepala OPD dan Guru PGRI dari 19 cabang di 19 kecamatan yang ada di Tana Toraja. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung selaku pembina upacara […]

expand_less