Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandara Toraja Buka Rute Penerbangan Langsung Toraja-Balikpapan

    Bandara Toraja Buka Rute Penerbangan Langsung Toraja-Balikpapan

    • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 18 Maret 2021, Unit Penyelenggaran Bandara Udara (UPBU) Toraja terus melakukan berbagai terobosan agar bandara kebanggaan masyarakat Toraja ini bisa makin eksis ke depan. Salah satu terobosan baru adalah membuka rute penerbangan langsung dari Bandara Toraja ke Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur. Rute baru ini untuk […]

  • Ketahuan Pemilik Saat Hendak Kabur, Pencuri Motor di Makale Ditangkap Polisi

    Ketahuan Pemilik Saat Hendak Kabur, Pencuri Motor di Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja atas tindakan pencurian kendaraan bermotor. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Resmob Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja. Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo kepada media, Selasa […]

  • Rumah, Mobil, dan Motor Milik Warga Sa’dan, Toraja Utara Ludes Terbakar

    Rumah, Mobil, dan Motor Milik Warga Sa’dan, Toraja Utara Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik warga Lembang Sa’dan Pebulian, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Jumat, 28 Juli 2023 siang. Selain rumah, ikut terbakar pula satu unit mobil jenis Toyota Kijang LGX, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, dan barang berharga lainnya. Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.15 Wita, saat hampir semua warga berada […]

  • Lima Politisi Toraja Masuk Pengurus DPD I Partai Golkar Sulsel Dibawah Komando Taufan Pawe

    Lima Politisi Toraja Masuk Pengurus DPD I Partai Golkar Sulsel Dibawah Komando Taufan Pawe

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe, resmi menerima Surat Keputusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan, periode 2020-2025 dari Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus, Senin, 23 November 2020. SK Pengurus DPD I Partai Golkar Sulsel ini disambut […]

  • Terkait Isu Remaja 17 Tahun Hendak Diculik, Kapolres Minta Masyarakat Tidak Berlebihan Tanggapi Info di Medsos

    Terkait Isu Remaja 17 Tahun Hendak Diculik, Kapolres Minta Masyarakat Tidak Berlebihan Tanggapi Info di Medsos

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Sektor Rindingallo menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait penculikan anak yang konon nyaris terjadi di Lembang Buntu Minanga, Kecamatan Buntu Pepasan. Pada Kamis, 26 Januari 2023, Kapolsek Rindingallo, IPTU Kusuma Tombilangi didampingi Kanit Intelkam, AIPDA Ramadhana mendatangi langsung rumah korban yang disebutkan nyaris diculik oleh orang tak dikenal, pada Rabu, […]

  • Electronic Glucometer; Alat Ukur Kadar Gula Tanpa Jarum, Karya Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja

    Electronic Glucometer; Alat Ukur Kadar Gula Tanpa Jarum, Karya Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kebanyakan orang takut dengan jarum suntik atau alat medik yang bersifat invasive (menyakiti tubuh). Hal inilah yang mendorong Rombe Tolangi, mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja untuk menciptakan sebuah alat pengukur kadar gula darah yang berkarakter non-invasive (tanpa menyakiti tubuh orang) dengan memanfaatkan sensor GSR (Galvanic Skin Resistance) dan Mikrokontrol Arduino Uno. Cara […]

expand_less