Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Unit Rumah Terbakar di Awan Rantekarua, Warga Gotong-royong Padamkan Api

    Satu Unit Rumah Terbakar di Awan Rantekarua, Warga Gotong-royong Padamkan Api

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN RANTEKARUA — Satu unit rumah panggung milik Tadius Tari atau Papa Erry, di Dusun Malombu, Lembang Awan, Kecamatan Awan Rantekarua, Toraja Utara, terbakar, pada Minggu, 12 April 2026 petang. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita tersebut menghanguskan bangunan dan isi rumah. Hanya sedikit saja barang-barang yang bisa diselamatkan. Camat Awan Rantekarua, Oktovianus […]

  • Video : Unjuk Rasa Mengawal Sidang Gugatan Lapangan Gembira Berlangsung Ricuh

    Video : Unjuk Rasa Mengawal Sidang Gugatan Lapangan Gembira Berlangsung Ricuh

    • calendar_month Sen, 13 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus gugatan lapangan Gembira yang dilayangkan oleh Wakil Gubernur Sulsel yang juga Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Pengadilan Negeri Makale terus mendapatkan pengawalan dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Toraja. Sidang perdana gugatan Andi Sudirman terhadap kasus Tanah Lapangan Gembira yang bergulir di Pengadilan Negeri Makale, sempat ditunda dan dijadwalkan kembali digelar […]

  • Persiapan Pemilu 2024, KPU dan Pemkab Toraja Utara Teken Kesepakatan Bersama

    Persiapan Pemilu 2024, KPU dan Pemkab Toraja Utara Teken Kesepakatan Bersama

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Umum, Pilpres, Pemilihan Gubenur/Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati hampir pasti digelar pada tahun 2024. Hal ini dibuktikan dengan keseriusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan segala sesuatu menjelang pemilu serentak tersebut. Salah satunya adalah dengan menandatangani nota kesepahaman atau kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah dalam hal dukungan pelaksanaan Desa Peduli Pemilihan […]

  • Ketua Panitia Klarifikasi dan Ralat Jadwal Musda X Golkar Tana Toraja

    Ketua Panitia Klarifikasi dan Ralat Jadwal Musda X Golkar Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Tana Toraja, Kendek Rante mengklarifikasi, tepatnya meralat jadwal Musda X, yang sebelumnya disampaikan kepada kareba-toraja.com pada Sabtu, 5 Juni 2021. “Ada kekeliruan dalam penyampaian jadwal Musda kepada wartawan. Yang benar adalah sampai saat ini jadwal Musda X masih belum ditentukan waktunya. Belum ada petunjuk […]

  • Menanamkan Iman Sejak Dini, Menyongsong Pemekaran Paroki Bittuang

    Menanamkan Iman Sejak Dini, Menyongsong Pemekaran Paroki Bittuang

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Daniel K.L
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Sukacita Paskah masih terasa hangat di tengah umat, khususnya dalam Perayaan Paskah Anak SEKAMI (Serikat Kepausan Anak dan Remaja Misioner) Wilayah Utara Paroki Rembon. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian persiapan pemekaran Paroki Bittuang. Ratusan anak dan remaja dari tujuh stasi yang tersebar di Kecamatan Bittuang dan Kecamatan Masanda turut ambil […]

  • Gedung SMP di Mengkendek Ini Butuh Bantuan Anda

    Gedung SMP di Mengkendek Ini Butuh Bantuan Anda

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Berlantai semen, tapi sudah sobek di sana-sini. Berdinding papan, sebagiannya sudah lapuk. Atap seng yang menutupinya juga sudah sangat usang. Sekolah ini butuh bantuan Anda semua. Namanya, Sekolah Menengah Pertama (SMP) YP (Yayasan Pendidikan). Terletak di Rantesa’ku’, Lembang Simbuang, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Berdiri sejak tahun 2003, saat ini sekolah swasta […]

expand_less