Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Timbun 2 Sepeda Motor dan Tutup Akses Jalan ke Objek Wisata Buntu Sopai

    Longsor Timbun 2 Sepeda Motor dan Tutup Akses Jalan ke Objek Wisata Buntu Sopai

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Toraja Utara dalam beberapa hari terakhir memberikan dampak rusak yang sangat besar. Terutama tanah longsor dan pohon tumbang. Salah satu wilayah yang terdampak cukup parah, yakni Kecamatan Sopai. Beberapa lembang di wilayah itu mengalami bencana alam tanah longsor dan pohon tumbang. Tingginya volume curah […]

  • UKI Paulus dan Pemkab Toraja Utara Teken Kerjasama Tri Darma Perguruan Tinggi dan Pendampingan

    UKI Paulus dan Pemkab Toraja Utara Teken Kerjasama Tri Darma Perguruan Tinggi dan Pendampingan

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, Prof Agus Salim dan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menandatangani Nota Kesepahaman Tri Darma Perguruan Tinggi dan Pendampingan. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan di Aula Gedung Lilin UKIP, Makassar, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepahaman, Rektor UKI Paulus Makassar, Prof Agus […]

  • OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Irine Christianita PENGERTIAN dari demokrasi Pancasila bisa dilihat secara umum dan khusus, serta dilihat dalam Kamus Besar BahasaIndonesia. Pancasilamerupakan demokrasi berdasarkan sila Pancasila dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah sebuah paham demokrasi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip yang ada di dalam Pancasila.Demokrasi Pancasila juga berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong, […]

  • Rektor UKI Toraja Sampaikan Pokok Pikiran Sebagai Bahan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu yang Berkualitas

    Rektor UKI Toraja Sampaikan Pokok Pikiran Sebagai Bahan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu yang Berkualitas

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA,, dan Penggiat Demokrasi yang juga Mantan Ketua Bawaslu Sulsel Dr. Laode Arumahi jadi Narasumber pada acara Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA,, hadir sebagai narasumber mewakili […]

  • Bupati Toraja Utara Buka Kegiatan Pekan Seni di SMA Katolik Rantepao

    Bupati Toraja Utara Buka Kegiatan Pekan Seni di SMA Katolik Rantepao

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Ketua Yayasan Paulus Makassar, Pastor Barto Pararak membuka kegiatan Pekan Seni (PENSI) siswa di SMA Katolik Rantepao, Jumat, 19 Juli 2024. Pekan Seni yang diisi dengan beragai kegiatan kesenian dan kerajinan ini dihadiri oleh para siswa, perwakilan OSIS se-Toraja Utara, perwakilan sekolah Katolik dari Tana Toraja, […]

  • Dari Kampung Terpencil di Tana Toraja, Aktivis Muda Raih Gelar Pascasarjana Universitas Indonesia

    Dari Kampung Terpencil di Tana Toraja, Aktivis Muda Raih Gelar Pascasarjana Universitas Indonesia

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Herianto Ebong, yang kerap disapa Heri, pemuda asal Kampung Kondodewata, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berhasil meraih gelar Pascasarjana dari Universitas Indonesia pada 12 September 2025. Lahir dari keluarga sederhana, perjalanan ini jadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih mimpi besar. Kampung Kondodewata hingga kini masih dikenal sebagai wilayah […]

expand_less