Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Stevany Rataba Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI ke Pemuda Gereja Toraja

    Eva Stevany Rataba Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI ke Pemuda Gereja Toraja

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Eva Stevany Rataba melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI bersama pemuda Gereja Toraja, di Rumah Aspirasi ESR, Kelurahan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 17 Juni 2024. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka tunggal Ika adalah agenda rutin tahunan yang […]

  • Dua Caleg PAN Dapil 1 Toraja Utara Gelar Bakti Sosial di Tallunglipu dan Rantepao

    Dua Caleg PAN Dapil 1 Toraja Utara Gelar Bakti Sosial di Tallunglipu dan Rantepao

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 1 Toraja Utara menggelar bakti sosial di Tallunglipu dan Rantepao. Bakti sosial dilaksanakan untuk membantu dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Selain itu, bakti sosial dinilai menjadi salah satu cara untuk meraih simpati pemilih. Kedua Caleg PAN tersebut, masing-masing Yopi Rante Maliku (Caleg PAN […]

  • Legislator Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Kesehatan Lingkungan di Dua Tempat di Toraja Utara

    Legislator Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Kesehatan Lingkungan di Dua Tempat di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Sarwindye Tiranda Biringkanae kembali menggelar Sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan dengan tema “Kesehatan” di dua tempat di Toraja Utara yakni di Lembang Sesean Matallo dan Lembang Suloara’, Minggu 30 Januari 2022. Dalam kesempatan itu, Legislator Partai NasDem ini mengingatkan warga untuk saling menguatkan dan menjaga soliditas antar masyarakat utamanya dalam […]

  • Gunakan Danah Hibah Provinsi Rp 750 Juta, Dan Pongtasik Kawal LPj Panitia Kongres ke-38 GMKI

    Gunakan Danah Hibah Provinsi Rp 750 Juta, Dan Pongtasik Kawal LPj Panitia Kongres ke-38 GMKI

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Suksesnya pelaksanaan Kongres Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ke-38 yang dilaksanakan pada bulan November 2022 lalu di Kabupaten Tana Toraja karena dukungan keuangan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui aspirasi salah satu kader GMKI, yang juga anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan, […]

  • Lagi, KPA Anak Rimba Toraja Bangun WC Untuk Warga Kurang Mampu di Salubarani

    Lagi, KPA Anak Rimba Toraja Bangun WC Untuk Warga Kurang Mampu di Salubarani

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Kelompok Pencinta Alam (KPA) Anak Rimba Toraja kembali membangun satu unit WC untuk warga kurang mampu di Kecamatan Gandangbatu Sillanan melalui program “Gerakan Seribu Jamban”. KPA Anak Rimba Toraja bangun satu unit WC untuk Fitri dan Irda, dua bersaudara warga kurang mampu yang tinggal di Kelurahan Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, […]

  • Toyota Fortuner yang Dikemudikan Warga Negara Asing Terjungkal ke Parit di Mengkendek

    Toyota Fortuner yang Dikemudikan Warga Negara Asing Terjungkal ke Parit di Mengkendek

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Satu unit mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi BD 1790 H yang dikemudikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Jhun -Zang, mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan Poros Makale – Mengkendek Km 12 Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 17 Juli 2021 pagi. Menurut saksi mata […]

expand_less