Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditambah Partai Nasdem, Dedy Palimbong Sudah Terima Rekomendasi Tiga Parpol

    Ditambah Partai Nasdem, Dedy Palimbong Sudah Terima Rekomendasi Tiga Parpol

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Wakil Bupati Toraja Utara incumbent, Frederik Victor Palimbong menerima rekomendasi dari Partai Nasdem untuk maju sebagai Calon Bupati Toraja Utara pada Pilkada tahun 2024. Penyerahan rekomendasi dari Partai Nasdem ini dilakukan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse Mappasessu, Kamis, 2 Agustus 2024 malam. Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara, yang […]

  • 7 Hari Menghilang, Warga Mappak Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Terseret Arus Sungai

    7 Hari Menghilang, Warga Mappak Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Terseret Arus Sungai

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Warga Lembang Miallo, Kecamatan Mappak, Tana Toraja, Bongga, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, Rabu, 17 November 2021. Bongga ditemukan di wilayah Desa Misakada, Kabupaten Pinrang, setelah 7 hari dinyatakan hilang. Almarhum Bongga diduga terseret arus sungai Miallo, pada Rabu, 10 November 2021 lalu, saat hendak menyebrang sungai untuk memberi makan ternak peliharaannya. […]

  • Hasil Autopsi Remaja Yang Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale Dipastikan Bunuh Diri

    Hasil Autopsi Remaja Yang Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale Dipastikan Bunuh Diri

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Hasil Autopsi Tim Forensik Memastikan Penyebab Kematian Remaja yang Ditemukan Meninggal Dunia Tak Wajar di Makale adalah Akibat Bunuh Diri. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah dua bulan berlalu, kematian Nelson, remaja asal Bo’ne Buntu Sisong Kecamatan Makale Selatan yang ditemukan meninggal dunia gantung diri di Mangggasa’ Kelurahan Lamunan Kecamatan Makale 12 Maret 2025 lalu […]

  • Dating “Datang” Palembangan Resmi Mendaftar Bacalon Bupati Toraja Utara di PDI Perjuangan

    Dating “Datang” Palembangan Resmi Mendaftar Bacalon Bupati Toraja Utara di PDI Perjuangan

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kandidat Bupati Toraja Utara, Dating Palembangan menepis keraguan sebagian kalangan yang menyebut dirinya tak serius maju dengan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Toraja di PDI Perjuangan. Dating Palembangan, yang belakangan dikenal dengan panggilan “Dating Datang” itu menyambangi markas DPC PDI Perjuangan di Jalan Pramuka Rantepao, Selasa, 9 April 2024 […]

  • DPRD Mamuju Tengah Belajar Perda Tentang Desa ke Tana Toraja

    DPRD Mamuju Tengah Belajar Perda Tentang Desa ke Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota Pansus Ranperda Penetapan Desa Kabupaten Mamuju Tengah dalam kunjungan kerja di DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — 6 Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan studi banding di Kantor DPRD Tana Toraja, Senin 27 April 2026. Keenam anggota DPRD ini merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan […]

  • Layanan Endoskopi THT di RS Elim Rantepao: Solusi Tepat Diagnosa Gangguan Telinga, Hidung dan Tenggorokan

    Layanan Endoskopi THT di RS Elim Rantepao: Solusi Tepat Diagnosa Gangguan Telinga, Hidung dan Tenggorokan

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan Endoskopi THT di RS Elim Rantepao. (Foto-Humas RS Elim).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao kini menghadirkan layanan endoskopi THT untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasien dalam mendiagnosis berbagai gangguan pada telinga, hidung dan tenggorokan. Layanan ini memungkinkan dokter spesialis THT untuk melihat kondisi secara langsung pada area yang sulit dijangkau […]

expand_less