Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Tahun Tak Diperhatikan Pemerintah, Warga Gari, Lembang Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan

    Puluhan Tahun Tak Diperhatikan Pemerintah, Warga Gari, Lembang Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Indra/Arsyad
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Warga Gari, Dusun Sangrandanan, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan memilih untuk swadaya memperbaiki jalan yang merupakan akses utama ke dusun tersebut. Jalan poros Rante – Langso yang statusnya Jalan Kabupaten tersebut, sudah puluhan tahun tak tersentuh pembangunan. Padahal jalan ini merupakan akses utama ke dusun Sangrandanan dan jalan penghubung Lembang Gandangbatu […]

  • BRIlian Suskes Pada Beberapa Desa di Sulsel, Bukti Komitmen BRI Dorong Kemajuan UMKM

    BRIlian Suskes Pada Beberapa Desa di Sulsel, Bukti Komitmen BRI Dorong Kemajuan UMKM

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus berupaya melakukan pemberdayaan dan pendampingan hingga pelatihan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tidak sedikit UMKM yang dibina BRI kini berkembang dan naik kelas lewat beragam inovasi. Salah satu program pendampingan, yang merupakan wujud dari Corporate Social Responsibility (CSR) adalah Program Desa BRILiaN, […]

  • Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

    Surat Soal Pemberitahuan Lomba Senam Babylon Viral, Wabup Torut Perintahkan Kadispora Segera Tarik

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara terkait pelaksanaan Lomba Senam Babylon antar instansi se-Toraja Utara, viral di media sosial. Surat bernomor 005.70/DISPORA/2021 yang berisi pemberitahuan Lomba Senam Babylon itu diributkan warga net karena bertentangan dengan aturan PPKM Level 3 dan Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan. […]

  • Warga Minta Pemda Evakuasi Batu Besar Tutup Badan Jalan Penghubung Makale – Buakayu

    Warga Minta Pemda Evakuasi Batu Besar Tutup Badan Jalan Penghubung Makale – Buakayu

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Batu Berukuran Besar Tutup Sebagian Badan Jalan Penghubung Makale -Buakayu. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sebuah batu berukuran besar menutup sebagian badan jalan poros penghubung Makale – Buakayu tepatnya di Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja. Batu besar itu diketahui sudah menutup sebagian badan jalan sejak April 2025 lalu namun hingga hari ini, Selasa […]

  • Polisi Gagalkan Tawuran Antar Kelompok Remaja di Gandangbatu Sillanan

    Polisi Gagalkan Tawuran Antar Kelompok Remaja di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Personil Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek berhasil mencegah aksi tawuran antar kelompok remaja di Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Minggu, 2 Juni 2024. Usai mendapat laporan dari warga terkait tanda-tanda akan adanya tawuran antar kelompok remaja, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo langsung menurunkan personil  ke lokasi guna mencegah […]

  • Longsor, Jalan Poros Alang-Alang-Rantetayo dan Sopai-Denpina Tertutup

    Longsor, Jalan Poros Alang-Alang-Rantetayo dan Sopai-Denpina Tertutup

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Bencana alam tanah longsor terjadi sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sopai, Minggu, 21 November 2021. Akibatnya, ada dua jalan poros yang tidak bisa dilewati kendaraan karena tertutup material longsor. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari warga, ada sekitar 10 titik longsor dan pohon tumbang yang terjadi di jalan poros Alang-Alang-Rantetayo. Sedangkan di jalan […]

expand_less