Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muskab Pertina Tana Toraja Dinilai Tidak Sah, Frederik: Tidak Ada Kubu-kubuan

    Muskab Pertina Tana Toraja Dinilai Tidak Sah, Frederik: Tidak Ada Kubu-kubuan

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Tana Toraja yang diadakan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja, Sabtu 30 agustus 2023 lalu dinilai tidak sah. Hal ini diungkapkan oleh Budiman Andilolo selaku Ketua Pertina Tana Toraja periode 2018 -2022, Rabu, 13 September 2023.   Bobby Budi Andilolo mengatakan Muskab yang […]

  • FOTO: Dampak Cuaca Buruk yang Menimpa Kota Makale Tadi Malam

    FOTO: Dampak Cuaca Buruk yang Menimpa Kota Makale Tadi Malam

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Makale dan sekitarnya, Kamis, 10 Maret 2022 malam, menimbulkan dampak yang cukup berat kepada warga. Selain genangan air di sejumlah ruas jalan utama, beberapa rumah warga juga rusak diterjang pohon tumbang dan angin kencang. Kemudian, beberapa batang pohon juga tumbang dan menghalangi badan jalan. […]

  • Kasus Dugaan Bunuh Diri Siswi SMK Terjadi Lagi di Toraja Utara

    Kasus Dugaan Bunuh Diri Siswi SMK Terjadi Lagi di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 16 kasus terjadi selama tahun 2020. Kini, di awal tahun 2021, kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di Kabupaten Toraja Utara. Rabu, 13 Januari 2021 siang, Dt, 18 tahun, seorang pelajar SMK di Kota Makale ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung pada seutas tali dasi sekolah di kamarnya di Lembang […]

  • Wujudkan Transformasi Mutu Layanan, Petugas Puskesmas Apresiasi Kemudahan Layanan bagi Peserta JKN

    Wujudkan Transformasi Mutu Layanan, Petugas Puskesmas Apresiasi Kemudahan Layanan bagi Peserta JKN

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Transformasi mutu layanan terus digaungkan oleh BPJS Kesehatan guna memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN. Untuk mewujudkan transformasi mutu layanan tersebut tentu harus dibarengi dengan sinergi dari semua pihak, salah satunya dukungan dari para petugas kesehatan dan fasilitas kesehatan. Menjadi petugas kesehatan memang bukan perkara yang mudah karena harus mengabdi kepada kemanusiaan […]

  • Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

    Disebut Tebang Pilih dalam Penghentian Rambu Solo dan Rambu Tuka, Begini Penjelasan Kapolres Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Langkah tegas Kepolisian Resor Tana Toraja dalam pencegahan penularan virus Corona dengan menghentikan atau membubarkan kegiatan sosial masyarakat yang melanggar protokol kesehatan mendapat reaksi pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, ada kegiatan Rambu Solo’ atau Rambu Tuka yang dihentikan petugas (bahkan langsung oleh Kapolres), namun ada juga yang dibiarkan tetap berlangsung hingga […]

  • FOTO: Karnaval Merdeka Toleransi Kantor Kementerian Agama Tana Toraja

    FOTO: Karnaval Merdeka Toleransi Kantor Kementerian Agama Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan Karnaval Merdeka Toleransi yang diikuti ribuan warga dari berbagai denominasi agama dan suku yang dipusatkan di Plaza Kolam Makale, Sabtu, 20 Agustus 2022. Karnaval Merdeka Toleransi diawali dengan Deklarasi Komitmen Penguatan Toleransi dan Kebangsaan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg diikuti oleh […]

expand_less