Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Puasa Bersama Wartawan, Pimpinan PT Malea, Victor Datuan Batara Ajak Jaga Kesejukan Pilkada

    Buka Puasa Bersama Wartawan, Pimpinan PT Malea, Victor Datuan Batara Ajak Jaga Kesejukan Pilkada

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara menggelar silaturahmi dengan puluhan wartawan Toraja, melalui kegiatan buka puasa Bersama di Arion Cafe Mandetek, Makale, Senin, 8 April 2024. Dalam kesempatan tersebut, VDB sapaan Victor Datuan Batara, mengajak insan pers selalu menjaga objektifivitas pemberitaan untuk menjaga suasana yang sejuk menghadapi Pilkada serentak 2024. VDB […]

  • Kole Sawangan dan Lembang Nonongan Masuk Daftar 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021

    Kole Sawangan dan Lembang Nonongan Masuk Daftar 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Desa Wisata Lembang Nonongan di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, serta Desa Wisata Kole Sawangan, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja, masuk dalam daftar 50 Desa Wisata Terbaik dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021. Pengumuman 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2021 ini dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga […]

  • OPINI: Fenomena La Nina Pengaruhi Hujan Pada Awal Tahun di Toraja

    OPINI: Fenomena La Nina Pengaruhi Hujan Pada Awal Tahun di Toraja

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Indah Fitrianti, S.Tr Masuki awal tahun 2021, Tana Toraja diguyur hujan secara terus-menerus. Hal ini dikarenakan pada bulan Januari telah memasuki fase musim hujan dan adanya aktivitas fenomena La Nina yang menguat. Menurut Kasubid Analisis Informasi Iklim BMKG Adi Ripaldi, La Nina merupakan siklus lebih lebih dinginya laut di pasifik equator yang mempengaruhi sistem […]

  • Kasus Dugaan Bunuh Diri Terjadi Lagi di Tana Toraja

    Kasus Dugaan Bunuh Diri Terjadi Lagi di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di Tana Toraja. Kamis, 26 November 2020, seorang pemuda berinisial NB, 40 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di kamarnya, di Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla’ Utara. Nk diduga meninggal karena bunuh diri. Sebelumnya, kasus bunuh diri juga dilakukan oleh seorang siwa SMA di depan […]

  • Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan (JRM) melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 8 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus […]

  • Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sosialisasi Program “SERTAKAN”

    Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sosialisasi Program “SERTAKAN”

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan secara simbolis manfaat klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Lembang Simbuang Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan kepesertaan melalui sosialisasi manfaat dari berbagai program yang ditawarkan. Salah satu program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan adalah Program “SERTAKAN” […]

expand_less