Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11-13 November, HUT ke-57 Partai Golkar Sulsel Dirayakan di Toraja, Berikut Rundown Acaranya

    11-13 November, HUT ke-57 Partai Golkar Sulsel Dirayakan di Toraja, Berikut Rundown Acaranya

    • calendar_month Ming, 7 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja Utara dan Tana Toraja menjadi tuan rumah bersama perayaan hari ulang tahun (HUT) ke 57 Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan. Perayaan HUT ke 57 Partai Golkar ini akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 11-13 November 2021, dengan beberapa agenda. Puncak perayaan akan dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao, tanggal 13 November […]

  • Kebakaran Rumah Di Sangalla’ Selatan, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar

    Kebakaran Rumah Di Sangalla’ Selatan, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar

    • calendar_month Ming, 12 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALLA’ — Tim identifikasi Dat Reskrim Polres Tana Toraja bersama personil Polsek Sangalla’, Minggu pagi 12 Desember 2021 mendatangi tempat kejadian kebakaran yang menyebabkan satu rumah kayu semi panggung ludes terbakar. Bencana kebakaran tersebut terjadi di Lingkungan Boge Kelurahan Rante Alang Kecamatan Sangalla Selatan. Menurut keterangan korban atas nama Paulus Bungin Parende (41) thn, […]

  • Victor Datuan Batara Terpilih Kembali Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja

    Victor Datuan Batara Terpilih Kembali Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sempat tertunda beberapa kali akibat konflik internal, Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kabupaten Tana Toraja akhirnya bisa digelar di Hotel Novotel Makassar, Sabtu, 28 Agustus 2021. Pemilihan Ketua DPD II, yang merupakan agenda utama Musda X itu berlangsung lancar, meski terjadi terjadi gejolak di depan Monumen Mandala, tidak jauh dari lokasi […]

  • Longsor di Jalan Poros Leppan, Timbun 6 Sepeda Motor, Dua Lembang Terisolir

    Longsor di Jalan Poros Leppan, Timbun 6 Sepeda Motor, Dua Lembang Terisolir

    • calendar_month Rab, 7 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Bencana alam tanah longsor terjadi di tiga titik pada jalan poros kabupaten, yang menghubungkan Lembang Leppan dan Lembang Lemo Menduruk, di Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, Selasa, 6 Juni 2023 malam. Longsor yang terjadi pada tengah malam itu menyebabkan enam unit sepeda motor milik warga, tertimbun. Selain itu, material longsor juga […]

  • Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

    Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tidak seperti Pemkab Tana Toraja yang sudah merumahkan tenaga kontrak daerah (TKD/honorer) sejak awal tahun 2023, pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap memakai jasa TKD tahun 2023. Bahkan, Pemkab Toraja Utara sudah membayar gaji sebagian tenaga TKD yang sudah mendapat SK (surat keputusan). “Ada kami anggarakan (gaji TKD) di APBD tahun 2023. 12 […]

  • Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

    Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak kenal kata tobat atau berubah. Pria 33 tahun, yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus jambret ini kembali diringkus Tim Batitong Maro, Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sabtu, 5 Juni 2021, karena kasus yang sama. Adalah TMD alias M, 33 tahun, warga Makale ditangkap polisi karena merampas handphone (HP) milik […]

expand_less