Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN ULP Rantepao Perkuat Koordinasi dengan DPRD Toraja Utara Bahas Kondisi Kelistrikan

    PLN ULP Rantepao Perkuat Koordinasi dengan DPRD Toraja Utara Bahas Kondisi Kelistrikan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Manager PLN ULP Rantepao, Ferdinina Tjeleni berbincang dengan Ketua DPRD Toraja Utara, Dra. Hermin Sa’pang Matandung, M.M.Pd. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PT PLN (Persero) melalui PLN ULP Rantepao terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah untuk menjaga kualitas pelayanan kelistrikan di wilayah Toraja Utara. Rabu, 02 September 2026, PLN ULP Rantepao […]

  • 177 Sembuh, 15 Meninggal Dunia, Total Positif Covid-19 Toraja Utara 295

    177 Sembuh, 15 Meninggal Dunia, Total Positif Covid-19 Toraja Utara 295

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meskipun potensi penularan semakin tinggi, namun tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara juga semakin baik. Bertambah 22 orang pada Senin, 4 Januari 2021, kini total pasien yang dinyatakan sembuh atau bebas dari Corona sebanyak 177 orang. Angka ini dihitung sejak pertama kali kasus positif diumumkan pada 31 Mei 2020. […]

  • Yayasan Padolo Toraja Mengabdi Latih Puluhan Anak Muda Toraja Menulis Artikel Opini

    Yayasan Padolo Toraja Mengabdi Latih Puluhan Anak Muda Toraja Menulis Artikel Opini

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Natalia Datu Letta'
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Padolo Toraja Mengabdi menggelar Pelatihan Menulis Artikel Opini bagi Kaum Muda Toraja di Aula Perpustakaan Daerah Tana Toraja, Sabtu (25/7/2026). Mengusung tema “Bersama Membaca, Bersama Menulis: Menguatkan Basis Literasi Masyarakat Toraja”, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WITA ini diikuti sekitar 20 lebih peserta dari kalangan pelajar dan mahasiswa […]

  • Tana Toraja Juara Umum Junior Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup 2022, Putri Samara dan Rian Tullun, Atlet Terbaik

    Tana Toraja Juara Umum Junior Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup 2022, Putri Samara dan Rian Tullun, Atlet Terbaik

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kontingen Tana Toraja berhasil meraih juara umum 1 kategori junior pada perhelatan Kejuaraan Taekwondo se-Indonesia Timur yang bertajuk Gubernur Cup 2022. Selain itu, Kontingen Tana Toraja juga memboyong beberapa piala dari kategori lain. Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup tahun 2022 digelar di GOR Sudiang Makassar, selama empat hari, 10-13 Maret 2022. Ajang ini […]

  • Rambu Solo’ Klaster Penyumbang Terbesar Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    Rambu Solo’ Klaster Penyumbang Terbesar Kasus Positif Covid-19 di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tidak salah jika banyak masyarakat yang meminta pemerintah agar segera menghentikan sementara izin pelaksanaan upacara pemakaman (Rambu Solo’) dan syukuran (Rambu Tuka) di Toraja Utara. Faktanya, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Rambu Solo’ merupakan penyumbang terbesar kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara selama bulan Juni dan Juli […]

  • 50-60 Persen Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Diberhentikan

    50-60 Persen Tenaga Honorer di Toraja Utara Akan Diberhentikan

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bakal merumahkan atau memberhentikan sekitar 50-60 persen dari 4000-an tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer di daerahnya. Proses pengusulan tenaga kontrak daerah tahun 2022 kini tengah berlangsung. Kecuali Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, dari penelusuran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jumlah tenaga honorer yang diajukan kembali oleh […]

expand_less