Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Elim Rantepao Resmikan Gedung Baru Berlantai 4, Tersedia Ruang IGD Kapasitas 35 Tempat Tidur

    RS Elim Rantepao Resmikan Gedung Baru Berlantai 4, Tersedia Ruang IGD Kapasitas 35 Tempat Tidur

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ibadah Syukur dan Peresmian Gedung Berlantai 4 Medik Central RS Elim Rantepao. (Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui penambahan fasilitas layanan. Jum’at, 12 Desember 2025, Runah Sakit Dibawah Yayasan Kesehatan Gereja Toraja ini meresmikan satu gedung baru berlantai 4 dengan berbagai fasilitas layanan yang disiapkan. […]

  • RS Elim Rantepao dan BBPK Makassar Teken Mou Terkait Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan

    RS Elim Rantepao dan BBPK Makassar Teken Mou Terkait Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penandatanganan MoU antara RS Elim Rantepao dengan BBPK Makassar di Kantor Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar, Kamis 26 September 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan. Salah satunya melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di RS Elim Rantepao. Bertempat di Kantor Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) […]

  • Ledakan Besar, Diduga Bom, Terjadi di Gereja Katedral Makassar

    Ledakan Besar, Diduga Bom, Terjadi di Gereja Katedral Makassar

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebuah ledakan besar, yang diduga bom, terjadi di halaman Gereja Katedral, Jalan Kartini, Makassar, Minggu, 28 Maret 2021 pagi. Ledakan itu terjadi bertepatan dengan perayaan Minggu Palma yang dilaksanakan oleh umat Katolik setempat. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 10.26 Wita, saat umat sedang merayakan Minggu Palma di […]

  • Bupati Dedy Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Guru atau Kepsek yang Jadi Timses Politisi

    Bupati Dedy Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Guru atau Kepsek yang Jadi Timses Politisi

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengingatkan kepada para guru dan Kepala Sekolah agar tidak boleh lagi menjadi “tim sukses” bagi politisi. Kepala Sekolah dan guru hanya boleh jadi “tim sukses” anak murid atau anak didikanya. Sehingga perhatian dan fokus guru hanya mengajar dan mendidik, tidak dibebani oleh tuntutan sana-sini, baik dari […]

  • Serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani, Zadrak Ingatkan Jangan Disalahgunakan Apalagi Dijual

    Serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani, Zadrak Ingatkan Jangan Disalahgunakan Apalagi Dijual

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan produktivitas pertanian dengan menyalurkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada 12 Kelompok Tani di Kabupaten Tana Toraja. Bantuan yang diserahkan meliputi 6 unit Hand Tractor Metal Capung dan 6 unit […]

  • Begini Perkembangan Penyelidikan Polisi Terhadap Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    Begini Perkembangan Penyelidikan Polisi Terhadap Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Sudah ada dokter yang periksa, tapi harus diobservasi lagi selama 14 hari di RS Dadi Makassar. Orang tua dari yang bersangkutan sudah kami hubungi, dan mengakui disertai pernyataan yang diketahui kepala desa, bahwa anaknya itu ODGJ.” — Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati — KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara bekerja cepat menangani kasus […]

expand_less