Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

    Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, Makale — DPD II KNPI Kabupaten Tana Toraja meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan/Pusat Kurikulum dan Pembukuan untuk menarik buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII yang diterbitkan tahun 2021. Alasannya, narasi dalam buku yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati tersebut, terutama pada Bab […]

  • Harmony Choir Toraja Raih Gold Medal di Ajang Internasional BICF 2022

    Harmony Choir Toraja Raih Gold Medal di Ajang Internasional BICF 2022

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALI — Harmony Choir Toraja (HCT) mengharumkan nama Toraja dalam ajang lomba paduan suara tingkat internasional, Bali Internasional Choir Festival ( BICF) 2022 dengan meraih Gold Medal (Medali Emas) Level 1 Kategori Gospel & Spiritual. Event yang diikuti 75 kelompok paduan suara dari 20 negara ini berlangsung di Bali, Indonesia, 25-28 Juli 2022. Conduktor […]

  • DRONE PERMATA Minta Pihak Terkait Perbanyak Rambu Lalu Lintas di Poros Rantepao – Nanggala

    DRONE PERMATA Minta Pihak Terkait Perbanyak Rambu Lalu Lintas di Poros Rantepao – Nanggala

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Organisasi Pemuda Drone Persatuan Pemuda Tandung dan Nanggala (Drone Permata) menaruh perhatian serius terhadap keselamatan anak-anak sekolah yang bersekolah di sepanjang jalan utama Rantepao – Nanggala, Toraja Utara. Jalan yang lurus dan kondisi jalan yang bagus serta sepi membuat pengendara yang melintas cenderung dalam kecepatan diatas rata -rata sehingga sangat rawan terjadi […]

  • PLTA Malea Bantu Kebutuhan Warga yang Mengungsi Akibat Pergeseran Tanah di Rano

    PLTA Malea Bantu Kebutuhan Warga yang Mengungsi Akibat Pergeseran Tanah di Rano

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — PT Malea Energy Hydropower, pengelola Pembangkit Listri Tenaga Air (PLTA) Malea bergerak cepat membawah logistik untuk kebutuhan tujuh kepala keluarga yang mengungsi sementara akibat pergeseran tanah di Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, Rabu, 16 Februari 2022. Bantuan dari PT Malea Energy Hydropower diantar langsung pimpinannya, Victor Datuan Batara, pada Rabu, 6 Februari […]

  • Sesepuh Toraja, Ishak Bitticaca, Wafat

    Sesepuh Toraja, Ishak Bitticaca, Wafat

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tokoh pendidikan dan ekonomi, yang juga salah satu sesepuh Toraja, Ishak Bangun Biticaca, meninggal dunia. Mantan Ketua KSP Balo’ta ini menghembuskan nafas terakhirnya di RS Fatimah Makale, sekitar pukul 18.30 Wita, Selasa, 13 April 2021. Ishak Bitticaca meninggal pada usia 92 tahun. Dia lahir di Makale, 17 Juni 1929. Saat ini, jenazah […]

  • Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara semakin tak terkendali. Bahkan dalam sehari, pada 4 Desember 2020, dilaporkan 10 kasus positif terpapar virus Corona. Kini, total kasus positif Corana mencapai 79 orang. Melihat perkembangan kasus penularan virus Corona yang makin liar dan dan tak terkendali ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil […]

expand_less