Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Malea Energy Bantu Rp 25 Juta untuk Kontingen Tana Toraja yang  Berlaga Pada MTQ Provinsi di Bone

    PT Malea Energy Bantu Rp 25 Juta untuk Kontingen Tana Toraja yang Berlaga Pada MTQ Provinsi di Bone

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy memberikan dukungan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 25 juta kepada Kontingen Tana Toraja yang akan mengharumkan nama Tana Toraja pada MTQ ke-23 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bone, 24 Juni – 01 Juli 2022 mendatang. Bantuan dana dari PT Malea Energy diserahkan langsung Pimpinan PT Malea Energy Hydropower, Victor […]

  • Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mediasi antara pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Maret 2026, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Tertundanya upaya restorative justice (keadilan restoratif) ini disebabkan karena pihak terlapor, dalam hal ini pemilik akun Facebook, Irma Tendengan (ASN […]

  • Sandiaga Uno Hadir di Peluncuran Road to Toraja Highland Festival

    Sandiaga Uno Hadir di Peluncuran Road to Toraja Highland Festival

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LOLAI — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Uno menghadiri acara peluncuran Road to Toraja Highland Festival 2021, Kamis, 22 Juli 2021. Peluncuran yang dilaksakan secara virtual/hybrid di objek wisata To’tombi, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara. Peluncuran event Toraja Highland Festival ini dihadiri secara onsite dan online oleh Bupati Tana Toraja, […]

  • Wapres Ma’ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

    Wapres Ma’ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), Kamis, 8 Agustus 2024. Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN. […]

  • Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota DPRD Tana Toraja, Agustinus Patinggi dan Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja, Zeth Padaoan Giang turun tangan bersama masyarakat membenahi badan jalan poros Rano-Buakayu, yang nyaris putus akibat longsor di sisi kiri dan kanan jalan. Badan jalan yang nyaris putus tersebut berada di wilayah Kelurahan Ratte Buttu. Jalan ini juga merupakan jalan […]

  • Maknai HUT RI ke-76, Pemuda Perbatasan Salubarana’, Bonggakaradeng Bagi-bagi Sembako

    Maknai HUT RI ke-76, Pemuda Perbatasan Salubarana’, Bonggakaradeng Bagi-bagi Sembako

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan diri Pemuda Perbatasan Salubarana’ Peduli punya cara tersendiri dalam memaknai dan memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76 yang jatuh pada hari Selasa, 17 Agustus 2021. Pemuda dari perbatasan Kecamatan Bonggakaradeng – Palesan Kecamatan Rembon ini menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu. […]

expand_less