Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beri Rasa Aman, Mahmud Warga Makale Pastikan Lindungi Keluarganya dengan JKN

    Beri Rasa Aman, Mahmud Warga Makale Pastikan Lindungi Keluarganya dengan JKN

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahmud saat mengurus pendaftaran kepesertaan JKN bagi dirinya dan keluarganya melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kantor BPJS Kesehatan Makale. (Foto: istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Pengalaman menjalani perawatan di rumah sakit menjadi pelajaran berharga bagi Mahmud Bukhari (56), warga Makale, Kabupaten Tana Toraja. Pengalaman tersebut mendorongnya untuk memastikan dirinya dan seluruh […]

  • Wakil Bupati Lepas 2 Siswa Tana Toraja Ikuti Kompetisi Aritmatika Tingkat Nasional di Bali

    Wakil Bupati Lepas 2 Siswa Tana Toraja Ikuti Kompetisi Aritmatika Tingkat Nasional di Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan lepas Kinaya ( UPT SDN 3 Makale) dan Zaneta Indi Andilolo Batara( SD Katolik Renya Rosari) ke ajang Kompetisi Aritmatika Bali National Competition. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan melepas secara resmi 2 siswa binaan Ucmas Tana Toraja yang akan mewakili […]

  • VIDEO: Ketum BPS Gereja Toraja Harap Festival Sungai Sa’dan Jadi Agenda Tahunan Pemprov Sulsel

    VIDEO: Ketum BPS Gereja Toraja Harap Festival Sungai Sa’dan Jadi Agenda Tahunan Pemprov Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, M.Th berharap Festival Sungai Sa’dan (FSS) bisa menjadi agenda tahunan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Harapan ini disampaikan Pdt. Alfred Anggui di sela-sela kegiatan Festival Sungai Sa’dan (FSS) I yang berlangsung di To’barana’, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 12 April […]

  • Kadis Pendidikan Toraja Utara Nyatakan Siap Mundur Jika Ada Pungli di Sekolah Negeri

    Kadis Pendidikan Toraja Utara Nyatakan Siap Mundur Jika Ada Pungli di Sekolah Negeri

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Martinus Manatin menegaskan siap mengundurkan diri jika ada sekolah negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan yang melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu ditegaskan Martinus Manatin dalam konferensi pers bersama Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Forkopimda Toraja Utara usai upacara Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Bakti […]

  • Relawan The-Za dan Garda JRM Gelar Aksi Bersih Sampah di Kota Makale

    Relawan The-Za dan Garda JRM Gelar Aksi Bersih Sampah di Kota Makale

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Baramuda dan Srikandi The-Za serta Garda JRM melakukan aksi bersih-bersih sampah di Kota Makale, Tana Toraja, Selasa, 5 Januari 2020. Baramuda dan Srikandi The-Za adalah relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. Sedangkan Garda Muda JRM adalah sejumlah anak muda dibimbing oleh anggota DPRD Sulsel, […]

  • Senni: Beruntung Miliki JKN, Rangkaian Pengobatan Maag Kronis Dapat Teratasi

    Senni: Beruntung Miliki JKN, Rangkaian Pengobatan Maag Kronis Dapat Teratasi

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dyspesia atau sering disebut dengan sakit maag terkadang membutuhkan waktu dalam proses penyembuhannya. Seringkali penderita sakit maag harus melakukan pengobatan lebih dari satu kali. Hal tersebut seperti yang dialami oleh Senni Pairunan (34), seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Ia membagikan pengalaman menggunakan JKN untuk pengobatan […]

expand_less