Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Mulai Tindak Tegas Pengguna Knalpot Racing di Tana Toraja

    Polisi Mulai Tindak Tegas Pengguna Knalpot Racing di Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengguna knalpot racing (bogar/bising) pada sepeda motor atau mobil dihimbau untuk segera mencopot dan menggantinya dengan knalpot standar. Sebab, jika kedapatan, anda akan ditilang dan diproses hukum. “Tidak ada toleransi untuk knalpot bising! Setiap motor atau mobil yang menggunakan knalpot bising akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres […]

  • Sehari, Wabup Tana Toraja Incumbent Daftar di Tiga Partai Politik Berbeda

    Sehari, Wabup Tana Toraja Incumbent Daftar di Tiga Partai Politik Berbeda

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam satu hari, Wakil Bupati Tana Toraja incumbent, yang juga Ketua DPC Gerindra Tana Toraja, Zadrak Tombeq mendatangi tiga Sekretariat Partai untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Tana Toraja untuk Pilkada 2024. Zadrak Tombeq mendatangi Partai PDIP, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Tana Toraja, Rabu, 01 […]

  • Selain Zadrak Tombeg, Partai Demokrat Juga Beri Surat Tugas Untuk John Diplomasi

    Selain Zadrak Tombeg, Partai Demokrat Juga Beri Surat Tugas Untuk John Diplomasi

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah serahkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat kepada John Diplomasi yang diterima oleh Sekertaris Bappilu Demokrat Tana Toraja. (foto: dok. istimewa/kareba toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR —- Ketua DPC Partai Demokrat Tana Toraja John Diplomasi menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat untuk Pilkada Tana Toraja 2024. Penyerahan surat tugas tersebut […]

  • Begini Gejala Umum Penyakit Mulut dan Kuku Pada Kerbau

    Begini Gejala Umum Penyakit Mulut dan Kuku Pada Kerbau

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di Toraja Utara, Dinas Pertanian dan Peternakan sudah menemukan 71 ekor kerbau yang terindikasi terinveksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sedangkan di Tana Toraja, pertugas dari Balai Besar Veteriner Maros didampingi petugas dari Puskesmas Hewan Tana Toraja sudah mengambil sampel 17 ekor kerbau di lokasi penampungan Garonggong untuk diteliti lebih lanjut di […]

  • Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Ada tujuah poin aturan yang ada dalam Surat Edaran Nomor 1.282/VII/2021 tanggal 9 Juli 2021 itu. Salah satu yang paling penting adalah menyangkut proses belajar […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Target Lindungi 100 Tenaga Kerja Rentan per Lembang di Toraja Utara Tahun 2026

    BPJS Ketenagakerjaan Target Lindungi 100 Tenaga Kerja Rentan per Lembang di Toraja Utara Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Toraja Utara dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja rentan di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Kerja sama ini menargetkan perlindungan 100 tenaga kerja rentan per Lembang yang […]

expand_less