Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Malam Ini, Pasar Malam Bolu Dipindahkan ke Rest Area Bua Tallulolo

    Mulai Malam Ini, Pasar Malam Bolu Dipindahkan ke Rest Area Bua Tallulolo

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Aktivitas Pasar Malam yang selama ini berlangsung di Terminal Bolu, Kecamatan Tallunglipu, kini dipindahkan ke Rest Area di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. “Aktivitasnya mulai dipindahkan malam ini (Selasa, 18 Mei 2021). Saat ini, kami sedang mengaturnya di sini,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Toraja Utara, Atto Matandung, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, […]

  • Empat Atlet Junior Toraja Tampil Baik pada Asian Youth Chess Championship 2022 di Bali

    Empat Atlet Junior Toraja Tampil Baik pada Asian Youth Chess Championship 2022 di Bali

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPASAR — Empat atlet catur junior asal Toraja tampil cukup baik di ajang internasional, Asian Youth Chess Championship 2022, yang berlangsung di Grand Inna Hotel, Kuta, Bali, 14-21 Oktober 2022. Keempat atlet catur binaan sekolah catur Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) itu, masing-masing Glowy Esther Ake, asal Tana Toraja, usia 8 tahun. Kemudian, Sartine […]

  • 27 Peserta dari Toraja Utara Ikut Perparani Katolik Tingkat Provinsi Sulsel

    27 Peserta dari Toraja Utara Ikut Perparani Katolik Tingkat Provinsi Sulsel

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 27 anak dan remaja Katolik Kabupaten Toraja Utara mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejani (Perparani) Katolik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025. Peserta yang merupakan binaan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Toraja Utara itu akan mengikuti Pesparani Katolik I yang dilaksanakan di Makassar 27-29 Juni 2025. Pelepasan Kontingen Pesparani […]

  • Jelang Idul Adha 2025, Pemda dan Forkopimda Tana Toraja Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

    Jelang Idul Adha 2025, Pemda dan Forkopimda Tana Toraja Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemantauan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok jelang Hari Raya Idul Adha 2025 oleh Pemda dan Forkopimda. (Foto/HumasPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tana Toraja melaksanakan pengawasan dan pemantauan harga serta ketersediaan Bahan Pokok. Kegiatan digelar Kamis 05 Juni […]

  • PN Makale Eksekusi Objek Sengketa di Rante Ba’tan Sillanan Tanpa Alat Berat

    PN Makale Eksekusi Objek Sengketa di Rante Ba’tan Sillanan Tanpa Alat Berat

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembongkaran bangunan yang berdiri diatas objek sengketa. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Pengadilan Negeri Makale melaksanakan eksekusi riil terhadap objek sengketa yang terletak di Jl. Poros Mebali – Buntu, Dusun Rante Ba’tan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Jumat 11 September 2026. Dalam objek sengketa seluas kurang lebih 1 hektare tersebut […]

  • FOTO: Rumah Rusak Berat Diterjang Angin dan Hujan di Rindingallo

    FOTO: Rumah Rusak Berat Diterjang Angin dan Hujan di Rindingallo

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Satu unit rumah panggung milik warga di Lingkungan Solo’ Kelurahan Pangala’ Utara, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, tumbang dan rusak berat diterjang angin kencang yang disertai hujan, Jumat, 25 Maret 2022 sore. Aril Pakenden, salah satu warga Pangala’, menginformasikan bahwa rumah yang rusak berat diterjang angin itu milik Yohanis Lumbaa, Kepala Lingkungan Solo’ […]

expand_less