Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menang Perhitungan Real Count, Dedy: Kami Akan Bekerja dengan Tulus untuk Toraja Utara

    Menang Perhitungan Real Count, Dedy: Kami Akan Bekerja dengan Tulus untuk Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 2, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi hampir pasti menjadi pemenang Pilkada 2024. Berdasarkan perhitungan real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti dikutip dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id, hingga pukul 10.00 Wita, Kamis, 28 November 2024, pasangan Dedy-Andrew unggul atas pasangan nomor urut […]

  • Usai Pemilu, 8 Camat, 9 Lurah, 35 Kepsek, dan 10 Kepala Puskesmas di Toraja Utara Dimutasi

    Usai Pemilu, 8 Camat, 9 Lurah, 35 Kepsek, dan 10 Kepala Puskesmas di Toraja Utara Dimutasi

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kurang lebih sebulan setelah Pemilu, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melakukan mutasi besar-besaran pada posisi eselon 3, 4, dan pejabat administrator, pengawas, kepala sekolah, dan pejabat fungsional lainnya. Jumlah pejabat yang dimutasi sebanyak 147 orang. Ke-147 pejabat tersebut dilantik oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, […]

  • Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

    Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Gabungan Polsek Saluputti dan Resmob Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang warga Lembang Rembo-Rembo, Kecamatan Bittuang, karena diduga kuat telah mencuri seekor sapi betina milik warga Masanda. Ketiga orang ini, masing-masing berinisial RT (53 tahun), MN (41 tahun), dan  BU (45) tahun. Ketiga warga ini diamankan pada Rabu, 7 Juni 2023. […]

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-778 Toraja dan Hari Ulang Tahun Ke-68 Kabupaten Tana Toraja. Rapat Paripurna digelar, Senin Pagi […]

  • Oknum Penipu Catut Nama Kajari Tana Toraja Peras Sejumlah Pejabat

    Oknum Penipu Catut Nama Kajari Tana Toraja Peras Sejumlah Pejabat

    • calendar_month Jum, 28 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Erianto L. Paundanan geram namanya dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk melancarkan aksi penipuan. Tercatat sejumlah Kepala Dinas, Kepala Lembang, dan Kepala Sekolah di dua kabupaten di Toraja mengaku telah diminta sejumlah uang oleh oknum tersebut. Tak tanggung-tanggung, oknum penipu meminta nominal Rp 20 juta hingga […]

  • Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

    Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makale menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap terdakwa pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang gadis, yang terjadi di Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, 24 Maret yang lalu. Sidang pembacaan putusan perkara pencurian dengan kekerasan atas nama Renol Rante Als Renol digelar majelis hakim yang dipimpin Roland […]

expand_less