Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Natal: Merayakan Kemanusiaan dalam Totalitas dan Kerendahan Hati

    Refleksi Natal: Merayakan Kemanusiaan dalam Totalitas dan Kerendahan Hati

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    LANGKAH perlahan namun pasti mengiringi tapak-tapak kaki orang yang berbondong-bondong kembali ke negeri asalnya masing-masing. Kabut tipis yang dingin, gelap malam yang pekat dan kerikil-kerikil tajam tidak menjadi panghalang deru-derap kaki mereka. Hati yang disinari cahaya harapan untuk bersua dengan sanak-saudara sekaligus memenuhi amanat penguasa waktu itu menjadi seberkas harapan yang menerangi perjalanan itu. Mereka […]

  • English Education Study Program, UKI Toraja overviews the academic presentation at Universiti Malaya

    English Education Study Program, UKI Toraja overviews the academic presentation at Universiti Malaya

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    English Education Study Program, UKI Toraja overviews the academic presentation at Universiti Malaya:  International academic presentation strengthens scholarly collaboration and culturally responsive English language education Kuala Lumpur, Malaysia | April 30, 2026 Dr. Markus Deli Girik Allo, M.Pd.; Dr. Roni La’biran, M.Pd.; Judith Ratu Tandi Arrang, M.Pd.; Shilfani, M.Pd.; and Lisa Puspitha Sari Paembonan, S.Pd.Gr. […]

  • Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

    Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

    • calendar_month Jum, 31 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit sosial dalam bentuk narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya seolah tidak pernah hilang dari Bumi Lakipadada, Tana Toraja. Juga Toraja Utara yang masih menjadi wilayah hukum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Tana Toraja. Faktanya, sepanjang tahun 2021, BNNK Tana Toraja menangani 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 7,78 gram narkotika jenis […]

  • Ditinjau Wagub Sulsel, Begini Kondisi Jalan Poros Passobo-Matangli-Massupu

    Ditinjau Wagub Sulsel, Begini Kondisi Jalan Poros Passobo-Matangli-Massupu

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, meninjau proyek pembangunan ruas jalan provinsi poros Passobo-Matangli-Massupu, yang terletak di Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 1 Desember 2020. Selain di Tana Toraja, Andi Sudirman Sulaiman juga meninjau proyek pembangunan jalan provinsi poros Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk, yang ada di Kabupaten Toraja Utara. […]

  • Gelar Raker, FPTI Tana Toraja Target Cetak Atlet Jelang Pra Porprov

    Gelar Raker, FPTI Tana Toraja Target Cetak Atlet Jelang Pra Porprov

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Forum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tana Toraja, menggelar rapat kerja yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Tana Toraja, Sabtu, 28 Agustus 2021. Raker yang dihadiri Ketua KONI Tana Toraja, Daniel Bemba, ini dibuka langsung oleh Ketua Umum FPTI Tana Toraja, Ivan Kalalembang. Dalam sambutannya, Ivan menekankan agar pengurus FPTI […]

  • Bayar Tagihan PDAM di Tana Toraja Kini Bisa Lewat Kantor Pos

    Bayar Tagihan PDAM di Tana Toraja Kini Bisa Lewat Kantor Pos

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Demi meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, terhitung sejak Februari 2021 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tana Toraja melakukan kerja sama dengan PT. Pos Indonesia berupa kemudahan pembayaran tagihan PDAM yang dapat di bayar melalui Kantor Pos. Peningkatan pelayanan berupa kemudahan pembayaran tagihan PDAM ini disampaikan Direktur PDAM Tana Toraja Frans Mangguali kepada jurnalis […]

expand_less