Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo Hadiri Acara Lepas Sambut Tondon-Nangala Jayawijaya di Wamena

    Pj Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo Hadiri Acara Lepas Sambut Tondon-Nangala Jayawijaya di Wamena

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Persekutuan Keluarga Tondon-Nanggala Papua Pegunungan yang juga merupakan salah satu pilar Ikatan Keluarga Toraja (IKT) di Kabupaten Jayawijaya menggelar acara Lepas Sambut yang dilangsungkan di Gedung Tongkonan Wamena, Rabu, 31 Januari 2024. Acara Lepas Sambut tersebut juga dihadiri ratusan keluarga besar Tondon-Nanggala di Papua Pegunungan, Tua-Tua dan Pengurus IKT Jayawijaya serta warga […]

  • PMKRI Cabang Toraja, Komunitas Stupid Traveler dan Dinas Ketahanan Pangan Tana Toraja Salurkan Ribuan Bibit Ikan Mas

    PMKRI Cabang Toraja, Komunitas Stupid Traveler dan Dinas Ketahanan Pangan Tana Toraja Salurkan Ribuan Bibit Ikan Mas

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menyambut HUT RI ke-76, Perhimpunan Mahasiswa Katolik (PMKRI) Cabang Toraja bersama Komunitas Stupid Traveler Toraja bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja menyalurkan bibit ikan Mas kepada sejumlah kelompok tani yang ada di Tana Toraja. Difasilitasi PMKRI Cabang Toraja dan Komunitas Stupid Traveler, dua kelompok tani di Kelurahan Tampo […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Kompleks Terminal Makale Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, […]

  • Siswa SD Kelas Jauh di Awan Rantekarua Ini Hanya Diajar Dua Guru Honor

    Siswa SD Kelas Jauh di Awan Rantekarua Ini Hanya Diajar Dua Guru Honor

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN RANTEKARUA — Perkumpulan Keluarga Besar Mahasiswa Toraja (PKBMT) Politeknik Pertanian Negeri Pangkep menggelar bakti sosial eksternal di SDN 4 Awan Rantekarua, Kelas Jauh Limbong Dewata. Bakti sosial eksternal itu dilaksanakan dalam bentuk mengajar serta menginspirasi para siswa. Juga menghibur siswa-siswi dengan berbagai games, seperti lomba karung dan lomba kelereng berhadiah. Mereka juga membagikan […]

  • Bawaslu Tana Toraja Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kearifan Lokal Toraja dalam Pilkada 2024

    Bawaslu Tana Toraja Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kearifan Lokal Toraja dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar Dialog Publik lewat kegiatan Kombongan Kalua’, Selasa, 12 November 2024 di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Tana Toraja. Kombongan Kalua’ adalah istilah bahasa Toraja yang berarti rapat besar atau pertemuan besar untuk menyatukan presepsi atau pemahaman terhadap suatu hal. Melalui Kombongan Kalua’ yang bertema […]

  • Warga yang Ikut Vaksinasi di Art Centre Rantepao, 21-23 November Bakal Dapat Sembako

    Warga yang Ikut Vaksinasi di Art Centre Rantepao, 21-23 November Bakal Dapat Sembako

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara akan membagikan sembako kepada warga yang mengikuti vaksinasi massal di Art Centre Rantepao, 21-23 November 2021. Vaksinasi massal ini dilaksanakan dalam rangka kunjungan Menteri  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno ke Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 21 November 2021. “Dalam rangka kunjungan Menteri Pariwisata, Satgas Covid […]

expand_less