Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Karangan Bunga Sambut Theo-Zadrak di Kolam Makale

    Ratusan Karangan Bunga Sambut Theo-Zadrak di Kolam Makale

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan karangan bunga, juga beberapa spanduk, terpasang di seputaran Kolam Makale. Karangan bunga dan spanduk itu berisikan ucapan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja yang baru, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. Karangan bunga ini berasal dari berbagai komunitas masyarakat, perusahaan swasta, BUMN, juga diaspora Toraja dari berbagai daerah […]

  • Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melarang aktivitas adu kerbau (silaga tedong) untuk sementara waktu. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 8 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan […]

  • Petani dari Toraja Ini Dapat Hadiah Mobil pada Gebyar Kebut Vaksinasi Sulsel

    Petani dari Toraja Ini Dapat Hadiah Mobil pada Gebyar Kebut Vaksinasi Sulsel

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Seorang petani bernama Amos Mili, 48 tahun, warga Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Naggala, Kabupaten Toraja Utara, mendapat hadiah utama satu unit mobil pada Gebyar Kebut Vaksinasi Covid-19, yang dilaksanakan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Amos Mili menerima hadiah mobil tersebut langsung dari Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur […]

  • Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di SPBU Kamali Pentalluan Makale, Tana Toraja

    Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di SPBU Kamali Pentalluan Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja merespon cepat kebakaran mobil yang merambat ke bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kamali Pentalluan, Makale, Tana Toraja, Sabtu, 19 Juli 2025. Selain membantu pemadaman api bersama tim Damkar (Pemadam Kebakaran) Pemkab Tana Toraja, Polres Tana Toraja juga langsung melakukan penyelidikan terkait penyebab kebarakan tersebut. Beberapa […]

  • Sosialisasi Perda di Mengkendek, JRM: Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting dalam Rencana Pembangunan Pariwisata

    Sosialisasi Perda di Mengkendek, JRM: Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting dalam Rencana Pembangunan Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Cagar Budaya adalah hasil aktivitas atau peradaban nenek moyang masa lalu yang menjadi peninggalan budaya masa kini. Jejak-jejak peninggalan masa lalu tersebut mempunyai nilai filosofis yang kuat tentang peradaban pada masanya dan  semakin lama usia atau semakin tua warisan atau benda tinggalan  tersebut maka semakin tinggi pula  nilai sejarahnya. Peninggalan nenek moyang […]

  • Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Korban Penikaman OTK di Yahukimo Tiba di Rumah Duka

    Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Korban Penikaman OTK di Yahukimo Tiba di Rumah Duka

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Tangis histeris keluarga pecah saat mobil ambulance pembawa jenazah Jhonsep Salempang (23) korban pembunuhan orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Sabtu, 30 Maret 2024, tiba di rumah duka. Jenazah Jhonsep Salempang tiba di rumah duka di Tombang/Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, sekitar pukul 04.30 Wita, Senin, 1 April […]

expand_less