Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

Polisi Tertibkan Pelaksanaan Dua Upacara Rambu Solo’ di Mengkendek

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Meski berkali-kali dihentikan dan diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan, namun sebagian masyarakat Tana Toraja masih abai terhadap aturan dalam pelaksanaan kegiatan sosial, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja yang terus melakukan pemantauan keliling daerah, langsung menghentikan kegiatan atau menertibkan pelaksanaannya jika didapati fakta bahwa kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19, apalagi tidak mengantongi izin keramaian.

Seperti yang dilakukan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu dan beberapa perwira Polres Tana Toraja pada dua upacara Rambu Solo’ yang digelar masyarakat di dua lokasi berbeda di Kecamatan Mengkendek, Selasa, 19 Januari 2021.

Kapolres menghentikan upacara Rambu Solo’ di Lembang Ke’pe Tinoring, karena dinilai melanggar protokol kesehatan dan tidak memiliki izin keramaian. Banyak warga berkerumun di area upacara Rambu Solo’.

Beberapa jam kemudian, Kapolres beserta para perwira kembali melakukan penertiban protokol kesehatan (5M) pada upacara Rambu Solo ke Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek.

Kepada wartawan, Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan edukasi, penertiban, atau penghentian kegiatan sosial masyarakat, jika didapati bukti pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

“Sampai saat ini, penghentian sementara pemberian izin keramaian dari Kepolisian Resor Tana Toraja belum dicabut. Ini dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Tana Toraja,” katanya.

Kapolres menegaskan, karena keselamatan rakyat di atas segala-galanya, maka dirinya dan jajaran Polres Tana Toraja tidak akan henti-hentinya turun ke lapangan untuk melakukan edukasi, sosialisasi, dan penertiban terhadap kegiatan sosial masyarakat, terutama kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, yang biasanya menimbulkan kerumunan masyarakat.

“Rambu Solo’ dan Rambu Tuka adalah budaya kita, budaya masyarakat Tana Toraja. Tapi kami minta agar tetap patuh pada protokol kesehatan dan sistem yang sudah kita sepakati, harus dilakanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” terangnya.

Penertiban dan penghentian kegiatan sosial berupa upacara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka ini bukan baru pertama kali dilaksanakan oleh Kapolres Tana Toraja. Sebelumnya, sudah ada beberapa kegiatan sosial yang ditertibkan bahkan dihentikan pelaksanaannya karena dinilai melanggaran protokol kesehatan dan tidak memiliki izin keramaian. (*)

Penulis: Desianti
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, 6 Remaja dan Sepeda Motornya Terjaring Razia Knalpot Racing di Makale

    Lagi, 6 Remaja dan Sepeda Motornya Terjaring Razia Knalpot Racing di Makale

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja kelihatan serius menertibkan penggunaan knalpot bising yang biasa dikenal dengan knalpot racing di wilayah hukumnya. Selang sehari setelah Polsek Sangalla’ menjaring sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, giliran anggota Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta, yang menjaring beberapa sepeda motor di jalanan Kota Makale. Sebanyak enam sepeda motor […]

  • Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

    Tidak Perbaiki Jalan Rusak, Sejumlah Kontraktor Jalan Provinsi di Toraja Akan Dihearing DPRD Sulsel

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Toraja dengan sumber dana dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan akan dihearing Komisi D DPRD dalam waktu dekat. Penyebabnya, sejumlah proyek infrastruktur yang rusak dan masih dalam masa pemeliharaan, tidak dikerjakan oleh kontraktor. Padahal kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian tersebut sangat fatal dan harus segera ditangani […]

  • Jalan Rusak, Warga Paliorong Masanda Ditandu Sejauh 8 KM ke Puskesmas

    Jalan Rusak, Warga Paliorong Masanda Ditandu Sejauh 8 KM ke Puskesmas

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Warga Dusun Pali ditandu dari rumahnya menuju Puskesmas Ratte yang terletak di Lembang Kadundung Kecamatan Masanda yang jaraknya kurang lebih 8 KM. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Seorang nenek di Dusun Pali, Lembang Paliorong, Kecamatan Masanda, Tana Toraja bernama Bura Tasik harus ditandu dari rumahnya menuju Puskesmas Ratte yang terletak di Lembang Kadundung Kecamatan […]

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

  • Lindas Lansia Hingga Kritis, Polisi Tahan Operator dan Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    Lindas Lansia Hingga Kritis, Polisi Tahan Operator dan Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menahan operator dan alat berat jenis grader milik PT Sabar Jaya Pratama, kontraktor yang mengerjakan proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Se’seng-Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. Operator dan alat berat jenis grader ini ditahan karena terlibat kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang wanita lanjut usia […]

  • Eva Rataba Kembali Bagikan Bantuan PIP Jalur Aspirasi kepada 2.098 Siswa di Rantepao, Toraja Utara

    Eva Rataba Kembali Bagikan Bantuan PIP Jalur Aspirasi kepada 2.098 Siswa di Rantepao, Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Politisi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba memenuhi janjinya untuk terus memperjuangkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI. Itu dibuktikan dengan disalurkannya beasiswa PIP jalur aspirasi tahun 2025 kepada 2.098 siswa-siswi mulai tingkat SD hingga SMA/SMK se Kecamatan Rantepao di Art Centre Rantepao, Senin, 28 Juli 2025. Sebelumnya, pada […]

expand_less