Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Ragukan Keterangan Korban Begal di To’pinus, yang Baru Pulang Jual Kerbau dari Rantepao

Polisi Ragukan Keterangan Korban Begal di To’pinus, yang Baru Pulang Jual Kerbau dari Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah hampir tiga pekan sejak kejadian, peristiwa kriminal dugaan perampokan terhadap seorang warga Tabang, Kabupaten Mamasa, di jalan poros Ulusalu-Bittuang, Tana Toraja, belum terungkap. Polisi meragukan keterangan korban.

Dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Tana Toraja, Kamis, 19 Agustus 2021, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP H. Samsul Rijal, mengatakan sejauh ini polisi belum menemukan bukti kuat bahwa korban dirampok. Penyebabnya, keterangan korban berbelit-belit dan berubah-ubah.

“Kami telah memanggil korban (TPL, 54 tahun) dan melakukan penyelidikan serta olah TKP di tempat kejadian yang dimaksud korban. Ironisnya, korban tidak mampu menunjukkan cukup bukti bahwa dirinya telah dibegal atau dirampok oleh 7 orang pemuda yang tidak dikenal,” jelas Syamsul Rijal.

Diuraikan Syamsul, berdasarkan bukti yang ditunjukkan korban bahwa saat dibegal, pelaku menggunting celana korban dan memaksa mengambil uang yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri dan sebelah kanan.

Pernyataan bahwa celana tersebut digunting, menurut Syamsul, tidak masuk akal jika saat digunakan hasil guntingannya simetris atau lurus. “Terus, menurut korban, uang miliknya ditaruh di saku celana sebelah kiri dan sebelah kanan sehingga sangat mudah jika pelaku ingin mengambilnya tidak perlu menggunting celana korban,” urai Syamsul.

Selain itu, lanjut Syamsul, saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kesaksian korban berubah-ubah, mulai dari jumlah uang yang dia bawa serta ciri-ciri pelaku sebanyak 7 orang yang disebut korban tidak dapat dijelaskan. Sementara perampokan menurut pengakuan korban, terjadi sekitar pukul 15.30 Wita, yang berarti situasi pada tempat tersebut masih cukup terang sehingga mudah mengenal para pelaku,

“Saat di TKP, korban mengatakan bahwa uang yang ia bawa hanya Rp 40 juta, sisanya dititip di rumah keluarganya. Sementara pada kesaksian awal disebutkan bahwa uang yang raib diambil pelaku sebanyak Rp 70 juta. Saat di konfirmasi ke keluarga yang dimaksud ternyata tidak benar dan tidak ada sama sekali uang yang dititipkan korban,” terang AKP Syamsul Rijal, panjang lebar.

Menurut Syamsul Rijal, sesuai hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, hingga saat ini pernyataan korban belum dapat dibuktikan. “Sehingga kami menyatakan ada sesuatu yang disembunyikan. Yang jelas jika peristiwa seperti itu sangat tidak masuk akal,” ujar Syamsul.

Meski demikian, lanjut Syamsul, pihak Sat Reskrim Polres Tana Toraja akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini hingga tuntas.

Diberitakan sebelumnya, Tulak Papang Langi’, warga Lembang Salu Kona, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa mengaku dirampok oleh sekitar tujuah orang laki-laki di To’pinus, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 30 Juli 2021 petang.

Akibat perampokan tersebut, uang hasil penjualan kerbau sebanyak Rp 70 juta dibawa kabur perampok.

Tigon, menantu korban, yang dihubungi kareba-toraja.com saat tengah memberikan keterangan di Mapolsek Saluputti, menceritakan kronologi perampokan yang dialami mertuanya itu.

“Bapak dari Rantepao jual kerbau, kemudian naik motor sendirian pulang ke Tabang melalui Singki’ ke Rantetayo, lalu ke Bittuang. Selepas Ulusalu (Kecamatan Saluputti), Bapak diikuti mobil Avanza dari belakang. Terus, saat tiba di To’pinus, mobil itu klakson panjang. Bapak kaget, kemudian mobil itu melambung dan langsung palang di depan Bapak,” urai Tigon.

Saat mobil tersebut melintang di depan, lanjut Tigon, korban (Tulak Papanglangi’) sempat menabrak mobil tersebut, lalu terjatuh. “Saat Bapak jatuh, orang-orang yang ada di atas mobil itu turun langsung menggeledah. Kemudian mereka merobek kantong celana Bapak dan membawa lari uang itu,” ungkap Tigon lebih lanjut.

Berdasarkan penuturan dari mertuanya, Tigon menyebut, pelaku perampokan itu berjumlah delapan orang dan menggunakan minibus Avanza atau Innova. “Kemungkinan besar mereka sudah mengikuti Bapak dari Rantepao,” kata Tigon lagi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Ina Kartika Siap Pasang Badan untuk Karang Taruna Toraja Utara yang Sah

    Andi Ina Kartika Siap Pasang Badan untuk Karang Taruna Toraja Utara yang Sah

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan, yang juga Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari menegaskan siap pasang badan untuk Karang Taruna Toraja Utara yang sah. Hal ini disampaikan Andi Ina saat membuka Temu Karya Karang Taruna Toraja Utara di Rumah Makan Ayam Penyet Rantepao, Sabtu, 13 November 2021. “Saya […]

  • Tiga Kasat dan Kapolsek di Lingkup Polres Tana Toraja Dimutasi

    Tiga Kasat dan Kapolsek di Lingkup Polres Tana Toraja Dimutasi

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja berganti. AKP Syamsul Rijal yang sudah bertugas selama kurang lebih satu tahun dimutasi ke Polres Enrekang. Posisinya digantikan oleh AKP Saiyed Ahmad Aidid. Selain Kasat Reserse, dua perwira lainnya, yakni Kasat Intelkam dan Kasat ResNarkoba, juga dimutasi. Juga tiga Kapolsek, masing-masing Kapolsek Mengkendek, Kapolsek […]

  • Diduga Perkosa Mahasiswi, Pemuda Ini Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Diduga Perkosa Mahasiswi, Pemuda Ini Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — ANR (26 tahun), warga Pangli, Kecamatan Sesean, ditangkap Unit Resmob Polres Toraja Utara, Jumat, 12 Januari 2024. ANR harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran), seorang mahasiswi berusia 18 tahun. Siaran pers Polres Toraja Utara yang diterima wartawan, Selasa, 16 Januari 204, menguraikan peristiwa pemerkosaan itu […]

  • Pilkada Mamasa 2024: Pasangan Welem Sambolangi – Sudirman Hampir Pasti Terpilih

    Pilkada Mamasa 2024: Pasangan Welem Sambolangi – Sudirman Hampir Pasti Terpilih

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMASA — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa nomor urut 3, Welem Sambolangi dan H. Sudirman (WS-HADIR) hamper pasti terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mamasa periode 2025-2029. Pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Gelora, PBB, Partai Buruh, dan Partai Perindo ini unggul pada semua versi perhitungan, baik quick count maupun real count […]

  • 24-25 Agustus Event Grasstrack dan Motocross Akan Digelar di Tana Toraja

    24-25 Agustus Event Grasstrack dan Motocross Akan Digelar di Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Reitama Group akan menggelar event balap motor cross bertajuk “Grasstrack & Motocross Championship 2024” di Sirkuit Reitama Landopio, Dusun Alloan, Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, 24-25 Agustus 2024 mendatang. Event motor cross ini akan mempertandingkan 16 kelas dari 3 kategori masing-masing Kelas Utama (Pro), Kelas Lokal (Luwu Raya-Toraja-Enrekang) dan Kelas […]

  • Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja terancam dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Sulsel terkait dugaan kriminalisasi dalam kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) atas nama Jumawati alias Ati. Pasalnya, status tersangka Jumawati yang sebelumnya sudah dicabut, namun ditersangkakan kembali oleh Polres Tana Toraja. Polemik ini dimulai sejak diterbikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) […]

expand_less