Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Ragukan Keterangan Korban Begal di To’pinus, yang Baru Pulang Jual Kerbau dari Rantepao

Polisi Ragukan Keterangan Korban Begal di To’pinus, yang Baru Pulang Jual Kerbau dari Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah hampir tiga pekan sejak kejadian, peristiwa kriminal dugaan perampokan terhadap seorang warga Tabang, Kabupaten Mamasa, di jalan poros Ulusalu-Bittuang, Tana Toraja, belum terungkap. Polisi meragukan keterangan korban.

Dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Tana Toraja, Kamis, 19 Agustus 2021, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP H. Samsul Rijal, mengatakan sejauh ini polisi belum menemukan bukti kuat bahwa korban dirampok. Penyebabnya, keterangan korban berbelit-belit dan berubah-ubah.

“Kami telah memanggil korban (TPL, 54 tahun) dan melakukan penyelidikan serta olah TKP di tempat kejadian yang dimaksud korban. Ironisnya, korban tidak mampu menunjukkan cukup bukti bahwa dirinya telah dibegal atau dirampok oleh 7 orang pemuda yang tidak dikenal,” jelas Syamsul Rijal.

Diuraikan Syamsul, berdasarkan bukti yang ditunjukkan korban bahwa saat dibegal, pelaku menggunting celana korban dan memaksa mengambil uang yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri dan sebelah kanan.

Pernyataan bahwa celana tersebut digunting, menurut Syamsul, tidak masuk akal jika saat digunakan hasil guntingannya simetris atau lurus. “Terus, menurut korban, uang miliknya ditaruh di saku celana sebelah kiri dan sebelah kanan sehingga sangat mudah jika pelaku ingin mengambilnya tidak perlu menggunting celana korban,” urai Syamsul.

Selain itu, lanjut Syamsul, saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kesaksian korban berubah-ubah, mulai dari jumlah uang yang dia bawa serta ciri-ciri pelaku sebanyak 7 orang yang disebut korban tidak dapat dijelaskan. Sementara perampokan menurut pengakuan korban, terjadi sekitar pukul 15.30 Wita, yang berarti situasi pada tempat tersebut masih cukup terang sehingga mudah mengenal para pelaku,

“Saat di TKP, korban mengatakan bahwa uang yang ia bawa hanya Rp 40 juta, sisanya dititip di rumah keluarganya. Sementara pada kesaksian awal disebutkan bahwa uang yang raib diambil pelaku sebanyak Rp 70 juta. Saat di konfirmasi ke keluarga yang dimaksud ternyata tidak benar dan tidak ada sama sekali uang yang dititipkan korban,” terang AKP Syamsul Rijal, panjang lebar.

Menurut Syamsul Rijal, sesuai hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, hingga saat ini pernyataan korban belum dapat dibuktikan. “Sehingga kami menyatakan ada sesuatu yang disembunyikan. Yang jelas jika peristiwa seperti itu sangat tidak masuk akal,” ujar Syamsul.

Meski demikian, lanjut Syamsul, pihak Sat Reskrim Polres Tana Toraja akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini hingga tuntas.

Diberitakan sebelumnya, Tulak Papang Langi’, warga Lembang Salu Kona, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa mengaku dirampok oleh sekitar tujuah orang laki-laki di To’pinus, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 30 Juli 2021 petang.

Akibat perampokan tersebut, uang hasil penjualan kerbau sebanyak Rp 70 juta dibawa kabur perampok.

Tigon, menantu korban, yang dihubungi kareba-toraja.com saat tengah memberikan keterangan di Mapolsek Saluputti, menceritakan kronologi perampokan yang dialami mertuanya itu.

“Bapak dari Rantepao jual kerbau, kemudian naik motor sendirian pulang ke Tabang melalui Singki’ ke Rantetayo, lalu ke Bittuang. Selepas Ulusalu (Kecamatan Saluputti), Bapak diikuti mobil Avanza dari belakang. Terus, saat tiba di To’pinus, mobil itu klakson panjang. Bapak kaget, kemudian mobil itu melambung dan langsung palang di depan Bapak,” urai Tigon.

Saat mobil tersebut melintang di depan, lanjut Tigon, korban (Tulak Papanglangi’) sempat menabrak mobil tersebut, lalu terjatuh. “Saat Bapak jatuh, orang-orang yang ada di atas mobil itu turun langsung menggeledah. Kemudian mereka merobek kantong celana Bapak dan membawa lari uang itu,” ungkap Tigon lebih lanjut.

Berdasarkan penuturan dari mertuanya, Tigon menyebut, pelaku perampokan itu berjumlah delapan orang dan menggunakan minibus Avanza atau Innova. “Kemungkinan besar mereka sudah mengikuti Bapak dari Rantepao,” kata Tigon lagi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semua Aparat Lembang di Toraja Utara Telah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

    Semua Aparat Lembang di Toraja Utara Telah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Berbeda dengan Tana Toraja, seluruh aparat pemerintah Lembang dari 111 Lembang di Kabupaten Toraja Utara sudah tercover dalam layanan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini jauh berbeda dengan Kabupaten Tana Toraja dimana baru 35 Lembang dari 112 Lembang di Tana Toraja yang memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Data tentang tercovernya seluruh arapat Lembang di Toraja […]

  • Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Hati-hati meneriaki atau mencap seseorang dengan kata “pelakor” (perebut laki orang). Karena dampaknya bisa fatal, berujung ke pidana. Seperti yang dialami oleh seorang ibu berinisial LL (47 tahun), warga Tiroali, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Dia dianiaya oleh tetangga kampungnya, SY (24 tahun), gegara diteriaki “pelakor” saat berpapasan di Jalan Rarukan, Kelurahan […]

  • Pendeta yang Selalu Bawa Bibit Tanaman dalam Pelayanan Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara

    Pendeta yang Selalu Bawa Bibit Tanaman dalam Pelayanan Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dedikasi, kontribusi, dan peran aktifnya dalam melestarikan lingkungan hidup terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pernah diusulkan menjadi penerima Kalpataru tahun lalu, namun nasib baik belum berpihak padanya. Meski begitu, dia diganjar penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulawesi Selatan. Dia mendapat penghargaan dan apresiasi […]

  • BERITA FOTO: Kain Tenun Toraja “Sarita” Jadi Primadona Pada HUT 43 Dekranas di Medan

    BERITA FOTO: Kain Tenun Toraja “Sarita” Jadi Primadona Pada HUT 43 Dekranas di Medan

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MEDAN — Wakil Ketua Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Toraja Utara, Damayanti Batti berhasil mempromosikan kain tenun Toraja motif “Sarita” pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Dewan Kerajianan Nasional (Dekranas) yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 16 April 2023. Selain dikenakan dan menjadi seragam untuk tim Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan, kain tenun Sarita juga […]

  • Kepala Bandara Toraja Berganti, Ini Sosok Pejabat Barunya

    Kepala Bandara Toraja Berganti, Ini Sosok Pejabat Barunya

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Belum cukup setahun menjabat Kepala Bandara Toraja (UPBU Pongtiku), Agus Nur Cahyo ditarik ke Balai Teknik Penerbangan Jakarta. Posisi Agus Nur Cahyo digantikan oleh Ir. H. Syarifuddin, MM. Kabar pergantian Kepala Bandara Toraja ini diperoleh wartawan sejak Jumat, 10 Februari 2023, namun baru terkonfirmasi, Sabtu, 11 Februari 2023. “Iya, kemarin (Jumat, 10 […]

  • Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melarang aktivitas adu kerbau (silaga tedong) untuk sementara waktu. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 8 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan […]

expand_less