Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Ragukan Keterangan Korban Begal di To’pinus, yang Baru Pulang Jual Kerbau dari Rantepao

Polisi Ragukan Keterangan Korban Begal di To’pinus, yang Baru Pulang Jual Kerbau dari Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah hampir tiga pekan sejak kejadian, peristiwa kriminal dugaan perampokan terhadap seorang warga Tabang, Kabupaten Mamasa, di jalan poros Ulusalu-Bittuang, Tana Toraja, belum terungkap. Polisi meragukan keterangan korban.

Dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Tana Toraja, Kamis, 19 Agustus 2021, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP H. Samsul Rijal, mengatakan sejauh ini polisi belum menemukan bukti kuat bahwa korban dirampok. Penyebabnya, keterangan korban berbelit-belit dan berubah-ubah.

“Kami telah memanggil korban (TPL, 54 tahun) dan melakukan penyelidikan serta olah TKP di tempat kejadian yang dimaksud korban. Ironisnya, korban tidak mampu menunjukkan cukup bukti bahwa dirinya telah dibegal atau dirampok oleh 7 orang pemuda yang tidak dikenal,” jelas Syamsul Rijal.

Diuraikan Syamsul, berdasarkan bukti yang ditunjukkan korban bahwa saat dibegal, pelaku menggunting celana korban dan memaksa mengambil uang yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri dan sebelah kanan.

Pernyataan bahwa celana tersebut digunting, menurut Syamsul, tidak masuk akal jika saat digunakan hasil guntingannya simetris atau lurus. “Terus, menurut korban, uang miliknya ditaruh di saku celana sebelah kiri dan sebelah kanan sehingga sangat mudah jika pelaku ingin mengambilnya tidak perlu menggunting celana korban,” urai Syamsul.

Selain itu, lanjut Syamsul, saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kesaksian korban berubah-ubah, mulai dari jumlah uang yang dia bawa serta ciri-ciri pelaku sebanyak 7 orang yang disebut korban tidak dapat dijelaskan. Sementara perampokan menurut pengakuan korban, terjadi sekitar pukul 15.30 Wita, yang berarti situasi pada tempat tersebut masih cukup terang sehingga mudah mengenal para pelaku,

“Saat di TKP, korban mengatakan bahwa uang yang ia bawa hanya Rp 40 juta, sisanya dititip di rumah keluarganya. Sementara pada kesaksian awal disebutkan bahwa uang yang raib diambil pelaku sebanyak Rp 70 juta. Saat di konfirmasi ke keluarga yang dimaksud ternyata tidak benar dan tidak ada sama sekali uang yang dititipkan korban,” terang AKP Syamsul Rijal, panjang lebar.

Menurut Syamsul Rijal, sesuai hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, hingga saat ini pernyataan korban belum dapat dibuktikan. “Sehingga kami menyatakan ada sesuatu yang disembunyikan. Yang jelas jika peristiwa seperti itu sangat tidak masuk akal,” ujar Syamsul.

Meski demikian, lanjut Syamsul, pihak Sat Reskrim Polres Tana Toraja akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini hingga tuntas.

Diberitakan sebelumnya, Tulak Papang Langi’, warga Lembang Salu Kona, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa mengaku dirampok oleh sekitar tujuah orang laki-laki di To’pinus, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 30 Juli 2021 petang.

Akibat perampokan tersebut, uang hasil penjualan kerbau sebanyak Rp 70 juta dibawa kabur perampok.

Tigon, menantu korban, yang dihubungi kareba-toraja.com saat tengah memberikan keterangan di Mapolsek Saluputti, menceritakan kronologi perampokan yang dialami mertuanya itu.

“Bapak dari Rantepao jual kerbau, kemudian naik motor sendirian pulang ke Tabang melalui Singki’ ke Rantetayo, lalu ke Bittuang. Selepas Ulusalu (Kecamatan Saluputti), Bapak diikuti mobil Avanza dari belakang. Terus, saat tiba di To’pinus, mobil itu klakson panjang. Bapak kaget, kemudian mobil itu melambung dan langsung palang di depan Bapak,” urai Tigon.

Saat mobil tersebut melintang di depan, lanjut Tigon, korban (Tulak Papanglangi’) sempat menabrak mobil tersebut, lalu terjatuh. “Saat Bapak jatuh, orang-orang yang ada di atas mobil itu turun langsung menggeledah. Kemudian mereka merobek kantong celana Bapak dan membawa lari uang itu,” ungkap Tigon lebih lanjut.

Berdasarkan penuturan dari mertuanya, Tigon menyebut, pelaku perampokan itu berjumlah delapan orang dan menggunakan minibus Avanza atau Innova. “Kemungkinan besar mereka sudah mengikuti Bapak dari Rantepao,” kata Tigon lagi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Curi Motor di Tallunglipu, Pemuda Asal Sa’dan Ulusalu Ditangkap di Luwu

    Diduga Curi Motor di Tallunglipu, Pemuda Asal Sa’dan Ulusalu Ditangkap di Luwu

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pemuda berinisial SK (19), warga Sa’dan Ulusalu, Kecamatan Sa’dan ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Tallunglipu. SK ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa, saat sedang bersembunyi di wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Rabu, 30 Juli 2025. […]

  • FOTO: Dinas Pariwisata Toraja Utara Kembangkan Potensi Wisata Buntu Pempon

    FOTO: Dinas Pariwisata Toraja Utara Kembangkan Potensi Wisata Buntu Pempon

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara terus mendorong pengembangan potensi wisata baru yang ada dalam wilayah Kabupaten Toraja Utara. Salah satu yang sedang didorong adalah pengembangan potensi wisata Buntu Pempon di Lembang Palangi, Kecamatan Balusu. Objek wisata ini sebelumnya menjadi lokasi penyelenggaraan Toraja Internasional Festival ke-9, September lalu. Untuk terus mendorong […]

  • Update: Perubahan Jadwal Vaksinasi di Art Centre Rantepao yang Berhadiah Sembako

    Update: Perubahan Jadwal Vaksinasi di Art Centre Rantepao yang Berhadiah Sembako

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara meralat jadwal vaksinasi Covid-19 secara massal yang akan dilaksanakan di Art Centre Rantepao, Toraja Utara. Dalam siaran pers sebelumnya kepada wartawan, Satgas Covid-19 merilis waktu pelaksanaan vaksiasi massal, yakni tanggal 20-22 November 2021. “Yang benarnya adalah Minggu-Selasa, 21-23 November 2021,” jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 […]

  • Pasar Bolu Sudah Terbuka untuk Perdagangan Hewan Antar Kabupaten

    Pasar Bolu Sudah Terbuka untuk Perdagangan Hewan Antar Kabupaten

    • calendar_month Sel, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah ditutup (lockdown) hampir tiga bulan sejak Juli akibat wabah penyakit kuku dan mulut (PMK), pemerintah Kabupaten dan Satgas PMK Toraja Utara Kembali membuka Pasar Hewan Bolu dan perdagangan ternak antar kabupaten. Pembukaan perdagangan ternak dan Pasar Bolu mulai berlaku efektif sejak Selasa, 11 Oktober 2022. Pencabutan lock down ini tertuang dalam […]

  • GTPP Umumkan 7 Kasus Baru Positif Covid-19 di Toraja Utara, Total Jadi 86 Orang

    GTPP Umumkan 7 Kasus Baru Positif Covid-19 di Toraja Utara, Total Jadi 86 Orang

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan penambahan 7 kasus baru konfirmasi positif Covid-19, Senin, 7 Desember 2020. Dengan bertambahnya tujuh kasus baru itu, jumlah warga Toraja Utara yang dinyatakan positif terpapar virus Corona menjadi 86 orang. Status zona hijau pun mulai dipertanyakan. Tujuh kasus baru itu dicatat […]

  • Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rangkaian pelaksanaan Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menjalani Sanksi Adat Toraja setelah 32 perwakilan wilayah adat Toraja menggelar Peradilan Adat sehari sebelumnya, Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Tongkonan Layuk Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja. Dalam peradilan adat tersebut, 7 Hakim Adat memutuskan […]

expand_less