Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Pembangunan Pertashop di Tendan Ku’lang, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan menjadi polemik karena adanya penolakan sejunlah warg karena letaknya yang dianggap sangat dekat dengan pemukiman.

Pemerintah Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan akhirnya turun tangan menggelar mediasi antar pihak pengelola dengan warga, Senin, 15 November 2021 di Kantor Kelurahan Salubarani.

Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Camat Gandangbatu Sillanan, Babinsa, Hakim Pendamai, Pengelola, dan sejumlah masyarakat yang menolak.

Pihak pengelola Pertashop menghadirkan oknum, yang mengku dari Pertamina untuk memberikan penjelasan teknis terkait pembangunan Pertashop.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak pertamina yang diwakili oleh Marla selaku Checker Pertashop Area Tana Toraja dan Toraja Utara dan Jon Pabontong yang mengaku sebagai utusan Pertamina.

Jon Pabontong panjang lebar menjelaskan aspek teknis dan keselamatan terkait pendirian Pertashop termasuk potensi ledakan dan dampak lingkungan yang dikhawatirkan warga. Jon Pabontong juga menjamin potensi ledakan kecil bahkan sulit terjadi.

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap sejumlah fakta, diantaranya Lurah Salubarani menandatangani rekomendasi yang menjadi salah satu syarat pendirian Pertashop ternyata tidak tahu menahu jika rekomendasi tersebut untuk pendirian Pertashop. Lurah Salubarani mengaku rekomendasi dikeluarkan karena tidak ada transparansi jenis usaha yang akan didirikan.

Pada pertemuan tersebut, Hakim Pendamai juga mengaku pembangunan Pertashop tanpa sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat sekitar.

Sementara itu, Masyarakat yang menolak mempertanyakan terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) namun pihak Pertamina yang diwakili oleh Jon Pabontong menjawab jika IMB dan AMDAL tidak berlaku untuk Pertashop jenis Gold seperti di Salubarani ini.

Terkait dokumen-dokumen lain, seperti izin usaha yang menjadi syarat awal pendirian Pertashop, Jon Pabontong menyebut yang terpenting adalah rekomendasi dari Kelurahan karena dokumen lainnya bisa dilengkapi setelah Pertashop beroperasi.

“Buat Pertashop sekarang itu cukup rekomendasi dari Kelurahan, persyaratan yang lain itu menyusul. Yang penting beroperasi dulu,” ujar Jon Pabontong.

Terkait standar luas area Pertashop yang tidak sesuai luas area Pertashop di Salubarani yakni 210 meter persegi, Jon Pabontong mengatakan 210 meter persegi adalah standar yang lama, standar yang baru saat ini cukup 100 meter persegi.

Pernyataan pihak Pertamina dalam hal ini yang diwakili oleh Jon Pabontong kurang diterima oleh masyarakat yang menolak pembangunan Pertashop.

Pendi, salah satu warga, mengatakan biasanya usaha itu diawali dengan pengurusan dokumen dan perizinan, kenapa penjelasan pihak Pertamina justru terbalik, yang penting beroperasi dulu, ijin menyusul. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jangkauan Lewat Unit Layanan di Kantor DPMPTSP Tana Toraja

    BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jangkauan Lewat Unit Layanan di Kantor DPMPTSP Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor DPMPTSP Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — BPJS Ketenakerjaan Toraja memperluas jangkauannya melalui pembukaan unit layanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja. Di Kantor DPMPTSP Tana Toraja yang terletak di Jln Ampera nomor 22 atau depan Markas Pemadam Kebakaran […]

  • Tana Toraja Terpilih Sebagai Lokasi  Pengembangkan Desain Uji Coba  Model Gizi Anak Sekolah Dasar Terintegrasi

    Tana Toraja Terpilih Sebagai Lokasi Pengembangkan Desain Uji Coba Model Gizi Anak Sekolah Dasar Terintegrasi

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Anak usia sekolah dan remaja telah menjadi prioritas Pembangunan karena mereka adalah penentu keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang. Dalam upaya implementasi  Permenko PMK No.1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) Kemenko PMK  didukung World Food Program (WFP) mengembangkan Desain Uji coba […]

  • Pendeta yang Selalu Bawa Bibit Tanaman dalam Pelayanan Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara

    Pendeta yang Selalu Bawa Bibit Tanaman dalam Pelayanan Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dedikasi, kontribusi, dan peran aktifnya dalam melestarikan lingkungan hidup terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pernah diusulkan menjadi penerima Kalpataru tahun lalu, namun nasib baik belum berpihak padanya. Meski begitu, dia diganjar penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulawesi Selatan. Dia mendapat penghargaan dan apresiasi […]

  • Penerima Penghargaan Kalpataru Tolak Dana Replikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup

    Penerima Penghargaan Kalpataru Tolak Dana Replikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022 asal Toraja, Pdt Rasely Sinampe menyatakan menolak dana replikasi Kalpataru sebesar Rp 40 juta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang sedianya diberikan kepadanya. Penolakan itu disampaikan Pdt Rasely Sinampe dalam bentuk surat pernyataan disertai alasan-alasan, yang disampaikan kepada Direktur Kemitraan Lingkungan Dirjen Perhutanan Sosial dan […]

  • Polsek Rindingallo Buru Pelaku Pencurian Kerbau di Lempo Poton

    Polsek Rindingallo Buru Pelaku Pencurian Kerbau di Lempo Poton

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Kepolisian Sektor (Polsek) Rindingallo bekerja cepat menangani kasus pencurian kerbau di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, yang terjadi pada Senin, 1 Maret 2021 malam. Kepala Kepolisian Sektor Rindingallo, IPTU Arsenius yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 2 Maret 2021 malam, menjelaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat […]

  • BRI dan Kanwil Kemenag Sulsel Perkuat Sinergi Layanan Payroll

    BRI dan Kanwil Kemenag Sulsel Perkuat Sinergi Layanan Payroll

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat langkah strategisnya dalam memperluas penetrasi layanan perbankan digital di sektor instansi pemerintah. Salah satunya adalah dengan optimalisasi layanan Payroll. Payroll adalah sistem pengelolaan, penghitungan, dan pendistribusian gaji atau penghasilan pegawai secara rutin dan terintegrasi melalui ekosistem perbankan BRI. Salah satu instansi pemerintah yang sudah […]

expand_less