Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Pembangunan Pertashop di Tendan Ku’lang, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan menjadi polemik karena adanya penolakan sejunlah warg karena letaknya yang dianggap sangat dekat dengan pemukiman.

Pemerintah Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan akhirnya turun tangan menggelar mediasi antar pihak pengelola dengan warga, Senin, 15 November 2021 di Kantor Kelurahan Salubarani.

Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Camat Gandangbatu Sillanan, Babinsa, Hakim Pendamai, Pengelola, dan sejumlah masyarakat yang menolak.

Pihak pengelola Pertashop menghadirkan oknum, yang mengku dari Pertamina untuk memberikan penjelasan teknis terkait pembangunan Pertashop.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak pertamina yang diwakili oleh Marla selaku Checker Pertashop Area Tana Toraja dan Toraja Utara dan Jon Pabontong yang mengaku sebagai utusan Pertamina.

Jon Pabontong panjang lebar menjelaskan aspek teknis dan keselamatan terkait pendirian Pertashop termasuk potensi ledakan dan dampak lingkungan yang dikhawatirkan warga. Jon Pabontong juga menjamin potensi ledakan kecil bahkan sulit terjadi.

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap sejumlah fakta, diantaranya Lurah Salubarani menandatangani rekomendasi yang menjadi salah satu syarat pendirian Pertashop ternyata tidak tahu menahu jika rekomendasi tersebut untuk pendirian Pertashop. Lurah Salubarani mengaku rekomendasi dikeluarkan karena tidak ada transparansi jenis usaha yang akan didirikan.

Pada pertemuan tersebut, Hakim Pendamai juga mengaku pembangunan Pertashop tanpa sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat sekitar.

Sementara itu, Masyarakat yang menolak mempertanyakan terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) namun pihak Pertamina yang diwakili oleh Jon Pabontong menjawab jika IMB dan AMDAL tidak berlaku untuk Pertashop jenis Gold seperti di Salubarani ini.

Terkait dokumen-dokumen lain, seperti izin usaha yang menjadi syarat awal pendirian Pertashop, Jon Pabontong menyebut yang terpenting adalah rekomendasi dari Kelurahan karena dokumen lainnya bisa dilengkapi setelah Pertashop beroperasi.

“Buat Pertashop sekarang itu cukup rekomendasi dari Kelurahan, persyaratan yang lain itu menyusul. Yang penting beroperasi dulu,” ujar Jon Pabontong.

Terkait standar luas area Pertashop yang tidak sesuai luas area Pertashop di Salubarani yakni 210 meter persegi, Jon Pabontong mengatakan 210 meter persegi adalah standar yang lama, standar yang baru saat ini cukup 100 meter persegi.

Pernyataan pihak Pertamina dalam hal ini yang diwakili oleh Jon Pabontong kurang diterima oleh masyarakat yang menolak pembangunan Pertashop.

Pendi, salah satu warga, mengatakan biasanya usaha itu diawali dengan pengurusan dokumen dan perizinan, kenapa penjelasan pihak Pertamina justru terbalik, yang penting beroperasi dulu, ijin menyusul. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Berusia 4 Bulan, Atap Tribun Lapangan Bakti Rantepao Ambruk, Proyeknya Senilai Rp 1,798 Miliar

    Baru Berusia 4 Bulan, Atap Tribun Lapangan Bakti Rantepao Ambruk, Proyeknya Senilai Rp 1,798 Miliar

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Atap tribun Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, ambruk pada Sabtu, 11 April 2026. Atap yang ambruk itu terjadi pada satu baris di sisi selatan. Atap ini ambruk diduga karena tak kuat menahan air hujan, yang volumenya cukup besar. Pada saat kejadian sekitar pukul 19.00 Wita, Kota Rantepao dan sekitarnya memang sedang diguyur […]

  • Semua Pengawas Pemilihan Untuk Pilkada 2024 di Tana Toraja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Semua Pengawas Pemilihan Untuk Pilkada 2024 di Tana Toraja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu Tana Toraja pada pemilihan Serentak tahun 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin 04 November 2024 bertempat di Banua Café & Resto, Rantepao Toraja Utara. Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu […]

  • Ops Keselamatan 2023; Satlantas Polres Tana Toraja Bagi Helm Gratis ke Pengendara

    Ops Keselamatan 2023; Satlantas Polres Tana Toraja Bagi Helm Gratis ke Pengendara

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu kegiatan Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja dalam program Ops Keselamatan 2023 adalah membangun kesadaran berlalu lintas bagi pengendara. Bertempat di Bundaran Kolam Makale, Senin, 13 Februari 2023, personil Satlantas Polres Tana Toraja dipimpin Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Adnan Leppang menggelar kegiatan Ops Keselamatan 2023. Dalam Oprasi tersebut, […]

  • Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

    Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menyatakan dirinya akan mengakhiri pemerintahannya bersama Yosia Rinto Kadang dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dia ingin agar laporan keuangan pemerintah Toraja Utara selama dipimpin Kalatiku-Rinto selalu meraih opini WTP dari BPK. Karena Toraja Utara sudah lima kali berturut-turut meraih opini […]

  • Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

    Selain Sanksi Pengurangan, 21 Lembang yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023 Terancam Berurusan dengan Hukum

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023. Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, […]

  • Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melarang pedagang, perusahaan, atau perorangan untuk memasukkan atau mengeluarkan ternak babi dan produk olahannya, dari dan ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku efektif sejak 30 Mei 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Larangan perdagangan ternak babi antar daerah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati […]

expand_less