Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Pembangunan Pertashop di Tendan Ku’lang, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan menjadi polemik karena adanya penolakan sejunlah warg karena letaknya yang dianggap sangat dekat dengan pemukiman.

Pemerintah Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan akhirnya turun tangan menggelar mediasi antar pihak pengelola dengan warga, Senin, 15 November 2021 di Kantor Kelurahan Salubarani.

Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Camat Gandangbatu Sillanan, Babinsa, Hakim Pendamai, Pengelola, dan sejumlah masyarakat yang menolak.

Pihak pengelola Pertashop menghadirkan oknum, yang mengku dari Pertamina untuk memberikan penjelasan teknis terkait pembangunan Pertashop.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak pertamina yang diwakili oleh Marla selaku Checker Pertashop Area Tana Toraja dan Toraja Utara dan Jon Pabontong yang mengaku sebagai utusan Pertamina.

Jon Pabontong panjang lebar menjelaskan aspek teknis dan keselamatan terkait pendirian Pertashop termasuk potensi ledakan dan dampak lingkungan yang dikhawatirkan warga. Jon Pabontong juga menjamin potensi ledakan kecil bahkan sulit terjadi.

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap sejumlah fakta, diantaranya Lurah Salubarani menandatangani rekomendasi yang menjadi salah satu syarat pendirian Pertashop ternyata tidak tahu menahu jika rekomendasi tersebut untuk pendirian Pertashop. Lurah Salubarani mengaku rekomendasi dikeluarkan karena tidak ada transparansi jenis usaha yang akan didirikan.

Pada pertemuan tersebut, Hakim Pendamai juga mengaku pembangunan Pertashop tanpa sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat sekitar.

Sementara itu, Masyarakat yang menolak mempertanyakan terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) namun pihak Pertamina yang diwakili oleh Jon Pabontong menjawab jika IMB dan AMDAL tidak berlaku untuk Pertashop jenis Gold seperti di Salubarani ini.

Terkait dokumen-dokumen lain, seperti izin usaha yang menjadi syarat awal pendirian Pertashop, Jon Pabontong menyebut yang terpenting adalah rekomendasi dari Kelurahan karena dokumen lainnya bisa dilengkapi setelah Pertashop beroperasi.

“Buat Pertashop sekarang itu cukup rekomendasi dari Kelurahan, persyaratan yang lain itu menyusul. Yang penting beroperasi dulu,” ujar Jon Pabontong.

Terkait standar luas area Pertashop yang tidak sesuai luas area Pertashop di Salubarani yakni 210 meter persegi, Jon Pabontong mengatakan 210 meter persegi adalah standar yang lama, standar yang baru saat ini cukup 100 meter persegi.

Pernyataan pihak Pertamina dalam hal ini yang diwakili oleh Jon Pabontong kurang diterima oleh masyarakat yang menolak pembangunan Pertashop.

Pendi, salah satu warga, mengatakan biasanya usaha itu diawali dengan pengurusan dokumen dan perizinan, kenapa penjelasan pihak Pertamina justru terbalik, yang penting beroperasi dulu, ijin menyusul. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    Ada Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makale Ditutup 5 Hari

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale menyampaikan pengumuman menghentikan sementara seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan menyusul ada pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19. Penutupan sementara pelayanan di Pengadilan Negeri Makale terhitung sejak tanggal 19 Juli 2021 hingga 23 Juli 2021. Meski dilakukan penutupan sementara, Pengadilan Negeri Makale masih memberikan pelayanan yang sifatnya mendesak, seperti pendaftaran upaya hukum, […]

  • Lewat “Jalan Tikus”; Cara Oknum Pedagang Memasukkan Babi dari Luar ke Toraja

    Lewat “Jalan Tikus”; Cara Oknum Pedagang Memasukkan Babi dari Luar ke Toraja

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Selain membawa serta orang-orang sangar yang disebut “preman”, menggunakan jalan alternatif (jalan tikus) adalah cara-cara yang digunakan oknum pedagang nakal membawa masuk babi dari luar ke Toraja di tengah ancaman penyakit African Swene Fever (ASF) atau Demam Afrika. Jika beberapa kali dengan menggunakan cara-cara intimidasi serta premanisme, oknum-oknum pedagang bisa meloloskan ratusan […]

  • Yusuf Silambi Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Longsor di Buntao

    Yusuf Silambi Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Longsor di Buntao

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Bentuk kepedulian terhadap sesame yang ditimpa musibah, anggota DPRD Kutai Timur, yang juga Bakal Calon Bupati Toraja Utara, Yusuf Silambi menyalurkan bantuan kepada pengungsi tanah longsor di Salu Losso’, Kelurahan Tallang Sura, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, Sabtu, 18 Mei 2024. Bantuan berupa sembako, diantaranya beras, telur, mie istans dan kebutuhan lainnya diserahkan […]

  • Pondok Pernikahan di Kandeapi, Toraja Utara, Roboh

    Pondok Pernikahan di Kandeapi, Toraja Utara, Roboh

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Musibah bisa terjadi kapan dan dimana saja. Pun tak ada orang yang menginginkan ada musibah atau insiden pada sebuah acara bahagia. Itulah yang terjadi pada sebuah acara pernikahan di Kandeapi, Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Kamis, 10 Maret 2022. Satu pondok sepanjang kurang lebih 30 meter, yang ditempati tamu dan […]

  • OmBas: Mari Jaga dan Rawat Drainase di Depan Rumah Kita

    OmBas: Mari Jaga dan Rawat Drainase di Depan Rumah Kita

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARUPPU’ — Setelah Awan Rantekarua dan Rindingallo, Program Kantor Bupati Mobile Toraja Utara kini berpindah ke Kecamatan Baruppu’. Aktivitas Kantor Bupati Mobile di Kecamatan Baruppu’ akan berlangsung selama dua hari, 7-8 Mei 2021. Selain mengajak masyarakat untuk mengawasi kinerja aparatur pemerintah, mulai dari Lembang, Lurah, hingga Kecamatan, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, juga meminta […]

  • Kerbau Dipasok Lewat “Jalan Tikus”, Jumlah Kasus PMK di Tana Toraja Kembali Meningkat

    Kerbau Dipasok Lewat “Jalan Tikus”, Jumlah Kasus PMK di Tana Toraja Kembali Meningkat

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kebijakan lockdown atau penghentian sementara lalu lintas hewan berkuku belah yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Tana Toraja rupanya tidak dipatuhi oleh beberapa warga maupun pedagang. Oknum-oknum ini tetap membawa hewan, terutama kerbau, antar kabupaten melalui “jalan tikus”. Dampaknya, jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tana Toraja kembali meningkat tajam pada 25-29 […]

expand_less