Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Pembangunan Pertashop di Tendan Ku’lang, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan menjadi polemik karena adanya penolakan sejunlah warg karena letaknya yang dianggap sangat dekat dengan pemukiman.

Pemerintah Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan akhirnya turun tangan menggelar mediasi antar pihak pengelola dengan warga, Senin, 15 November 2021 di Kantor Kelurahan Salubarani.

Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Camat Gandangbatu Sillanan, Babinsa, Hakim Pendamai, Pengelola, dan sejumlah masyarakat yang menolak.

Pihak pengelola Pertashop menghadirkan oknum, yang mengku dari Pertamina untuk memberikan penjelasan teknis terkait pembangunan Pertashop.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak pertamina yang diwakili oleh Marla selaku Checker Pertashop Area Tana Toraja dan Toraja Utara dan Jon Pabontong yang mengaku sebagai utusan Pertamina.

Jon Pabontong panjang lebar menjelaskan aspek teknis dan keselamatan terkait pendirian Pertashop termasuk potensi ledakan dan dampak lingkungan yang dikhawatirkan warga. Jon Pabontong juga menjamin potensi ledakan kecil bahkan sulit terjadi.

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap sejumlah fakta, diantaranya Lurah Salubarani menandatangani rekomendasi yang menjadi salah satu syarat pendirian Pertashop ternyata tidak tahu menahu jika rekomendasi tersebut untuk pendirian Pertashop. Lurah Salubarani mengaku rekomendasi dikeluarkan karena tidak ada transparansi jenis usaha yang akan didirikan.

Pada pertemuan tersebut, Hakim Pendamai juga mengaku pembangunan Pertashop tanpa sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat sekitar.

Sementara itu, Masyarakat yang menolak mempertanyakan terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) namun pihak Pertamina yang diwakili oleh Jon Pabontong menjawab jika IMB dan AMDAL tidak berlaku untuk Pertashop jenis Gold seperti di Salubarani ini.

Terkait dokumen-dokumen lain, seperti izin usaha yang menjadi syarat awal pendirian Pertashop, Jon Pabontong menyebut yang terpenting adalah rekomendasi dari Kelurahan karena dokumen lainnya bisa dilengkapi setelah Pertashop beroperasi.

“Buat Pertashop sekarang itu cukup rekomendasi dari Kelurahan, persyaratan yang lain itu menyusul. Yang penting beroperasi dulu,” ujar Jon Pabontong.

Terkait standar luas area Pertashop yang tidak sesuai luas area Pertashop di Salubarani yakni 210 meter persegi, Jon Pabontong mengatakan 210 meter persegi adalah standar yang lama, standar yang baru saat ini cukup 100 meter persegi.

Pernyataan pihak Pertamina dalam hal ini yang diwakili oleh Jon Pabontong kurang diterima oleh masyarakat yang menolak pembangunan Pertashop.

Pendi, salah satu warga, mengatakan biasanya usaha itu diawali dengan pengurusan dokumen dan perizinan, kenapa penjelasan pihak Pertamina justru terbalik, yang penting beroperasi dulu, ijin menyusul. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

    Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

    • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejatinya, jika merujuk Perda atau Peraturan Bupati (Perbup), penyelesaian persoalan kalau ada dua calon pemenang yang memperoleh suara sama, cukup simpel, yakni menghitung ulang. Jika hasilnya masih sama, cara berikutnya adalah melihat sebaran perolehan suara dari jumlah Dusun yang di Lembang tersebut. Namun persoalan yang terjadi di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan […]

  • OPINI: Penyatuan Luwu-Toraja; Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi

    OPINI: Penyatuan Luwu-Toraja; Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Ditulis Oleh: Divisi Pengkajian Pembentukan DOB Prov. Luwu Raya Toraja Sebuah Keniscayaan Sejarah dan Geopolitik Penyatuan Toraja ke dalam perjuangan bersama pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar urusan administratif untuk menambah luas wilayah, melainkan sebuah strategi besar untuk menyatukan sebuah kekuatan baru di wilayah sulawesi “Otot Ekonomi” Luwu dengan “Wajah Internasional” Toraja. Gabungan kedua wilayah […]

  • RS Elim Rantepao Gelar Seminar Bagi Penyandang Hemofilia

    RS Elim Rantepao Gelar Seminar Bagi Penyandang Hemofilia

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao terus meningkatkan pelayanan dan memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Lewat seminar bertema “Strategi Pemeriksaan Hemofilia, Menemukan Solusi Untuk Pasien” RS Elim Rantepao mengajak Penyandang Hemofilia untuk mengenal lebih dekat penyakit Hemofilia dan solusi pencegahan serta pengobatan. Seminar dilaksanakan di Aula RS Elim Rantepao, Sabtu 16 November 2024. Seminar terselenggara […]

  • Beredar Surat Gubernur Hentikan Rencana Pembongkaran Pertokoan Lama Rantepao, Pemkab: Resminya Belum Kami Terima

    Beredar Surat Gubernur Hentikan Rencana Pembongkaran Pertokoan Lama Rantepao, Pemkab: Resminya Belum Kami Terima

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah surat berlogo Provinsi Sulawesi Selatan dan berkop Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ditujukan kepada Bupati Toraja Utara, beredar luas di media sosial, Rabu, 17 Februari 2021. Bahkan beberapa media online sudah mengangkat surat ini sebagai bahan berita. Surat tertanggal 17 Februari 2021 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi […]

  • Yusuf Silambi’ dan Nober Rante Siama’ Mendaftar di PSI dan PDI Perjuangan Toraja Utara

    Yusuf Silambi’ dan Nober Rante Siama’ Mendaftar di PSI dan PDI Perjuangan Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konstalasi politik di Toraja Utara menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Para tokoh yang berkeinginan untuk maju dalam kontestasi Pilkada pun bermunculan. Terkini, politisi PDI Perjuangan, yang juga anggota DPRD Kutai Timur, Kaltim, DR. Yusuf T. Silambi, MM, MBA, memperlihatkan […]

  • Aniaya dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Remaja di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    Aniaya dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Remaja di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Remaja Inisial DD (17) Diamankan Satreskrim Polres Tana Toraja atas laporan penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur. (Foto/Satreskrim).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam Operasi Pekat 2025 yang digelar Jajaran Polres Tana Toraja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil mengamankan seorang remaja inisial DD (17)  terduga pelaku penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur […]

expand_less