Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Pembangunan Pertashop di Tendan Ku’lang, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan menjadi polemik karena adanya penolakan sejunlah warg karena letaknya yang dianggap sangat dekat dengan pemukiman.

Pemerintah Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan akhirnya turun tangan menggelar mediasi antar pihak pengelola dengan warga, Senin, 15 November 2021 di Kantor Kelurahan Salubarani.

Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Camat Gandangbatu Sillanan, Babinsa, Hakim Pendamai, Pengelola, dan sejumlah masyarakat yang menolak.

Pihak pengelola Pertashop menghadirkan oknum, yang mengku dari Pertamina untuk memberikan penjelasan teknis terkait pembangunan Pertashop.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak pertamina yang diwakili oleh Marla selaku Checker Pertashop Area Tana Toraja dan Toraja Utara dan Jon Pabontong yang mengaku sebagai utusan Pertamina.

Jon Pabontong panjang lebar menjelaskan aspek teknis dan keselamatan terkait pendirian Pertashop termasuk potensi ledakan dan dampak lingkungan yang dikhawatirkan warga. Jon Pabontong juga menjamin potensi ledakan kecil bahkan sulit terjadi.

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap sejumlah fakta, diantaranya Lurah Salubarani menandatangani rekomendasi yang menjadi salah satu syarat pendirian Pertashop ternyata tidak tahu menahu jika rekomendasi tersebut untuk pendirian Pertashop. Lurah Salubarani mengaku rekomendasi dikeluarkan karena tidak ada transparansi jenis usaha yang akan didirikan.

Pada pertemuan tersebut, Hakim Pendamai juga mengaku pembangunan Pertashop tanpa sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat sekitar.

Sementara itu, Masyarakat yang menolak mempertanyakan terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) namun pihak Pertamina yang diwakili oleh Jon Pabontong menjawab jika IMB dan AMDAL tidak berlaku untuk Pertashop jenis Gold seperti di Salubarani ini.

Terkait dokumen-dokumen lain, seperti izin usaha yang menjadi syarat awal pendirian Pertashop, Jon Pabontong menyebut yang terpenting adalah rekomendasi dari Kelurahan karena dokumen lainnya bisa dilengkapi setelah Pertashop beroperasi.

“Buat Pertashop sekarang itu cukup rekomendasi dari Kelurahan, persyaratan yang lain itu menyusul. Yang penting beroperasi dulu,” ujar Jon Pabontong.

Terkait standar luas area Pertashop yang tidak sesuai luas area Pertashop di Salubarani yakni 210 meter persegi, Jon Pabontong mengatakan 210 meter persegi adalah standar yang lama, standar yang baru saat ini cukup 100 meter persegi.

Pernyataan pihak Pertamina dalam hal ini yang diwakili oleh Jon Pabontong kurang diterima oleh masyarakat yang menolak pembangunan Pertashop.

Pendi, salah satu warga, mengatakan biasanya usaha itu diawali dengan pengurusan dokumen dan perizinan, kenapa penjelasan pihak Pertamina justru terbalik, yang penting beroperasi dulu, ijin menyusul. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program JKN Ringankan Beban Nining Saat Anak Jalani Pengobatan di RSUD Lakipadada

    Program JKN Ringankan Beban Nining Saat Anak Jalani Pengobatan di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

      Nining Sri Rahayu saat mendampingi anaknya menjalani perawatan di RSUD Lakipadada Makale. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menjadi salah satu bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya JKN, masyarakat tidak perlu lagi terlalu khawatir mengenai biaya pengobatan sehingga dapat lebih fokus pada proses penyembuhan. Manfaat tersebut dirasakan […]

  • Renungan Paskah 2021: Dia Bangkit Mulia Merawat Kehidupan

    Renungan Paskah 2021: Dia Bangkit Mulia Merawat Kehidupan

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Amen, amen, dico vobis, nisi granum frumenti cadens in terram mortuum fuerit, ispum solum manet; si autem mortuum fuerit, multum fructum adfert” (Secundum Ioannem 12,24). Penginjil Yohanes menulis sebuah nukilan yang sangat inspiratif tersebut pada tahun 100 Masehi. Gema nukilan itu tetap relevan saat ini untuk direnungkan, khususnya memaknai rangkaian Perayaan Paskah: sengsara, wafat dan […]

  • Gerebek Sabung Ayam di Buntao’, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Pelaku, Belasan Sepeda Motor Diamankan

    Gerebek Sabung Ayam di Buntao’, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Pelaku, Belasan Sepeda Motor Diamankan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Tim Gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Patmor Sat Samapta Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan sabung ayam yang diduga kuat ada praktek perjudian. Setelah sebelumnya, polisi membubarkan permainan sabung ayam di Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, pada Minggu, 29 Maret 2026 malam, polisi kembali menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Tongkonan Basse, Kecamatan […]

  • Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menghentikan sementara penerbitan surat izin keramaian. Penghentian sementara izin keramaian ini sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Humas Polres Toraja Utara dalam siaran pers, Rabu, 2 Desember 2020, moratorium penerbitan surat izin keramaian ini berlaku untuk batas waktu yang belum ditentukan. Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha […]

  • Tak Kuat Bukti Bakal Kacaukan Rekapitulasi Suara, 6 Warga Tana Toraja Ini Dilepaskan Polisi

    Tak Kuat Bukti Bakal Kacaukan Rekapitulasi Suara, 6 Warga Tana Toraja Ini Dilepaskan Polisi

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja melepaskan enam orang warga yang diamankan pada Jumat, 11 Desember 2020 malam. Keenam warga yang merupakan members group Whatsaapp salah satu pasangan calon ini dikembalikan ke rumah karena tidak terbukti secara masif akan mengacaukan jalannya rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Tana Toraja di tingkat kecamatan. “Dari hasil penyelidikan dan […]

  • Polres Tana Toraja Turunkan 231 Personil Amankan Natal dan Tahun Baru

    Polres Tana Toraja Turunkan 231 Personil Amankan Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung bersama Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin 2021 di Plaza Kolam Makale, Kamis, 23 Desember 2021. Pada Operasi Lilin 2021 dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2021 ini, sebanyak 231 personil Kepolisian diturunkan untuk mengamankan berjalannya Ibadah Natal dan […]

expand_less