Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polda Sulsel Turunkan Propam Usut Tersangka Narkoba yang Mengaku Dibekingi Polres Toraja Utara

Polda Sulsel Turunkan Propam Usut Tersangka Narkoba yang Mengaku Dibekingi Polres Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan turun dan ikut serta mengusut pengakuan tesangka narkoba yang mengaku dibekingi Polres Toraja Utara.

Pelibatan Propam ini dilakukan untuk membuktikan; apakah pengakuan tersangka narkoba pada sesi konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023 itu, benar atau hanya karangan semata.

Kehadiran Tim Bidpropam Polda Sulsel ini dikonfirmasi Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, Senin, 20 Februari 2023.

“Saat ini Bidpropam Polda Sulsel dan Sipropam Polres Toraja Utara sementara melakukan pendalaman guna mengetahui persis kebenaran yang diungkapkan oleh salah satu tersangka tersebut,” kata AKBP Eko Suroso.

BERITA TERKAIT: BERITA TERKAIT: BNNK Tana Toraja Ungkap Bandar Besar Jaringan Sidrap, Toraja Darurat Narkoba

Menurut AKBP Eko Suroso, Tim dari Polda Sulsel ini turun ke Toraja untuk mengusut kebenaran atas pengakuan tersangka narkoba, seperti yang viral di media sosial, beberapa hari belakangan ini.

“Tim sementara bekerja. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana; apakah pengakuan tersangka benar atau tidak,” katanya.

BERITA TERKAIT: Tersangka Narkoba Mengaku “Dilindungi” Polres, Kapolres Toraja Utara: Kalau Terbukti Akan Ditindak Tegas

Kapolres juga menegaskan, jika pengakuan tersangka itu betul dan ditemukan ada oknum di tubuh Polres Toraja Utara yang melindungi kegiatan peredaran narkoba, maka akan ditindak tegas.

“Kita akan tindak tegas oknum yang terlibat mem-backup kegiatan tindak pidana, termasuk peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, pada akhir konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja yang dilaksanakan di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023, seorang dari empat tersangka narkoba tiba-tiba menyela dan menyatakan hendak berbicara sesuatu. Setelah dipersilahkan, tersangka itu mengatakan bahwa dirinya berani mengedarkan narkoba karena dilindungi Polres (Toraja Utara).

“Kami berani karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” kata tersangka itu. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahli Waris Tiga Korban KKB Papua Dapat Santunan dari Kementerian Sosial

    Ahli Waris Tiga Korban KKB Papua Dapat Santunan dari Kementerian Sosial

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Sosial, memberikan santunan atau bantuan perlindungan sosial bencana sosial non alam kepada ahli waris tiga korban kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Penyerahan santunan ini dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong di Rantepao, Minggu, 23 Maret 2025. Sebelumnya, Direktur  Perlindungan Sosial Korban […]

  • 20 Orang Meninggal di Jalan Raya Toraja Utara Selama Tahun 2022

    20 Orang Meninggal di Jalan Raya Toraja Utara Selama Tahun 2022

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Polres Toraja Utara mengggelar Pres rilis akhir tahun capaian kinerja Polres Toraja Utara selama tahun 2022. Pres rilis digelar Sabtu, 31 Desember 2022 di Aula Mapolres Toraja Utara, Rantepao dan dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso didampingi Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Monfi Ade Chandra dan para Kasat lingkup Polres […]

  • Putri Toraja Ini Dilantik Gubernur Anies Baswedan Jadi Kadis PPKUKM DKI Jakarta

    Putri Toraja Ini Dilantik Gubernur Anies Baswedan Jadi Kadis PPKUKM DKI Jakarta

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik 13 orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021 di Balai Kota, Jakarta Pusat. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Ir. Elisabeth Ratu Rante Allo, MM, M.Si. Wanita asal Toraja, Sulawesi Selatan ini dilantik menjadi  Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi […]

  • Pengendara Moge yang Tabrak Anak 10 Tahun di Nanggala Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    Pengendara Moge yang Tabrak Anak 10 Tahun di Nanggala Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Olah TKP dari Satlantas Polres Toraja Utara untuk mengungkap kasus laka lantas maut di Nanggala Toraja Utara. (Foto: Polres Toraja Utara)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara resmi menetapkan lelaki RR (42) warga Jakarta Timur yang merupakan pengendara motor gede (moge) jenis Harley Davidson, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan […]

  • Jasad Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Ditemukan di Sungai Sa’dan

    Jasad Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Ditemukan di Sungai Sa’dan

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sesosok jasad bayi laki-laki dengan tali pusar masih melilit di tubuhnya ditemukan warga di aliran Sungai Sa’dan, tepatnya di Kanuruan, Dusun Padangiring, Lembang (Desa) Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Jumat, 10 Februari 2023 pagi. Jasad bayi yang sudah dalam kondisi tak utuh tersebut pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang mencari […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

expand_less