Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah 3 Hari Dicari, Remaja 16 Tahun Diduga Lompat ke Sungai, Belum Ditemukan

    Sudah 3 Hari Dicari, Remaja 16 Tahun Diduga Lompat ke Sungai, Belum Ditemukan

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Tim SAR Gabungan kembali melakukan pencarian terhadap Stoner Samen, remaja berusia 16 tahun, warga Sadan Malimbong yang diduga lompat ke Sungai Sa’dan, pada Kamis, 30 April 2023. Pencarian yang dilakukan sejak pagi, Minggu, 2 April 2023, masih belum membuahkan hasil. Hingga petang, Tim menghentikan pencarian dan akan dilanjutkan pada Senin, 3 April […]

  • Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Kamar Kos di Rantepao, Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dibawa menuju RS Elim Rantepao. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sesosok mayat lelaki paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan mulai mengeluarkan bau busuk didalam kamar kosnya  di jalan Serang lorong 4, Kelurahan Mentiro Tiku, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara Senin, 2 September 2024. Dari […]

  • Naik Pangkat Jenderal Bintang Tiga, Putra Toraja Verdianto Bitticaca Dikukuhkan Jadi Astamaops Kapolri

    Naik Pangkat Jenderal Bintang Tiga, Putra Toraja Verdianto Bitticaca Dikukuhkan Jadi Astamaops Kapolri

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Komjen. Pol. Verdiato Iskandar Bitticaca saat dilantik menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah pati Polri di ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu, 28 September 2024. Kapolri […]

  • Hasil Autopsi Remaja Yang Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale Dipastikan Bunuh Diri

    Hasil Autopsi Remaja Yang Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale Dipastikan Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Hasil Autopsi Tim Forensik Memastikan Penyebab Kematian Remaja yang Ditemukan Meninggal Dunia Tak Wajar di Makale adalah Akibat Bunuh Diri. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah dua bulan berlalu, kematian Nelson, remaja asal Bo’ne Buntu Sisong Kecamatan Makale Selatan yang ditemukan meninggal dunia gantung diri di Mangggasa’ Kelurahan Lamunan Kecamatan Makale 12 Maret 2025 lalu […]

  • Aniaya dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Remaja di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    Aniaya dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Remaja di Tana Toraja Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Remaja Inisial DD (17) Diamankan Satreskrim Polres Tana Toraja atas laporan penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur. (Foto/Satreskrim).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam Operasi Pekat 2025 yang digelar Jajaran Polres Tana Toraja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil mengamankan seorang remaja inisial DD (17)  terduga pelaku penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur […]

  • Makelar “Rumah Manado” Diringkus Aparat Polres Toraja Utara dan Tomohon

    Makelar “Rumah Manado” Diringkus Aparat Polres Toraja Utara dan Tomohon

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TOMOHON — Unit Resmob Polres Toraja Utara bekerja sama dengan Team Totosik Polres Tomohon meringkus seorang makelar Rumah Manado, Selasa, 19 Januari 2021. Terduga pelaku penipuan dan penggelapan, berinisial SK alias Stanly ini ditangkap di Woloan, Kelurahan Woloan Satu Utara, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com dari […]

expand_less