Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada, Ada Lagi Modus Baru Penipuan di Toraja, Mencatut Nama Toko di Google

    Waspada, Ada Lagi Modus Baru Penipuan di Toraja, Mencatut Nama Toko di Google

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah seorang warga Toraja bernama Rimba yang beralamat di Sangalla’ mengaku menjadi korban penipuan melalui online. Kronologi kejadian bermula saat Rimba yang berprofesi sebagai pelaut dan berada di luar Toraja hendak membeli bahan bangunan di salah satu toko bangunan di Makale untuk kebutuhan di kampung. Karena tidak memiliki akses langsung ke pemilik […]

  • Henry Arie Pongrekun Sebut Stunting dan Kemiskinan Bisa Diatasi dengan UMKM

    Henry Arie Pongrekun Sebut Stunting dan Kemiskinan Bisa Diatasi dengan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Angka stunting dan kemiskinan yang sangat tinggi di Kabupaten Tana Toraja menimbulkan keprhatinan banyak pihak. Termasuk salah satu bakal calon Bupati, Henry Arie Pongrekun. Henry menganggap masalah stunting dan kemiskinan di Tana Toraja merupakan hal yang sangat serius. “Saya terus terang terkejut terkejut dan sangat sedih melihat besarnya data angka kemiskinan dan […]

  • UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    UKI Toraja Kelompokkan Besarnya Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Ekonomi Mahasiswa

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja membuat kebijakan baru terkait biaya uang kuliah bagi mahasiswa. Kebijakan tersebut berupa pengelompokan biaya uang menjadi tiga kategori disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE, M.Si, Ak, CA di sela-sela acara penyerahan bantuan beasiswa dari Legislator DPR RI Eva […]

  • Peringati Hari Pahlawan Pongtiku, Pengurus PMTI Tabur Bunga di TMP Kalibata

    Peringati Hari Pahlawan Pongtiku, Pengurus PMTI Tabur Bunga di TMP Kalibata

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Peringatan Hari Pahlawan Nasional asal Toraja, Pongtiku, yang jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Toraja yang ada di Toraja. Masyarakat Toraja yang berada di luar (diaspora), juga melakukan hal yang sama. Ini terlihat dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PP-PMTI) bersama Pengurus […]

  • Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Tana Toraja, Bunda PAUD Harap Jadi Role Model Pendidikan Karakter

    Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Tana Toraja, Bunda PAUD Harap Jadi Role Model Pendidikan Karakter

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bunda PAUD dDr. Erni Yetti Riman berfoto bersama Kapolres Tana Toraja AKBP. Budi Hermawan dan Tenaga Pendidik TK Kemala Bhayangkari Tana Toraja. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Bunda PAUD Kabupaten Tana Toraja, Dr. Erni Yetti Riman melakukan kunjungan ke Yayasan TK Kemala Bhayangkari 24 Cabang Tana Toraja yang terletak di Jalan Bhayangkara Depan Mapolres […]

  • Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

    Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Seorang ibu rumah tangga berusia 27 tahun asal Sesean Suloara, Kabupaten Toraja Utara ditangkap polisi saat hendak bertransaksi di sebuah agen BRILink di Rantelemo, Tana Toraja, Senin, 20 Juni 2022 petang. Ibu muda ini ditangkap polisi karena saat melakukan transaksi dia menggunakan uang yang diduga palsu. Uang yang diduga palsu itu berjumlah […]

expand_less