Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

    Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja di Sangalla’ Utara

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    3 tersangka Pengedar Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tana Toraja. (Foto:Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 orang pemuda di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, Sabtu 22 Maret 2025 lalu. Ketiganya ditangkap karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. 3 (tiga) pria […]

  • FOTO: Progres Pembangunan Jalan Rantepao-Pangala’ 43,5%, Plt Gubernur Ingin Permudah Akses Petani Kopi

    FOTO: Progres Pembangunan Jalan Rantepao-Pangala’ 43,5%, Plt Gubernur Ingin Permudah Akses Petani Kopi

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Infrastruktur jalan yang mulus terus didorong oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Tak terkecuali di wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi lainnya. Seperti dalam pembangunan ruas jalan Rantepao – Pangala’- Baruppu-Batas Sulbar. Akses jalan itu nantinya akan menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Kepala […]

  • SMKN 1 Tana Toraja dan PT. Panasonic Bangun Kerjasama Program Magang ke Jepang

    SMKN 1 Tana Toraja dan PT. Panasonic Bangun Kerjasama Program Magang ke Jepang

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — SMKN 1 Tana Toraja dan PT. Panasonic Manufacturing Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dalam rangka peningkatan mutu sumber daya manusia SMKN 1 Tana Toraja. Penandatanganan MoU antara pihak SMKN 1 Tana Toraja yang diwakili oleh Kepala SMKN 1 Tana Toraja Sofyan Linggi dan PT Panasonic Manufacturing Indonesia yang […]

  • Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polres Tana Toraja yang melanggar Kode Etik Desersi. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tana Toraja Rabu 29 Oktober 2025 dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap salah satu personel Polres Tana Toraja yang melanggar kode etik dan disiplin Polri. Adapun […]

  • Sejumlah Pelajar Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Racing di Sangalla’

    Sejumlah Pelajar Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Racing di Sangalla’

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Sejumlah pelajar SMP dan SMA/SMK terjaring operasi penertiban knalpot racing yang dilaksanakan aparat Kepolisian Sektor Sangalla’, Kamis, 3 Februari 2022. Dalam operasi itu, polisi mengamankan enam unit sepeda motor, yang kesemuanya tidak menggunakan nomor polisi (tanpa plat) dan memakai knalpot bising/racing. Kepala Kepolisian Sektor Sangalla’, IPTU Aksan Suwardy, mengatakan pihaknya mengalamankan 6 […]

  • Pengenalan Kehidupan Kampus, UKI Toraja Wajibkan Mahasiswa Baru Gunakan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik

    Pengenalan Kehidupan Kampus, UKI Toraja Wajibkan Mahasiswa Baru Gunakan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahasiswa Baru UKI Toraja menunjukkan Tumbler yang dibawa dari rumah masing masing-masing saat mengikuti kegiatan PKKMB. (Foto/Multimedia-UKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun akademik 2025/2026. PKKMB digelar di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja Kakondongan Kelurahan Tallunglipu Toraja Utara dan diikuti oleh […]

expand_less