Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Hasil Sementara Pemilihan Kepala Lembang di Tana Toraja Hingga Senin Malam

    Ini Hasil Sementara Pemilihan Kepala Lembang di Tana Toraja Hingga Senin Malam

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Lembang sudah menyelesaikan perhitungan suara. Namun hingga Senin, 1 November 2021 malam, masih ada sejumlah lembang yang belum menyelesaikan perhitungan suara. Berdasarkan data sementara yang diperoleh kareba-toraja.com, hingga pukul 20.00 Wita, banyak incumbent yang terpilih kembali, beberapa diantaranya tumbang. Berikut hasil pemilihan dari sejumlah Lembang yang telah menyelesaikan perhitungannya: Lembang Patongloan […]

  • Cerita Warga Tana Toraja, Nurhidayah, Soal Beragam Fitur Aplikasi Mobile JKN

    Cerita Warga Tana Toraja, Nurhidayah, Soal Beragam Fitur Aplikasi Mobile JKN

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan telah banyak mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Salah satunya dengan Aplikasi Mobile JKN yang telah menawarkan berbagai manfaat bagi penggunanya. Aplikasi Mobile JKN menawarkan berbagai fitur diantaranya adalah menu perubahan data peserta yang dapat digunakan untuk mengubah fasilitas kesehatan tingkat […]

  • Toraya Ma’gellu’ Kembali Hadir di Alun-alun Rantepao, 19-20 Juni 2026

    Toraya Ma’gellu’ Kembali Hadir di Alun-alun Rantepao, 19-20 Juni 2026

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Event tarian adat tahunan bertajuk “Toraya Ma’gellu’” akan kembali digelar pada tanggal 19-20 Juni 2026 di Art Center, Alun-Alun Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Karena sudah beberapa kali sukses digelar, event “Toraya Ma’gellu’” kini masuk dalam agenda budaya nasional: Karisma Event Nusantara (KEN) 2026 dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Tahun ini, event “Toraya […]

  • Sudah Ditandatangani, Tapal Batas Kabupaten Tuai Polemik, Wabup Tana Toraja Tutup Mulut

    Sudah Ditandatangani, Tapal Batas Kabupaten Tuai Polemik, Wabup Tana Toraja Tutup Mulut

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menolak berkomentar soal polemik tapal batas Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara yang kembali mencuat usai dokumennnya ditandatangani beberapa waktu lalu. “Janganmi saya di, ke Pak Sekda saja, karena beliau yang tahu proses dari awal,” ujar Sadrak saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Senin, 4 April 2022. Polemik tapal […]

  • Moxart Toraja Makin Eksis di Ajang South Celebes ORX7 Series 2021

    Moxart Toraja Makin Eksis di Ajang South Celebes ORX7 Series 2021

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPPENG — Komunitas Motor Trail Toraja bernama Moto X Adventure Toraja atau Moxart Toraja ikut ambil bagian dalam event South Celebes Open Road Expedition (ORX) 7th Series 2021 yang digelar oleh Indonesia Off-road Federation (IOF) Sulsel. Rute South Celebes Open Road Expedition (ORX) 7th Series melintasi lima kabupaten dengan rute titik start di Kabupaten […]

  • Keluarga Minta Polisi Segera Ungkap Dalang Kasus Feni Ere yang Kerangkanya Ditemukan di Hutan Kaleakan

    Keluarga Minta Polisi Segera Ungkap Dalang Kasus Feni Ere yang Kerangkanya Ditemukan di Hutan Kaleakan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Almh. Feni Ere, gadis asal Palopo diduga menjadi korban pembunuhan yang kerangkanya ditemukan di Hutan Kaleakan. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Keluarga Almarhumah Feni Ere, Gadis malang asal Palopo yang kerangkanya ditemukan di Hutan Kaleakan Perbatasan Toraja Utara – Palopo, 10 Februari 2025 lalu angkat bicara terkait perkembangan kasus Feni Ere. Melalui Press release […]

expand_less