Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kantor DPRD Bukti Keseriusan Mengawal Perda Inklusif

    Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kantor DPRD Bukti Keseriusan Mengawal Perda Inklusif

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Eran Sangbure Mayang ( YESMa ) selaku pengelola program Inklusi di Tana Toraja menggelar ceremony peringatan Hari Disabilitas Internasional di Aula Penerimaan Aspirasi Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis, 7 Desember 2023. Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 03 Desember yang digelar YESMa bersama mitra kerjanya ini dirangkaikan dengan peringatan Kampanye […]

  • Ketua Panitia Klarifikasi dan Ralat Jadwal Musda X Golkar Tana Toraja

    Ketua Panitia Klarifikasi dan Ralat Jadwal Musda X Golkar Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 6 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Tana Toraja, Kendek Rante mengklarifikasi, tepatnya meralat jadwal Musda X, yang sebelumnya disampaikan kepada kareba-toraja.com pada Sabtu, 5 Juni 2021. “Ada kekeliruan dalam penyampaian jadwal Musda kepada wartawan. Yang benar adalah sampai saat ini jadwal Musda X masih belum ditentukan waktunya. Belum ada petunjuk […]

  • Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikael Pongsibidang menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada dirinya. “Saya biasa saja, karena saya tidak bersalah. Biarlah aparat penegak hukum yang membuktikannya,” tutur Mikael, saat dimintai tanggapannya, Jumat, 6 Mei 2022. Sebelumnya, Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh rivalnya, sesama calon […]

  • Ingin Ikut Berkontribusi dalam Pencegahan Stunting, Pemuda Katolik Tana Toraja Koodinasi BKKBD

    Ingin Ikut Berkontribusi dalam Pencegahan Stunting, Pemuda Katolik Tana Toraja Koodinasi BKKBD

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pencegahan dan penanganan stunting membutuhkan peran serta dan kotribusi nyata dari semua elemen masyarakat. Itu sebabnya, Pemuda Katolik Komisariat Tana Toraja merasa berkewajiban untuk turut serta dalam upaya pencegahan stunting, yang menjadi salah satu masalah kesehatan di Kabupaten Tana Toraja. Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga […]

  • TERKINI: Korban Terakhir Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 3 Orang Meninggal

    TERKINI: Korban Terakhir Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 3 Orang Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu korban tanah longsor yang terjadi di jalan poros Rantepao-Buntao, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024, ditemukan. Korban atas nama Margareta Rembon/Ma’ Pika ditemukan sekitar pukul 15.45 Wita. Margareta Rembon/Ma’ Pika adalah korban terakhir ditemukan dari dua orang yang sebelumnya dikabarkan tertimbun material […]

  • Kasus Narkoba Terungkap Lagi di Toraja Utara, Satu Pemuda Ditangkap

    Kasus Narkoba Terungkap Lagi di Toraja Utara, Satu Pemuda Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pemuda berusia 22 tahun, berinisial AS alias AN, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, Minggu, 12 Juli 2026 di Jalan Mangadil, Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao. AS alias AN ini ditangkap karena diduga kuat menjual dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, kepada […]

expand_less