Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Harap Tim Futsal dan Volly Harumkan Nama Daerah di Ajang Pra Porda

    Bupati Toraja Utara Harap Tim Futsal dan Volly Harumkan Nama Daerah di Ajang Pra Porda

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap Tim Futsal dan Volly Ball Toraja Utara bisa mengharumkan nama daerah dengan mencetak prestasi gemilang di ajang Pra Pekan Olahraga Daerah (Pra Porda) Provinsi Sulawesi Selatan. Harapan ini disampaikan OmBas, sapaan akrab Yahonis Bassang saat melepas atlet Futsal dan Bola Volly yang akan mengikuti Pra Porda […]

  • Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Toraja Utara akan membuka pendaftaran penyelenggara pemilu badan adhoc  Panitia Pememilihan Kecamatan (PPK), mulai tanggal 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Toraja Utara, Anshar Tangkesalu, mengatakan pendaftaran dibuka secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU […]

  • Anggota DPR RI Eva Rataba Tertantang Bawa Tari Toraja Tampil di Istana Negara

    Anggota DPR RI Eva Rataba Tertantang Bawa Tari Toraja Tampil di Istana Negara

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba punya mimpi Tarian Toraja bisa diperhitungkan dan ditampilkan dalam acara-acara berskala nasional dan internasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Hal ini disampaikan Eva Rataba saat membuka kegiatan “BISA Fest” Festival Tarian Nusantara, Senin, 3 Juni 2024 di Aula Hotel Grand Metro Permai Makale. BISA Fest merupakan kegiatan […]

  • Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Dikabarkan Penuh

    Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Dikabarkan Penuh

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah pesan broadcast whatsapp yang beredar pada Senin, 5 Juli 2021, tentang kondisi ruangan penanangan pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada, mengejutkan banyak orang. Betapa tidak, semua ruangan di RSUD Lakipadada, yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19, disebutkan penuh. Minta maaf ruang di RSUD Lakipadada: Infeksi center full (penuh) Villa (khusus […]

  • Terima Aspirasi Pengunjuk Rasa, Anggota DPRD Janji Tidak Ada Kenaikan Pajak di Tana Toraja

    Terima Aspirasi Pengunjuk Rasa, Anggota DPRD Janji Tidak Ada Kenaikan Pajak di Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja menerima Aspirasi Mahasiswa dari Aliansi Cipayung Tana Toraja. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Tana Toraja (GMKI Cabang Toraja, GMNI Cabang Toraja dan PMKRI Cabang Toraja) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Tana Toraja, Makale, Sabtu 30 Agustus 2025. Unjuk rasa ini adalah respon […]

  • Keluarga Balita Korban Kebakaran di Rindingallo dapat Bantuan dari Anggota DPR RI

    Keluarga Balita Korban Kebakaran di Rindingallo dapat Bantuan dari Anggota DPR RI

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Keluarga Lista, balita berusia 4 tahun yang menjadi korban kebakaran rumah milik Simon Koni di di Dusun Balasepang, Lembang Rindingallo, Kecamatan Rindingallo, Sabtu, 18 September 2021 lalu, mendapatkan empati dan bantuan dari anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba. Bentuk empati dan perhatian atas musibah ini diberikan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, […]

expand_less