Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawab Tudingan Bekingi Narkoba, Kasat dan Jajaran Jajaran Satresnarkoba Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

    Jawab Tudingan Bekingi Narkoba, Kasat dan Jajaran Jajaran Satresnarkoba Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Toraja Utara, Iptu Syahrul Rajabia beserta jajarannya menjalani tes urine mendadak, Selasa, 21 Februari 2023. Meski tidak disebutkan secara gambling oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, namun tes urine mendadak dilakukan untuk menjawab tudingan salah seorang tersangka narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja, yang menyebut dirinya […]

  • Ayo Nonton Penampilan Band KOTAK di Toraja Carnaval 2023, GRATIS!

    Ayo Nonton Penampilan Band KOTAK di Toraja Carnaval 2023, GRATIS!

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Group Band kenamaan ibukota, KOTAK, dijadwalkan bakan manggung di acara puncak Toraja Carnaval 2023, yang diselenggarakan di bekas Bandar Udara Pongtiku Rantetayo, Tana Toraja. Jika ingin menonton penampilan mereka, Anda tidak perlu merogoh kantong untuk bayar tiket. Karena panitia Toraja Carnaval 2023 tidak memungut biaya tiket alias gratis. Hal ini diungkapkan inisiator […]

  • Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sosialisasi Program “SERTAKAN”

    Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sosialisasi Program “SERTAKAN”

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan secara simbolis manfaat klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Lembang Simbuang Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan kepesertaan melalui sosialisasi manfaat dari berbagai program yang ditawarkan. Salah satu program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan adalah Program “SERTAKAN” […]

  • Inspirasi Hari Pahlawan, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan kepada Masyarakat

    Inspirasi Hari Pahlawan, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada segenap pelayan masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memberikan pelayanan dengan penuh rasa tanggung jawab kepada masyarakat. Pelayanan prima kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memerdekakan bangsa ini. “Para pahlawan punya semangat yang sangat kuat […]

  • Kepada Peserta Kongres XV PPGT, Ketum BPS Ingatkan Soal Disrubsi Ekonomi dan Pelayanan Gerejawi

    Kepada Peserta Kongres XV PPGT, Ketum BPS Ingatkan Soal Disrubsi Ekonomi dan Pelayanan Gerejawi

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui mengingatkan kepada para peserta Komperensi Studi dan Kongres XV serta seluruh kader Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) untuk bersiap menghadapi disrubsi, baik di bidang pelayanan maupun ekonomi yang saat ini tengah mengguncang dunia. Disrubsi (perubahan besar yang signifikan dan mendalam) […]

  • Tana Toraja Kini Miliki UPTD Pengujian Kendaraan, Kadishub Imbau Pengusaha Angkutan Rutin Uji Kelayakan

    Tana Toraja Kini Miliki UPTD Pengujian Kendaraan, Kadishub Imbau Pengusaha Angkutan Rutin Uji Kelayakan

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja kini memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor. UPTD ini dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja. UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di Tana Toraja ini bahkan satu-satunya tempat uji kelayakan kendaraan untuk mendapatkan sertifikat KIR yang ada di tiga kabupaten, yakni Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja […]

expand_less