Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPDATE: Korban Longsor di Pangra’ta, Randanbatu Sudah Ditemukan Semua, 4 Meninggal, 2 Selamat

    UPDATE: Korban Longsor di Pangra’ta, Randanbatu Sudah Ditemukan Semua, 4 Meninggal, 2 Selamat

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Semua korban tanah longsor di Dusun Pangra’ta, Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja sudah berhasil dievakuasi. Data BPBD Tana Toraja, 6 orang warga yang tertimbun material longsor di Dusun Pangra’ta, Lembang Randanbatu. Dari enam orang tersebut, 3 diantaranya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu, 14 April 2024 siang. Sedangkan […]

  • Sepekan Menghilang, Ambe’ Lopo’ Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Buntu Tulak Langi’

    Sepekan Menghilang, Ambe’ Lopo’ Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Buntu Tulak Langi’

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Tim SAR Palopo bersama aparat kepolisian berhasil menemukan Ambe’ Lopo’ atau Lamba’ (80), yang dilaporkan hilang sejak 2 Agustus 2023. Ambe’ Lopo’ ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di Buntu Tulak Langi’, Lembang Sarapeang, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 11 Agustus 2023. “Korban kami temukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di […]

  • Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Rantepao, Dua Pemuda dari Kurra Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Unit Resmob Polres Toraja Utara menangkap dua pemuda asal Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja karena diduga mencuri sebuah sepeda motor di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. Kedua pemuda berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) itu ditangkap pada Senin, 6 Maret 2023. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis, karena salah […]

  • Cegah Mewabahnya PMK, Pemkab Tana Toraja Larang Masuk-Keluar Hewan Berkuku Belah

    Cegah Mewabahnya PMK, Pemkab Tana Toraja Larang Masuk-Keluar Hewan Berkuku Belah

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca keluarnya hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros terkait sampel 17 ekor kerbau yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di lokasi penampungan Garonggong Makale, pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan aturan ketat tekait lalu lintas hewan berkuku belah di wilayahnya. Untuk diketahui, 17 ekor kerbau yang diambil sampel darahnya oleh […]

  • Kios Campuran dan Warung Makan di Tadongkon, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    Kios Campuran dan Warung Makan di Tadongkon, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Musibah kebakaran kembali terjadi di Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Sabtu, 17 September 2022 sekitar pukul 02.30 Wita. Kebakaran tersebut mengakibatkan satu kios barang campuran milik Ma’ Rosa dan warung makan milik Pak Nanci, ludes dilalap api. Tiga unit mobil pemadam yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api sehingga kebakaran tidak […]

  • Inspirasi Hari Pahlawan, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan kepada Masyarakat

    Inspirasi Hari Pahlawan, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada segenap pelayan masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memberikan pelayanan dengan penuh rasa tanggung jawab kepada masyarakat. Pelayanan prima kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memerdekakan bangsa ini. “Para pahlawan punya semangat yang sangat kuat […]

expand_less