Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja Hadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT KE-68 Kabupaten Tana Toraja

    Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja Hadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT KE-68 Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja menghadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT KE-68 Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Arsyad-karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja menghadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Ke-778 Toraja dan HUT KE-68 Kabupaten Tana Toraja yang dipusatkan di Lapangan To’bone Kelurahan Rante Kecamatan Makale, Senin 01 September […]

  • Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga warga Kabupaten Luwu, masing-masing U alias K (20), AT alias T (27), dan DRP alias D (17) ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Senin, 29 Januari 2024. Ketiganya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, yang rencananya akan diedarkan atau dijual di Tana Toraja. U alias K (20), yang merupakan pengangguran tercatat […]

  • Peraih Suara Terbanyak Dapil 2, Ikal Paterson Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja Periode Ke-2

    Peraih Suara Terbanyak Dapil 2, Ikal Paterson Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja Periode Ke-2

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengambilan sumpah janji dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makale YM. Medi Rapi Batara Randa SH.MH disaksikan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung. (foto: Ars/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja hasil Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 lalu resmi dilantik. Pelantikan 30 Anggota DPRD Tana Toraja Periode […]

  • Setelah Ketua, Dua Anggota DPRD Tana Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    Setelah Ketua, Dua Anggota DPRD Tana Toraja Dikabarkan Positif Covid-19

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dinyatakan positif terpapar virus Corona sepekan yang lalu, kabar terbaru menyebutkan dua anggota DPRD Tana Toraja juga dinyatakan positif. Dua anggota DPRD Tana Toraja berinisial ER dan ST itu dikabarkan positif terpapar Covid-19 setelah menjalani tes Swab PCR/TCM di RSUD Lakipadada, Sabtu, 19 Desember 2020. […]

  • BREAKING NEWS: Pertokoan Lama Rantepao Dirobohkan

    BREAKING NEWS: Pertokoan Lama Rantepao Dirobohkan

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu bangunan ikonis Kota Rantepao, Toraja Utara, yakni Pertokoan Lama, dirobohkan. Proses pembongkaran dilakukan sekitar 400an aparat gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Pemadam Kebakaran, Selasa, 2 Maret 2021. Saat berita ini ditayangkan, proses pembongkaran sementara berlangsung. Satu unit alat berat jenis briker merobohkan bangunan ruko mulai dari sisi utara. Sementara […]

  • Meski Ada Kebakaran Tadi Malam, Aktivitas Pasar Pagi Rantepao Tetap Normal

    Meski Ada Kebakaran Tadi Malam, Aktivitas Pasar Pagi Rantepao Tetap Normal

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aktivitas jual beli di Pasar Pagi Rantepao, Toraja Utara, tetap berjalan normal meski ada kebakaran yang terjadi pada Jumat, 16 Desember 2022 malam. Pantauan kareba-toraja.com, Sabtu, 17 Desember 2022 pagi, aktivitas di bagian pasar yang tidak terbakar berjalan seperti biasa. Para pedagang tetap menjajakan dagangannya, demikian pula dengan pembeli. Tetap ramai seperti […]

expand_less