Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

    Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja diminta segera mengeluarkan keputusan soal tarif angkutan umum dan angkutan kota pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 3 September 2022 yang lalu. Hal ini penting untuk meminimalkan perang tarif tak sehat oleh para pengemudi dan pengusaha angkutan umum. Karena fakta di lapangan saat ini, […]

  • Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — MS alias SPN, 33 tahun, warga Jalan Serang Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, ditangkap Timsus Singgallung Polres Toraja Utara, Sabtu, 8 Mei 2021. MS, yang dalam KTPnya tidak memiliki pekerjaan ini, ditangkap Timsus Singgalung atas laporan penipuan oleh seorang warga, PL, yang juga bermukim di Jalan Serang, Tallunglipu. Keterangan pers yang diperoleh […]

  • Mahasiswa KKN UKI Toraja di Lembang To’pao Kembangkan Aplikasi Diagnosa Penyakit Ternak Bernama “SIPADIK”

    Mahasiswa KKN UKI Toraja di Lembang To’pao Kembangkan Aplikasi Diagnosa Penyakit Ternak Bernama “SIPADIK”

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Sejumlah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lembang To’pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja berhasil mengembangkan sebuah aplikasi teknologi Sistem Pakar Diagnosis Penyakit Ternak (SIPADIK). Aplikasi SIPADIK ini dipresentasekan dalam Seminar IT dengan tema Pengamanan Data Pribadi dengan Komputer Forensik, Senin, 29 Agustus 2022 […]

  • Paripurna LKPJ Bupati Tana Toraja, Pansus Sampaikan 10 Rekomendasi Umum

    Paripurna LKPJ Bupati Tana Toraja, Pansus Sampaikan 10 Rekomendasi Umum

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Laporan Pansus LKPJ oleh Ketua DPRD kepada Bupati Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja Tahun 2025 telah menuntaskan pembahasan bersama 27 mita kerja dalam kurun waktu 1 bulan. Hasil pembahasan tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pembahasan pansus […]

  • Kebakaran di Malangngo’ Rantepao, 4 Rumah Ludes, Beberapa Bangunan Lainnya Terdampak

    Kebakaran di Malangngo’ Rantepao, 4 Rumah Ludes, Beberapa Bangunan Lainnya Terdampak

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat terjadi di Jalan Frans Karangan, Lorong 6, Kelurahan Mentirotiku Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 30 Desember 2025 dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.30 Wita itu menghanguskan 4 unit rumah milik warga dan beberapa bangunan lainnya terdampak. Beberapa unit pemadam kebakaran milik Pemkab Toraja Utara yang tiba di lokasi […]

  • Kemasan Lem Fox dan Bungkus Kondom Berserakan di Jalan Masuk Bandara Toraja, Polisi Diminta Bertindak

    Kemasan Lem Fox dan Bungkus Kondom Berserakan di Jalan Masuk Bandara Toraja, Polisi Diminta Bertindak

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kemasan kaleng lem jenis Fox yang dibungkus plastik ditemukan berserakan di bahu jalan masuk Bandara Toraja, Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, Selasa, 23 Agustus 2022. Selain belasan kaleng lem Fox yang terbungkus plastik bening, ditemukan pula bungkus alat kontrasepsi jenis kondom di sekitarnya. Kelang lem Fox bekas dan bungkus kondom ini ditemukan petugas saat […]

expand_less