Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Futsal dan Volly Putra Toraja Utara Lolos ke Porprov Sulsel 2022

    Futsal dan Volly Putra Toraja Utara Lolos ke Porprov Sulsel 2022

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kabupaten Toraja Utara memastikan meloloskan dua cabang olah raga ke Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan, yang akan digelar di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba, tahun depan. Kedua Cabang Olah Raga yang sudah dipastikan lolos, yakni Futsal dan Volly Putra. Kepastian lolosnya Cabang Olah Raga Futsal diperoleh setelah pada pertandingan penentuan di […]

  • BERITA FOTO: Kondisi Jalan Poros Sa’dan Ulusalu Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Segera Memperbaikinya

    BERITA FOTO: Kondisi Jalan Poros Sa’dan Ulusalu Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Segera Memperbaikinya

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Jalan poros Sa’dan Ulusalu, yang merupakan akses utama dari 4 Lembang (Desa) di Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, memprihatinkan. Kerusakan terjadi di mana-mana, bahkan, jika musim hujan, terdapat banyak kolam di sepanjang jalan itu. Kondisi ini, menurut warga setempat, sudah berlangsung cukup lama. Namun sejauh ini, belum ada perhatian serius dari pemerintah. Bahkan, […]

  • Terbaru Dicanangkan 42, Tana Toraja Kini Punya 82 Kampung KB

    Terbaru Dicanangkan 42, Tana Toraja Kini Punya 82 Kampung KB

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Pencanangan 42 Kampung Kelurga Berkualitas (KB) di Tana Toraja digelar, Rabu, 12 Oktober 2022 di Kampung KB Lembang Bulian Massa’bu, Kecamatan Sangalla’. Pencanangan Kampung KB dipusatkan di Tongkonan Banua Kasalle, Dusun Bau Lembang Bulian Massa’bu, Kecamatan Sangalla’. Dengan pencanangan baru sebanyak 42 ini, Tana Toraja saat ini memiliki 82 Kampung KB, dimana […]

  • Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Buntu Kandora

    Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Buntu Kandora

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah dan masyarakat Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek bersama Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) dari IAKN Toraja menggelar upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023. Uniknya, upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dan pengibaran bendera Merah Putih ini digelar di bawah tebing Buntu Kandora; salah satu objek […]

  • Yusuf Silambi Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Longsor di Buntao

    Yusuf Silambi Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Longsor di Buntao

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Bentuk kepedulian terhadap sesame yang ditimpa musibah, anggota DPRD Kutai Timur, yang juga Bakal Calon Bupati Toraja Utara, Yusuf Silambi menyalurkan bantuan kepada pengungsi tanah longsor di Salu Losso’, Kelurahan Tallang Sura, Kecamatan Buntao, Toraja Utara, Sabtu, 18 Mei 2024. Bantuan berupa sembako, diantaranya beras, telur, mie istans dan kebutuhan lainnya diserahkan […]

  • PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale menunda pelaksanakan eksekusi terhadap objek perkara di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun, yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Penundaan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Ketua PN Makale telah mengambil sikap bahwa eksekusi terhadap objek (tanah dimana Tongkonan Ka’pun berdiri) yang […]

expand_less