Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diautopsi

    Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diautopsi

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah 21 hari disimpan di RSUD Lakipadada pasca ditemukan pada 16 April 2023, mayat tanpa identitas yang ditemukan di Tambolang, Lingkungan Buttu Kou, Kelurahan Rettebuttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, akhirnya diautopsi oleh Tim dari Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jumat, 28 April 2023. Autopsi dilakukan untuk mengetahui identitas serta penyebab kematian […]

  • Hadiri Pelantikan BKPRMI Tana Toraja, Wakil Bupati Harap Jadi Wadah Pemberi Solusi Persoalan Umat

    Hadiri Pelantikan BKPRMI Tana Toraja, Wakil Bupati Harap Jadi Wadah Pemberi Solusi Persoalan Umat

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Tana Toraja masa bakti 2021 – 2025 resmi dilantik, Selasa, 1 Februari 2022 di Aula Masjid Raya Makale. Pelantikan DPD BKPRMI Tana Toraja oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah BKPRMI Sulsel disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq. Akhmad […]

  • Penipuan Online Marak di Tana Toraja, Sudah 26 Kasus, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Juta

    Penipuan Online Marak di Tana Toraja, Sudah 26 Kasus, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Juta

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penipuan melalui media sosial (online) meningkat drastis di Tana Toraja dalam kurun waktu 6 bulan terakhir (Januari – Juni 2022). Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 26 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 6 bulan tersebut. Bahkan di awal bulan Juni ini saja, Polres […]

  • Momentum Hari Kartini, Komunitas Arrang Dibatu Gelar Talk Show “Baine Toraya yang Menginspirasi

    Momentum Hari Kartini, Komunitas Arrang Dibatu Gelar Talk Show “Baine Toraya yang Menginspirasi

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memperingati sekaligus menginspirasi gerakan dan perjuangan Raden Ajeng Kartini, sejumlah tokoh perempuan Toraja (Baine Toraya), yang tergabung dalam komunitas Arrang Dibatu menggelar talk show bertema “Baine Toraya yang Menginspirasi”, Rabu, 21 April 2021. Talk show yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom ini sekaligus melaunching komunitas yang didirikan oleh tokoh-tokoh perempuan Toraja […]

  • KABAR DUKA: Mantan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Tutup Usia

    KABAR DUKA: Mantan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Tutup Usia

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kabar duka bagi warga Toraja. Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, DR. Drs. Kalatiku Paembonan, M.Si, tutup usia. Mantan Bupati yang juga dikenal sebagai tokoh pemekaran Kabupaten Toraja Utara ini meninggal dunia pada Kamis, 8 Agustus 2024 siang menjelang sore di RS Manggarai, Jakarta. Mantan Bupati yang dikenal dengan sapaan Bung Kala […]

  • Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pendeta Alfred Anggui terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, periode 2021-2026. Mantan Ketua I BPS Gereja Toraja, periode 2016-2021 terpilih dalam Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Jumat, 22 Oktober 2021. Agenda Sidang di hari terakhir, yakni […]

expand_less