Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses, Anggota DPRD Sulsel, Yosia Rinto Kadang Serap Aspirasi di wilayah Timur Toraja

    Reses, Anggota DPRD Sulsel, Yosia Rinto Kadang Serap Aspirasi di wilayah Timur Toraja

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Gabriel Steven
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan X (Tana Toraja dan Toraja Utara), Yosia Rinto Kadang melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026 di Lembang Patapadang, Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan reses ini dihadiri oleh masyarakat, aparat pemerintah Lembang tokoh masyarakat. Dalam pemaparannya, Yosia Rinto […]

  • Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja di Toraja Utara Dilakukan Bertahap

    Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja di Toraja Utara Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 kepada remaja usia 12-17 tahun. Launching vaksinasi untuk remaja usia 12-17 tahun ini dilakukan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di SMA Negeri 1 Toraja Utara, Sabtu, 4 September 2021. Pelaksanaan vaksinasi kepada remaja ini, menurut Yohanis Bassang, dilakukan pemerintah untuk mempercepat […]

  • Selain SMPN 1, Puluhan Siswa SMPN 2 Makale Juga Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan MBG

    Selain SMPN 1, Puluhan Siswa SMPN 2 Makale Juga Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan MBG

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan siswa SMPN Satap 2 Makale, yang terletak di To’bone, dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gejala keracunan, seperti mual, sakit kepala sakit perut, dan muntah, Kamis, 3 September 2026. Puluhan siswa ini diduga mengalami karacunan usai mengkonsumsi makan bergizi gratis (MBG) sehari sebelumnya. Sebelumnya, ratusan siswa SMP Negeri 1 Makale, juga […]

  • FOTO: Gelaran Hari Tari Dunia Bertajuk “Toraya Ma’gellu” di Buntu Pune

    FOTO: Gelaran Hari Tari Dunia Bertajuk “Toraya Ma’gellu” di Buntu Pune

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Rantepao dan sekitarnya pada Kamis, 28 April 2022 sore tidak menyurutkan semangat para penari untuk memberikan penampilan terbaik pada pembukaan Hari Tari Dunia (World Dancing Day), yang untuk pertama kalinya dirayakan secara besar-besaran di Toraja. Hujan juga tidak menghalangi langkah ratusan penonton yang ingin menyaksikan secara langsung […]

  • Ini 5 Wakil Rakyat Toraja yang Akan Duduk di DPRD Provinsi Sulsel, Periode 2024-2029

    Ini 5 Wakil Rakyat Toraja yang Akan Duduk di DPRD Provinsi Sulsel, Periode 2024-2029

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten. Meskipun penetapan Caleg terpilih DPRD Provinsi Sulsel masih harus menunggu perhitungan atau rekapitulasi tingkat provinsi, namun karena Dapil Sulsel X hanya meliputi dua kabupaten, yakni Tana Toraja dan […]

  • Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

    Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Narkotika Polres Toraja Utara meringkus tiga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di Toraja Utara, Sabtu dan Minggu, 10-11 April 2021. Ketiga lelaki yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu ini, masing-masing YP, 43 tahun, AH, 43 tahun, dan KS, 41 tahun. Ketiganya ditangkap di dua lokasi […]

expand_less