Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Ketty Jurusan Toraja-Kendari Terjun ke Jurang, Beberapa Penumpang Dikabarkan Meninggal

    Bus Ketty Jurusan Toraja-Kendari Terjun ke Jurang, Beberapa Penumpang Dikabarkan Meninggal

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ketty, Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Toraja – Kendari dikabarkan mengalami kecelakaan di Kilometer 14 jalan poros Toraja-Palopo, Kelurahan Battang, Kecamatan Battang Barat, Kota Palopo, Selasa, 3 Desember 2024 pagi. Bus yang mengangkut 9 penumpang tersebut terjun ke dalam jurang sedalam puluhan meter di sisi kiri jalan. Dikabarkan, beberapa penumpang […]

  • Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rangkaian pelaksanaan Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menjalani Sanksi Adat Toraja setelah 32 perwakilan wilayah adat Toraja menggelar Peradilan Adat sehari sebelumnya, Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Tongkonan Layuk Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja. Dalam peradilan adat tersebut, 7 Hakim Adat memutuskan […]

  • Dua Warga Sipil Asal Toraja Dibunuh di Yahukimo, Jenazah Akan Dipulangkan ke Kampung Halaman

    Dua Warga Sipil Asal Toraja Dibunuh di Yahukimo, Jenazah Akan Dipulangkan ke Kampung Halaman

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Air mata warga Toraja belum juga kering akibat kehilangan salah satu mahasiswa bernama Viktor Hadi Sampa, yang ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 8 Maret 2023. Kini, duka itu datang lagi. Lokasi kejadiannya juga di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Dua warga asal Toraja […]

  • Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pendeta Alfred Anggui terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, periode 2021-2026. Mantan Ketua I BPS Gereja Toraja, periode 2016-2021 terpilih dalam Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Jumat, 22 Oktober 2021. Agenda Sidang di hari terakhir, yakni […]

  • Pendeta Perempuan Pertama Gereja Toraja, Damaris Maartje Pakan Tutup Usia

    Pendeta Perempuan Pertama Gereja Toraja, Damaris Maartje Pakan Tutup Usia

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gereja Toraja dan masyarakat Toraja kembali kehilangan salah satu tokoh perempuan yang menginspirasi dan berpengaruh. Rabu, 30 April 2025 pagi, Pdt. Damaris Maartje Pakan, yang merupakan Pendeta perempuan pertama di Gereja Toraja, tutup usia. Ibunda dari Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, MTh ini menghembuskan nafas […]

  • Direktur Air Minum Kementerian PUPR Tinjau Proyek Spam Perkotaan dan Pedesaan di Toraja Utara

    Direktur Air Minum Kementerian PUPR Tinjau Proyek Spam Perkotaan dan Pedesaan di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Direktur Air Minum Kementerian PUPR, Anang Muchlis, didampingi Kepala Balai Prasarana Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, Ahmad Asiri, dan Kepala Satuan Kerja PPW Wilayah I, Abd. Malik, meninjau pelaksanaan proyek air bersih Spam Pedesaan dan Spam Perkotaan di Toraja Utara, Kamis, 23 September 2021. “Kami melakukan kunjungan kerja ke Toraja Utara, dimana di […]

expand_less