Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Warga Asal Toraja Jadi Korban Penembakan di Yahukimo, Papua Pegunungan

    Lagi, Warga Asal Toraja Jadi Korban Penembakan di Yahukimo, Papua Pegunungan

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Dua warga sipil tewas tertembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 8 Maret 2023 malam. Kedua warga sipil tersebut, masing-masing Emon Kabak, seorang pelajar warga asli Yahukimo dan Viktor Hadi Sampa seorang mahasiswa asal Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Dari hasil visum, Emon Kaba tewas […]

  • Tak Hanya Saat Sakit, JKN Juga Bantu Andarias Warga Toraja Utara Peroleh Kacamata Tanpa Biaya

    Tak Hanya Saat Sakit, JKN Juga Bantu Andarias Warga Toraja Utara Peroleh Kacamata Tanpa Biaya

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Andarias Warga Toraja Utara manfaatkan layanan JKN dapatkan alat bantu kesehatan berupa kacamata. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan telah terbukti memberikan manfaat bagi pesertanya dalam mengakses layanan kesehatan. Tidak hanya menjamin pelayanan kesehatan saat sakit, Program JKN juga memberikan manfaat lain yakni alat bantu kesehatan […]

  • Hari ke-5 Operasi Zebra Pallawa 2025, Satlantas Polres Tana Toraja Bagi-bagi Coklat  ke Pengendara Tertib

    Hari ke-5 Operasi Zebra Pallawa 2025, Satlantas Polres Tana Toraja Bagi-bagi Coklat ke Pengendara Tertib

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Tana Toraja Bagi-bagi Coklat ke Pengendara yang Tertib. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memasuki hari ke-5 pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025, personel Polres Tana Toraja melalui Satgas Ops Zebra Sat Lantas menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja, Jum’at 21 November 2025. Terlihat petugas memberikan edukasi keselamatan dengan membagikan […]

  • Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP Tertibkan Aktivitas “Ma’palopas Tedong” di Jalan Umum dan Café Tak Berizin

    Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP Tertibkan Aktivitas “Ma’palopas Tedong” di Jalan Umum dan Café Tak Berizin

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan aktivitas “ma’palopas tedong” (latihan lari kerbau-petarung) di jalan umum. Selain itu, Frederik juga meminta Kepolisian Resor Toraja Utara untuk memback-up Satpol PP dalam menertibkan aktivitas karaoke berkedok café, yang tak berizin. “Jadi ini Pak Kapolres, mohon izin, […]

  • 2 Anak Bupati Toraja Utara dan Istri Mantan Wabup Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    2 Anak Bupati Toraja Utara dan Istri Mantan Wabup Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua anak Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, masing-masing Fhirebert Utama Bassang dan Fhireno Sakti Bassang menjadi Calon Legislatif (Caleg) peraih suara terbanyak pada tingkatan berbeda. Fhirebert Utama Bassang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Dapil Toraja Utara 4, yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024. Sedangkan Fhireno Sakti Bassang merupakan Caleg […]

  • Dilema PPPK Toraja Utara; SK Belum Diperpanjang, Gaji Tertunda, Namun Mesti Tetap Kerja

    Dilema PPPK Toraja Utara; SK Belum Diperpanjang, Gaji Tertunda, Namun Mesti Tetap Kerja

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Senin, 8 Juni 2026, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2024, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara untuk mengadukan nasib mereka. Ratusan PPPK yang datang ini dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Mereka mengadukan nasib mereka kepada para wakil rakyat, karena hingga pekan pertama Juni 2026, mereka belum […]

expand_less