Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dan Pongtasik Reses di Simbuang Mengkendek, Masyarakat Usulkan Pembukaan Sawah Baru

    Dan Pongtasik Reses di Simbuang Mengkendek, Masyarakat Usulkan Pembukaan Sawah Baru

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang Simbuang Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 10 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan […]

  • Bupati Toraja Utara Support Atlet 12 Cabang Olahraga Berlaga di Porprov Sulsel 2022

    Bupati Toraja Utara Support Atlet 12 Cabang Olahraga Berlaga di Porprov Sulsel 2022

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyatakan dukungannya terhadap atlet-atlet dari 12 cabang olahraga (Cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel ke-XVII di Kabupaten Sinjai-Bulukumba, 9-16 September 2022. Selain secara moral, Yohanis Bassang juga menyetujui bantuan anggaran untuk pemusatan latihan, keberangkatan, maupun pelaksanaan Porprov yang diajukan oleh Komite Olahraga Nasional […]

  • Pegawai Honorer Pemkab Yahukimo Dib*n*h OTK, Jenazahnya Dibawa ke Toraja

    Pegawai Honorer Pemkab Yahukimo Dib*n*h OTK, Jenazahnya Dibawa ke Toraja

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Pembunuhan terhadap warga sipil terus terjadi di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Terbaru, seorang pegawai honorer Pemkab Yahukimo, Joy Jonathan Boro (24) ditemukan tewas bersimbah darah di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, sekitar pukul 16.00 WIT, Jumat, 4 Juli 2025. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka serius akibat senjata tajam […]

  • Jelang Dies Natalis ke-76, GMKI Toraja Gelar Bakti Sosial di Objek Wisata Singki

    Jelang Dies Natalis ke-76, GMKI Toraja Gelar Bakti Sosial di Objek Wisata Singki

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    Aksi Bakti Sosial GMKI Cabang Toraja dalam meyambut Dies Natalis Ke-76. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO –– Dalam rangka menyambut perayaan Dies Natalis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang ke-76 pada 9 Februari 2026 mendatang, GMKI Cabang Toraja mengadakan aksi Bakti Sosial di objek wisata religi Bukit Singki, Rantepao Toraja Utara, Sabtu 30 Januari 2026. Kegiatan […]

  • Siswa Sekolah Musik Rembang Katapi Raih Juara Umum pada 2 Kategori dalam La Pianista Music Competition di Bali

    Siswa Sekolah Musik Rembang Katapi Raih Juara Umum pada 2 Kategori dalam La Pianista Music Competition di Bali

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPASAR — Beberapa murid sekolah musik Rembang Katapi Toraja Utara sukses mengikuti kompetisi Piano di Bali. Kompetisi bertajuk La Pianista Music Competition itu berlangsung selama dua hari, 8-9 Maret 2025 itu dilaksanakan di di Hotel Jineng Resort Bali. La Pianista Music Competition, merupakan kompetisi yang dilaksanaan di beberapa kota besar di Indoensia, bahkan hingga […]

  • Ungkap Jaringan Narkoba dari Lapas, BNNK Tana Toraja Tangkap 10 Terduga Pelaku

    Ungkap Jaringan Narkoba dari Lapas, BNNK Tana Toraja Tangkap 10 Terduga Pelaku

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dikendalikan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bolangi, Gowa. 10 terduga pelaku berhasil ditangkap Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan masyarakat […]

expand_less