Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

    Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati menegaskan bahwa Polres Toraja Utara melarang keras masyarakat untuk mengadakan pesta di malam pergantian tahun, Kamis, 31 Desember 2020. Larangan ini berdasarkan Maklumat Kapolri serta himbauan Kapolres Toraja Utara yang telah diedarkan sebelumnya, serta diperkuat Maklumat Forkopimda Toraja Utara terkait perayaan malam pergantian […]

  • Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

    Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao memberikan pelayanan kepada pasien. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao Komitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan masyarakat melalui pengembangan pelayanan Dokter Gizi Klinik. Layanan ini ditujukan untuk membantu pasien dalam mengelola masalah nutrisi, mulai dari pengaturan pola makan, konsultasi gizi terapeutik, hingga pendampingan pasien dengan penyakit […]

  • Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Ditangkap, Ketua IKATNus Apresiasi Polisi

    Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Ditangkap, Ketua IKATNus Apresiasi Polisi

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat dikabarkan telah mengamankan seorang pria, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kematian Hengky Rumba (66), warga Toraja yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 3 Januari 2026. Pria yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap polisi pada Sabtu, 10 Januari 2026, atau sepekan setelah jasad Hengky Rumba […]

  • Anggota Komisi E: Anggaran Rp 1 Miliar dan Rencana Relokasi SMAN 12 Tana Toraja Belum Final

    Anggota Komisi E: Anggaran Rp 1 Miliar dan Rencana Relokasi SMAN 12 Tana Toraja Belum Final

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan mengatakan rencana relokasi gedung SMA Negeri 12 Tana Toraja, belum bersifat final. Demikian pula dengan rencana alokasi anggarannya. “Belum final itu,” ujar John Rende Mangontan menanggapi berita tentang rencana Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel yang akan merelokasi SMA Negeri 12 Tana Toraja di […]

  • Fenomena Aneh Busa Raksasa Gegerkan Warga Mengkendek, Tana Toraja

    Fenomena Aneh Busa Raksasa Gegerkan Warga Mengkendek, Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —Sebuah kejadian fenomena alam terjadi area persawahan To’bulo, di Dusun Padang Lebane’, Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Rabu, 8 Juni 2022 pagi. Warga Dusun Padang digegerkan dengan munculnya benda seperti busa/kembang gula di area persawahan warga. Busa ini muncul di beberapa titik sekitar pukul 07.00 Wita pagi. Yulianus, salah satu warga Dusun […]

  • Keluarga Denpiku Jayawijaya Gelar Perayaan Natal

    Keluarga Denpiku Jayawijaya Gelar Perayaan Natal

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Pilar Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayawijaya, Persekutuan Dende’, Piongan Kurra (DENPIKU) menggelar perayaan natal tahun 2023. Perayaan Natal tersebut berlangsung khitmat yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Yudha Group Wamena, Rabu, 6 Desember 2023. Perayaan Natal Persekutuan Keluarga Denpiku Jayawijaya dipimpin Pdt. Silas Randa Sosang dengan mengambil thema “Kemuliaan bagi Allah dan […]

expand_less