Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Tahanan Kejaksaan, Penganiaya Perempuan Dibawah Umur di Makale Segera Disidang

    Jadi Tahanan Kejaksaan, Penganiaya Perempuan Dibawah Umur di Makale Segera Disidang

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan yang masih dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Makale, Senin, 14 Maret 2022. Tersangka yang diserahkan penyidik Polres Tana Toraja berinisial DD beserta barang bukti tindak pidana penganiayaan terhadap HA, wanita berusia 18 tahun. “Jadi, tersangka […]

  • Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

    Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila-To’yasa, Toraja Utara Ajukan Praperadilan

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ATR selaku Direktur Perusahaan penyedia jasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa di Kabupaten Toraja Utara, mengajukan upaya hukum praperadilan melawan Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari ) Tana Toraja di Rantepao. Upaya hukum praperadilan ini ditempuh ATR karena penetapan tersangka terhadap dirinya dinilai tidak sesuai dengan aturan yang […]

  • Pendamping Desa Diminta Ingatkan Kepala Lembang Soal Transparansi Anggaran

    Pendamping Desa Diminta Ingatkan Kepala Lembang Soal Transparansi Anggaran

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengharapkan para pendamping desa bisa mengingatkan Kepala Lembang soal transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang merupakan salah satu unsur Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL). Transparasi menjadi hal yang mutlak agar masyarakat bisa mengetahui program-program pembangunan lembang serta alokasi anggarannya. “Saya berharap pula para pendamping desa […]

  • Guru Besar Theologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Berbagi Ilmu dengan Ratusan Pengantar Kevikepan Toraja

    Guru Besar Theologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Berbagi Ilmu dengan Ratusan Pengantar Kevikepan Toraja

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Guru Besar Theologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Prof. Dr. Emanuel Martasudjita hadir di Toraja. Profesor yang juga merupakan seorang imam Katolik itu berbagi ilmu dengan ratusan pengantar dari berbagai Stasi yang ada dalam lingkup Kevikepan Toraja. Selama dua hari, 9-10 Maret 2023, Prof. Dr. Emanuel Martasudjita akan memberikan pembekalan spiritual pelayanan Sabda […]

  • PMI Toraja Utara Kini Miliki Markas dan Mobil Operasional Misi Kemanusiaan serta Kesiapsiagaan Bencana

    PMI Toraja Utara Kini Miliki Markas dan Mobil Operasional Misi Kemanusiaan serta Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang berharap Palang Merah Indonesia (PMI) akan terus konsisten dan eksis  dengan tugas-tugas kemanusiaan dan kebencanaan mengingat perubahan iklim dan cuaca yang sedang terjadi di mana dapat terjadi kerawanan bencana dan penyakit-penyakit yang datang. Harapan ini disampaikan Salvius Pasang saat meresmikan Markas PMI Toraja Utara yang […]

  • Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

    Kapolres Toraja Utara Ingatkan Camat Agar Tidak Beri Rekomendasi Izin Keramaian

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara sudah berkomitmen untuk tidak menerbitkan izin keramaian kepada masyarakat sejak awal Desember 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun, dalam satu dua minggu terakhir, banyak masyarakat menggelar kegiatan sosial, seperti acara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, yang diduga difasilitasi oleh Camat, Lurah, dan Lembang setempat. Melihat kondisi […]

expand_less