Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dijanjikan Kerja di Tembagapura, Tiga Warga Toraja Utara Tertipu

    Dijanjikan Kerja di Tembagapura, Tiga Warga Toraja Utara Tertipu

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Uang Hasil Penipuan Digunakan untuk Mabuk di Karaoke KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RBA, 45 tahun, warga Lo’ko Uru, Kecamatan Rindingallo, ditangkap aparat Kepolisian Resor Toraja Utara, Selasa, 25 Mei 2021. Lelaki yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan terhadap tiga orang calon tenaga kerja asal Toraja Utara. Keterangan yang diperoleh kareba-toraja.com […]

  • OPINI: Remaja dan Bunuh Diri

    OPINI: Remaja dan Bunuh Diri

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Anthon Pararak KITA sangat bersedih bahwa pada Januari 2021 di Toraja, telah 5 (lima) remaja mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri (gantung diri). Peristiwa yang paling menghebohkan adalah dua remaja, di tempat dan saat yang sama, mengakhiri hidupnya (https:/sepasang-muda-mudi-ditemukan-meninggal-dalam-posisi-tergantung-di-jalan-serang-rantepao/), Minggu, 31 Januari 2021.  Kita prihatin sebab di tahun 2020 tercatat ada 30 kasus bunuh […]

  • Rumah BUMN Telkom Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Souvenir dari Limbah Tenun

    Rumah BUMN Telkom Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Souvenir dari Limbah Tenun

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Rumah BUMN Telkom Tana Toraja terus konsen melakukan pendampingan dan pembinaan kepada UMKM yang ada di Tana Toraja. Kali ini Rumah BUMN Telkom Tana Toraja mengandeng Pengrajin sekaligus Desainer Lokal Tana Toraja Elya Sasti yang merupakan Owner dari Marampa’ Collection untuk melaksanakan Pelatihan Technical Skill pembuatan souvenir, aksesoris fashion dari kain percah […]

  • Penerbangan Rute Toraja – Balikpapan Kembali Dibuka 15 September 2025

    Penerbangan Rute Toraja – Balikpapan Kembali Dibuka 15 September 2025

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg saat memberikan Sambutan pada Puncak acara Hari Jadi Ke-778 dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja menyampaikan jadwal penerbangan Bandara Toraja – Balikpapan dibuka 15 September 2025. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rute penerbangan dari Bandara Toraja – Bandara Balikpapan (PP) akan kembali dibuka mulai 15 September 2025. Bocoran jadwal penerbangan […]

  • Kembali Terpilih Jadi Rektor UKI Toraja, Prof Oktovianus Pasoloran Dijadwalkan Dilantik 5 Februari 2025

    Kembali Terpilih Jadi Rektor UKI Toraja, Prof Oktovianus Pasoloran Dijadwalkan Dilantik 5 Februari 2025

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Prof. Oktavianus Pasoloran terpilih kembali pada Pemilihan Rektor UKI Toraja yang digelar secara tertutup di Toraja Heritage Hotel. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran. S.E., M.Si., Ak. CA kembali terpilih sebagai Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) periode 20225-2030. Prof. Oktavianus Pasoloran terpilih kembali pada Pemilihan Rektor UKI Toraja yang […]

  • Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

    Residivis Jambret Spesialis HP Diringkus Tim Batitong Maro di Makale

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak kenal kata tobat atau berubah. Pria 33 tahun, yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus jambret ini kembali diringkus Tim Batitong Maro, Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Sabtu, 5 Juni 2021, karena kasus yang sama. Adalah TMD alias M, 33 tahun, warga Makale ditangkap polisi karena merampas handphone (HP) milik […]

expand_less