Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Singgung Adat Toraja dalam Stand Up Komedi, Komika Pandji Pragiwaksono Panen Kecaman dari Warga Toraja

    Singgung Adat Toraja dalam Stand Up Komedi, Komika Pandji Pragiwaksono Panen Kecaman dari Warga Toraja

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komedian yang juga kritikus, Pandji Pragiwaksono sedang jadi sorotan warga Toraja. Sebuah potongan video komedi lawas dalam sebuah pertunjukan stand up komedi, viral dan ramai dibahas di berbagai platform media sosial warga Toraja dalam dua hari terakhir ini. Dalam potongan video berdurasi 1.44 menit tersebut, Pandji menyinggung tradisi masyarakat Toraja, khususnya mengenai […]

  • Kadis Meninggal, Pelayanan di Disdukcapil Toraja Utara Tertunda Hingga Ada Pelaksana Tugas

    Kadis Meninggal, Pelayanan di Disdukcapil Toraja Utara Tertunda Hingga Ada Pelaksana Tugas

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Suasana yang biasanya ramai di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tiba-tiba telihat sepi. Tidak ada warga yang antri di loket-loket. Ruang tunggu yang ada di samping kanan kantor di Jalan Kartika Rantepao tersebut, juga nampak sepi. Pantauan KAREBA TORAJA, Kamis, 19 Februari 2026 pagi, ruangan dalam kantor sepi. Loket KTP […]

  • Dukung BPS Gereja Toraja, GMNI Toraja Utara Tawarkan 5 Solusi Pencegahan Praktik Judi dan Penyakit Sosial di Arena Tedong Silaga

    Dukung BPS Gereja Toraja, GMNI Toraja Utara Tawarkan 5 Solusi Pencegahan Praktik Judi dan Penyakit Sosial di Arena Tedong Silaga

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Toraja Utara secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam upaya pencegahan dan penanggulangan praktik perjudian serta berbagai bentuk penyakit sosial yang terjadi di arena Tedong Silaga. Ketua DPC GMNI Toraja Utara, Septian Tulak Lande’ menegaskan […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Persub Kementerian ATR/BPN terkait Ranperda RTRW 2026-2045

    DPRD Tana Toraja Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Persub Kementerian ATR/BPN terkait Ranperda RTRW 2026-2045

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja penyerahan Persetujuan Substansi Ranperda RTRW Tana Toraja 2026-2045. (Foto: Arsyad/Kareba toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Persetujuan Substansi (Persub) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tana Toraja 2026-2045. Rapat  Paripurna digelar […]

  • Deklarasi Sahabat Bang Ara di Toraja, Dukungan untuk Prabowo-Gibran terus Mengalir

    Deklarasi Sahabat Bang Ara di Toraja, Dukungan untuk Prabowo-Gibran terus Mengalir

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tujuh hari menuju pencoblosan Pemilu 2024, Sahabat Maruarar Sirait yang mengatasnamakan diri Sahabat Bang Ara menggelar kampanye dan deklarasi dukungan terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka di GOR Rantepao, Toraja Utara, Rabu, 7 Februari 2024. Tak hanya Sahabat Bang Ara, acara tersebut juga dihadiri barisan […]

  • PMTI dan IKT Papua Barat Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa di Mamuju

    PMTI dan IKT Papua Barat Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa di Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU —  Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dan Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua Barat siang ini, Sabtu, 20 Februari 2021 mulai menggelar aksi kemanusiaan penyaluran bantuan menyasar warga yang terdampak bencana gempa di wilayah kota Mamuju, Sulawesi Barat. “Bantuan yang disalurkan berasal dari dana warga diaspora Toraja yang terkumpul dalam aksi […]

expand_less