Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mulai Rabu, 1 Desember 2021, Rumah Sakit Santa Teresa Marampa’ Rantepao, Toraja Utara, sudah melayani pasien BPJS Kesehatan, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Penerimaan pasien BPJS Kesehatan ini dilakukan setelah manajemen RS Santa Teresa Marampa’ menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale, Selasa, 30 November 2021. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan […]

  • Pemuda Gasing Tanam Ratusan Pohon Ketapang dan Pucuk Merah di Objek Wisata Tongkonan Sassa’

    Pemuda Gasing Tanam Ratusan Pohon Ketapang dan Pucuk Merah di Objek Wisata Tongkonan Sassa’

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Pemuda Gasing (PPG) menggelar kegiatan penanaman ratusan pohon di kawasan Situs Budaya Tongkonan Sassa’ Lembang Gasing Kecamatan Mengkendek, Sabtu dan Minggu 21-22 Juni 2021. Jenis pohon yang ditanam adalah ketapang, pucuk merah, dan tabang. Selain di kawasan objek wisata Tongkonan Sassa’, para anggota PPG ini […]

  • 3 Lumbung di 3 Tongkonan Berbeda dan Sejumlah Rumah Rusak Dampak Puting Beliung di Mengkendek dan Gandasil

    3 Lumbung di 3 Tongkonan Berbeda dan Sejumlah Rumah Rusak Dampak Puting Beliung di Mengkendek dan Gandasil

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sejumlah Lumbung dan Rumah Rusak diterjang Angin Puting Beliung. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Hujan deras disertai angin kencang meladah sejumlah wilayah di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Selasa sore 03 Februari 2026. Di Kecamatan Mengkendek dan Kecamatan Gandangbatu Sillanan dilaporkan sejumlah kerusakan dampak dari angin puting beliung tersebut. Di Lembang Sillanan dilaporkan […]

  • Penerbangan Rute Toraja – Balikpapan Kembali Dibuka 15 September 2025

    Penerbangan Rute Toraja – Balikpapan Kembali Dibuka 15 September 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg saat memberikan Sambutan pada Puncak acara Hari Jadi Ke-778 dan HUT Ke-68 Kabupaten Tana Toraja menyampaikan jadwal penerbangan Bandara Toraja – Balikpapan dibuka 15 September 2025. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rute penerbangan dari Bandara Toraja – Bandara Balikpapan (PP) akan kembali dibuka mulai 15 September 2025. Bocoran jadwal penerbangan […]

  • Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

    Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021. “Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021. Anas mengatakan, dua maskapai yang selama […]

  • Diduga Curi Uang Mantan Majikan, Pria Bertato Ini Diringkus Tim Batitong Maro

    Diduga Curi Uang Mantan Majikan, Pria Bertato Ini Diringkus Tim Batitong Maro

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Seorang lelaki berinisial S, 33 tahun, asal Rantekalua’ Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, diringkus Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Minggu, 22 Agustus 2021. Pria yang sekujur tubuhnya dipenuhi tato ini ditangkap atas dugaan pencurian uang milik mantan majikannya di Pasar Ge’tengan, Kecamatan Mengkendek, pada Sabtu, 21 Agustus 2021. Usai ditangkap, […]

expand_less