Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Hari Dicari, Yokal Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Sa’dan

    Tiga Hari Dicari, Yokal Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Sa’dan

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Tim SAR dan pecinta alam berhasil menemukan Yokal, anak berusia 12 tahun asal Tadongkon, Toraja Utara, Minggu, 2 Januari 2021. Siswa kelas 6 SD tersebut ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Yokal, anak 12 Tahun yang dinyatakan hilang karena tenggelam di Sungai Sa’dan sejak 30 Desember 2021. Jenazah Yokal ditemukan sekitar 30 meter […]

  • Pohon Tumbang Timpa Mobil, Warga Minta Pemkab Toraja Utara Pangkas Pohon di Jalur Rantepao-Bolu

    Pohon Tumbang Timpa Mobil, Warga Minta Pemkab Toraja Utara Pangkas Pohon di Jalur Rantepao-Bolu

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah minibus warna hitam yang melintas dari arah Rantepao menuju Bolu, rusak berat tertimpa pohon tumbang, di Tagari, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Senin, 7 April 2025 pagi. Beruntung, pengemudi maupun penumpang minibus tersebut, selamat. Meski begitu, pemilik minibus mengalami kerugian materi yang cukup besar karena kap depan mobilnya mengalami kerusakan […]

  • Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARRU — Sulawesi Selatan kini memiliki sarana transportasi darat kereta api. Pengoperasian kereta api pertama di Sulsel tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 29 Oktober 2022. Meski pengoperasian untuk umum masih terbatas pada rute Kabupaten Barru ke Kabupaten Pangkep, namun diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, rute Makassar-Pare-Pare bisa terbuka. “Alhamdulillah, hari ini pengoperasian terbatas […]

  • Kapolres Tana Toraja Pimpin langsung Patroli Siang Humanis, Ajak Warga Jaga Ketertiban

    Kapolres Tana Toraja Pimpin langsung Patroli Siang Humanis, Ajak Warga Jaga Ketertiban

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan berdialog bersama warga di Terminal Makale. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kehangatan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali terlihat saat Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., memimpin langsung patroli siang humanis di wilayah hukum Polres Tana Toraja, Sabtu 18 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan […]

  • Terima SK Penyelenggaraan Program Magister Manajamen, Kini UKI Toraja Kelola 4 Prodi S2

    Terima SK Penyelenggaraan Program Magister Manajamen, Kini UKI Toraja Kelola 4 Prodi S2

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Program Magister dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek RI). SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 561/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Kristen Indonesia Toraja tersebut […]

  • Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    Bawa Anak Dibawah Umur untuk Dipekerjakan di Club Malam, 2 Wanita Ini Ditangkap

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak dibawah umur. Tiga gadis dibawah umur asal Tana Toraja direkrut oleh pelaku dan dibawa ke Luwu Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah untuk dipekerjakan di Club Malam pada salah satu hotel di kota itu. Wakapolres Tana Toraja, Kompol Yacob Lobo […]

expand_less