Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baksos di Marinding, IMT Sikamali’ PNUP Bagi Sembako dan Bangun Pagar Posyandu

    Baksos di Marinding, IMT Sikamali’ PNUP Bagi Sembako dan Bangun Pagar Posyandu

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Toraja (IMT) SIKAMALI’ Politeknik Negeri Ujung Pandang menggelar kegiatan bakti sosial selama tiga hari, sejak Kamis – Sabtu, 16-18 September 2021 di Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek. Selama tiga hari di Marinding, para mahasiswa Toraja itu melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya membersihkan kompleks SD Negeri 294 Inpres […]

  • Dibangun Tahun 2018, Rumah Susun di Toraja Utara Belum Dimanfaatkan Maksimal

    Dibangun Tahun 2018, Rumah Susun di Toraja Utara Belum Dimanfaatkan Maksimal

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Rumah susun sewa (Rusunawa) yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Panga, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, belum dimanfaatkan secara maksimal. Dari 70 unit (140 kamar) yang tersedia pada bangunan lima lantai tersebut, baru 40 unit yang terisi. Sisanya masih kosong, bahkan sudah banyak kamar yang rusak. […]

  • Hadiri Toraja & Beyond Tourism Week, Bupati Ajak Menaperakraf ke Toraja Utara

    Hadiri Toraja & Beyond Tourism Week, Bupati Ajak Menaperakraf ke Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menghadiri pameran pariwisata bertajuk “Toraja and Beyond Tourism Week” yang dilaksanakan di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 3 Oktober 2021 malam. Selain menghadiri, bersama Menteri Pariwisata dan Ekenomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, Bupati Toraja Utara juga mencanangkan Pariwisata Toraja Bangkit. Turut hadir mengikuti pencanangan secara virtual, […]

  • JKN Jadi Andalan Senda Warga Tondon, Dapatkan Penanganan Cepat saat Asma Kambuh

    JKN Jadi Andalan Senda Warga Tondon, Dapatkan Penanganan Cepat saat Asma Kambuh

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Senda (17) Wargan Tondon Matallo Toraja Utara, salah satu peserta yang merasakan manfaat JKN. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Akses pelayanan kesehatan yang cepat menjadi kebutuhan utama ketika seseorang mengalami kondisi darurat. Hal tersebut dirasakan Senda Palangan (17), warga Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, ketika penyakit asma yang telah lama ia […]

  • Seminar Pendidikan Yubileum 85 Tahun BPKT; Menemukan Semangat Panggilan sebagai Guru Melalui Yesus Sang Guru Sejati

    Seminar Pendidikan Yubileum 85 Tahun BPKT; Menemukan Semangat Panggilan sebagai Guru Melalui Yesus Sang Guru Sejati

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seminar Pendidikan Katolik dalam rangka perayaan Yubileum 85 tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja  (BPKT) digelar di Halaman Gereja Katolik Rantetayo, Jumat, 5 Mei 2023. Kegiatan yang mengsung tema “Menemukan semangat panggilan sebagai Guru melalui Yesus Sang Guru Sejati” ini dihadiri Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak […]

  • Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hubungan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara kian rumit. Paripurna Hak Interpelasi yang diajukan sejak 15 Maret 2022 masih diskor dan hingga kini dan belum dilanjutkan. Kini persoalan bertambah lagi. Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 juga tertunda dua kali. Penundaan pertama Paripurna LKPj Bupati ini terjadi […]

expand_less