Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Stevany Rataba Harap Desa Wisata Kole Sawangan Jadi Icon Baru Pariwisata di Sulsel

    Eva Stevany Rataba Harap Desa Wisata Kole Sawangan Jadi Icon Baru Pariwisata di Sulsel

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA  — Eva Stevany Rataba, anggota Komisi X DPR RI Fraksi Nasdem mengunjungi Desa Wisata Kole Sawangan yang berada di Kecamatan Malimbong Balepe, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 19 Oktober 2021. Legislator dari dapil Sulsel III ini mengunjungi empat titik lokasi yang berada di Desa Wisata Kole Sawangan,  antara lain Tongkonan Buttu, Tallu Manuk, […]

  • Dimutasi Bersamaan dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Juara Silalahi ke Interpol

    Dimutasi Bersamaan dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Juara Silalahi ke Interpol

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira di tubuh Polri, termasuk tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan ratusan Kapolres. Rotasi atau mutasi itu tertuang dalam telegram Kapolri nomor ST/715/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023. Diantara sekian banyak Kapolres yang dimutasi, terdapat Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi dan Kapolres Toraja Utara, AKBP […]

  • Tuan Rumah Roadshow Celebes 2021, Komunitas Pa’sablon Toraya Antusias Ikuti Workshop Sablon

    Tuan Rumah Roadshow Celebes 2021, Komunitas Pa’sablon Toraya Antusias Ikuti Workshop Sablon

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas Pa’sablon Toraya merupakan komunitas penggiat seni cetak saring atau lebih dikenal dengan sablon yang berasal dari Tana Toraja dan Toraja Utara. Kata Pa’sablon dipilih sebagai nama komunitas dikarenakan logat daerah yang kental, Pa’ atau pelaku dan sablon adalah bidang yang ditekuni. Komunitas Pa’sablon Toraya beranggotakan kurang lebih 20 workshop sablon yang […]

  • Toraja Carnaval Puaskan Dahaga Hiburan Masyarakat Setelah Dua Tahun Terkurung Pandemi

    Toraja Carnaval Puaskan Dahaga Hiburan Masyarakat Setelah Dua Tahun Terkurung Pandemi

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Puas. Senanglah Pak. Jarang ada event dan artis seperti ini. Apalagi di Buntu Burake.” — Selmi, pengunjung. “Seneng banget. Meski harus jalan kaki dari bawah tadi karena bus panitia sudah tidak bisa jalan karena macet. Tapi Kak Donnie Ada Band dan Sharon luar biasa penampilannya.” Erna, Susan, pengunjung. “Macet Pak. Dari pintu masuk di bawah […]

  • Jelang Idul Fitri, PMTI Bagi Paket Sembako untuk Warga Muslim di Tana Toraja

    Jelang Idul Fitri, PMTI Bagi Paket Sembako untuk Warga Muslim di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak hanya di Rantepao, Toraja Utara, Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) juga melakukan aksi peduli kasih dalam bentuk pembagian sembako umat muslim di Makale, Kabupaten Tana Toraja. Penyaluran 100 paket sembako ini dilaksanakan di di Masjid Baiturrahman To’ Kaluku, Makale, Jumat, 29 April 2022. Pembagian sembako diberikan langsung oleh Pengurus Pusat PMTI […]

  • 8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Tim Khusus (Timsus) Singgalung Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkap delapan terduga pelaku judi di arena adu kerbau (tedong silaga) yang diselenggarakan di Lapangan Rante Ra’da’ To’ Barana, Kelurahan Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 18 Mei 2021. Kedelapan terduga pelaku yang ditangkap, diantaranya SR, 60 tahun, warga Sa’dan Sangkaropi. […]

expand_less