Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Juni, Kaka “Slank” Bakal Gelar Konser di Toraja, Catat Tanggalnya

    Awal Juni, Kaka “Slank” Bakal Gelar Konser di Toraja, Catat Tanggalnya

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Vokalis group band ternama ibu kota, Slank, “Kakak” akan menggelar konser mini di Toraja. Konser akustik untuk penggalangan dana pendidikan lingkungan hidup “sekolah nol sampah” itu akan digelar di Puncak Pomelo Pindan, kawasan Negeri di Atas Awan Lolai, Toraja Utara, 4 Juni 2022. Konser akustik yang digelar PKBM Tosangserekan bersama vokalis ternama […]

  • Pidato Dedy-Andrew: Untuk Pembaharuan dan Perubahan Semua Akan Dirangkul, No One Left Behind

    Pidato Dedy-Andrew: Untuk Pembaharuan dan Perubahan Semua Akan Dirangkul, No One Left Behind

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 di Lapangan Bakti Rantepao, Kamis, 21 November 2024, ditutup dengan pidato dari Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi’. Dalam pidatonya, Frederik Victor Palimbong, yang akrab disapa Bro Dedy menyatakan bahwa dirinya bersama puluhan ribu masyarakat yang hadiri kampanye akbar akan menjemput […]

  • Enam Fraksi di DPRD Tana Toraja Menerima Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dengan Sejumlah Catatan

    Enam Fraksi di DPRD Tana Toraja Menerima Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dengan Sejumlah Catatan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Ranperda Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dari Bupati Tana Toraja kepada Ketua DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran […]

  • Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung meminta kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam hal ini Dinas Pertanian agar segera mendistribusikan ratusan alat dan mesin Pertanian (Alsintan) yang menumpuk di Kantor Dinas Pertanian Tana Toraja. Hal ini disampaikan Semuel Tandirerung dihadapan peserta Musrembang tingkat Kecamatan Bittuang, Jumat, 18 Februari 2022. “Saya […]

  • Respon Isu ASN dan Pelajar Judi Online, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    Respon Isu ASN dan Pelajar Judi Online, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan Surat Edaran tentang pelarangan judi online terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pelajar di Kabupaten Tana Toraja. Surat Edaran bernomor 100.2/1115/Setda tertanggal 16 November 2023 itu dikeluarkan Theofilus Allorerung merespon laporan masyarakat dan isu yang beredar di masyarakat terkait aktivitas judi online yang dilakukan oleh oknum-oknum […]

  • Toraja Utara Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya dari BPK

    Toraja Utara Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya dari BPK

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2016. Kabupaten Toraja Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Toraja Utara tahun 2022 itu dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Adab Bangun dan diterima oleh […]

expand_less