Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II DPRD Tana Toraja Gelar Kunjungan Kerja ke PT Malea Energy

    Komisi II DPRD Tana Toraja Gelar Kunjungan Kerja ke PT Malea Energy

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Komisi II DPRD Tana Toraja bersama Pimpinan PT Malea Energy. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar kunjungan kerja ke Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT Malea Energy yang terletak di Lembang Randanbatu Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Kamis 11 Juni 2026. Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Semuel […]

  • IKT Papua Barat Siap Hadirkan Gubernur Pada Puncak Perayaan 110 Tahun IMT

    IKT Papua Barat Siap Hadirkan Gubernur Pada Puncak Perayaan 110 Tahun IMT

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Kontingen Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Papua Barat sudah mulai matangkan persiapan menuju Toraja untuk menghadiri Perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT). Tak tanggung-tanggung, ratusan masyarakat Toraja yang berdomisili di Papua Barat, dipastikan akan hadir membawa ciri khas Papua dalam arak-arakan nantinya. Bahkan orang nomor satu di Papua, Gubernur Papua Barat akan […]

  • Kebakaran Hanguskan 3 Unit Rumah di Makale, Tana Toraja

    Kebakaran Hanguskan 3 Unit Rumah di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah dan salon kecantikan di Garonggong, Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 13 Juli 2022 dinihari. Kebakaran yang menghanguskan bangunan milik Pdt Daniel Kendek, Pdt Kendek, dan Beryl Salon ini terjadi sekitar pukul 01.00 Wita. Zeth Rombe, salah satu petugas pemadam kebakaran Pemda Tana […]

  • Anggota DPD RI, Lily Salurapa : Jangan Tunda Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual!

    Anggota DPD RI, Lily Salurapa : Jangan Tunda Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual!

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Setiap tanggal 8 Maret dunia memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day). International Women’s Day ini merupakan sejarah panjang digelorakan dimulai tahun 1908 di AS. Mereka menyuarakan tentang peningkatan standar upah dan pemangkasan jam kerja. Tanggal 8 Maret kemudian diakui keberadaannya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1975 sebagai Hari Perempuan Sedunia. Pada […]

  • Pemuda Salubarani Gelar Turnamen Olahraga Semarak Kemerdekaan, Ajang Silaturrahmi Warga Tana Toraja dan Enrekang

    Pemuda Salubarani Gelar Turnamen Olahraga Semarak Kemerdekaan, Ajang Silaturrahmi Warga Tana Toraja dan Enrekang

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Suasana Turnamen Olahraga Semarak Kemerdekaan yang digelar oleh Forum Pemuda Salubarani di Lapangan Olahraga Salubarani Gandangbatu Sillanan. (Foto/Indra-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Kelompok Pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Salubarani menggelar turnamen olahraga, 24 -30 Agustus 2025 bertempat di lapangan olahraga Salubarani, Kelurahan Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Turnamen olahraga ini digelar dalam […]

  • Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kawasan objek wisata Buntu Kandora, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Saat ini, anggaran tahap pertama tahun 2022, sebesar Rp 1,3 miliar sementara dilelang. Sedangkan sisanya, Rp 1,7 miliar akan dialokasikan pada APBD Perubahan Provinsi […]

expand_less