Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMTI Bantu Rp 150 Juta untuk Dua Program Studi di UKI Toraja

    PMTI Bantu Rp 150 Juta untuk Dua Program Studi di UKI Toraja

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) memberikan bantuan sebesar Rp 150 juta kepada Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI) Toraja. Bantuan ini diberikan untuk pengembangan dua Program Studi di UKI Toraja, yakni Prodi Studi Pariwisata dan Prodi Kopi. Penyerahan bantuan keuangan sebesar Rp 150 juta tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMTI, Dating Palembangan […]

  • Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

    Antisipasi Balap Liar dan Freestyle, Satlantas Polres Tana Toraja Sosialisasi ke Sekolah

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Maraknya aksi ungal-ungalan freestyle dan balap liar yang kerap dilakukan oleh para remaja dan pelajar sangat menganggu ketertiban jalan serta berbahaya bagi pengendara lain maupun pengendara itu sendiri. Mengantisipasi hal ini, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja melakukan sosialisasi kepada para pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Tana Toraja. Kamis, 4 November […]

  • Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil 2 Sulsel Sesalkan Pekerja PLN Meninggal Tersengat Listrik di Tana Toraja

    Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil 2 Sulsel Sesalkan Pekerja PLN Meninggal Tersengat Listrik di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Palopo Disnakertrans Prov Sulsel sesalkan terjadinya Kecelakaan Kerja petugas PLN meninggal dunia di Tana Toraja. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Palopo Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sulsel Dr. Agus Dina, S.T.,M.Si. sesalkan terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja Instalasi […]

  • Salvius Pasang Resmi Dilantik Menjadi Sekda (Definitif) Toraja Utara

    Salvius Pasang Resmi Dilantik Menjadi Sekda (Definitif) Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah menjabat Penjabat Sekretaris Daerah Toraja Utara kurang lebih enam bulan, Salvius Pasang, SP, MP, akhirnya resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 September 2022. Proses Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Prałama Sekretaris Daerah Toraja Utara, itu dipimpin Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Ruang Pola […]

  • Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Kelurahan Ariang Perkenalkan Bongkol Pisang sebagai Bahan Utama Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

    Mahasiswa KKN-T UKI Toraja di Kelurahan Ariang Perkenalkan Bongkol Pisang sebagai Bahan Utama Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditengah tantangan krisis pangan global Mahasiswa KKN-T UKI Toraja Kelurahan Ariang hadir dengan inovasi pertanian yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan Bongkol Pisang sebagai bahan dasar pembuatan Pupuk Organik Cair (POC Bongkol Pisang) Pemanfaatan POC bongkol pisang tentunya menjadi jawaban untuk petani yang sulit dalam mendapatkan pupuk terutama pupuk subsidi yang masih terbatas […]

  • Ritual Aluk Todolo Ma’Bugi’; Syukuran kepada Dewata, Bisa Sembuhkan Penyakit

    Ritual Aluk Todolo Ma’Bugi’; Syukuran kepada Dewata, Bisa Sembuhkan Penyakit

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Penganut Agama Hindu Alukta (Parandangan) di Bua’ Kandeapi, Lembang Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja melaksanakan ritual Ma’Bugi’ setelah lebih dari 13 tahun lalu ritual ini dilakukan. Ritual Ma’Bugi’ ini dilaksanakan untuk memenuhi nazar penganut Aluk Todolo bahwa jika dalam Bua’ Kandeapi (Lembang Sarapeang) tidak ada yang terkena wabah penyakit, maka mereka akan […]

expand_less