Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Terima Bobby Sangka Sebagai Anggota Partai Sekaligus Bacalon Bupati Toraja Utara

    PDIP Terima Bobby Sangka Sebagai Anggota Partai Sekaligus Bacalon Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengusaha informasi teknologi, Roberto Blasius Sangka, yang akrab disapa Bobby Sangka, menyatakan ingin berjuang bersama PDI Perjuangan mulai dari pemilu legislatif, Pilpres, hingga Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hal itu disampaikan Bobby Sangka saat mendaftarkan diri menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui DPC PDI Perjuangan […]

  • Bantu Orang Tua, Calon Mahasiswi Nyambi Jadi Sopir Pete-pete di Makale

    Bantu Orang Tua, Calon Mahasiswi Nyambi Jadi Sopir Pete-pete di Makale

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak kenal gengsi atau malu, Devi Tandirerung berkeliling Kota Makale, Tana Toraja, mencari penumpang dengan pete-pete (angkutan kota/angkot) merah milik ayahnya bernomor Polisi DD 1735 AU. Gadis manis yang baru saja mendaftar di UKI Toraja dan mengambil Jurusan Fisika ini sudah menjalani profesi tak biasa ini kurang lebih 2 bulan terakhir. Devi […]

  • Lewat Dana Aspirasi, Legislator Randan Sampetoding Bagikan Belasan Alsintan ke Kelompok Tani di 4 Kecamatan

    Lewat Dana Aspirasi, Legislator Randan Sampetoding Bagikan Belasan Alsintan ke Kelompok Tani di 4 Kecamatan

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Randan Sampetoding Serahkan Alsintan ke Kelompok Tani. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Dapil 6 Tana Toraja Randan Sampetoding menyerahkan belasan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah Kelompok Tani dari 4 Kecamatan yakni Sangalla’, Sangalla’ Utara dan Sangalla’ Selatan dan Makale Utara. Bantuan ini […]

  • Tak Hadir di HUT 17, Tapi Gubernur Sulsel Tetap Bantu Pembangunan Toraja Utara

    Tak Hadir di HUT 17, Tapi Gubernur Sulsel Tetap Bantu Pembangunan Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Desianti/Arsyad
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman tidak menghadiri acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Toraja Utara, yang berlangsung di Lapangan Bakti Rantepao, Senin, 21 Juli 2025. Ini kedua kalinya Andi Sudirman Sulaiman “absen” pada acara besar di Toraja Utara. Sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman juga tidak hadir pada event The […]

  • Uji Coba Mesin Pembangkit PLTA Malea Penyebab Getaran dan Dentuman yang Dirasakan Masyarakat Makale Selatan

    Uji Coba Mesin Pembangkit PLTA Malea Penyebab Getaran dan Dentuman yang Dirasakan Masyarakat Makale Selatan

    • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pihak PT Malea Energy mengakui bahwa getaran dan suara dentuman yang dialami oleh masyarakat di Lembang Patekke dan beberapa lembang di sekitarnya sepekan terakhir, merupakan dampak dari pengetesan (uji coba) mesin yang ada di pembangkit listrik milik perusahaan tersebut. “Informasi adanya pengetesan pada terowongan adalah informasi yang keliru karena saat ini […]

  • BPK Marampa’ Gelar Konsultasi Penatua dan Diaken Tingkat Klasis

    BPK Marampa’ Gelar Konsultasi Penatua dan Diaken Tingkat Klasis

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Ditengah berbagai tantangan dalam pelayanan, Badan Pekerja Klasis (BPK) Makale-Randan Batu-Pa’buaran (Maranpa’), Wilayah III Makale, Gereja Toraja menggelar konsultasi penatua dan diaken pada tingkat klasis. Konsultasi tersebut bertujuan mengembangkan kemampuan positif peserta untuk terus menciptakan pelayanan yang dapat menumbuhkan iman warga jemaat sehingga mampu menghadapi serta menyelesaikan masalah hidup keseharian berdasarkan […]

expand_less