Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI KC Rantepao Serahkan Grand Prize Mobil kepada Nasabah BRI Unit Pangala’

    BRI KC Rantepao Serahkan Grand Prize Mobil kepada Nasabah BRI Unit Pangala’

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank BRI KC Rantepao menggelar acara Panen Hadiah Simpedes (PHS) yang berlangsung di Pasar Seni, Makale, Tana Toraja, Sabtu, 21 September 2024. Sebanyak 54 hadiah diundi untuk nasabah Simpedes periode I 2024 yang terdiri dari Grand Prize 1 (Satu) Unit Mobil Suzuki XL7, Hadiah Utama 1 (Satu) Unit Sepeda Motor All New […]

  • Zadrak: Validasi Data Sangat Penting dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

    Zadrak: Validasi Data Sangat Penting dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja,  Zadrak Tombeq, membuka Pertemuan Manajemen Data (Pencatatan dan Pelaporan), yang merupakan aksi keenam pencegahan stunting tingkat Kabupaten Tana Toraja, di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa, 7 Juni 2022. Dalam arahannya, Wakil Bupati Tana Toraja menjelaskan bahwa stunting memiliki 8 aksi dan pertemuan kali ini merupakan aksi […]

  • Portal “Ojek” di Objek Wisata Buntu Burake Dibuka, Pengunjung Boleh Bawa Kendaraan

    Portal “Ojek” di Objek Wisata Buntu Burake Dibuka, Pengunjung Boleh Bawa Kendaraan

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Portal yang membatasi kendaraan pengunjung objek wisata Buntu Burake di Makale, Tana Toraja, yang beberapa waktu terakhir menjadi polemik, dibuka oleh puluhan aparat gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI, serta Dinas Perhubungan, Jumat, 12 November 2021. Selain portal yang dibuka, jasa ojek ilegal yang biasa mangkal di objek wisata Buntu Burake ditertibkan […]

  • Anggota DPR RI Terpilih, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    Anggota DPR RI Terpilih, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana tanah longsor yang terjadi di dua tempat di Kabupaten Tana Toraja, yakni di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale dan Pangra’ta’ Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale Selatan,Sabtu, 13 April 2024 yang menelan korban jiwa 20 orang dan korban luka 4 orang, menjadi keprihatinan  Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang. Tokoh masyarakat Toraja yang juga […]

  • Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Frederik (Dedy)-Andrew di Toraja Utara

    Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Frederik (Dedy)-Andrew di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumat, 20 Februari 2026, genap satu tahun Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew) memimpin Kabupaten Toraja Utara. Mereka mengawali pemerintahan dengan sejumlah program prioritas, yang kini mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Dalam refleksi satu tahun kepemimpinan, Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa kerja-kerja pemerintah berjalan sesuai arah pembangunan yang tertuang […]

  • Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Ratte Talonge, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan […]

expand_less