Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral di Medsos, Polsek Bonggakaradeng Selidiki Isu Penculikan Orang di Lembang Mappa’

    Viral di Medsos, Polsek Bonggakaradeng Selidiki Isu Penculikan Orang di Lembang Mappa’

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Warga Dusun Sandangan, Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng digegerkan dengan isu penculikan orang yang konon terjadi pada Kamis,  31 Juli 2025 siang. Isu penculikan ini viral di media sosial lewat postingan Story Facebook akun Enjel Paonganan dan direpost melalui postingan oleh akun Nova Lisa. Dalam postingan disebutkan bahwa dua orang warga, yakni Indo’ […]

  • Sukses Digelar Pertama Kali, “Tana Toraja Singers Competition” Akan Jadi Agenda Tahunan

    Sukses Digelar Pertama Kali, “Tana Toraja Singers Competition” Akan Jadi Agenda Tahunan

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pengurus DPC PAPPRI Tana Toraja, bersama dengan seluruh tim Tana Torajan Singers Competition & Festival Musik Pompang saat rangkaian kegiatan selesai. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Persatuan Artis Penyanyi Pemusik dan Pencipta Lagu Republik Indonesia (PAPPRI) Cabang Tana Toraja baru saja sukses menggelar kompetisi nyanyi solo dan musik pompang (alat musik bambu) tingkat Kabupaten Tana […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tana Toraja Gelar Tanam Jagung Serentak

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tana Toraja Gelar Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja dan Forkopimda gelar Tanam Jagung Serentak di Kelurahan Lapandan Kecamatan Makale. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2025, Polres Tana Toraja turut serta dalam kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV. Program yang menjadi program Nasional Polri ini digelar serentak dirangkaikan […]

  • Tenaga Medis RS Elim Rantepao Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

    Tenaga Medis RS Elim Rantepao Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Manajemen RS Elim Rantepao kembali menggelar vaksinasi Covid-19 tahap 2 kepada para Tenaga Medis dan non Medis yang bekerja di ingkungan RS Elim Rantepao, Rabu, 17 Februari 2021. Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 ini adalah tindak lanjut dari vaksinasi tahap 1 yang sukses dilaksanakan yang mulai dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2021 lalu. […]

  • Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI Ke-79, RS Elim Kumpulkan 59 Kantong Darah

    Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI Ke-79, RS Elim Kumpulkan 59 Kantong Darah

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Aksi Donor Darah Akbar yang digelar di Gedung BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele Rantepao. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-79 Tahun, RS Elim Rantepao mengadakan Aksi Donor Darah Akbar yang digelar di Gedung BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele Rantepao , Sabtu, 10 Agustus 2024. Dalam kegiatan ini RS Elim […]

  • Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

    Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 11Komentar

    Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja Eric Cristal Ranteallo. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja kembali menegaskan kebijakan dalam rangka mengurangi kesemrawutan dan kemacetan dalam Kota Makale. Mulai 01 Desember 2025, aktivitas menurunkan dan menaikkan penumpang di Perwakilan Bus dalam Kota Makale tidak dibolehkan lagi. Aktivitas bongkar muat penumpang wajib dilakukan […]

expand_less