Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswi SMP dari Daerah Terpencil Toraja Utara Ini Lolos Olimpiade Sains Nasional Tahun 2024

    Siswi SMP dari Daerah Terpencil Toraja Utara Ini Lolos Olimpiade Sains Nasional Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bersekolah di kampung dengan fasilitas belajar yang minim tidak membuat Marselina Jasmin patah semangat. Kondisi itu bahkan menjadi pemicu semangatnya untuk berprestasi. Ya, Marselina Jasmin adalah siswi Kelas 8 SMP Negeri 3 Balusu Satap. Lokasi sekolah ini ada di Lembang (Desa) Karua, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara. Marselina Jasmin, yang merupakan putri […]

  • Pemuda Katolik Tana Toraja Ambil Bagian pada Pelayanan Bakti Sosial Kesehatan 25 Tahun Legio Maria Kevikepan Toraja

    Pemuda Katolik Tana Toraja Ambil Bagian pada Pelayanan Bakti Sosial Kesehatan 25 Tahun Legio Maria Kevikepan Toraja

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja Ambil Bagian pada Pelayanan Kesehatan 25 Tahun Legio Maria Kevikepan Toraja. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja kembali terlibat dalam bakti sosial kesehatan. Kali ini difasilitasi oleh Legio Maria Kevikepan Toraja yang akan merayakan syukur 25 tahunnya di Kevikepan Toraja dengan tema “Bergerak […]

  • Diperjuangkan Legislator Dan Pongtasik, Gereja di Kecamatan Rindingallo Dapat Bantuan Rp 500 Juta

    Diperjuangkan Legislator Dan Pongtasik, Gereja di Kecamatan Rindingallo Dapat Bantuan Rp 500 Juta

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO —Gereja Toraja Jemaat Rante Solo’ yang terletak di Kelurahan Pangala’ Utara, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara menerima bantuan hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 500 juta. Dana hibah ini akan digunakan untuk pembangunan Gereja Toraja Jemaat Rante Solo’ yang sudah 3 tahun menumpang beribadah di teras rumah warga. Gereja Toraja Jemaat Rante […]

  • Maknai Penderitaan Yesus, PPGT Klasis Rantepao Gelar Jalan Salib ke Bukit Singki’

    Maknai Penderitaan Yesus, PPGT Klasis Rantepao Gelar Jalan Salib ke Bukit Singki’

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah Ibadah Kamis Putih, sekitar 140 Pemuda dari PPGT se Klasis Rantepao, yang terdiri  dari 9 Jemaat berkumpul di pelataran Gereja Toraja Jemaat Rantepao, untuk selanjutnya melaksanakan jalan salib ke Bukit Singki’. Untuk mencapai Bukit Singki’ dimana terdapat monumen Salib berukuran besar, membutuhkan pengorbanan dan fisik yang kuat. Sebab, selain perjalanannya mendaki, […]

  • 22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 22 rumah warga yang ada di sekitar lokasi tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, bakal direlokasi. Relokasi dilakukan karena kondisi tanah di sekitar lokasi longsor dinilai tidak layak untuk ditempati permukiman. Jumlah rumah yang direncanakan bakal direlokasi tersebut diungkapkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung kepada Menteri […]

  • Ditinggal ke Gereja, Rumah warga Awan Rantekarua Ludes Dilalap Api

    Ditinggal ke Gereja, Rumah warga Awan Rantekarua Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN —Kebakaran rumah terjadi di Dusun To’ Tallang, Lembang Londong Biang, Kecamatan Awan Rantekarua, Toraja Utara, Minggu, 15 Januari 2023. Musibah kebakaran yang menimpa rumah milik Petrus Pangala’ itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA saat pemilik rumah sedang beribadah di Gereja. Aparat Lembang Londong Biang, Marthen Mika yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Marthen Mika […]

expand_less