Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua IPPEMSI Apresiasi Pihak Gereja yang Turun Tangan Atasi Material Longsor di Jalan Poros Simbung-Mappak

    Ketua IPPEMSI Apresiasi Pihak Gereja yang Turun Tangan Atasi Material Longsor di Jalan Poros Simbung-Mappak

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Jalan poros Simbuang-Mappak diterjang longsor, beberapa hari lalu, mengundang keterlibatan pihak Gereja Paroki Santa Maria Bunda Allah Kondodewata turun tangan menginisiasi swadaya pembersihan material longsor di Kecamatan Simbuang dan Mappak, Senin, 15 Mei 2023. Swadaya yang dilakukan pihak gereja, disinyalir karena lambannya penanganan dari pemerintah untuk membersihkan longsor yang menerjang jalan poros […]

  • Bupati Toraja Utara Ingatkan Lagi Camat Soal Kedisiplinan dan Kebersihan Lingkungan

    Bupati Toraja Utara Ingatkan Lagi Camat Soal Kedisiplinan dan Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kembali para Kepala OPD, Camat, Lurah, dan seluruh ASN di lingkup Pemkab Toraja Utara akan kedisiplinan dan kebersihan lingkungan. Karena dia menilai, akhir-akhir ini, semangat kedisiplinan ASN mulai kendor. Upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan juga mulai menurun. “Saya menilai tingkat kedisiplinan pegawai ASN dan Tenaga Kontrak […]

  • Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

    Gerebek Judi Sabung Ayam di Randan Batu, Polisi Amankan 11 Motor, Kepala Lembangnya Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja kembali memeriksa seorang Kepala Lembang karena di wilayahnya terjadi aktivitas sabung ayam, yang diduga disertai taruhan atau judi, Selasa, 9 Februari 2021. Kepala Lembang yang diperiksa itu adalah Brt, Kepala Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. Sebelumnya, polisi juga memeriksa Kepala Lembang […]

  • Kepada Siswa SMA Barana’, Lily Salurapa: Kalian Adalah Harapan Masa Depan Bangsa

    Kepada Siswa SMA Barana’, Lily Salurapa: Kalian Adalah Harapan Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota MPR/DPD RI, Lily Amelia Salurapa melakukan kunjungan kerja di SMA Kristen Barana’ Toraja Utara, Jumat, 12 Maret 2021. Di hadapan ratusan siswa SMA Kristen Barana’, Senator asal Sulsel ini mengajak seluruh siswa yang hadir untuk mempersiapkan diri menjadi calon-calon pemimpin yang akan datang. “Saya bangga dengan kalian. Kalian adalah harapan dan […]

  • Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025

    Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan serahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ke Ketua DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seluruh Fraksi di DPRD Tana Toraja menyetujui nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 […]

  • Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    Ini Solusi OmBas-Dedy Mengatasi Masalah Sampah di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup, OPD yang menangani masalah sampah, diminta untuk menambah armada pengangkut sampah. Namun dalam jangka panjang, penanganan sampah di Toraja Utara akan diserahkan ke pihak ketiga. “Penanganan sampah dalam kota ini (Rantepao dan Tallunglipu) nanti akan kita pihakketigakan. Daripada bikin sakit kepala. Belum mobilnya, olinya, sopirnya, lebih […]

expand_less