Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tana Toraja Diminta Mengibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul Selama Agustus

    Warga Tana Toraja Diminta Mengibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul Selama Agustus

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 tahun 2021, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung bersama Forkopimda menggelar pengibaran Bendera Merah Putih secara simbolis di halaman Rujab Bupati Tana Toraja, Senin, 2 Agustus 2021. Kegiatan ini dilaksanakan atas himbauan pemerintah kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengibarkan bendera Merah Putih […]

  • Pemudi Asal Toraja Terpilih Sebagai Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara

    Pemudi Asal Toraja Terpilih Sebagai Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara

    • calendar_month Sel, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Michelin Sallata, seorang pemudi asal Toraja terpilih menjadi Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) periode 2022-2026. Michelin terpilih dalam Jambore Nasional (Jamnas) IV Barisan Pemuda Adat Nusantara (JAMNAS IV BPAN) yang dilaksanakan secata virtual melalui zoom sejak 25 hingga 30 Januari 2022. Jamnas IV BPAN merupakan pertemuan nasional tertinggi Barisan Pemuda […]

  • Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    Curi Uang Puluhan Juta di Mappak dan Simbuang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparat Kepolisian Sektor Simbuang Polres Tana Toraja menangkap seorang pemuda berinisial Ern, 19 tahun, warga Simbuang, Selasa, 17 Agustus 2021. Pemuda ini diduga kuat merupakan pelaku pencurian di beberapa rumah warga di Mappak dan Simbuang dalam tiga pekan terakhir. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP H. Samsul Rijal, dalam […]

  • Kardinal Ignatius Suharyo Harap CU Sauan Sibarrung Bisa Jadi Berkat Bagi Semua

    Kardinal Ignatius Suharyo Harap CU Sauan Sibarrung Bisa Jadi Berkat Bagi Semua

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, berkunjung ke kantor pusat Credit Union (CU) Sauan Sibarrung, Makale, Senin, 30 Desember 2024. Kunjungan ini dulakukan dalam rangka perjalanan pastoralnya ke Toraja. Juga merupakan bagian dari upaya Kardinal Suharyo untuk lebih mengenal dan memahami peran lembaga-lembaga pemberdayaan masyarakat, khususnya yang berbentuk Credit Union. Setibanya […]

  • Diduga Curi Sepeda Motor di Makale, Oknum Mahasiswa Ditangkap

    Diduga Curi Sepeda Motor di Makale, Oknum Mahasiswa Ditangkap

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — AR, seorang pemuda berusia 23 tahun dibekuk Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja, karena diduga mencuri satu unit sepeda motor yang diparkir To’kaluku, Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale, Kabapaten Tana Toraja. Saat diinterogasi polisi usai ditangkap, AR mengaku berstatus mahasiswa. Dia juga mengaku warga Salubue, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Kasat Reksrim […]

  • Harga Beras di Toraja Utara Sentuh Angka Rp16.000 per Kilogram

    Harga Beras di Toraja Utara Sentuh Angka Rp16.000 per Kilogram

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Harga beras naik yang manjadi isu nasional saat ini juga terjadi di Rantepao, Toraja Utara, Sulsel. Harga beras premium bahkan sudah menyentuh angka Rp 16.500 per kilogram. Sedangkan beras lokal atau yang biasa disebut beras kampung dijual dengan harga Rp 15.500 per kilogram. Sama dengan beras medium atau beras Bugis yang dijual […]

expand_less