Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tolak Gheotermal, Masyarakat Bittuang Gelar Kombongan Kalua’

    Tolak Gheotermal, Masyarakat Bittuang Gelar Kombongan Kalua’

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kombongan Kalua’ menolak Gheotermal di Bittuang. (Foto:AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Masyarakat Bittuang yang berasal dari 4 Wilayah Adat yakni Wilayah Adat Balla, Wilayah Adat Se’seng, Wilayah Adat Bittuang dan Wilayah Adat Pali menggelar Kombongan Kalua’ atau Rapat Akbar terkait adanya rencana eksplorasi panas bumi atau Gheotermal di Lembang Balla Kecamatan Bittuang Tana Toraja. Kombongan […]

  • PT. Fajar Futura Energi Group, PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2024 Bagi Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    PT. Fajar Futura Energi Group, PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2024 Bagi Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    PLTM Pongbatik salurkan bingkisan Natal dan Tahun Baru kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT Fajar Futura Energi Toraja, Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM Pongbatik) untuk kesekian kalinya kembali menggelar kegiatan bakti CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk […]

  • Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera mulai memberlakukan retribusi parkir di terminal dan pusat bisnis di Toraja Utara sejak Selasa, 9 Maret 2021. Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara […]

  • Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    Jembatan Hampir Selesai, Mobil dari Toraja Bisa Lewat Puncak Jika ke Palopo

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Sudah hampir satu tahun empat bulan sejak bencana tanah longsor memutuskan badan jalan di Warung Tengah Puncak Palopo, tepatnya di Kilometer 24 Battang Barat, kendaraan roda empat atau lebih tak bisa melewati jalur yang menghubungkan Kota Palopo dengan Toraja Utara tersebut. Beberapa waktu setelah kejadian tanah longsor, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, […]

  • Wakil Bupati Terima Kedatangan Jemaah Haji Toraja Utara

    Wakil Bupati Terima Kedatangan Jemaah Haji Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 11 Jemaah Haji asal Toraja Utara sudah kembali setelah menjalani ibadah haji di tanah suci Mekah. Ke-11 Jemaah Haji asal Toraja Utara ini tiba di Rantepao, Senin, 1 Agustus 2022 pagi. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, didampingi Sekretaris Daerah, Salvius Pasang, Asisten I, Yermia Marewa, dan Kepala Kantor Kementerian Agama […]

  • Baru Keluar Penjara, Pemuda di Makale Kembali Ditangkap Polisi Karena Bobol Rumah Kos

    Baru Keluar Penjara, Pemuda di Makale Kembali Ditangkap Polisi Karena Bobol Rumah Kos

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    SM (22) pelaku kasus pencurian sejumlah uang tunai di salah satu rumah kos di Kelurahan Ariang Kecamatan Makale diamankan Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pria berinisial SM (22) yang merupakan warga Makale, Kabupaten Tana Toraja, kembali diamankan oleh Resmob Polres Tana Toraja, karena diduga melakukan pencurian di salah satu rumah […]

expand_less