Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda IPGS Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    Pemuda IPGS Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Gandangbatu Sillanan (IPGS TORAJA), menyerahkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran yang terjadi Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Sabtu, 2 Januari 2021 yang lalu. Penyerahan bantuan bahan pangan ini dan uang ini dilakukan oleh para pengurus IPGS Toraja di tenda darurat yang didirikan di samping […]

  • Warga Berharap Event “Magical Toraja” Dilaksanakan Tiap Tahun

    Warga Berharap Event “Magical Toraja” Dilaksanakan Tiap Tahun

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konsep Street Festival dikolaborasikan dengan atraksi budaya serta marching band merupakan hal baru yang ditampilkan dalam event “Magical Toraja” yang digelar Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) di Rantepao, Kamis, 25 Agustus 2022. Itu sebabnya, banyak sekali warga yang berjubel di sepanjang jalan yang dilalui para peserta. Mulai dari Lapangan Bakti hingga ke […]

  • Pemkab dan Pemprov Sulsel Bakal Bangun Jembatan Kembar di Malango’, Lahan Warga Diganti Untung

    Pemkab dan Pemprov Sulsel Bakal Bangun Jembatan Kembar di Malango’, Lahan Warga Diganti Untung

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara berencana membangun jembatan kembar di Malango’ Kecamatan Rantepao, tahun ini. Untuk kepentingan pembangunan ini, Pemkab menjamin akan melakukan ganti rugi (yang disebut Wabup Dedy Palimbong sebagai ganti untung) atas lahan warga yang terkena dampak proyek. Rencana pembangunan jembatan kembar di Malango’ ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis […]

  • Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polres Tana Toraja Gelar Apel Siaga

    Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polres Tana Toraja Gelar Apel Siaga

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan Inspektur Upacara Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang digelar Polres Tana Toraja. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menunjukkan kesiapsiagaan penuh dengan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 yang digelar di Plaza Kolam Makale, Rabu 05 November 2025. Apel akbar […]

  • Kapolres dan Dandim 1414 Tana Toraja Pantau Pengamanan Ibadah Jumat Agung

    Kapolres dan Dandim 1414 Tana Toraja Pantau Pengamanan Ibadah Jumat Agung

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu dan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Czi. Zainal Arifin, memantau langsung pengamanan ibadah Jumat Agung pada sejumlah gereja di Tana Toraja, Jumat, 2 April 2021 pagi. Jumat Agung adalah salah satu dari tri hari suci umat Kristiani memperingati wafatnya Yesus Kristus di […]

  • Selain Salurkan Bantuan, HMTI Bakal Lakukan Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Gempa Sulbar

    Selain Salurkan Bantuan, HMTI Bakal Lakukan Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Relawan HMTI, PMTI, dan KVPMT24 menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat. Bantuan yang merupakan donasi dari masyarakat Toraja melalui Posko PMTI, HMTI, dan KVPMT24 ini diberangkatkan ke Sulawesi Barat pada Kamis, 21 Januari 2021. Ketua Umum HMTI, Kevin Bimbim mengatakan bantuan yang disalurkan merupakan […]

expand_less