Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jacobus Kamarlo Mayongpadang; Marhaenis Sejati (Bagian 1)

    Jacobus Kamarlo Mayongpadang; Marhaenis Sejati (Bagian 1)

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh:  Andarias Patalo *) PENGGALAN ucapan yang saya jadikan judul tulisan ini bukan dari saya. Kalimat yang membuat hadirin terperangah  itu muncul dalam video berjudul Ganjar Serap Aspirasi Pendeta dan Tokoh Toraja. Video yang beredar luas itu bahkan saya sendiri yang hadir di Tongkonan Sangulele BPS Gereja Toraja  menyaksikan kehadiran sang calon presiden, justru mendapatkan […]

  • Wakili Sulsel, Kontingen Tana Toraja Akan Tampil Maksimal pada Pesparani Katolik II di Kupang

    Wakili Sulsel, Kontingen Tana Toraja Akan Tampil Maksimal pada Pesparani Katolik II di Kupang

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq melapas secara resmi Kontingen Tana Toraja yang akan mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik di Kupang, NTT, Senin, 24 Oktober 2022. Dalam sambutannya, Zadrak berharap Kontingen Tana Toraja bisa tampil maksimal dan mengharumkan nama Toraja di kancah Perparani Nasional tersebut. “Kita berharap bisa tampil maksimal […]

  • Diduga Mencuri Motor di Depan RS Elim Rantepao, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    Diduga Mencuri Motor di Depan RS Elim Rantepao, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski sempat melawan saat petugas hendak menangkapnya, RP, 23 tahun, warga Lembang La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, akhirnya menyerah. RP ditangkap saat sedang mendorong sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah di Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, Jumat, 22 April 2022. Dia ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita. RP ditangkap unit Resmob Polres Toraja Utara […]

  • Reses di Toraja Utara, Yosia Rinto Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Pemberdayaan Warga Sekitar Londa

    Reses di Toraja Utara, Yosia Rinto Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Pemberdayaan Warga Sekitar Londa

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Yosia Rinto Kadang, melaksanakan kegiatan reses masa sidang di Lembang (Desa) Sangbua, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 18 Februari 2026. Dalam dialog bersama tokoh adat, pengelola objek wisata, dan masyarakat setempat, Yosia menyoroti pentingnya pelestarian cagar budaya sekaligus penguatan pemberdayaan masyarakat di […]

  • Putra Toraja, Johanis Tanak, Terpilih Sebagai Pimpinan KPK

    Putra Toraja, Johanis Tanak, Terpilih Sebagai Pimpinan KPK

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Komisi III DPR RI menetapkan Dr. Johanis Tanak, S.H, M.Hum sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, menggantikan Lili Pintauli untuk periode 2019-2023. Penetapan itu dilakukan usai Komisi III melakukan mekanisme voting tertutup, Rabu, 28 September 2022. Johanis Tanak mengungguli calon pimpinan KPK lainnya, I Nyoman Wara, SE,.Ak, ACPA., CFrA., CA […]

  • Silahturahmi dengan Ketua BPS Gereja Toraja, Benidiktus Papa Mohon Doa Restu

    Silahturahmi dengan Ketua BPS Gereja Toraja, Benidiktus Papa Mohon Doa Restu

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kandidat Wakil Bupati Tana Toraja, Benidiktus Papa bersilahturahmi dengan Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendeta Dr Alfred Anggui, Kamis, 1 Agustus 2024. Dalam kunjungan ke Kantor BPS Gereja Toraja di Rantepao itu, Benidiktus Papa didampingi oleh Prof Daud Malamassam yang juga adalah Mantan Rektor UKI Toraja, dan […]

expand_less