Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

Pinjam Uang dan Siap Dinikahi, Wanita Ini Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Ratusan Juta

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terpedaya oleh janji-janji manis seorang wanita paruh baya asal Makale, PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, tertipu ratusan juta rupiah.

PKT pun melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh IRP, wanita berusia 41 tahun asal Makale, Tana Toraja. Atas laporan tersebut, pada Senin, 7 Agustus 2023, personil Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan IRP di sebuah rumah di Sangbua, Kecamatan Kesu’.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Aris Saidy, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduhan penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi.

Cerita cinta terselip upaya penipuan ini bermula pada bulan Desember 2022 yang lalu. PKT dan IRP bertemu di Kantor Pos Rantepao. Kemudian, keduanya menuju ke satu wisma di Kota Rantepao. Di wisma itu, IRP meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada PKT dengan janji bersedia dinikahi.

Kemudian, kejadian yang sama terus dilakukan beberapa kali, sehingga uang yang dipinjamkan PKT kepada IRP mencapai Rp 123 juta.

Beberapa kali PKT menanyakan perihal janji pernikahan antara keduanya. Namun IRP terus mengelak. Karena terus-terusan mengelak, PKT merasa ditipu. Dia pun melaporkan upaya penipuan itu ke polisi.

“Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) dengan jumlah total Rp 123 juta dengan janji bersedia untuk dinikahi,” terang IPTU Aris Zaidy, Rabu, 9 Agustus 2023.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutur IPTU Aris Zaidy. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Calon Anggota DPD RI Asal Toraja Kemungkinan Besar Tidak Lolos ke Senayan

    Dua Calon Anggota DPD RI Asal Toraja Kemungkinan Besar Tidak Lolos ke Senayan

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peluang dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sulawesi Selatan asal Toraja, makin kecil untuk lolos ke Senayan jika merujuk hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Selasa, 20 Februari 2024 malam. Dua calon anggota DPD RI asal Toraja itu, masing-masing Lily Amelia Salurapa yang merupakan petahana dan Pdt Musa […]

  • Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

    Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Lelaki Paruh Baya Asal Rembon Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — LP, 53 tahun, seorang petani asal Rembon, Tana Toraja, ditangkap polisi, Sabtu, 27 Agustus 2022. LP ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penikaman terhadap JP, 35 tahun, di Talion, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, pada Jumat, 26 Agustus 2022. Berdasarkan keterangan LP kepada polisi, dia menikam JP menggunakan taji ayam. Kepala Satuan Reserse […]

  • Pengurus IKAT Kaltim Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Dipimpin Nataniel Tandirogang

    Pengurus IKAT Kaltim Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Dipimpin Nataniel Tandirogang

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SAMARINDA — Ratusan Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), periode 2026-2031 resmi dilantik, Sabtu, 18 April 2026. Kepengurusan periode ini dipimpin DR. dr. Nataniel Tandirogang, M.Si. Pelantikan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq itu berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur […]

  • Polisi Cari Orang Tua Bayi Tanpa Kepala yang Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek

    Polisi Cari Orang Tua Bayi Tanpa Kepala yang Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Siapa orang tua bayi laki-laki yang ditemukan tanpa kepala di halaman rumah kost di Lingkungan Saruran, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu, 3 April 2022, belum diketahui. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja masih terus melakukan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi terkait penemuan jasad bayi laki-laki tersebut, setelah melakukan olah […]

  • Deputi II Staf Presiden Kunjungi Anak-anak Difabel di RBM Tangmentoe

    Deputi II Staf Presiden Kunjungi Anak-anak Difabel di RBM Tangmentoe

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ —  Deputi II Staf Presiden, Abetnego Tarigan didampingi Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, mengunjungi anak-anak difabel yang berada di RBM Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Saat ini, Yayasan RBM-PWGT yang berada di bawah naungan pelayanan Gereja Toraja, menampung 500  anak-anak difabel dari berbagai Lembang/Kelurahan […]

  • Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Gasing, Mengkendek

    Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Gasing, Mengkendek

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kebakaran hebat terjadi di Karurung, Kampung Padang, Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu, 29 November 2020. Kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik Martha Tonglo itu, terjadi sekitar pukul 07.40 Wita. Rumah yang dihuni perempuan tua berusia 70 tahun itu, ludes terbakar, tak ada yang tersisa. Paur Humas Polres Tana Toraja, […]

expand_less