Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pesan Bupati Toraja Utara kepada Pramuka: Jangan Hina Presiden!

Pesan Bupati Toraja Utara kepada Pramuka: Jangan Hina Presiden!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berpesan kepada anggota Pramuka agar tidak menghina Presiden, yang merupakan salah satu simbol negara.

“Saya tekankan kepada adik-adik sebagai generasi penerus bangsa agar lebih menghargai dan menghormati simbol-simbol negara kita. Seperti saat penaikan bendera merah putih, kita diwajibkan diam di tempat dengan sikap hormat,  jangan berlalu lalang! Selain itu, jangan sembarangan menghina atau menjelek-jelekan Presiden kita, karena Presiden merupakan salah satu simbol negara,” tegas Yohanis Bassang, dalam amanatnya ketika menjadi Inspektur Upacara pada Apel Besar Pramuka Kabupaten Toraja Utara di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 18 Agustus 2021.

Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Gerakan Pramuka Kabupaten Toraja Utara tahun 2021 itu mengangkat tema “Berbakti Tanpa Henti”.

Selain itu, Yohanis Bassang, yang juga merupakan Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Pramuka Toraja Utara itu, mengingatkan agar anggota Pramuka harus selalu disiplin dan gesit. Juga meningkatkan budaya malu.

“Sebagai anggota Pramuka kita harus disiplin dan gesit. Adik-adik harus mulai membudayakan malu; malu terlambat, malu membuang sampah sembarangan, malu memakai narkoba, dan lainnya,” Bassang mengingatkan.

Dalam Upacara peringatan HUT Pramuka ke-60 ini,  Bupati memberikan hadiah kepada anggota Pramuka yang dapat menghafal UUD 1945, serta dihibur dengan atraksi Parade Semaphore, atraksi Tongkat, dan atraksi Raphing.

Peringatan HUT Pramuka ke-60 ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Dandim 1414 Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja, Jajaran Pengurus Pramuka, Kepala – Kepala Dinas Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur   

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

    Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Makale menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Toraja, Selasa, 5 April 2022. Pelimpahan perkara tahap dua meliputi berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. Ada dua tersangka yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejari Makale, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa. Enos Karoma diketahui merupakan […]

  • Terungkap Lagi Kasus Narkoba di Toraja Utara, Peredarannya Kian Meresahkan

    Terungkap Lagi Kasus Narkoba di Toraja Utara, Peredarannya Kian Meresahkan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Topik tentang narkoba terus trending di Toraja Utara. Kekhawatiran publik mengenai maraknya peredaran barang haram ini mulai menemui kebenaran setelah polisi mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu belakangan ini. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara menangkap seorang pria berinisial FST alias AT (28) di Malangngo’, Kecamatan Rantepao, Rabu, 6 […]

  • PTSP Sidak Izin Usaha, Disperindag Diminta Pantau Harga Elpiji yang Kian Mencekik

    PTSP Sidak Izin Usaha, Disperindag Diminta Pantau Harga Elpiji yang Kian Mencekik

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Toraja Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha yang beroperasi di seluruh Toraja Utara, mulai Selasa, 10 Mei 2022. Sekretaris DPM PTSP Toraja Utara, Ransi Patiung menuturkan sidak dilakukan untuk mengecek izin milik pelaku usaha sebagai bentuk pengawasan yang merupakan […]

  • FOTO: Wabup Toraja Utara Sambut Kedatangan Anggota Dewan Komisioner OJK

    FOTO: Wabup Toraja Utara Sambut Kedatangan Anggota Dewan Komisioner OJK

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong  bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rede Roni Bare menjemput dan menyambut kedatangan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Muh. Nurdin Subandi bersama Sekretaris […]

  • Korban Pemb*n*han KKB Papua, Ariston Kamma’ Dijadwalkan Diterbangkan ke Toraja Hari Ini

    Korban Pemb*n*han KKB Papua, Ariston Kamma’ Dijadwalkan Diterbangkan ke Toraja Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MERAUKE — Jenazah Ariston Kamma’, korban pemb*n*han yang diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, berhasil dievakuasi dan tiba di Tanah Merah, Boven Digoel, 10 April 2025 sore. Untuk diketahui, Almarhum Riston Kamma’ yang akrab disapa Papa Anis, merupakan warga Kelurahan Tantanan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, yang […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

expand_less