Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pesan Bupati Toraja Utara kepada Pramuka: Jangan Hina Presiden!

Pesan Bupati Toraja Utara kepada Pramuka: Jangan Hina Presiden!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berpesan kepada anggota Pramuka agar tidak menghina Presiden, yang merupakan salah satu simbol negara.

“Saya tekankan kepada adik-adik sebagai generasi penerus bangsa agar lebih menghargai dan menghormati simbol-simbol negara kita. Seperti saat penaikan bendera merah putih, kita diwajibkan diam di tempat dengan sikap hormat,  jangan berlalu lalang! Selain itu, jangan sembarangan menghina atau menjelek-jelekan Presiden kita, karena Presiden merupakan salah satu simbol negara,” tegas Yohanis Bassang, dalam amanatnya ketika menjadi Inspektur Upacara pada Apel Besar Pramuka Kabupaten Toraja Utara di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 18 Agustus 2021.

Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Gerakan Pramuka Kabupaten Toraja Utara tahun 2021 itu mengangkat tema “Berbakti Tanpa Henti”.

Selain itu, Yohanis Bassang, yang juga merupakan Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Pramuka Toraja Utara itu, mengingatkan agar anggota Pramuka harus selalu disiplin dan gesit. Juga meningkatkan budaya malu.

“Sebagai anggota Pramuka kita harus disiplin dan gesit. Adik-adik harus mulai membudayakan malu; malu terlambat, malu membuang sampah sembarangan, malu memakai narkoba, dan lainnya,” Bassang mengingatkan.

Dalam Upacara peringatan HUT Pramuka ke-60 ini,  Bupati memberikan hadiah kepada anggota Pramuka yang dapat menghafal UUD 1945, serta dihibur dengan atraksi Parade Semaphore, atraksi Tongkat, dan atraksi Raphing.

Peringatan HUT Pramuka ke-60 ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Dandim 1414 Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja, Jajaran Pengurus Pramuka, Kepala – Kepala Dinas Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur   

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Event Seni, Olahraga, dan Penalaran, Rektor Cup UKI Toraja 2022 Resmi Dibuka

    Event Seni, Olahraga, dan Penalaran, Rektor Cup UKI Toraja 2022 Resmi Dibuka

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event Seni, Olahraga, dan Penalaran memperebutkan piala Rektor UKI Toraja tahun 2022 resmi dibuka, Sabtu, 10 September 2022. Event yang diberi nama Rektor UKI Toraja Cup itu dibuka secara resmi oleh Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA, dihadiri seluruh perwakilan Program Studi (Prodi) dan UKM yang ada di […]

  • Kejuaraan Daerah Balap Motor siap Digelar untuk Pertama Kalinya di Tana Toraja

    Kejuaraan Daerah Balap Motor siap Digelar untuk Pertama Kalinya di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA TORAJA.COM, Rantetayo — Setelah sukses menghidupkan kembali event balap motor Open Road Race di Toraja setelah vakum selama 13 tahun, komunitas otomotif Dog Mountain Society (DMS) Otomotif Club kembali akan mencatat sejarah baru dunia otomotif untuk Tana Toraja. Jika tak ada aral melintang, untuk pertama kalinya Kejuaraan Daerah (Kejurda) open road race akan digelar […]

  • Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Ada Senjata Api, Ayam Sabung, Narkoba dan Uang Palsu

    Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Ada Senjata Api, Ayam Sabung, Narkoba dan Uang Palsu

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan bersama Forkopinda menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja. (Foto/HumasPolres)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Tana Toraja  memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis 25 September 2025. Ratusan barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan merupakan barang […]

  • Anugerah Desa Wisata 2021: Kole Sawangan Juara 5 Kategori Souvenir, Nonongan Juara 3 Kategori Konten Kreatif

    Anugerah Desa Wisata 2021: Kole Sawangan Juara 5 Kategori Souvenir, Nonongan Juara 3 Kategori Konten Kreatif

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TORAJA — Dua Desa (Lembang) di Toraja yakni Lembang Kole Sawangan Kecamatan Malimbong Balepe Kabupaten Tana Toraja dan Desa Nonongan Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara berhasil meraih juara pada Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Malam Puncak Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 digelar Selasa malam 07 Desember 2021 di Ciputra Artpreneur Theater Kuningan, Jakarta. […]

  • JRM Bantu Fasilitasi Kepulangan Jenazah Korban Penembakan KKB di Papua ke Toraja

    JRM Bantu Fasilitasi Kepulangan Jenazah Korban Penembakan KKB di Papua ke Toraja

    • calendar_month Sel, 26 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, yang juga mantan Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua, John Rende Mangontan menyatakan siap memfasilitasi kepulangan jenazah Almarhum Samsul Sattu dari Timika ke Makassar, selanjutnya ke Toraja. Almarhum Samsul Sattu, 45 tahun, warga asal Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, tewas tertembak saat tengah menikmati kopi di teras […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

expand_less