Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penyebar Video Asusila Pelajar di Kandora Peras Korban dan Minta Dilayani Nafsunya

Penyebar Video Asusila Pelajar di Kandora Peras Korban dan Minta Dilayani Nafsunya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Fakta mengejutkan diungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Mapolres Tana Toraja, Kamis, 20 Januari 2022, terkait kasus video asusila sepasang pelajar di objek wisata Kandora, yang viral beberapa waktu lalu.

AKP Syamsul Rijal menyebut motif pelaku menyebarkan video asusila kedua pelajar yang masih mengenakan pakaian sekolah tersebut adalah untuk memeras korban.

Syamsul mengatakan, pelaku perekam dan penyebar video asusila tersebut berinisial YP, 21 tahun, asal Palipu, Kecamatan Mengkendek. Pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut meminta uang senilai Rp 1,5 juta kepada para korban sebagai syarat agar video tidak disebar.

“Jika korban tidak mampu memberikan uang senilai yang dimaksud, maka korban bisa mengganti dengan melayani nafsu bejat pelaku. Namun karena kedua permintaan tersebut tidak terpenuhi, sehingga pelaku menyebar Video tersebut di media sosial,” ungkap Syamsul Rijal.

Atas perbuatannya yang merekam dan menyebar video asusila, maka pelaku dikenakan pasal 37 junto pasal 11 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 1 tahun dan paling banyak 12 tahun atau denda paling sedikit 500 juta dan paling banyak Rp 6 milyar dan atau pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 20 Orang Meninggal di Jalan Raya Toraja Utara Selama Tahun 2022

    20 Orang Meninggal di Jalan Raya Toraja Utara Selama Tahun 2022

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Polres Toraja Utara mengggelar Pres rilis akhir tahun capaian kinerja Polres Toraja Utara selama tahun 2022. Pres rilis digelar Sabtu, 31 Desember 2022 di Aula Mapolres Toraja Utara, Rantepao dan dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso didampingi Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Monfi Ade Chandra dan para Kasat lingkup Polres […]

  • UKI Toraja Teken MoU dengan HIPMI dan PWKI Terkait Edupreneurship dan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

    UKI Toraja Teken MoU dengan HIPMI dan PWKI Terkait Edupreneurship dan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding), MoA (Memorandum of Agreement) dan IA (Implementation Agreement) antara UKI Toraja dengan HIPMI dan PWKI. (Foto/MultimediaUKIToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI Toraja) terus memperluas jaringan kerjasama sebagai salah satu upaya mewujudkan visi UKI Toraja “Transformasi Budaya Unggul” yang tidak hanya fokus pada kecakapan akademik, tetapi juga pada […]

  • Kerbau Diikat di Jalan Kembali  Makan Korban, Petugas Puskesmas Ma’dong Jatuh ke Jurang

    Kerbau Diikat di Jalan Kembali Makan Korban, Petugas Puskesmas Ma’dong Jatuh ke Jurang

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Satu dari lima motor rombongan petugas kesehatan dari Puskesmas Ma’dong jatuh ke jurang karena dihadang oleh kerbau yang diikat di jalan. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Belakang ini menjadi sorotan banyaknya kerbau peliharaan yang diikat dijalan umum yang mengakibatkan pengguna jalan terjatuh. Pada bulan Mei 2024 lalu, salah satu postingan akun bernama Indo’ Yura […]

  • Jubir PN Makale Sebut Eksekusi Tanah Tongkonan di Burake Sudah Sesuai Prosedur

    Jubir PN Makale Sebut Eksekusi Tanah Tongkonan di Burake Sudah Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale, melalui juru bicaranya, Helka Rerung, menyebut proses ekesekusi tanah Tongkonan di Buntu Burake, Kecamatan Makale, pada Kamis, 18 Juli 2024, sudah sesuai prosedur. Hal ini ditegaskan Helka Rerung menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat maupun pihak tergugat, yang masih menyangsikan proses eksekusi tersebut. “Hasil akhir penanganan perkara perdata tentang […]

  • Jasa Pengiriman Shopee Express Rantepao Dikeluhkan, Pelanggan Merasa Dirugikan

    Jasa Pengiriman Shopee Express Rantepao Dikeluhkan, Pelanggan Merasa Dirugikan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang warga Rantepao Toraja Utara bernama Mustika Aulia Perdana menyampaikan kekecewaannya terhadap layanan jasa pengiriman paket Shopee Express (SPX) Rantepao Toraja Utara. Kepada KAREBA TORAJA, Mustika Aulia mengaku dirugikan dengan layanan SPX Rantepao yang tidak profesional dalam melakukan pelayanan. Mustika menceritakan, kekecewaannya bermula saat memesan paket yang dikirim melalui jasa pengiriman SPX […]

  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

    Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja, Dua Mantan Pejabat Tana Toraja Jadi Tahanan Kota

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Makale menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Toraja, Selasa, 5 April 2022. Pelimpahan perkara tahap dua meliputi berkas perkara, barang bukti, dan tersangka. Ada dua tersangka yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejari Makale, yakni Enos Karoma dan Ruben Rombe Randa. Enos Karoma diketahui merupakan […]

expand_less