Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penyebar Video Asusila Pelajar di Kandora Peras Korban dan Minta Dilayani Nafsunya

Penyebar Video Asusila Pelajar di Kandora Peras Korban dan Minta Dilayani Nafsunya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Fakta mengejutkan diungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Mapolres Tana Toraja, Kamis, 20 Januari 2022, terkait kasus video asusila sepasang pelajar di objek wisata Kandora, yang viral beberapa waktu lalu.

AKP Syamsul Rijal menyebut motif pelaku menyebarkan video asusila kedua pelajar yang masih mengenakan pakaian sekolah tersebut adalah untuk memeras korban.

Syamsul mengatakan, pelaku perekam dan penyebar video asusila tersebut berinisial YP, 21 tahun, asal Palipu, Kecamatan Mengkendek. Pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut meminta uang senilai Rp 1,5 juta kepada para korban sebagai syarat agar video tidak disebar.

“Jika korban tidak mampu memberikan uang senilai yang dimaksud, maka korban bisa mengganti dengan melayani nafsu bejat pelaku. Namun karena kedua permintaan tersebut tidak terpenuhi, sehingga pelaku menyebar Video tersebut di media sosial,” ungkap Syamsul Rijal.

Atas perbuatannya yang merekam dan menyebar video asusila, maka pelaku dikenakan pasal 37 junto pasal 11 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 1 tahun dan paling banyak 12 tahun atau denda paling sedikit 500 juta dan paling banyak Rp 6 milyar dan atau pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan kelonggaran atau dispensasi terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, sejak 1 Maret 2021. Sebelumnya, selama bulan Februari 2021, kegiatan sosial kemasyarakat, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, dan kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya, tidak diizinkan. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Surat Edaran […]

  • Pemkab Tana Toraja Siapkan Anggaran Rp 28 Milliar untuk THR, Kapan Cair?

    Pemkab Tana Toraja Siapkan Anggaran Rp 28 Milliar untuk THR, Kapan Cair?

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar Rp 28 milliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah Aparatur Sipil Negara yang akan menerima THR ini sebanyak 5.961 orang. Sedangkan jumlah anggota DPRD Tana Toraja sebanyak 30 orang. Sekretaris Daerah (Sekda) Tana […]

  • Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Toraja Utara menggelar rapat untuk membahas insiden lelaki gondrong berjanggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Andi Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021. Rapat digelar di aula Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja dan dihadiri oleh seluruh elemen dan pimpinan umat beragama di Toraja […]

  • Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja di Kelurahan Palawa’ Tanam Ratusan Pohon Pinang dan Tabang

    Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja di Kelurahan Palawa’ Tanam Ratusan Pohon Pinang dan Tabang

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN —Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Angkatan XXXIX UKI Toraja yang berposko di Kelurahan Palawa Toraja Utara melakukan berbagai macam kegiatan sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bersama dengan pemuda dari PPGT Jemaat Palawa’, para mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja ini melakukan aksi penanaman pohon pinang di sepanjang jalan Poros di Kelurahan […]

  • Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

    Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sidang Mediasi Perkara Gugatan Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu melawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Salah satu penyelesaian perkara perdata di pengadilan adalah perdamaian melalui proses Mediasi yang dibantu oleh Hakim Mediator yang ditunjuk para pihak yang berperkara sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1 tahun 2016 tentang Mediasi. […]

  • Bawaslu Tana Toraja Identifikasi 801 Pemilih Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024

    Bawaslu Tana Toraja Identifikasi 801 Pemilih Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengidentifikasi setidaknya ada 2 potensi kerawanan pelanggaran yang muncul pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Potensi kerawanan pelanggaran ini teridentifikasi saat KPU Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilihan Serentak 2024 di Aula Hotel Pantan Makale, Sabtu, 10 Agustus 2024. Koordinator Divisi […]

expand_less