Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penyebar Video Asusila Pelajar di Kandora Peras Korban dan Minta Dilayani Nafsunya

Penyebar Video Asusila Pelajar di Kandora Peras Korban dan Minta Dilayani Nafsunya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Fakta mengejutkan diungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Mapolres Tana Toraja, Kamis, 20 Januari 2022, terkait kasus video asusila sepasang pelajar di objek wisata Kandora, yang viral beberapa waktu lalu.

AKP Syamsul Rijal menyebut motif pelaku menyebarkan video asusila kedua pelajar yang masih mengenakan pakaian sekolah tersebut adalah untuk memeras korban.

Syamsul mengatakan, pelaku perekam dan penyebar video asusila tersebut berinisial YP, 21 tahun, asal Palipu, Kecamatan Mengkendek. Pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut meminta uang senilai Rp 1,5 juta kepada para korban sebagai syarat agar video tidak disebar.

“Jika korban tidak mampu memberikan uang senilai yang dimaksud, maka korban bisa mengganti dengan melayani nafsu bejat pelaku. Namun karena kedua permintaan tersebut tidak terpenuhi, sehingga pelaku menyebar Video tersebut di media sosial,” ungkap Syamsul Rijal.

Atas perbuatannya yang merekam dan menyebar video asusila, maka pelaku dikenakan pasal 37 junto pasal 11 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 1 tahun dan paling banyak 12 tahun atau denda paling sedikit 500 juta dan paling banyak Rp 6 milyar dan atau pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbaru Dicanangkan 42, Tana Toraja Kini Punya 82 Kampung KB

    Terbaru Dicanangkan 42, Tana Toraja Kini Punya 82 Kampung KB

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Pencanangan 42 Kampung Kelurga Berkualitas (KB) di Tana Toraja digelar, Rabu, 12 Oktober 2022 di Kampung KB Lembang Bulian Massa’bu, Kecamatan Sangalla’. Pencanangan Kampung KB dipusatkan di Tongkonan Banua Kasalle, Dusun Bau Lembang Bulian Massa’bu, Kecamatan Sangalla’. Dengan pencanangan baru sebanyak 42 ini, Tana Toraja saat ini memiliki 82 Kampung KB, dimana […]

  • Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

    Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — FA (27), oknum guru SD di Makale, Tana Toraja terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap siswinya sendiri. Diketahui, FA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus percabulan dan pelecehan oleh penyidik Polres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. Dia juga langsung ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja. […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

  • UKM E-Sport UKI Toraja Juara III Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup Toraja Utara, Siap ke Kapolda Cup 2026

    UKM E-Sport UKI Toraja Juara III Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup Toraja Utara, Siap ke Kapolda Cup 2026

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tim E-Sport UKI Toraja menerima Piala Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup Polres Toraja Utara. (Foto: Multimedia UKI Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) E-Sport UKI Toraja berhasil meraih Juara III pada Turnamen Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Kapolres Cup yang diselenggarakan oleh Polres Toraja Utara di Markas Polres Toraja Utara, Rabu […]

  • Bawaslu Toraja Utara Silaturahmi dengan Sejumlah Stakeholder Dalam Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024

    Bawaslu Toraja Utara Silaturahmi dengan Sejumlah Stakeholder Dalam Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bawaslu Toraja Utara, melakukan kunjungan silaturahmi kepada sejunmlah stakholder dalam rangka Pengawasan Pemilu serentak tahun 2024, Senin, 18 September 2023. Bawaslu Toraja Utara dipimpin langsung Ketua Brikken Linde Bonting bersama Anggota Bonnie Fredom dan Koordinator Sekretariat serta Staff Bawaslu Kabupaten Toraja Utara. Dalam silaturahmi dengan stakeholder, yakni Sekda Toraja Utara selaku Ketua […]

  • Dua PNS di Tana Toraja dan Toraja Utara yang Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Dipenjara

    Dua PNS di Tana Toraja dan Toraja Utara yang Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Dipenjara

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale telah selesai menyidangkan 2 perkara tindak pidana pemilu 2024 yang diajukan oleh Gakumdu Tana Toraja dan Toraja Utara. Ketua PN Makale, Richard E.Basoeki, SH.,MH, melalui juru bicara PN Makale Helka Rerung, SH.MH, kepada media, Selasa, 2 April 2024, membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Makale telah memeriksa 2 perkara tindak […]

expand_less